Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Advertisements

HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara
Ketetapan Fiktif Negatif
HANDOUT HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PROSEDUR PENYELESAIAN SEENGKETA PAJAK
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
PENGADILAN PAJAK.
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
Proses Administratif.
Azaz – azaz Umum Pemerintahan Yang Baik
Upaya Administrasi Pasal 48 & Penjelasannya UU No. 5 tahun 1986 jo UU No. 9 tahun 2004 jo UU No. 51 tahun 2009.
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
bhn 8 hukum administrasi negara Semester IV Hukum Administrasi Negara
Susunan, Kedudukan dan Wewenang PERATUN
Oleh : OHAN BURHANUDIN PURWAWANGCA, S.H., M.H
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
Praktik Hukum PTUN KTUN dalam PTUN.
PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR UU NO. 5/1986 jo UU NO. 9/2004 jo UU NO
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
PROGRAM REGULER SEMESTER GENAP 2016
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
Oleh Ridho Mubarak Piliang, SH.MH 2016
ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
PETA BISNIS PROSES MAHKAMAH AGUNG RI TUGAS FUNGSI
SENGKETA INFORMASI PUBLIK
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RAKYAT
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
GUGATAN PTUN Dr. Triyanto.
Materi 13.
Hukum Acara PTUN -Pengertian: hukum yang mengatur tentang cara-cara bersengketa di PTUN, serta mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dalam.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
UPAYA HUKUM.
Wewenang dan kewajiban pejabat publik
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
KEKUASAAN KEHAKIMAN Pengantar ilmu hukum.
hukum administrasi (negara)
Peradilan Administrasi Pajak
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Hukum Acara Perdata.
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
HUKUM TATA NEGARA.
Pengadilan Pajak UU 14 Tahun 2002.
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
DAN PERADILAN NASIONAL
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat)
Alasan mengajukan gugatan
Hukum Administrasi Negara 24 Oktober 2011 FISIP UI
SISTEM POLITIK INDONESIA “MAHKAMAH AGUNG”
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT.
PROSES / ALUR PEMERIKSAAN PERKARA TATA USAHA NEGARA (TUN)
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan
PERADILAN Tata Usaha Negara
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
Dr. Haswandi, SH.,SE.,M.Hum.,M.M DIRBINGANIS BADILUM MA
SOSIALISASI PELANGGARAN PEMILU Zulham Efendi Irfan. BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI ACEH
Transcript presentasi:

Peradilan Administrasi dalam Sistem Administrasi Negara Indonesia Eko Prasojo

Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat) Staatsidee (Cita-Cita Negara) Adanya Konstitusi Adanya pemisahan kekuasaan Adanya Peradilan Administrasi (Duality of Yurisdiction) Pengakuan Hak Azasi Manusia

Fungsi Negara (oleh Van Vollenhoven) Bestuur (Pemerintahan dalam arti sempit) Politie (Kepolisian, pengawasan UU) Yustitie (Penegakkan hukum, Peradilan) Regeling (Penciptaan UU)

IAN dan HAN IAN Pembangunan budaya birokrasi, mekanisme kerja, kepemimpinan dan manajerialisme dalam birokrasi HAN HAN sebagai dasar kelembagaan, SDM,Ketatalaksanaan dan hubungan antara birokrasi dan masyarakat Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI

Hak Individu dalam Administrasi Negara Perlindungan hukum Kepastian Hukum Kesamaan hukum

Relasi Negara dan Masyarakat Administrasi Negara berfungsi mewujudkan tujuan-tujuan dan menyelenggarakan program-program negara-negara Instrumen dalam perwujudan tersebut adalah Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang merupakan dokumen pelayanan kepada masyarakat

Pejabat Administrasi Keputusan Tata Usaha Negara dibuat oleh Pejabat Administrasi Negara yang memiliki kedudukan hukum sebagai pemegang kewenangan atas nama negara Setiap pembuatan Keputusan Tata Usaha Negara harus memperhatikan hak-hak dasar masyarakat, kesesuain hukum (Rechtmaessigkeit) kesesuaian tujuan (Zweckmaessigkeit) Karena itu dikenal Azas-azas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik

Keberatan dan Gugatan atas Keputusan Pejabat Administrasi Keberatan dan gugatan merupakan instrumen kontrol dan partisipasi masyarakat atas penggunaan wewenang oleh pejabat administrasi negara dalam negara hukum yang demokratis Keberatan dan gugatan juga merupakan instrumen atas perlindungan, kepastian dan kesamaan hukum

Keberatan Individu/Masyarakat Setiap Individu dapat mengajukan keberatan kepada pejabat administrasi negara atas keputusan Tata Usaha Negara yang dibuat Keberatan dapat disetujui dan dapat ditolak oleh pejabat administrasi negara Prinsip dasarnya adalah kontrol atas penggunaan wewenang

Gugatan Gugatan atas Keputusan Tata Usaha Negara diajukan oleh Individu atau kelompok individu kepada Peradilan Tata usaha Negara (PTUN) Gugatan merupakan upaya hukum yang diambil oleh individu untuk menjamin hak-haknya sebagai warga negara Hal ini disebut sebagai sengketa Tata Usaha Negara

Peradilan Tata Usaha Negara Di Indonesia diatur dalam UU No. 5 tahun 1986 jo UU 9 tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara Peradilan Tata Usaha Negara adalah satu dari peradilan yang ada di Indonesia disamping Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Semu lainnya

Alur Keberatan dan Gugatan Maksimal 90 Hari dari KTUN sampai PTUN (?) Upaya Administratif Aplikasi Keputusan TUN PTUN UU 5/1986 (jo. 9/2004)

Alur Keberatan dan Gugatan Prosedur Pembuatan Keputusan Prosedur Upaya Administratif Gugatan Aplikasi KAP Keputusan Atas Upaya Administratif Dengar Pendapat Melihat Dokumen Upaya Administratif PTUN Bantuan Kedinasan Pihak-pihak yang dikecualikan Penarikan Revisi Pembatalan Ketentuan Tambahan Pemberian alasan

Prosedur Keberatan dan Gugatan Peninjauan Kembali Kasasi di MA PT TUN PT TUN PTUN Upaya Administratif Individu/Badan Hukum Perdata

Syarat-Syarat Pengujian KTUN oleh Peradilan TUN KTUN bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Terjadinya penyalahgunaan wewenang (de tournement de pouvoir) Badan atau Pejabat Administrasi sewenang-wenang dalam pembuatan keputusan Tata Usaha negara

Proses/Acara di Peradilan Pengajuan Gugatan Pencatatan Perkara Pemeriksaan Pendahuluan Penetapan Hari Sidang Panggilan Para Pihak yang berpekara Pemeriksaan berkas Putusan Pengadilan

Jenis-Jenis Putusan Gugatan ditolak (memperkuat keputusan pejabat administrasi) Gugatan dikabulkan (tidak membenarkan keputusan pejabat administrasi baik sebagian atau seluruhnya) Gugatan tidak diterima (gugatan tidak memenuhi syarat) Gugatan gugur (para pihak kesemuanya tidak hadir dalam persidangan)

Pelaksanaa Putusan Pembatalan KTUN yang lama Pembuatan KTUN yang baru Revisi KTUN yang lama Pembayaran ganti rugi Melakukan rehabilitasi