BAB III HUKUM ISLAM.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Sumber Hukum Islam Pendidikan Agama Islam SMA Kelas X Next.
Advertisements

Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
HADITS SUMBER KEDUA AJARAN ISLAM
BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
SUMBER HUKUM ISLAM Pengertian Hukum dan Sumber Hukum Islam
Hukum Islam.
BAB IV SUMBER HUKUM ISLAM.
1 IJMA’/الاجماع 9-Apr-17.
Wahyu tuhan, teks dan ijtihad akal manusia; aspek ushul dan Furu’ dalam Islam Muhlisin.
IJMA’ SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
SUNNAH By. Fauzul FH UPN JATIM.
Hukum Islam dan kontribusi Umat islam Indonesia
Ulumul Hadits.
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DALAM PANDANGAN ISLAM
DALIL-DALIL SYARA’ (Sumber-Sumber Hukum Islam)
AL-QUR`AN.
PENGERTIAN SUMBER HUKUM ISLAM DAN PENGERTIAN AL-QURAN SECARA BAHASA DAN ISTILAH Oleh kelompok 1 xiis1.
Makanan dan minuman dalam islam
SUMBER HUKUM ISLAM & METODE BERIJTIHAD
KESIMPULAN BAB 1V SUMBER HUKUM ISLAM
Oleh: Ali Ilhami Bin Basir
As-Sunah yang memuat Sunnah Rasulullah
LARANGAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
HUKUM PERORANGAN & KEKELUARGAAN ISLAM
Bab V HUKUM ISLAM Universitas Narotama.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Syariah Islam ? Fiqih Islam ?
SUMBER HUKUM ISLAM DAN HUKUM ISLAM DISUSUN OLEH CHAIRUNNISA
Sumber hukum islam.
SUNNAH (AL-HADITS) SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM
SUMBER HUKUM ISLAM Oleh: Deden Mulyadi, S.Pd.I.
Sumber Hukum Islam Al-Qur’an Al hadist Ijtihad. ALQURAN SEBAGAI SUMBER HUKUM PERTAMA ISLAM DAN SEJARAH PEMBUKUAN ALQURAN.
SUMBER HUKUM ISLAM OLEH : MISWAN. S.Ag.,S.Kom.
Falsafah Dan Konsep Dasar Perbankan Islam Serta Sistem Ekonomi Islam
Kerangka Dasar Agama dan Ajaran Islam
SUMBER AJARAN ISLAM AS-SUNNAH
Universitas Indonesia
Etika Islam Dalam Penerapan Ilmu
SYARI’AH, HAM DAN DEMOKRASI MENURUT ISLAM
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Pendahuluan -Ushul fiqh adalah metodologi mujtahid untuk menggali hukum syara’ dari sumbernya. -sumbernya inilah yang dimaksud dengan dalil syar’I, yaitu.
Anang Zubaidy Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia April 2013
MEDIA PENDIDIKAN Disusun oleh : NUR AMIN : KLS : D/4
PENDAHULUAN TUJUAN SYARI’AT ISLAM
MACAM-MACAM NAJIS Saat ini, banyak ummat Islam yang tidak mengerti dan tidak tahu akan ajaran agamanya. Bayangkan bagaimana jadinya generasi Islam beberapa.
Disusun oleh: Tuti sabariah Marwiyah
PRESENTED BY: YENI NURHASANAH
SUMBER HUKUM ISLAM.
Sebagai Upaya Mewujudkan dan Melestarikan Agama
Kerangka Dasar Agama dan Ajaran Islam
Cinta yang membawa ke surga
Assalamualaikum Wr.Wb.
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
SERTA ADAB KETIKA MAKAN SESUAI TUNTUNAN RASULULLAH
SUMBER AJARAN ISLAM Bagus Setiawan Dwi Ayu Setyaningrum
HADITS SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM
Pengertian Hukum Islam
Disusun Oleh: Muhammad Ridwan, S.Pd.I
SUMBER HUKUM ISLAM YANG DISEPAKATI Kelompok 03: 1.M. Rif’an 2.M. Tajul Asrof 3.Ema Dwi Rohmatul Ummah.
Cinta yang membawa ke surga
Perundangan Zaman Rasulullah
Sumber Hukum Islam Next SMK MANBA’UL ‘ULUM CIREBON
Cinta yang membawa ke surga
IJTIHAD Pengertian Ijtihad
KELOMPOK. Pengertian Hukum Islam. Pengertian Hukum Islam Menurut Ahmad Rofiq, Pengertian Hukum Islam adalah seperangkat kaidah-kaidah hukum yang didasarkan.
HUBUNGAN HUKUM ISLAM DG AGAMA ISLAM. Pendahuluan Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam-macam sistemnya dan.
BISMILAHIRAHMINARAHIM TUJUAN PEMBELAJ ARAN Menjelaskan pengertian ijtihad Menjelaskan syarat-syarat ijtihad Menjelaskan pengertian ijma Menjelaskan pengertian.
Transcript presentasi:

BAB III HUKUM ISLAM

(SYARIAH) Etimologi : Syara a Terminologi : Jalan, Jalan lurus yang harus ditempuh Terminologi : Hukum yang telah digariskan oleh Allah dan Rasulnya kepada manusia yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.

HUKUM: Norma, Kaidah, Ukuran Pedoman yang dipergunakan untuk menilai tingkah laku, perbuatan manusia/benda. FIQIH Etimologi: Cerdas, Faham, Memikirkan Terminologi:Ilmu tentang syariat Islam, hukum Islam, menegenai perbuatan manusia yang diambil dari dalil-dalil yang rinci dan jelas. USHUL FIQIH Pengetahuan tentang kaidah-kaidah yang dijadikan pedoman dalam menetapkan hukum Islam, yang bersumber dari dalil agama yang jelas dan rinci. Example: Larangan berarti keharaman Perintah berarti kewajiban

PERBEDAAN SYARIAH – FIQIH 1. Berasal dari Allah-Rasul 1. Dari pemikiran (ijtihad)manusia 2. Kebenaranya pasti, absolut. 2, Kebenaranya relatif, tidak pasti 3. Berisi pokok hukum bersifat 3..Berisi hukum secara jelas, global rinci dan sistematis 4. Abadi & universal 4.Tidak abadi dan lokal 5. Menunjuk kesatuan Islam 5.Menunjuk keragaman Islam 6. Bersifat Fundamental 6.Bersifat instrumental

TUJUAN HUKUM ISLAM Hifdzud Dien Hifdzud Nafs Hifdzud Aql Hifdzud Nasl Hifdzud Mal PEMBEBANAN HUKUM ISLAM 1.Mampu memahami hukum 2.Mampu melaksanakan hukum

Ijma’ Qiyas Maslahat Mursalat Istishan Istishab Urf HIERARCHI HUKUM ISLAM Al-Qur’an Allah Al-Hadits Rasul Ijtihad Manusia Ijma’ Qiyas Maslahat Mursalat Istishan Istishab Urf

DASAR HUKUM ISLAM 1. AL-QUR’AN 2. AL-HADITS 3. AL- IJTIHAD

1. AL-QUR’AN

1. AL-QUR’AN Pengertian Al-Qur’an DR.Subhi Sholeh Al-qur’an merupakan kalam Allah, sebagai mu’jizat yang diturunkan Allah kepada nabi Muhammad yang ditulis dalam mushaf (lembaran) yang di salin dengan jalan mutawatir (tidak terputus) dan yang membaca merupakan ibadah.

Segala ucapan (Qauliyah) , ketetapan (Takririyah) Rasulullah. 2. Hadist Segala ucapan (Qauliyah) , perbuatan (Fi’liyah) , ketetapan (Takririyah) Rasulullah. Unsur Hadits: Sanad – Matan - Rawi Sumber Hadits: Hadist Qudsy - Hadits Nabawy

Tingkatan & Jumlah Perawi: Hadist Mutawatir - Hadits Ahad Hadits Masyhur- Hadits Aziz- Hadits Gharib Kualitas Hadits Hadits Shahih - Hadits Hasan Hadits Dlaif - Mardud

Sistem penyusunan Rawi Hadits Akhrajuhus sab’ah Hadits yang diriwayatkan 7 orang rawi : Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Nasa’I, Ibnu Majah. Akhrajuhus sittah Hadits yang diriwayatkan 6 orang rawi : Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Turmudzi, Nasa’I, Ibnu Majah.

Sistem penyusunan Rawi Hadits Akhrajuhul Khamsah Hadits yang diriwayatkan 5 orang rawi : Ahmad, Abu Dawud, Turmudzi, Nasa’I, Ibnu Majah. Akhrajuhu arba’ah wa Ahmad Hadits yang diriwayatkan 5 orang: Ahmad + Abu Dawud, Turmudzi, Nasa’I, Ibnu Majah

Akhrajuhu arba’ah Hadits yang diriwayatkan 4 orang rawi (Ash Habush sunan) : Ahmad, Abu Dawud, Turmudzi, Nasa’I, Ibnu Majah. Akhrajuhus Tsalatsah Hadits yang diriwayatkan 3 orang rawi Abu Dawud, Turmudzi, Nasa’i.

Akhrajuhus Syaikhan Hadits yang diriwayatkan 2 imam : Bukhari, Muslim Akhrajuhus Syaikhan Hadits yang diriwayatkan 2 imam : Bukhari, Muslim . Akhrajuhu Jama’ah Hadits yang diriwayatkan rawi hadits yang banyak

Sistem penyusunan Rawi Hadits Rawahu Syaikhan Hadits yang diriwayatkan : Bukhari, Muslim . Rawahu Tsalatsah Hadits yang diriwayatkan : Bukhari, Muslim, Abu Dawud. Rawahu arba’ah Hadits yang diriwayatkan Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi.

Sistem penyusunan Rawi Hadits Rawahul Khamsah Hadits yang diriwayatkan Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Nasa’i. Rawahu Ash Habush sunan Hadits yang diriwayatkan 3 pemilik Sunan : Abu Dawud, Turmudzi, Nasa’i

Muttafaqun “alaih Hadits yang diriwayatkan : Bukhari, Muslim

KEDUDUKAN HADITS TERHADAP AL-QURAN 1. Penguat , menegaskan ayat Qur’an: menguatkan sesuatu yang telah dijelaskan oleh al- qur’an. “Berpuasalah kalian setelah melihat bulan dan berbukalah kalian setelah melihat bulan. 2. Penafsiran, menjelaskan ayat Qur’an: menafsirkan dan menjelaskan ayat yang sulit dimengerti .sabda Nabi : “ Laksanakanlah salat, sebagaimana kamu melihat aku salat”. 3. Pengganti ayat Qur’an: menggantikan sesuatu dasar hukum yang terdapat dalam al-qur’an karena adanya mansukh (penghapusan). Hadits: “Tidak ada wasiyat untuk para ahli waris”. Quran: “Diwajibkan atas kamu meninggalkan kekayaan, untk melakukan wasiyat kepada kedua orang tua (ibu bapak) dan anggota kerabat, secara makruf (baik) menjelang kematianmu”.

4.Melahirkan hukum: Hadits berfungsi untuk menjelaskan hukum yang tidak disebutkan dalam al-qur’an secara eksplisit (jelas). Umpamanya, Rasulullah melarang perkawinan antara seorang wanita dengan saudara ayah atau saudara ibunya, sedangkan dalam al-qur’an terdapat larangan perkawinan antara seorang wanita dengan saudara laki-lakinya. 5. Pengecualian, mengkususkan ayat yag umum (takhsisul am): Hadits mengecualikan hukum yang sudah ditegaskan dalam al-qur’an. : “diharamkan bagi kamu sekalian memakan bangkai, kecuali bangkai ikan dan belalang”. al-qur’an dinyatakan : “Diharamkan bagi kamu sekalian memakan bangkai, darah, daging babi, dan sembelihan yang disembelih tanpa menyebut asma Alloh”.

KEBENARAN AYAT TEKSTUAL & KONTEKSTUAL IPTEK DALAM QUR’AN 15. Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah menciptakan tujuh langit bertingkat-tingkat? (QS. Nuh : 15) 3. Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? (QS. Mulk:3)

KEBENARAN AYAT TEKSTUAL & KONTEKSTUAL Allah bersumpah dengan fenomena kosmik unik ini. Firman-Nya:  "Ada laut yang di dalam tanahnya ada api" (Qs. Ath-Thur 6). Nabi SAW bersabda: "Tidak ada yang mengarungi lautan kecuali orang yang berhaji, berumrah atau orang yang berperang di jalan Allah. Sesungguhnya di bawah lautan terdapat api dan di bawah api terdapat lautan."

3. IJTIHAD Menggunakan akal pikiran untuk menetapkan hukum suatu permasalahan yang belum jelas hukumnya di dalam Al-Qur’an & Hadist

Metode Ijtihad 1. IJMA’ Adalah kebulatan pendapat ulama (Mujtahid) atas suatu hukum setelah Rasulullah a. Ijma Qauly : Kebulatan hukum yang di nyatakan para mujathid b. Ijma. Sukuti: Kebulatan hukum yang di nyatakan mujtahid yang diketahui mujtahid lain , tetapi mujtahid lain tidak menyatakan persetujuanya atau bantahan.

METODE IJTIHAD 2. QIYAS Mempersamakan suatau hukum yang belum ada hukumnya dengan suatu perkara yng sudah ada hukumnya, karena ada persamaan antar keduanya. (Illat)

CONTOH QIYAS MIRASANTIKA-NAPZA = KAHMR

PENGERTIAN KHAMR Khamar dalam bahasa Arab berarti “menutup”. Istilah menutup di sini adalah sesuatu yang bisa menutup akal. Menurut pengertian urfi pada masa itu, khamar adalah apa yang bisa menutupi akal yang terbuat dari perasan anggur. Sedangkan dalam pengertian syara’, khamar tidak terbatas pada perasan anggur

DASAR HARAMNYA KHAMR 2. Al Baqarah: 219. Mereka bertanya kepadamu tentang khamar[136] dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir, [136]. Segala minuman yang memabukkan.

hadist وعن ابن عمر رضى الله عنهما اّنّ النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم قال : كلّ مسكر خمر وكلّ مسكر حرام Dari Ibnu Umar ra. Bahwa Nabi saw. bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram” (HR. Muslim)

MACAM ZAT YANG MEMABUKAN MIRAS TRADISONAL / MODERN NAPZA

PEMBUATAN MIRAS TRADISIONAL / CIU

KARENA BIKIN MABUK-TELER KHAMR HARAM KARENA BIKIN MABUK-TELER

MIRASANTIKA= MInuman keRAS dAn NarkoTIKA BIKIN MABUK BIKIN TELER BIKIN FLY

ADA PERSAMAAN KHAMR DAN MIRAS DAN NAPZA YAITU MEMABUKKAN , BIKIN TELER

MIRAS NAPZA=KHAMR MEMABUKKAN HUKUMNYA HARAM

No Pokok Furu/Cabang Illat Hukum Hukum Asal 1 Khamar Bir Sama-sama memabukkan Haram 2 Maesir Judi, Togel, dan sejenisnya Sama-sama mengadu nasib atau untung-untungan 3 Khinzir Celeng Sama-sama mengandung cacing pita 4 Riba Bunga Bank Sama-sama salah satu pihak ada yang dirugikan 5 Gandum Beras, Jagung, Sagu dan sejenisnya Sama-sama maka nan pokok dan mengeyangkan perut Wajib dizakatkan jika sudah sampai nisab

3. ISTIHSAN MENGECUALIKAN HUKUM SUATU PERKARA DAN MEMBERIKAN HUKUM YANG LAIN KARENA ADA ALASAN KUAT PENGECUALIANYA

4. Maslahah Mursalah Penetapan hukum berdasarkan maslahah (kebaikan) yang tidak ada ketentuan dari syara’ baik secara umum maupun khusus

5. Urf (Kebiasaan) Sesuatu yang sudah di ketahui, Dikenal, dilaksanakan kebanyakan orang (adat kebiasaan)