AGAMA ISLAM APAKAH ISLAM ITU SATU ATAU BANYAK? MANA ISLAM YANG BENAR? KENAPA UMAT ISLAM TERPECAH BELAH KE DALAM BERBAGAI MADZHAB/ALIRAN? MUNGKINKAH MENYATUKAN UMAT ISLAM? BAGAIMANA MENYIKAPI UMAT ISLAM YANG TERPECAH?
UNTUK ITU, DISKUSIKAN PERTANYAAN BERIKUT! APA YANG DIMAKSUD DENGAN IJTIHAD? KENAPA HARUS BERIJTIHAD? SIAPA YANG HARUS BERIJTIHAD SERTA APA SYARAT2 SEORANG MUJTAHID? BAGAIMANA KEDUDUKAN HASIL IJTIHAD DALAM BERISLAM? BAGAIMANA MENYIKAPI HASIL IJTIHAD? HASIL IJTIHAD SIAPA YANG PALING BENAR DAN HARUS DIIKUTI?
جهاد ج ه د اجتهاد PENGERTIAN IJTIHAD BEKERJA KERAS DAN SUNGGUH2 UNTUK MENYELESAIKAN PEKERJAAN YG BERAT2
TERMINOLOGI KERJA KERAS UNTUK MENGETAHUI MAKSUD NUSHUSH AL-SYARI’AH YANG ZHANNIY KERJA KERAS DAN SUNGGUH2 UNTUK MENGETAHUI KETENTUAN2 AJARAN ISLAM TENTANG HAL2 YANG TIDAK TERUNGKAP SECARA EKSPLISIT/LANGSUNG DI DALAM ALQURAN DAN AL-SUNNAH AGAR KEDUANYA BERFUNGSI DENGAN BAIK SEBAGAI PEDOMAN HIDUP.
Saifuddin Al-Amidi (Al-Ihkam): ﺍﺴﺘﻔﺭﺍﻍ ﺍﻠﻭﺴﻊ ﻓﻰ ﻁﻠﺏ ﺍﻠﻅﻥ ﺒﺸﺊ ﻤﻥ ﺍﻻﺤﻜﺎﻡ ﺍﻠﺸﺭﻋﻴﺔ Imam Abi Ishaq Ibrahim (Al-Luma’ fi Ushuli al-Fiqh): ﺍﺴﺘﻔﺭﺍﻉ ﺍﻠﻭﺴﻊ ﻭﺒﺫﻝ ﺍﻠﻤﺠﻬﻭﺩ ﻓﻰ ﻁﻠﺏﺍﻠﺤﻜﻡﺍﻠﺸﺭﻋﻲ Imam Al-Syaukani (Irsyad al-Fuhul): ﺒﺫﻝﺍﻠﻭﺴﻊ ﻓﻰ ﻨﻴﻝ ﺤﻜﻡ ﺸﺭﻋﻰﻋﻤﻠﻰ ﺒﻁﺭﻴﻕﺍﻻﺴﺘﻨﺒﺎﻁ
DEFINISI AHLI USHUL AHLI USHUL = PAKAR HUKUM PENGERAHAN SEGENAP KESANGGUPAN AHLI FIKIH UNTUK MEMPEROLEH SUATU KETETAPAN HUKUM SYARI’AT YANG BERSIFAT ZHANNIY. YANG BOLEH BERIJTIHAD HANYALAH PARA AHLI FIKIIH (PAKAR HUKUM ISLAM)
KEDUDUKAN HASIL IJTIHAD HASIL IJTIHAD = FIKIH = MADZHAB = PENDAPAT = BERSIFAT ZHANNIY/ RELATIF. IJTIHAD MENGHASILKAN PEMAHAMAN (AL-FIQH) YANG BERSIFAT ZHANNY, MUNGKIN BENAR TETAPI JUGA BISA SALAH. TAK ADA MANUSIA YANG MEMPUNYAI PEMAHAMAN YANG PASTI BENAR.
SYARI’AT MUTLAK BENAR KARENA BERASAL DARI ALLAH DAN RASULNYA SYARI’AT MUTLAK BENAR KARENA BERASAL DARI ALLAH DAN RASULNYA. FIKIH BERSIFAT ZHANNIY KARENA MERUPAKAN HASIL USAHA MANUSIA BIASA YANG BERSIFAT NISBI/RELATIF. TIDAK ADA PERINTAH MENGIKUTI MADZHAB TERTENTU NABI TIDAK KENAL DENGAN IMAM2 MADZHAB
= الفهم الفقه FIKIH = الفقه PEMAHAMAN SESEORANG TERHADAP SYARI’AT SEMUA KESIMPULAN YANG DIPEROLEH SEBAGAI HASIL PEMAHAMAN TERHADAP AL-QURAN DAN AL-SUNNAH. HASIL IJTIHAD
URGENSI IJTIHAD ISLAM MERUPAKAN AGAMA UNIVERSAL YANG BERLAKU SEPANJANG ZAMAN (SEJAK NABI MUHAMMAD S/D HARI KIAMAT). IA MERUPAKAN PEDOMAN BAGI MANUSIA DALAM MENJALANI KEHIDUPAN YG SANGAT DINAMIS. AGAR ISLAM FUNGSIONAL SEBAGAI PEDOMAN, IA PERLU DIPAHAMI OLEH MANUSIA SEIRING DENGAN DINAMIKA KEHIDUPANNYA.
BANYAK HAL YANG TIMBUL DAN TERJADI, YANG MENUNTUT JAWABAN ISLAM AGAR MANUSIA TETAP BERADA DI JALAN ALLAH YANG BENAR. MANUSIA PERLU SELALU BERUPAYA MEMAHAMI ISLAM (AL-QURAN DAN SUNNAH NABI) AGAR SEGALA PERBUATAN DAN TINDAKANNYA TETAP DI JALUR YANG BENAR. AL-QURAN DAN SUNNAH NABI HARUS SELALU MENJADI ACUAN BAGI SESEORANG DALAM BERBUAT, APA PUN YANG HENDAK DILAKUKANNYA
USHUL FIQH PRINSIP2, KAIDAH2, KETENTUAN2 YANG DIPAKAI UNTUK BERIJTIHAD (MENGHASILKAN FIKIH) PARA ULAMA TELAH MENETAPKAN BERBAGAI ATURAN/KAIDAH YANG MENJADI PEDOMAN BAGI MEREKA YANG HENDAK BERIJTIHAD. KAIDAH2 ITU DIDASARKAN ATAS PRINSIP2 BAHASA, AGAMA, LOGIKA.
METODE BERIJTIHAD قياس استحسان استصلاح MEMPERSAMAKAN HUKUM SUATU KASUS YANG TIDAK DISEBUTKAN DALAM NASH DENGAN KASUS YANG DISEBUT AL-QURAN/AL-SUNNAH قياس استحسان MEMILIH YANG DIPANDANG LEBIH BAIK DI ANTARA DUA KEMUNGKINAN ATAU PINDAH DARI QIYAS JALIY KE QIYAS KHAFIY MENEMUKAN KEMASLAHATAN DARI SESUATU YANG DIPERMASALAHKAN استصلاح
MASING2 ULAMA PUNYA KECENDERUNGAN SENDIRI UNTUK MENGGUNAKAN METODE2 TERTENTU DALAM BERIJTIHAD SESUAI DENGAN KEYAKINAN DAN SIKAPNYA DALAM BERISLAM. PERBEDAAN METODE DAPAT MENIMBULKAN PERBEDAAN HASIL, DAN DAPAT PULA MENGHASILKAN PENDAPAT YANG SAMA TENTANG SUATU PERSOALAN
SYARAT2 IJTIHAD UNTUK MEMAHAMI AL-QURAN DAN AL-SUNNAH (BERIJTIHAD) PERLU DIINGAT: AL-QURAN DAN AL-SUNNAH TERSUSUN DALAM TEKS BERBAHASA ARAB KEDUANYA MUNCUL DI TENGAH2 MASYARAKAT ARAB DENGAN LATAR BELAKANG SOSIAL-BUDAYA TERTENTU KEHADIRAN KEDUANYA BERPROSES DALAM TAHAPAN WAKTU TERTENTU.
SYARAT2 IJTIHAD MEMAHAMI BAHASA DAN BUDAYA ARAB DENGAN BAIK, KHUSUSNYA KETIKA AL-QURAN DITURUNKAN PRINSIP2 DASAR (ESENSI DAN MISI) AJARAN ISLAM SEJARAH RISALAH NABI MUHAMMAD PERSOALAN YANG DIBAHAS
SYARAT2 IDEAL UNTUK BERIJTIHAD TERUTAMA DITUNTUT ATAS MEREKA YANG BERIJTIHAD UNTUK ORANG BANYAK SEPERTI MUFTI, QADHI, DAN ULIL AMR. BETAPA PUN SEMPURNANYA SEORANG MUJTAHID, HASIL IJTIHADNYA TETAP BERSIFAT ZHANNI. SEORANG MUSLIM DITUNTUT UNTUK TETAP BERSIKAP KRITIS TERHADAP HASIL IJTIHAD SEORANG ULAMA.
SETIAP MUSLIM BERTANGGUNG JAWAB ATAS PENDAPAT YANG DIPILIHNYA SENDIRI BERDASARKAN KEMAMPUAN YANG DIMILIKINYA DAN USAHA YANG DILAKUKANNYA UNTUK MEMAHAMI BERBAGAI PENDAPAT YANG ADA. KESALAHAN DALAM MENGIKUTI FATWA ADALAH TANGGUNG JAWAB YBS. TAK BISA DIPIKULKAN KEPADA YANG BERFATWA.
ISTIHSAN MEMILIH YANG DIPANDANG LEBIH BAIK DI ANTARA DUA ALTERNATIF YANG BAIK MEMBERLAKUKAN HUKUM SEWA MENYEWA BAGI TANAH WAKAF YG DI DALAMNYA ADA JALAN ATAU SUMBER AIR, BUKAN JUAL BELI (SAMA2 PENGALIHAN HAK) DEMI KEMUDAHAN TIDAK MEMBERLAKUKAN HUKUM POTONG TANGAN BAGI PENCURI DI MASA PACEKLIK (BERALIH DARI HUKUM UMUM KEPADA HUKUM KHUSUS KARENA ALASAN TERTENTU)
RABU M Bm KAMIS
SYAWAL Bl M Bm Bl RAMADHAN
فمن شهد منكم الشهر فليصمه صوموا لرؤيته