Kontrak Internasional

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERUSAHAAN, PENGUSAHA dan PEMBANTU PENGUSAHA.
Advertisements

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
PRESS CONFERENCE Januari 2013
PAJAK PENGHASILAN DIKENAKAN TERHADAP Atas Penghasilan yang: DITERIMA atau DIPEROLEHNYA dalam Tahun Pajak SUBJEK PAJAK PASAL 1.
Dibalik Pembatasan Subsidi BBM
KEWAJIBAN PEMBUKUAN/PENCATATAN DAN PEMERIKSAAN PAJAK
Tentang Keuangan Negara
KEGIATAN USAHA HULU.
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Segi Hukum Kartu Kredit
Perusahaan dan Pekerjaan
Aspek Hukum Minyak dan Gas Bumi
Konsep teoritis dan karakteristik kontrak production sharing
Akuntansi MIGAS Universitas Tridinanti Palembang 2014 Rizal Effendi.
ASPEK HUKUM BISNIS.
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
DASAR-DASAR DAN KETENTUAN-KETENTUAN POKOK. Pasal 1.
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu.
PERMEN ESDM NO. 08 TAHUN 2017 “KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT”
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XI) MOGOK KERJA DAN LOCK OUT
E-LEARNING MATA KULIAH : PERPAJAKAN 1 DOSEN : MOMO KELAS : 21
Modal ventura materi 21 oktober 2015
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
Pasal 31 A Ayat (1) dan Ayat (2)
Luruhnya Hak Publik (Bangsa) di Tangan Lembaga Publik (Negara)
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
Tinjauan Hukum Permen ESDM No. 8 Tahun 2017 Sudut Pandang Investor
Pembiayaan proyek infrastruktur
HUKUM PERTAMBANGAN MASRUDI MUCHTAR, S.H.,M.H..
KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT
Akuntansi Pertambangan Umum
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Presiden dan DPR.
Politik dan hukum agraria
USAHA KECIL Dalam perkonomian Indonesia memegang peranan sangat penting, berkaitan dengan Kemampuan penyerapan tenaga kerja, Upaya pemberdayaan ekonomi.
KEWAJIBAN PEMBUKUAN/PENCATATAN DAN PEMERIKSAAN PAJAK
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
PENYELESAIAN SENGKETA
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
PEMBENTUKKAN UUPA DAN PERKEMBANGAN HUKUM TANAH DI INDONESIA
Fungsi, Wewenang, dan Hak
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
AZAS CABOTAGE Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
MATERI KULIAH BANGUN GUNA SERAH (BUILD OPERATE AND TRANSFER)
Badan Usaha Milik Negara / Daerah.
HUBUNGAN KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI DENGAN HAK ATAS TANAH
TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMANFAATAN BMN
KONTRAK INTERNASIONAL
Hukum Pajak Pajak Penghasilan (PPh)
Bentuk-bentuk kerja sama dalam kegiatan bisnis
JOINT VENTURE. JOINT VENTURE PEMBAHASAN Apa yang dimaksud dengan Joint Venture Apa alasan pembentukan Joint Venture Apa saja jenis-jenis Joint Venture.
Pengantar Hukum Tanah.
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Pajak Penghasilan.
Bab 1 Karakteristik Koperasi
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
Pertemuan VIII Afni Sirait Khalidah Nursheilla Salomo Ruland
YAYASAN Stichting.
Uang dan Lembaga Keuangan
PBB Pajak Bumi dan Bangunan
Bab 1 Karakteristik Koperasi
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PAJAK PENGHASILAN DASAR HUKUM PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN ADALAH UNDANG – UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN.
Transcript presentasi:

Kontrak Internasional Kontrak Bagi Hasil di Bidang Penyelenggaran Kegiatan Usaha Hulu Migas Oleh: Muhammad Reza Rifandi

Topik Referensi Kegiatan Usaha Hulu Migas di Indonesia Kontrak Bagi Hasil di Usaha Hulu Migas - Konsep Umum, Karakteristik & Para pihak - Tiga (3) Prinsip dasar Kontrak Bagi Hasil Hulu Migas - Masa Kontrak - Prinsip Bagi Hasil - Hukum yang Mengatur - Penyelesaian Perselisihan

Referensi Undang-undang Dasar 1945 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Penyelenggaran Kegiatan Usaha Hulu Migas

Kegiatan Usaha Hulu Migas 6 Kegiatan Pokok Industri Migas Eksplorasi Pencarian sumber-sumber minyak  3D/2D Seismic Eksploitasi produksi migas pengembangan lapangan/sumur migas dan fasilitas 3. Pengolahan Minyak mentah (Crude)  bensin, solar, dll Gas alam  LPG 4. Pengangkutan  Distribusi migas ke pengecer atau distributor atau konsumen 5. Penyimpanan  Bontang Plant 6. Pemasaran  SPBU Hulu Hilir

Kegiatan Usaha Hulu Migas Karakteristik Usaha Hulu Migas Non renewable resources (sumber daya tidak terbarukan) Capital Intensive (permodalan yang tinggi) High risk (risiko tinggi) Long-term investment (investasi jangka panjang) Non-bankable (sulit mendapatkan dukungan dari perbankan) “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya menjadi milik negara untuk dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia” UUD1945 Pasal 33 ayat (3). Kerjasama di bidang usaha hulu Migas

Kegiatan Usaha Hulu Migas Dunia internasional mengenal 2 sistim pokok dalam menunjuk kontraktor untuk usaha hulu migas, yaitu: Sistem konsesi/royalti/lisensi Sistem kontrak Pada zaman penjajahan Belanda  menggunakan sistem konsesi Sejak 1960 (UU Nomor 44 Tahun 1960)  menggunakan sistem kontrak Kontrak Karya, Kontrak Bagi Hasil/Production Sharing Contract. Kontrak Bagi Hasil/Production Sharing Contract.

Kontrak Bagi Hasil Usaha Hulu Migas 1. Konsep Umum , Karakteristik & Para Pihak Kontraktor diberi hak dan wajib melakukan eksplorasi dan eksploitasi di suatu Wilayah Kerja dan menyerahkan seluruh hasilnya kepada negara Kontraktor akan menerima persentase tertentu dari hasil produksi sebagai “profit share”, disamping pengembalian biaya (cost recovery) yang diambil dari hasil produksi tersebut dalam bentuk in-kind Domestic Market Obligations (DMO)  25 % dari Hak Kontraktor Pengutamaan kandungan lokal (local content) Negara RI  BPMIGAS PARA PIHAK & Kontraktor Badan Usaha Indonesia (PT) Badan Usaha Asing (BUT)

Kontrak Bagi Hasil Usaha Hulu Migas 2. Tiga (3) Prinsip Dasar Kepemilikan sumber daya migas tetap ditangan pemerintah sampai pada titik penyerahan Pengendalian manajemen operasi berada di tangan negara (BPMIGAS) Modal dan risiko seluruhnya ditangan Kontraktor Kontraktor hanya akan mendapat penggantian biaya jika ada produksi di wilayah kerja Produksi hanya dapat dilakukan jika pemerintah berpendapat bahwa produksi tersebut menguntungkan negara Penentuan produksi  maksimal 10 tahun setelah kontrak ditandatangani

Kontrak Bagi Hasil Usaha Hulu Migas 3. Masa Kontrak Jangka waktu kontrak paling lama 30 tahun Jangka waktu tersebut meliputi masa eksplorasi dan eksploitasi Dapat diperpanjang paling lama 20 tahun untuk setiap kali perpanjangan 4. Prinsip Bagi Hasil First Tranche Petroleum Negara berhak mengambil lebih dulu  10 % dari produksi Cost Recovery Pengembalian biaya operasi (OPEX & CAPEX) Split of Equity Bagi hasil produksi migas setelah FTP dan Cost Recovery (mis: 85:15)

Kontrak Bagi Hasil Usaha Hulu Migas Produksi Bruto Migas 4. Prinsip Bagi Hasil FTP 10% Cost Recovery Equity to be Split Pemerintah Kontraktor Pajak Netto Kontraktor (15) Netto Pemerintah (85) DMO

Kontrak Bagi Hasil Usaha Hulu Migas 5. Hukum yang mengatur Hukum Negara Republik Indonesia 6. Penyelesaian Perselisihan Lembaga Arbitrase Internasional (ICC, SIAC, dll)

AKHIR PRESENTASI TERIMA KASIH Pernyataan: Dokumen ini dibuat untuk kepentingan pendidikan semata, sehingga tidak ada satu pihak manapun yang berhak untuk memanfaatkan isi (baik sebagian atau keseluruhan) dari dokumen ini untuk kepentingan komersial atau tidak sesuai dengan untuk tujuan yang dimaksud dari dokumen ini. Pelanggaran terhadap hal ini atau pembiaran terhadap pelanggaran hal ini memberikan hak bagi pembuat dokumen untuk melakukan penuntutan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.