UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
AsSalamMualaikum…… sLamat paGi………..!!!!!!! GimaNa ni kabArnya???? maSih paGi niCh,,,,,aio seMangaT…!!!!!!
Advertisements

SISTEM HUKUM NASIONAL. SISTEM HUKUM NASIONAL.
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
WIDYAWATI BOEDININGSIH,SH.,MH
PENGANTAR HUKUM PERDATA
Pengertian hukum,Sumber Hukum & Metode Penemuan Hukum
Sumber-sumber Hukum Hukum tidak tertulis - UU - Traktat
PERTEMUAN 4 dan 5 SUMBER HTN.
SUMBER HTN Oleh: TEAM TEACHING HTN UNIVERSITAS BRAWIJAYA FAKULTAS HUKUM 2009.
Hukum Tata Negara Bahan ajar Pengantar Hukum Indonesia
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
Sumber-Sumber Hukum Pokok Bahasan 3.
Sumber Hukum Administrasi Negara
Assalamu’alaikum bismillah...
Pengantar Hukum Indonesia (PHI)
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
6/8/2015HTN II SDN1 Perkuliahan HTN ke II SUMBER-SUMBER HTN.
1 Pertemuan 1 TATA HUKUM INDONESIA Matakuliah: F0422 / Pengantar Hukum Perdata dan Dagang Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
SUMBER-SUMBER HUKUM PERTEMUAN KE 9.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Sumber-SUMBER hukum PERTEMUAN - 8.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
SUMBER SUMBER HUKUM.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
PENGERTIAN ADMINISTRASI NEGARA DAN SUMBER HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
SUMBER HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SUMBER-SUMBER HUKUM Administrasi negara
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SUMBER-SUMBER HUKUM.
Hukum tata negara Pengantar ilmu hukum.
HUKUM TATA NEGARA Disampaikan Pada Pertemuan Ke-10
hukum administrasi (negara)
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
S U M B E R H U K U M.
SUMBER -SUMBER HUKUM Iman Pasu purba, sh.mh.
SISTEM, SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
SUMBER-SUMBER HUKUM MOH. SALEH, S.H., M.H. FAKULTAS HUKUM
PEMBIDANGAN HUKUM.
HUKUM DI INDONESIA HUKUM DI INDONESIA.
Pengantar Sistem Hukum Indonesia
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Masyarakat, Norma dan Hukum
Source of Law Menurut Utrecht
SUMBER HUKUM SUMBER HUKUM
SISTEM HUKUM & PERADILAN NASIONAL.
Pengantar Sistem Hukum Indonesia
POKOK-POKOK HUKUM PERDATA
Pengantar Sistem Hukum Indonesia
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
HUKUM.
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pengantar Sistem Hukum Indonesia
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
Sumber Hukum Formil dan Sumber Hukum Materiil
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
PENGANTAR ILMU HUKUM SUMBER HUKUM TAHUN AJARAN
TAAT HUKUM.
INTRODUCTION TO BUSINESS LAW
Transcript presentasi:

UNIVERSITAS BRAWIJAYA PENGANTAR ILMU HUKUM AGUS TOPAN PRIBADI NIM. 135010101111058 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2014 1

PENGANTAR ILMU HUKUM Dosen Pengampu : Nurini Aprilianda, Dr.SH.MHum Mufatikhatul Farikhah, SH.,MH

SUMBER HUKUM

SUMBER HUKUM SUDIKNO Sebagai asas atau prinsip dasar hukum Sumber bahan terdahulu yang dijadikan jaminan rujukan untuk membuat sumber hukum yang berlaku sekarang Formil dan materiil Sebagai sumber terbentuknya hukum Asal mula hukum

SUMBER HUKUM ALGRA Sumber Hukum Material : Segala sesuatu yang menentukan isi (materi) hukum Sumber Hukum Formal Bentuk hukum yang menyebabkan hukum itu berlaku sebagai hukum positif yang dibuat oleh instansi yang berwenang

Formil  Tempat dimana kita dapat menemukan dan mengenal hukum Sumber Hukum Sumber hukum artinya  segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa Ada 2 jenis sumber: Material Kesadaran hukum masyarakat Sumber isi hukum  Faktor idiel dan faktor masyarakat  Pancasila Formil  Tempat dimana kita dapat menemukan dan mengenal hukum Sumber hukum formil: UUD TAP MPR UU beserta peraturan pelaksanaannya (PERPPU/PP, Perpres, Perda (provinsi, kabupaten/kota) Perjanjian Yurisprudensi (putusan hakim) Kebiasaan, adat Konvensi, Bilateral Agreement, MoU: ada 2 model berlakunya di suatu negara:

SUMBER HUKUM FORMAL Undang-undang Kebiasaan Yurisprudensi Traktat Doktrin

UNDANG-UNDANG Undang-undang UU Materiil UU Formil Berlakunya Undang-undang Ruang Lingkup Berlakunya UU Berdasarkan Tempat Berdasarkan Orang Kekuatan berlakunya UU Yuridis Sosiologis filsafat

YURISPRUDENSI Yurisprudensi Tetap Yurisprudensi Tidak Tetap Yurisprudensi Semi Yuridis Yurisprudensi Administratif