SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Laporan Akuntabilitas Kinerja
Advertisements

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Daerah)
Dr. Asropi, SIP, MSi- Lembaga Administrasi Negara
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Latar Belakang SK Kepala LAN Nomor 239 Tahun 2003 sudah terlalu lama/perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada; Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 29 Tahun.
SISTEM AKUNTABILITAS INSTANSI PEMERINTAH
SINERGITAS TARGET KINERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)
PENYUSUNAN LAKIP 2007 KAITAN dengan PP 8 / 2006 ttg Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja , dan PP 3 / 2007 ttg LPPD.
Peran Kementerian Negara PAN dalam Penguatan Akuntabilitas
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Perencanaan Pembangunan
LAPORAN PELATIHAN LAKIP MEDAN MEI 2006.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
DDTK PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN JEMBRANA
Alamat blog: Kedeputian II Bidang Kajian Manajemen Kebijakan dan Pelayanan Lembaga Administrasi.
Penyusunan laporan akuntabilitas kinerja
Nilai dan rekomendasi sakip
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
PEDOMAN PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DAN PELAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERMENPAN Nomor 29 Tahun 2010.
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
PEMANFAATAN SIMEKA UNTUK PENYELENGGRAAN SAKIP DJCK
SIKAP UNTUK EVALUASI KINERJA APARATUR
Grand Aquila, Bandung, 6 Agustus 2012
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PEMANFAATAN SIMEKA UNTUK PENYELENGGRAAN SAKIP DJCK
PAPARAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA
Penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga
Tanggapan terhadap Renstra DPR-RI
PENGUKURAN DAN PELAPORAN KINERJA
Asistensi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
DISAMPAIKAN OLEH: BAGIAN ORGANISASI Aula Multatuli, 17 Januari 2017
DALAM ACARA PEMBEKALAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA
PENGUKURAN EFEKTIVITAS ORGANISASI PEMERINTAHAN
Indikator Kinerja Dalam Kerangka Perencanaan Strategik
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
PERJANJIAN KINERJA.
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) Sesuai pepres no.29 tahun 2014.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Dr. Asropi, SIP, MSi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
Menuju Laporan Kinerja yang Akuntabel
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
Pelaporan kinerja merupakan refleksi kewajiban untuk melaporkan kinerja semua aktivitas dan sumber daya yang perlu dipertanggung jawabkan dengan Karaktristik.
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
Implementasi SAKIP Untuk Peningkatan Akuntabilitas Kinerja 1.
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKIP
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) DR.H. Dailibas,SE.,MM.,MAk.,Ak.,PIA.,CFrA.,CA DR.H. Dailibas,SE.,MM.,MAk.,Ak.,PIA.,CFrA.,CA.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penyusunan Pelaporan Kinerja
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
PENGUKURAN DAN EVALUASI KINERJA KEMENTERIAN PARIWISATA TAHUN 2018
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA UNIVERSITAS JEMBER TAHUN 2019
Transcript presentasi:

SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) 1 1

Pengertian SAKIP, Adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktifitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja Instansi Pemerintah. (Perpres RI No.29 tahun 2014)

Asas Akuntabilitas setiap program dan kegiatan dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kinerja atau hasil akhir kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (TAP MPR XI/98 dan UU No. 28 Th. 1999)

DASAR HUKUM Peraturan Pemerintah RI No. 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Peraturan Presiden RI No. 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Permen PAN No. 20 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama. Permen PAN No. 53 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja serta tatacara reviu laporan kinerja Instansi Pemerintah.

SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) Perencanaan Stratejik (Renstra, RKT dan Penetapan Kinerja Evaluasi dan Pemanfaatan Informasi Kinerja SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA Pengukuran Kinerja (Instrumen : IK) Pelaporan Kinerja (LAKIP)

PELAKSANAAN SISTEM AKIP RPJM Rencana Strategis Performance Feedback Rencana Kinerja Tahunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perjanjian Kinerja (Performance Agreement) . KINERJA AKTUAL Laporan Kinerja (LAKIP) Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan

PERENCANAAN STRATEGIK RPJMD DAN RENSTRA 1 7

Pedoman Pelaksanaan, UU Nomor 25 tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Permendagri 54 tahun 2010. TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG TAHAPAN, TATACARA PENYUSUNAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH.

Pengertian Umum Renstra, adalah proses secara sistematis dan berkelanjutan dari keputusan yang beresiko, dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya pengetahuan antisipatif, mengorganisasi secara sistematis usaha-usaha melaksanakan keputusan tersebut dan mengukur hasilnya melalui umpan balik yang terorganisasi dan sistematis. Perencanaan Strategis merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama Kurun waktu 5 (lima) tahun dengan mempertimbangkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau mungkin timbul ditetapkan oleh Kepala Daerah bersama Legislatif dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Muatan Renstra 1. Memuat secara jelas arah masa depan yang ingin dituju. (Visi, Misi Tujuan dan Sasaran) Mempertimbangkan kondisi saat ini. Memuat cara-cara mencapai tujuan dan sasaran, Memuat Ukuran Keberhasilan, (Indikator Kinerja).

RENCANA KINERJA TAHUNAN 1 10

PELAKSANAAN SISTEM AKIP RPJMD Rencana Strategis Performance Feedback Rencana Kinerja Tahunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Penetapan Kinerja (Performance Agreement) . KINERJA AKTUAL Laporan Kinerja (LAKIP) Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan

RENCANAAN KINERJA TAHUNAN Adalah proses penyusunan Rencana Kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan Program yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis, yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah melalui berbagai kegiatan tahunan.

KEGIATAN UTAMA PENYUSUNAN RENCANA KINERJA Menetapkan target indikator sasaran Merumuskan kegiatan Merumuskan indikator kegiatan Merumuskan satuan setiap indikator kegiatan Menetapkan target setiap indikator pada kegiatan yang satuannya telah ditetapkan.

Manfaat Perencanaan Kinerja Tahunan Menghubungkan perencanaan strategis dan perencanaan operasional secara rinci Menajamkan dan mengoperasionalkan rangkaian perencanaan sampai penganggaran. Membantu pencapaian hasil pelaksanaan program Memudahkan proses pengukuran dan penilaian kinerja. Membantu dalam menetapkan target kinerja

FORMULIR RKA-SKPD ®onn 2008

FORMULIR RKA-SKPD ®onn 2008

FORMULIR RKT vs RKA Form RKT INPUT OUTPUT OUTCOME ®onn 2006

PERJANJIAN KINERJA ( TAPKIN ) 1 18

PELAKSANAAN SISTEM AKIP RPJM Rencana Strategis Performance Feedback Rencana Kinerja Tahunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perjanjian Kinerja (Performance Agreement) . KINERJA AKTUAL Laporan Kinerja (LAKIP) Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan

Pengertian Perjanjian Kinerja, Adalah Lembar/dokumen yang berisikan Penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan Program/Kegiatan yang disertai Indikator Kinerja

Beberapa permasalahan yang mungkin timbul, Instansi pemerintah belum menyusun Renstra dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT). Program yang dirumuskan pada Renstra berbeda dengan program pada usulan RKA. Perumusan Sasaran Strategis tidak menggambarkan keberhasilan organisasi (Core Business dan strategic issue). Perumusan Indikator Kinerja tidak Smart. Indikator yang disajikan bukan IKU/KPI. Penghitungan anggaran untuk setiap sasaran strategis.

Tujuan Perjanjian Kinerja Mendorong Komitmen penerima amanah untuk melaksanakan amanah yang diterimanya dan terus meningkatkan kinerjanya. Menciptakan Tolok Ukur Kinerja sebagai alat untuk menilai keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Meningkatkan Akuntabilitas, Transparansi dan Kinerja Aparatur

HAKEKAT PERJANJIAN KINERJA Merupakan Pernyataan Komitmen yang merepresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam waktu satu tahun. Kinerja yang dijanjikan tercermin dalam seperangkat Indikator Kinerja Utama yang menggambarkan keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Merupakan kesepakatan antara pengemban tugas (penerima amanah) dengan atasannya (pemberi amanah). Merupakan Ikhtisar Rencana Kinerja Tahunan yang telah disesuaikan dengan ketersediaan anggarannya. Penetapan Kinerja menjadi dasar penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja.

TAHAPAN PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA Penyusunan Rencana Strategis Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Penyusunan Penetapan Kinerja Aparatur setelah terbitnya dokumen anggaran yang definitif seperti DPA.

MONITORING DAN EVALUASI / Pengelolaan Data Kinerja 1 25

PELAKSANAAN SISTEM AKIP RPJMD Rencana Strategis Performance Feedback Rencana Kinerja Tahunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Penetapan Kinerja (Performance Agreement) . MONITORING DAN EVALUASI SECARA BERKALA Laporan Kinerja (LAKIP) Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan

Pengelolaan Data Kinerja dan Monev Setiap SKPD wajib melakukan Pengelolaan Data Kinerja Proses pengelolaan dilakukan dengan cara mencatat, mengolah dan melaporkan data kinerja. Didukung dengan data capaian keuangan dan statistik pemerintah. Disampaikan secara periodik triwulanan bersamaan dengan laporan keuangan triwulanan. Disampaikan kepada kepala……..

PENGUKURAN KINERJA 1 28

PELAKSANAAN SISTEM AKIP RPJMD Rencana Strategis Performance Feedback Rencana Kinerja Tahunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Penetapan Kinerja (Performance Agreement) . PENGUKURAN KINERJA Laporan Kinerja (LAKIP) Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan

Pengukuran Kinerja Setiap akhir periode instansi melakukan pengukuran pencapaian target kinerja yang ditetapkan dalam dokumen penetapan kinerja; Pengukuran kinerja dilakukan dengan membandingkan antara target kinerja dan realisasi kinerja; Hasil pengukuran kinerja dituangkan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja.

LAPORAN KINERJA 1 31

PELAKSANAAN SISTEM AKIP RPJM Rencana Strategis Performance Feedback Rencana Kinerja Tahunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Penetapan Kinerja (Performance Agreement) . KINERJA AKTUAL Laporan Kinerja (LAKIP) Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan

Laporan Kinerja Laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggung jawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan/sasaran strategis instansi.

Instansi Yang Wajib Menyusun Laporan Kinerja Kementerian /Lembaga; Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota; Unit Organisasi Eselon I pada Kementerian/Lembaga; Satuan Kerja Perangkat Daerah; Unit kerja mandiri yang ditetapkan.

Waktu Penyampaian Laporan Kementerian/Lembaga menyampaikan kepada Presiden melalui Menteri Negara PAN dan RB selambat-lambatnya 2,5 (dua setengah) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Unit organisasi eselon I dan unit kerja mandiri pada Kementerian/Lembaga disampaikan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga diatur tersendiri oleh Menteri/Pimpinan Lembaga; Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota menyampaikan kepada Presiden melalui Menteri Negara PAN dan RB selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.  SKPD dan unit kerja mandiri pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota disampaikan kepada Gubernur/ Bupati/ Walikota diatur tersendiri oleh Gubernur/Bupati/Walikota.

Muatan Laporan Kinerja pencapaian tujuan dan sasaran organisasi; realisasi pencapaian indikator kinerja utama organisasi; penjelasan yang memadai atas pencapaian kinerja; dan pembandingan capaian indikator kinerja sampai dengan tahun berjalan dengan target kinerja 5 (lima) tahunan yang direncanakan.

Fokus Laporan Kinerja Kementerian /Lembaga /Pemerintah Provinsi/Kabupaten/ Kota melaporkan pencapaian tujuan/sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome); Unit kerja organisasi eselon I pada Kementerian/ Lembaga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaporkan pencapaian tujuan/sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome) dan atau keluaran (output) penting; Unit kerja mandiri lainnya melaporkan pencapaian sasaran strategis yang bersifat keluaran (output) penting dan atau hasil (outcome) lainnya.

Outline Laporan Kinerja Executive summary (Ikhtisar Eksekutif)  Bab I Pendahuluan  Dalam bab ini diuraikan mengenai gambaran umum organisasi yang melaporkan dan sekilas pengantar lainnya.  Bab II Perencanaan dan Perjanjian Kinerja  Dalam bab ini diikhtisarkan beberapa hal penting dalam perencanaan dan perjanjian kinerja (dokumen penetapan kinerja).  Bab III Akuntabilitas Kinerja …..  Dalam bab ini diuraikan pencapaian sasaran-sasaran organisasi pelapor, dengan pengungkapan dan penyajian dari hasil pengukuran kinerja.  Bab IV Penutup  Lampiran-lampiran

ANALISIS CAPAIAN KINERJA Perbandingan target dengan realisasi tahun berjalan; Perbandingan realisasi tahun berjalan dengan beberapa tahun sebelumnya; Perbandingan realisasi sampai dengan tahun berjalan dengan target RPJMD/Renstra; Perbandingan dengan standar nasional (jika ada); Analisis sebab kegagalan dan alternatif penyelesaiannya; Anggaran yang digunakan untuk mencapai Sasaran tersebut.

Pemanfaatan Laporan Bahan evaluasi akuntabilitas kinerja bagi pihak yang membutuhkan; Penyempurnaan dokumen perencanaan periode yang akan datang; Penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan datang; Penyempurnaan berbagai kebijakan yang diperlukan;