PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA BANDA ACEH
Advertisements

Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi
PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILUKADA
TAHAPAN PEMILU, Pendaftaran & VERIFIKASI Parpol Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 IDA BUDHIATI, S.H.,
SALAM ADHYAKSA.
TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN PPK
TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN PPS
PENYELENGGARAAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK
BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PPS
LATAR BELAKANG Pada tahun 2015 akan diselenggarakan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak di beberapa daerah yaitu 9 provinsi dan 224 kabupaten.
Se-Kecamatan Peso 09 Juni 2015 BIMTEK PPS PENCALONAN PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULUNGAN 2015.
Regulasi Kampanye Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati dan/atau Walikota & Wakil Walikota SUHARDI SOUD, SE.
PENYUSUNAN TAHAPAN PEMILU KDH TAHUN 2010
Pikada Serentak Jawa Timur 2018 & Pemilu Legislatif & Presiden 2019
PERATURAN KPU TENTANG REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEROLEHAN SUARA PKPU Nomor 11 Tahun 2015; dan PKPU Nomor 15 Tahun 2016.
PENYELENGGARAAN PEMILU
Pemutakhiran Data Pemilih dalam
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS
COKLIT & PEMUTAKHIRAN DATA & DAFTAR PEMILIH Bimtek Mutarlih PPK & PPS
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,
Pelatihan Saksi Peserta Pemilukada
PERATURAN KPU TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
JADWAL TAHAPAN DAN KEGIATAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK
UJI PUBLIK PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
PENCALONAN Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU.
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT KECAMATAN/PPK
Kewenangan Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh; Keputusan KPU/KIP Kabupaten/Kota ditandatangani oleh Ketua.
Potensi Sengketa Pemillu Presiden dan Wakil Presiden
BIMTEK MUTARLIH (PELAKSANAAN COKLIT) PILGUB JATENG 2013 BAGI PPS
PELATIHAN SAKSI TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDA ACEH TAHUN.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
ARIEF BUDIMAN, S.S., S.IP., MBA.
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILU KEPALA DAERAH Oleh I Gusti Putu Artha.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
Tahapan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah
POTENSI MASALAH PEMUNGUTAN & REKAPITULASI SUARA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
Dr. FERRY KURNIA RIZKIYANSYAH, S.IP., M.Si
KESIAPAN KPU KAB. PURWOREJO dalam MENYELENGGARAKAN PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2010 Oleh: KPU Kab Purworejo.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah
PEDOMAN TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.
Peran perempuan dalam pengawasan partisipatif dalam rangka pilbup
TAHAPAN PILKADA TAHUN 2018 Diana Ariyanti
PERSIAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
HABIB M. ROHAN KPU KAB. JEMBER
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
RAKOR DENGAN ISTANSI PERSIAPAN DAFTAR PEMILIH PILGUB JATENG 2018
Disampaikan oleh kpu KAB. KARANGANYAR
KPU KAB. KARANGANYAR DALAM MENGANTISIPASI KECURANGAN PEMILU
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
BIMBINGAN TEKNIS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
PENGAWASAN PARTISIPATIF
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
TERKAIT VERIFIKASI PERSEORANGAN PESERTA PEMILU
PENGADAAN , PENCETAKAN DAN DISTRIBUSI
Petunjuk Teknis Monitoring dan Pemeriksaan Kerja PPDP
MUNSIR SALAM KOORDIV PENGAWASAN DAN HUBAL BAWASLU PROVINSI SULTRA Disampaikan pada Kegiatan RAKERNIS PENINGKATAN SDM BAWASLU KAB/KOTA dan PANWASCAM GELOMBANG.
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
REKAPITULASI DAN PENETAPAN HASIL PENGHITUNGAN SUARA
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
MANAGEMENT PEMANTAU PEMILIHAN PILKADA KOTA MALANG 2018
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
Anggota KPU Provinsi Jatim
Transcript presentasi:

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR SERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOJONEGORO SERENTAK TAHUN 2018

Dasar Hukum UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015, SEBAGAIMANA DIRUBAH TERAKHIR KALI MELALUI UNDANG – UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG –UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG – UNDANG PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN, GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2018 PERATURAN KPU NO. 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA & PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2018 PERATURAN KPU NO. 3 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA DIRUBAH TERAKHIR KALI MELALUI PERATURAN KPU NO. 13 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KPU NO. 3 TAHUN 2015 TENTANG TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM, KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH, DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN/KOTA, PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, PANITIA PEMUNGUTAN SUARA, DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA

Pemutakhiran Data Pemilih “Kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan Terakhir dan mempertimbangkan DP4 dengan cara melakukan verifikasi faktual data Pemilih dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan DPS yang dilaksanakan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK dan PPS dan PPDP serta dinas kependudukan”

Mengapa Daftar Pemilih Penting? Bagian dari Unsur Pelaksanaan Pemilu dan merupakan core bisnis utama KPU Salah satu tahapan yang sangat kompleks, Memakan Waktu, dan berbiaya mahal Melibatkan Banyak Proses dan Personel Sarana untuk melayani pemilih menggunakan hak konstitusional Sebagai data untuk pengadaan logistik pemilu Sebagai data untuk rekrutmen petugas TPS dan pengawas TPS Selalu menjadi sumber atau alasan mempermasalahkan hasil pemilu/pemilihan

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) PPDP dapat berasal dari Pengurus RT atau RW yang diusulkan oleh PPS PPDP diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan KPU Kab/Kota. PPDP berjumlah 1 orang untuk setiap TPS dengan Pemilih s/d 400 orang, dan berjumlah 2 orang untuk tiap TPS dengan Pemilih lebih dari 400 orang. PKPU 3 2015 Pasal 49

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPDP Membantu KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih; Menerima data Pemilih dari KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK dan PPS; Melakukan pemutakhiran data Pemilih; Melakukan pencocokan dan penelitian data Pemilih; Mendatangi Pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian; Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih dan menempelkan tanda khusus pada rumah Pemilih; dan Membuat dan menyampaikan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS. PKPU 3 2015 Pasal 50

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPK dalam Pemutakhiran Data Pemilih Membantu KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, DPS, dan DPT; Menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota; Menerima dan menyerahkan laporan daftar nama petugas pemutakhiran data Pemilih; PKPU 3 2015 Pasal 9

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2018 5. Rekap DPHP di PPK  KPU Kab.Kota Tgl 8 – 9 Maret 18 TAHAPAN UMUM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2018 6. Rekap di KPU K/K – >DPS Tgl 10 – 16 Maret 18 7. Rekap DPS di KPU Prov Jatim Tgl 16 – 17 Maret 18 8. Penyampaian DPS ke PPS Tgl 17 – 23 Maret 18 9. Pengum & gapmas Tgl 24 Maret – 2 April 18 10. Perbaikan DPS Tgl 3 – 7 April 18 4. Rekap DPHP di PPS PPK Tgl 5 – 7 Mart 18 11. Rekap DPS perbaikan di PPS – diserahkan ke PPK 8 – 10 April 18 3. Penyusunan Daftar Pemilih Tgl 19 Feb – 4 Maret 18 12. Rekap DPS perbaikan di PPK – diser ke KPU K/K 11 – 12 April 18 2. PenCocokan dan Penelitian Tgl 20 Jan-18 Feb 18 13. Rekap DPS perbaikan di K/K – ditetapkan DPT 13 – 19 April 18 1. Pembentukan dan Bimtek PPDP Tgl 19 Des 17 – 17 Jan 18 14. Penyampaian DPT ke PPS Tgl 20 – 29 April 18 16. Pengumuman DPT oleh PPS Tgl 29 April 18 – 27 Juni 2018 15. Rekap DPT tingkat Provinsi Tgl 20 – 21 April 18

TERIMA KASIH