MANAJEMEN PIUTANG RUMAH SAKIT MANAJEMEN PEMBIAYAAN RUMAH SAKIT PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS ILMU-ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS ESA UNGGUL
PIUTANG DI RUMAH SAKIT SELALU DIKAITKAN DENGAN GAGAL BAYAR SEORANG PASIEN ? PERLU EFFORT BESAR UNTUK BISA MENAGIHNYA! PERNAH TERBAYANGKAN BAWA UANG TUNAI RP 100 JT UNTUK BAYAR TAGIHAN DI RUMAH SAKIT? PERLUKAH RUMAH SAKIT MENGGUNAKAN MANAJEMEN PIUTANG? LATAR BELAKANG
TUJUAN MANAJEMEN PIUTANG TUJUAN MANAJEMEN PIUTANG HARUS SINERGI DENGAN TUJUAN RUMAH SAKIT YAITU MAKSIMALISASI SERTA OPTIMALISASI KEMAKMURAN PEMEGANG SAHAM (PEMILIK) TANPA MENGURANGI UPAYA SOSIAL SEBUAH RUMAH SAKIT RUMAH SAKIT DAPAT MENINGKATKAN INVESTASI PADA PIUTANG SEPANJAG TAMBAHAN KEUNTUNGAN YANG TIMBUL ADANYA PIUTANG TERSEBUT MASIH LEBIH BESAR DARIPADA TAMBAHAN BIAYA INVESTASI PIUTANG ITU SENDIRI. TUJUAN MANAJEMEN PIUTANG
TUJUAN MANAJEMEN PIUTANG DALAM MENENTUKAN KEBIJAKAN KREDIT YANG OPTIMAL PERLU DIPERTIMBANGKAN: STANDAR KREDIT PERSYARATAN KREDIT USAHA PENGUMPULAN PIUTANG TUJUAN MANAJEMEN PIUTANG
KEBIJAKAN MANAJEMEN PIUTANG STANDAR KREDIT ADALAH SALAH SATU KRITERIA YANG DIPAKAI RUMAH SAKIT UNTUK MENYELEKSI PARA PASIEN/PROVIDER ASURANSI YANG AKAN DIBERIKAN AKSES UNTUK MENUNDA PEMBAYARAN DARI PELAYANAN DAN BERAPA JUMLAH YANG HARUS DIBERIKAN INGAT SEMAKIN LAMA JANGKA WAKTU PENGUMPULAN PIUTANG SEMAKIN BESAR INVESTASI PADA PIUTANG DAN BIAYA YANG TIMBUL JUGA SEMAKIN BESAR. KEBIJAKAN MANAJEMEN PIUTANG
KEBIJAKAN MANAJEMEN PIUTANG PERSYARATAN KREDIT ADALAH MERUPAKAN KONDISI YANG DISYARATKAN UNTUK PEMBAYARAN KEMBALI PIUTANG DARI PARA PROVIDER ASURANSI/PROVIDER BANK/PEMERINTAH CONTOH: Net 30 BERARTI BAHWA PROVIDER MEMPUNYAI TENGGANG WAKTU 30 HARI UNTUK MEMBAYAR KEMBALI UTANGNYA KEPADA RUMAH SAKIT TANPA POTONGAN. UNTUK JPKM /SKTM SESUAI DENGAN ATURAN DARI PEMERINTAH PUSAT (KEMKES) / PEMERINTAH DAERAH (DINKES) KEBIJAKAN MANAJEMEN PIUTANG
KEBIJAKAN MANAJEMEN PIUTANG CONTOH: 6/10, Net 30 BERARTI BAHWA PROVIDER MEMPUNYAI TENGGANG WAKTU 30 HARI UNTUK MEMBAYAR KEMBALI UTANGNYA KEPADA RUMAH SAKIT DAN APABILA PEMBAYARAN DILAKUKAN DALAM WAKTU 10 HARI MAKA AKAN MENDAPATKAN POTONGAN TUNAI SEBESAR 6%. UNTUK JPKM /SKTM SESUAI DENGAN ATURAN DARI PEMERINTAH PUSAT (KEMKES) / PEMERINTAH DAERAH (DINKES) KEBIJAKAN MANAJEMEN PIUTANG
SISTEM PEMBAYARAN RUMAH SAKIT CASH (TUNAI) TIDAK PIUTANG KARTU KREDIT PIUTANG DITAGIHKAN KE BANK YANG MENGELUARKAN KARTU KREDIT ASURANSI PIUTANG DITAGIHKAN KE PERUSAHAAN ASURANSI JPKM PIUTANG DITAGIHKAN KE DINKES/DEPKES SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU PIUTANG / UPAYA SOSIAL RUMAH SAKIT SISTEM PEMBAYARAN RUMAH SAKIT
KEBIJAKAN KREDIT DAN PENGUMPULAN PIUTANG KEBIJAKAN KREDIT DAN PENGUMPULAN PIUTANG MENCAKUP BEBERAPA KEPUTUSAN: KUALITAS ACCOUNT ACCEPTED PERIODE KREDIT POTONGAN TUNAI PERSYARATAN KHUSUS TINGKAT PENGELUARAN UNTUK PENGUMPULAN PIUTANG KEBIJAKAN KREDIT DAN PENGUMPULAN PIUTANG
EVALUASI TERHADAP PARA LANGGANAN LANGKAH DALAM EVALUASI CALON PROVIDER: MENGUMPULKAN INFORMASI YANG RELEVAN TENTANG CALON PROVIDER MENGANALISIS KONDISI CALON PROVIDER ATAS DASAR INFORMASI YANG DIPEROLEH MENGAMBIL KEPUTUSAN APAKAH CALON PROVIDER BISA DISETUJUI ATAU TIDAK EVALUASI TERHADAP PARA LANGGANAN
MENGUMPULKAN DAN MENGANALISIS INFORMASI UNTUK BISA MENGANALISIS BISA MENGGUNAKAN: THE FIVE Cs OF Credit dan THREE Rs OF Credit. FIVE Cs THREE Rs Character Rate of Return Capacity Risk Abiaring Capital Repayment Capacity Collateral Conditions MENGUMPULKAN DAN MENGANALISIS INFORMASI