EKSPOR IMPOR Kalkulasi Harga Impor
PEMBAHASAN 1. Nilai barang sesuai Incoterm 2. Freight 3. Insurance 4. Biaya bank 5. Bea masuk dan pajak 6. Biaya inklaring 7. Biaya lainnya
KALKULASI IMPOR Perhitungan yang dibuat oleh importir dalam menetapkan harga pokok barang tersebut, dimana jumlah harga pembelian barang itu dari luar negeri ditambah dengan semua ongkos sampai barang tersebut di gudang importir.
KALKULASI IMPOR Biaya-biaya yang perlu dikeluarkan dalam pelaksanaan impor adalah sebagai berikut : Nilai Lawan Valuta Freight Bea Masuk & Pajak Biaya Asuransi Biaya Bank Biaya Inklaring ( Penerimaan Barang ) Biaya Jasa Lainnya
Nilai Lawan Valuta Biaya ini dapat dicari dengan cara, harga beli barang impor dalam valuta dikalikan dengan kurs jual devisa yang berlaku pada saat pembukaan Letter of Credit, untuk memperoleh harga beli dalam rupiah. Rumus : Harga beli barang x Kurs jual pembukaan L/C
Nilai Lawan Valuta contoh soal : 1) Harga beli FOB barang adalah SGD 131.400,00 2) Kurs jual saat pembukaan L/C : Rp. 5.278,16 / SGD 3) Nilai Lawan Valuta = SGD 131.400,00 x Rp. 5.278,16 = Rp. 693.550.224,00
Latihan Soal Nilai Lawan Valuta Importir mengimpor apel Fuji dari China sebanyak 10.000 kg dengan harga FOB USD 0,75/Kg. Bila kurs jual 1 USD = Rp 9.000 dan kurs beli 1 USD = Rp 8.800. Hitunglah Nilai Lawan Valuta apel Fuji tersebut ?
Freight Biaya ongkos muat kapal secara keseluruhan, maka rumus freight : Biaya Freight (Sesuai BL/AWB) X Kurs Jual
Freight Contoh soal : Freight = USD 500 Kurs Jual 1 USD = Rp 9.000 Maka, biaya freight = 500 x Rp 9.000 = Rp 4.500.000
Latihan Soal Freight Harga Freight per unit = SGD 102/ unit Jumlah total barang = 150 unit Biaya Freight ?
Bea Masuk Prosentase Tarif Bea Masuk yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dikalikan dengan hasil perkalian dari harga beli barang dengan kurs Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk ( NDPBM ) yang ditetapkan pemerintah. Rumus : BM = Tarif BM x Nilai Pabean Tarif BM = besarnya dapat dilihat di BTBMI (Buku Tarif Bea Masuk Indonesia); Nilai pabean = CIF x Kurs
Bea Masuk Harga FOB = USD 7.500 Freight = USD 500 Insurance = USD 15 Harga CIF = USD 8.015 Bila kurs (NDPBM) 1 USD = Rp 9.000, Tarif bea masuk apel = 5%. Nilai pabean = 8.015 x 9.000 = Rp 72.135.000,00 sehingga bea masuk = 5 % x Rp 72.135.000 = Rp 3.606.750
Pajak Pajak-pajak dalam bidang impor terdiri dari : Pajak Pertambahan Nilai (PPN), => 10% Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) => bervariasi Pajak Penghasilan pasal 22 (PPH) => 2,5 % (API), 7,5% (TAPI) Rumus Pajak dalam rangka impor : Tarif Pajak x Nilai Impor Nilai impor = Nilai pabean + BM
Contoh Soal : Harga CIF = USD 8.015 NDPBM 1 USD = Rp 9.000 Tarif Bea Masuk = 5 % Tarif PPN = 10 % Tarif PPh = 2,5 % Perhitungan : Nilai pabean = 8.015 x Rp 9.000 = Rp 72.135.000 Bea Masuk = 5 % x Rp 72.135.000 = Rp 3.606.750 Rumus pajak : Tarif pajak x (Nilai pabean + BM) PPN = 10% X (Rp 72.135.000 + Rp 3.606.750) = Rp 7.574.175 PPh = 2,5 % x (Rp 72.135.000 + Rp 3.606.750) = Rp 1.893.544
Biaya Asuransi Premi Asuransi yang dibayar kepada Maskapai Asuransi. Pada dasarnya tujuan dari mengasuransikan barang impor adalah untuk membebaskan resiko kerugian dari importir kepada Maskapai Asuransi, untuk itu jika memang perjanjiannya importir wajib membayar Premi Asuransi.
Biaya Asuransi Contoh soal Asuransi = USD 15 Kurs Jual 1 USD = Rp 9.000 Maka, biaya insurance = 15 x Rp 9.000 = Rp 135.000
Biaya Asuransi Jika suatu barang impor dengan nilai FOB = 150 unit x SGD 876 = SGD 131.400,- Freight = 150 unit x SGD 102 = SGD 15.300,- Nilai CFR = SGD 146.700,- Nilai asuransi yang ditetapkan sebesar 0,5 % dari nilai CFR. Diminta untuk menghitung jumlah premi yang harus dibayarkan.
Biaya Bank Biaya buka L/C : Provisi, Biaya Komunikasi, Biaya Cetak Biaya Telegraphic Transfer (TT) : Biaya TT, Setor Tunai, Untuk TT.
Biaya Bank Contoh Soal : Biaya TT = USD 10 Kurs Jual 1 USD = 9.000 Maka, Biaya Bank = 10 x 9.000 = Rp 90.000
Biaya Inklaring (Penerimaan Barang) Suatu biaya yang dipergunakan untuk mengeluarkan barang dari kapal di pelabuhan bongkar sampai di gudang importir. Biaya-biaya tersebut biasanya terdiri dari : Biaya bongkar (steve doring), Biaya menata barang di gudang pelabuhan (cargo doring), Biaya untuk mengurus pengeluaran barang dari pihak perusahaan pelayaran, sewa gudang pelabuhan sewa alat angkut darat sampai digudang dengan Biaya OPP ( Ongkos Pelabuhan Pemuatan ) untuk barang ekspor OPT ( Ongkos Pelabuhan Tujuan ) untuk barang impor.
Biaya Jasa Lainnya Yang termasuk biaya lain-lain termasuk juga biaya administrasi, biaya formulir-formulir, telepon, telex, faksimile dan biaya yang kecil-kecil lainnya yang dikeluarkan untuk keperluan impor barang.
PROBLEM STATEMENT
PROBLEM STATEMENT
TERIMA KASIH