MODERNISASI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Mengapa Modernisasi Konsep dan Tujuan Modernisasi Perubahan Paradigma Perpajakn Implementasi Modernisasi Fasilitas Pelayanan Kode Etik Pegawai Pembentukan Kantor Pusat, Kanwil, KPP Sistem Informasi Survei Kepuasan Pelanggan
MENGAPA HARUS MODERN Citra DJP yang harus diperbaiki Tingkat Kepercayaan thd administrasi perpajakan yang harus ditingkatkan Integritas dan Produkstifitas yang harus ditingkatkan
KONSEP & TUJUAN MODERNISASI KONSEP UMUM TUJUAN MODERNISASI
KONSEP UMUM Restrukturisasi Organisasi Penyempurnaan Proses Bisnis melalui pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi Penyempurnaan manajemen SDM
TUJUAN MODERNISASI Tercapainya Tingkat Kepatuhan yang Tinggi (taxCompliance) Tercapainya tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap administrasi perpajakan Tercapainya tingkat produktifitas pajak yang tinggi
PERUBAHAN PARADIGMA PERPAJAKAN Organisasi berubah dari “Jenis Pajak” menjadi “Fungsi” Sistem dan proses kerja berubah dari “Manual” menjadi “Sistem” Tercapainya tingkat produktifitas pajak yang tinggi Lebih mengedepankan aspek pelayanan kepada Wajib Pajak dengan adanya “Help Desk” dan “AR” Adanya unit khusus yang menangani keluhan Tuntutan Profesionalisme SDM Adanya Kode Etik Pegawai
IMPLEMENTASI MODERNISASI Kantor Pusat DJP Kantor Wilayah DJP Kantor Pelayanan Pajak
FASILITAS PELAYANAN Tempat Pelayanan Terpadu Account Representative Help Desk Complain Center Call Center Website Pojok Pajak E-System E-Registration E-SPT
KODE ETIK Kewajiban yang harus dipenuhi Larangan yang harus dihindari
Pembentukan Kantor Pusat, Kanwil dan KPP - Pembuat Kebijakan - Pengembangan Organisasi - Pendukung Kantor Wilayah : - 2002 : Kanwil WP Besar - 2003 : Kanwil Jakarta - 2008 : Kanwil selain di atas Kantor Pelayanan Pajak - 2002 : KPP WP Besar - 2003 : KPPMadya - 2008 : KPP Pratama
SURVEI KEPUASAN PELANGGAN PELAKSANAAN : - KPP - KANWIL WP BESAR - KOMITE KODE ETIK - AC NIELSEN HASIL SURVEI - INDEKS 81% - RATA-RATA PELAYANAN PUBLIK =75%