Febri Diansyah Peneliti Hukum, Indonesia Corruption Watch

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAPARAN PENCERAHAN HUKUM
Advertisements

HUKUM ACARA PIDANA 2 Oleh: M. Mahendradatta.
PRAPENUNTUTAN PENUNTUTAN SURAT DAKWAAN
PENYIDIKAN Kelompok II M.Akbar Arafah
PENYIMPANGAN HUKUM FORMAL
Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
PENUNTUTAN Dr. SETYO UTOMO,SH., M.Hum.
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
SISTEM PERADILAN PIDANA SEBAGAI FAKTOR KRIMINOGEN
Delik Korupsi dalam Rumusan Undang-undang
HUKUM PIDANA LANJUTAN Ramdhan Kasim SH.
BAHAN PAPARAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI PEMKOT PROBOLINGGO
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
Pendidikan Anti-Korupsi
Impeachment atau Pemakzulan
1 Pertemuan #11 PENYIDIKAN DALAM PERPAJAKAN Matakuliah: F0442 / Ketentuan Umum Perpajakan Tahun: 2006 Versi: 1.
Pemberantasan Korupsi di Indonesia
PENUNTUTAN Dr.setyo utomo,sh.,m.hum
SALAM ADHYAKSA.
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
QOU VADIS PEMAKZULAN KEPALA DAERAH
Pra Penuntutan dan Penuntutan
Departemen Pengawasan Bank 3
Oleh : Sutio Jumagi Akhirno, S.H.,M.Hum.
KASAT RESKRIM POLRES KONAWE SELATAN
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
PENYIDIKAN NEGARA.
DI SUSUN OLEH : - YOGI HUMAEDI - KHOERUL ANWAR - OGI PURWADI
Hak Tersangka / Terdakwa
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
Acara Peradilan Pidana Anak
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
Penyitaan.
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN
PENGANTAR ILMU POLITIK
PENGGELEDAHAN, PENYITAAN & INTERSEPSI
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
Kajian Hukum Pidana bagi PPAT yang Bermasalah Hukum dalam Menjalankan Profesinya oleh Gandjar Laksmana Bonaprapta Anggota Bidang Studi Hukum Pidana FHUI/
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
UPAYA HUKUM EKSEKUSI HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT
Perumusan Delik yang Berasal dari KUHP
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
HUKUM ACARA PIDANA.
PENUNTUTAN Dr. SETYO UTOMO,SH., M.Hum.
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Penggeledahan (bag III, ps )
Proses Hukum Acara Peradilan HAM
MEKANISME PENANGANAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENGAMBILAN KEBIJAKAN KOMISARIS, DIREKSI BUMN/BUMD Dr.SETYO UTOMO,SH.,M.Hum.
PEMBUKTIAN Hukum Acara Pidana.
HUKUM PIDANA LANJUTAN YUSRIANTO KADIR.
Pembuktian Terbalik DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
PERKULIAHAN VII.
KASUS SIMULATOR SIM.
PERKULIAHAN II.
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
PROBLEMATIKA HUKUM TUNTUTAN BEBAS
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DALAM KUHAP TERHADAP INDIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Sendawar , Maret 2019.
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Transcript presentasi:

Febri Diansyah Peneliti Hukum, Indonesia Corruption Watch Dapatkah KPK Usut BLBI? Alternative Legal Oppinion; “Kewenangan KPK Menangani Tindak Pidana BLBI” Febri Diansyah Peneliti Hukum, Indonesia Corruption Watch www.antikorupsi.org

Kejaksaan GAGAL Usut BLBI 5 Agustus 2000, Audit Final BPK Pengucuran BLBI  Rp. 144,5 T Kerugian Negara  Rp. 138,4 T 28 Februari 2008 Penghentian penyelidikan karena tidak ditemukan “UNSUR MELAWAN HUKUM” 2 Maret 2008 Ketua Tim BLBI Kejagung ditangkap KPK (dugaan suap terkait BLBI, Rp. 6 miliar) Berharap Pada Siapa??? www.antikorupsi.org

Polarisasi Pendapat ttg BLBI Hingga saat ini Pendapat Publik tentang Penanganan BLBI terpolarisasi menjadi: KPK tidak dapat ambil alih BLBI, karena hanya berwenang menangani perkara setelah UU KPK ada. KPK hanya berwenang menangani perkara setelah UU 31/1999 ada. (misal: Kasus Abdulah Puteh) KPK berwenang menangani semua perkara yang terjadi sebelum UU KPK dan UU Tipikor terbentuk, sepanjang tidak melewati daluarsa penuntutan pidana. www.antikorupsi.org

KPK Harus Ambil Alih BLBI KEWENANGAN KPK Hukum Pidana FORMIL KPK DASAR PENDAKWAAN/ PENUNTUTAN Hukum Pidana MATERIIL berdasarkan UU KPK Pasal 68 KPK dapat ambil alih SEMUA penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yg blm selesai saat KPK terbentuk Pasal 9 huruf (d) Korupsi dalam Pemb Korupsi Pasal 8 ayat (2) Pasal 6 huruf (b) Pasal 1 angka (1) UU KPK MENUNJUK arti Korupsi pada: UU 31/1999 dan UU 20/2001 Korupsi yang dapat dijerat UU 31/1999 & UU 20/01 masuk dalam ruang lingkup kewenangan KPK Pasal 43 A UU 20/2001 MENUNJUK UU 3/1971 untuk korupsi yang terjadi sebelum UU 31/1999 ada. www.antikorupsi.org

KPK Usut Ulang BLBI? ? www.antikorupsi.org

UU KPK sbg Ket. Lanjutan UU TIPIKOR Tugas, Wwnang & Kwjiban Tempat, Kddukan & Orgnsasi Penyldikan, Penyidikan & Penuntutan Ketentuan Peralihan Ps. 68 UU KPK Bagian lain…… UU 31/1999 dan, UU 20/2001 (UU Tipikor) KETENTUAN LANJUTAN TP Korupsi & TP yg berhub. “Ketentuan mengenai pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, pertanggungjawaban, tugas dan wewenang, serta keanggotaan KPK diatur dengan UU”. (Pasal 43 (4) UU 31/1999) Penyidikan, Penuntutan & Persidangan Ket. Peralihan & Ket. Penutup Ps. 43A UU 20/’01 Bagian lain…… www.antikorupsi.org

Maka, … Kehadiran UU 30/2002 untuk membentuk KPK, mengatur susunan organisasi, tata kerja, tugas dan wewenang KPK, dll… KPK dengan semua tugas dan kewenangan formilnya dibentuk undang-undang untuk memberantas korupsi berdasarkan hukum materil UU 31/1999 dan UU 20/2001 Semua ruanglingkup yang dapat dijangkau oleh UU 31/1999 dan UU 20/2001 sekaligus dapat dijangkau oleh kewenangan KPK. www.antikorupsi.org

KPK dapat mengusut semua perkara sebelum UU KPK ada Ps. 43A UU 20/’01 21/Nov. 2001 27/Des. 2002 Ps. angka 1 UU KPK Korupsi yang terjadi sblum UU 31/99 ada mggunakan UU 3/1971 yang dimaksud Korupsi sebagaimana dimaksud oleh UU 31/1999 & UU 20/2001 BLBI Th. 98 Dasar Dakwaan/ Tuntutan BLBI: UU 3/1971 Dasar Kewenangan & Hukum Acara www.antikorupsi.org

KPK Retroaktif? >> Legalitas ≠ non-Retroaktif Legalitas terdiri dari: 1. Lex Scripta : ketentuan pidana harus tertulis 2. Lex Certa : rumusan unsur yang rinci 3. non-Retroaktif : tidak berlaku surut 4. Dilarang Analogi >> Pasal 1 KUHP: “Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan perundang-undangan yang telah ada” www.antikorupsi.org

Pasal 12 Piagam HAM (UDHR) PBB Aturan Retroaktif (ex post facto law) jika: Menyatakan seseorang bersalah karena melakukan suatu perbuatan yang ketika perbuatan tersebut dilakukan bukan merupakan perbuatan yang dapat dipidana; Menjatuhkan hukuman atau pidana yang lebih berat daripada hukuman atau pidana yang berlaku pada saat perbuatan itu dilakukan. www.antikorupsi.org

Tindakan KPK TIDAK RETROAKTIF UU KPK adalah pelaksana UU Tipikor Kewenangan KPK: Penyelidikan, Penyidikan & Penuntutan (3P) KUHAP mengatur 3P=tindakan/perbuatan Jika KPK melakukan tindakan 3P kasus BLBI th. 2008. (Didasarkan pada UU yg telah ada saat perbuatan/tindakan dilakukan) www.antikorupsi.org

KESIMPULAN KPK dapat Mengambil Alih atau Mengusut ulang korupsi BLBI meskipun terjadi sebelum UU KPK ada. (Hukum Pidana Formil) KPK menggunakan UU 3/1971 sebagai dasar Dakwaan dan Tuntutan (Hukum Pidana Materiil) www.antikorupsi.org

MENUNGGU LANGIT RUNTUH “KPK tidak perlu MENUNGGU LANGIT RUNTUH Untuk menangani skandal Korupsi BLBI” www.antikorupsi.org