PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Advertisements

Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara
Ketetapan Fiktif Negatif
PROSEDUR PENYELESAIAN SEENGKETA PAJAK
(Pertemuan ke 11).  Dasar peradilan termuat dalam UUD 1945 dalam pasal 24 yang menyebutkan: (1) Kekuasaan Kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka.
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
Penyelesaian Sengketa TUN
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
PENGAWASAN Daly Erni 28 April 2008.
PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Jalur-jalur Pengadilan
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
bhn 8 hukum administrasi negara Semester IV Hukum Administrasi Negara
Susunan, Kedudukan dan Wewenang PERATUN
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Praktik Hukum PTUN KTUN dalam PTUN.
PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR UU NO. 5/1986 jo UU NO. 9/2004 jo UU NO
PROGRAM REGULER SEMESTER GENAP 2016
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
Oleh Ridho Mubarak Piliang, SH.MH 2016
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RAKYAT
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Materi 12.
GUGATAN PTUN Dr. Triyanto.
Konsep Dasar Peradilan Agama di Indonesia
Sumber-sumber hukum PTUN
Beberapa Masalah Eksekusi Putusan Komisi Informasi
Hukum Acara PTUN -Pengertian: hukum yang mengatur tentang cara-cara bersengketa di PTUN, serta mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dalam.
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
KEKUASAAN KEHAKIMAN Pengantar ilmu hukum.
Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat)
Peradilan Administrasi Pajak
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Dr. Triyanto, SH. M.Hum. Univ. Sebelas Maret - Surakarta
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
PENYELESAIAN SENGKETA PADA LEMBAGA EKONOMI SYARIAH
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
DAN PERADILAN NASIONAL
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Peradilan Agama Peradilan Agama adalah peradilan bagi orang-orang yang beragama Islam (Ps 1 butir 1 UU 7/1989) Peradilan Agama adalah salah satu pelaku.
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA (HAN)
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA (PTUN)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter
Dr. BUDI S. PURNOMO, SE.,MM.,MSi. PRODI AKUNTANSI FPEB UPI
PERADILAN Tata Usaha Negara
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
BANTUAN PEMERINTAH DITINJAU DARI ASPEK HUKUM
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Transcript presentasi:

PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN) Oleh Dr. Triyanto,SH.MHum. PRODI PPKn FKIP UNS

KEKUASAAN KEHAKIMAN Peradilan Umum, Peradilan Agama, Ps. 24 UUD 1945 Jo. Ps 2 UU No.4/2004 Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara (UU No.5/1986)

TUJUAN PTUN Mengembangkan dan memelihara administrasi negara yang tepat menurut hukum, efektif dan efisien. Menyelesaikan sengketa antara badan atau pejabat TUN dgn masyarakat yang dpt menghambat atau merugikan pembangunan nasional. Menegakkan kebenaran, keadilan, ketertiban dan dan kepastian hukum sehingga dpt memberikan pengayoman kepada masyarakat dari tindakan kesewenang-wenangan penguasa.

ORGANISASI PTUN MA PT PTA PTM PT-TUN PU PA PM PTUN

KOMPETENSI ABSOLUT Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa TUN (Pasal 47) Sengketa TUN: sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya KTUN termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Ps.1 butir 4)

KTUN Pasal 1 butir 3 UU No.5/1986 penetapan tertulis oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara tindakan hukum Tata Usaha Negara konkret individual final menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata

DIAM=KTUN Pasal 3 (1) Apabila Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara tidak mengeluarkan keputusan, sedangkan hal itu menjadi kewajibannya, maka hal tersebut disamakan dengan Keputusan Tata Usaha Negara. (2) Jika suatu Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara tidak mengeluarkan keputusan yang dimohon, sedangkan jangka waktu sebagaimana ditentukan data peraturan perundang-undangan dimaksud telah lewat, maka Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara tersebut dianggap telah menolak mengeluarkan keputusan yang dimaksud.

REFERENSI B.Lopa & A.Hamzah. 1993. Mengenal Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Sinar Grafika. Philipus M.Hadjon dkk.1995. Pengantar Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: UGM Press. Undang-Undang Dasar 1945 Undang-Undang No.4/2004. Undang-Undang no.5/1986 jo. UU No.9/2004.