Strategi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Advertisements

Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
PENGESAHAN DIPA 2012 DISBURSEMENT PLAN MONEV
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
PEMANTAUAN REALISASI apbn OLEH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
SERASI 2013 OLEH : BIRO PERENCANAAN.
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
PENYUSUNAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA)
Rapat Koordinasi Penyelesaian APBN-P Tahun 2015
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
PERAN PENGELOLA KEUANGAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA SATKER LINGKUP BBP2TP Workshop Konsolidasi Akuntabilitas Manajemen Keuangan dan Tata Kelola BMN dalam.
RENCANA PENARIKAN DANA HARIAN TINGKAT SATUAN KERJA
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN BELANJA MODAL TA 2016
Kebijakan SISMONTEPRA Modul Pelaporan TEPRA
Tata Cara Revisi Anggaran TA 2017
Inventarisasi Hambatan Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2015 Jakarta, 20 Mei 2015.
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
INTEGRITAS  PROFESIONALISME  SINERGI  PELAYANAN  KESEMPURNAAN
RAPAT KOORDINASI NASIONAL PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
KEBIJAKAN PENGANGGARAN TAHUN 2016
RAPAT KOORDINASI MONITORING PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2016
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
Inspektorat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
REMINDER Surat Menteri Keuangan No.S.153/MK.05/2017 tgl 27 Pebruari 2017 kepada para Menteri Ketua Lembaga Negara tentang Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan.
MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
Rencana Penarikan Dana Harian Tingkat Satker
karena waktu anda bagi negara sungguh berharga
DIREKTORAT PELAKSANAAN ANGGARAN
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
PERCEPATAN PELAKSANAAN APBN TA 2018
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL PENYUSUNAN DIPA PENELAAHAN DAN PENGESAHAN.
Mekanisme Penyusunan RKAKL dan Revisi DIPA
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN TRIWULAN I TA 2018 KEMENTERIAN KESEHATAN
KEBIJAKAN PENGANGGARAN TAHUN 2016
Rencana Penarikan Dana Harian Tingkat Satker
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN K/L TAHUN 2019
Kementerian Kesehatan RI
DIREKTORAT PELAKSANAAN ANGGARAN
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Pekalongan, 25 s.d 27 September 2018
Sistem Informasi Perencanaan dan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
EVALUASI KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN PUPR
PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN DANA DEKONSENTRASI TAHUN 2019
KEMENTERIAN KESEHATAN
Transcript presentasi:

Strategi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018 KEMENTERIAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAN Strategi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018 Bekasi, 8 Februari 2018

Update Realisasi Belanja K/L Tahun 2017 (Nasional) Realisasi belanja K/L tahun 2017 mencapai 94,7% terhadap APBNP , lebih tinggi dibandingkan tahun 2016 atau tumbuh 5,6% Tingkat realisasi belanja pegawai tahun 2017 sebesar 93,9% lebih rendah dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 98,40%, antara lain karena beberapa K/L mengalami kendala administrasi kepegawaian sehingga realisasi belanja gaji PNS/CPNS penerimaan baru terhambat. Kinerja realisasi belanja barang dan modal di tahun 2017, yaitu masing-masing sebesar 97,9% dan 90,1%, tumbuh positif dibandingkan tahun 2016 seiring beberapa langkah yang dilakukan, terutama adalah lelang dini proyek infrastruktur, kepatuhan penyampaian data kontrak dan penyelesaian tagihan, serta simplifikasi pertanggungjawaban belanja bantuan pemerintah. Pada belanja bansos, realisasi anggaran mencapai 99,6% seiring adanya kebijakan penambahan penerima manfaat bansos terkait penanggulangan bencana. No Jenis Belanja 2016 2017 APBNP Realisasi % 1 Pegawai 209,010.3 205,664.0 98.4% 223,621.0 209,912.4 93.9% 2 Barang 302,828.4 259,452.6 85.7% 295,738.5 289,600.3 97.9% 3 Modal 206,567.4 169,474.2 82.0% 224,650.9 202,315.5 90.1% 4 Bansos 49,403.8 49,613.5 100.4% 55,678.8 55,428.7 99.6%  TOTAL 767,809.9 684,204.4 89.1% 799,689.2 757,256.9 94.7% *) Realisasi belanja berdasarkan data OMSPAN posisi s.d tanggal 31 Desember 2017, diakses tanggal 25 Januari 2018

Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017 (Nasional) Secara umum kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2017 lebih baik dibandingkan tahun 2016 ditunjukkan oleh beberapa indikator seperti tingkat realisasi yang lebih tinggi, rata-rata deviasi rencana dan realisasi Hal. III DIPA yang lebih rendah, serta jumlah dan nilai SPM yang mendapat persetujuan dispensasi yang lebih rendah. Uraian Tingkat Realisasi Jumlah Revisi DIPA Rata-rata Deviasi Hal. III DIPA Jumlah SP2D Nilai SP2D TA. 2016 TA. 2017 Pertumbuhan 2017 Jumlah Dispensasi SPM Nilai Dispensasi SPM 89,11 % 94,7 % 25.330 revisi 51.920 revisi 21,70 % (per bulan) 17,43 % (per bulan) 4.609.273 dokumen 5.037.043 dokumen Rp 688,0 triliun Rp 744,6 triliun 15.022 dokumen 5.146 dokumen Rp 4,51 triliun Rp 2,31 triliun 6,39 % 104,97 % 19,68 % 9,28 % 8,23 % 65,74 % 48,78 %

Pengendalian Belanja Negara Berdasarkan Rencana Penyerapan dan Kinerja Output K/L Input: Alokasi anggaran Proses: Pengadaan barang/jasa Pelaksaaan kegiatan Out put: Barang dan jasa publik Out come: Pertumbuhan ekonomi Peningkatan kesejahteraan Tahun Anggaran Rencana Kinerja anggaran Jenis Belanja Karakteristik TW I TW II TW III TW IV Bel Pegawai Operasional Pemerintahan, Layanan Publik Proporsional sepanjang tahun anggaran, sesuai dengan rencana kegiatan Bel Barang Bel Modal Investasi publik Out put diupayakan tercapai pada TW III, supaya out come tercapai pada tahun anggaran berkenaan Bel Bansos Kesejahteraan masyarakat Didorong bersifat countercyclical, dirasakan masyarakat sejak awal tahun, daya tahan ekonomi lokal Bappenas Target Kinerja K/L K/L DJPb Hal III DIPA DJA Kompilasi Hal III DIPA; Konfirmasi rencana kinerja; Penetapan rencana penyerapan/kinerja; Monitoring dan evaluasi Pengendalian belanja Rencana penyerapan anggaran Jenis Belanja Karakteristik TW I TW II TW III TW IV Bel Pegawai Operasional pemerintahan, Layanan publik 25% Bel Barang 20% 30% Bel Modal Investasi publik 15% 35% Bel Bansos Kesejahteraan masyarakat 10%

Optimalisasi dan Proporsionalitas Penyerapan Penyerapan anggaran tahun 2017 lebih tinggi dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Penyerapan pada 2017 relatif lebih baik dan proporsional sejak awal tahun sehingga pada akhir tahun lonjakan realisasi lebih terkendali. Tahun APBNP REALISASI % thd APBNP 2014 602,3 577,2 95,83% 2015 795,5 732,1 92,04% 2016 767,8 684,2 89,11% 2017 798,6 757,1 94,71% Tahun JAN FEB MAR APR MEI JUN JUL AGUST SEP OKT NOP DES 2014 2% 3% 5% 6% 7% 10% 8% 23% 2015 1% 4% 9% 11% 24% 2016 18% 2017 20%

Optimalisasi dan Proporsionalitas Penyerapan Anggaran Bantuan Pemerintah Penyerapan anggaran tahun 2017 lebih tinggi dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Penyerapan pada 2017 relatif lebih baik dan proporsional sejak awal tahun sehingga pada akhir tahun lonjakan realisasi lebih terkendali.

Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017 Kesesuaian pelaksanaan anggaran dengan rencana kegiatan dan anggaran – revisi dan deviasi Hal. III DIPA Jumlah revisi DIPA K/L pada bulan Agustus dan Nopember 2017 melonjak tajam seiring kebijakan APBNP 2017 dan optimalisasi belanja APBNP 2017 setelah pembahasan DPR dan hasil reviu BPKP. Namun, deviasi rencana dan realisasi Halaman III DIPA K/L pada 2017 relatif lebih rendah dibandingkan tahun 2016, terutama pada periode Semester II, seiring kebijakan langkah strategis reviu rencana kegiatan, penyerapan dan capaian output Satker.

& Anggaran Pagu Realisasi PAGU & REALISASI PER UNIT ESELON I Periode Triwulan IV TA 2017 Pagu Anggaran Realisasi Anggaran Belanja Modal Rp 2.980,95 M (83,5%) Alokasi Pagu Anggaran Kementerian Kesehatan TA 2017 berada pada urutan ke 5 dari keseluruhan Kementerian/Lembaga, yang didominasi oleh Bel. Bansos (57) sebesar 43,1% dan Bel. Barang (52) sebesar 39,9% dari total Pagu Realisasi Kementerian Kesehatan di atas rata-rata realisasi nasional (91,2%) berada pada urutan 40 dari 87KL. Belanja Pegawai Rp 4.807,33 M (74,7%) Belanja Barang Rp 22.070,46 M (93,5%) Rp 55.276,54 Miliar (93,5%) Rp. 59.105,89 Miliar Belanja Bansos Rp 25.417,80 M (99,7%) ● Belanja Modal PAGU & REALISASI PER UNIT ESELON I Rp. 3.570,83 M Alokasi Pagu terbesar terdapat pada Setjen sebesar 48,1%, sementara realisasi belanja tertinggi terdapat pada Ditjen Kefarmasian dan Alkes (99,2%) ● Belanja Barang Rp. 23.596,48 M Rp ● Belanja Pegawai Rp. 6.436,18 M ● Belanja Bansos Rp. 25.502,40 M

Langkah-Langkah Strategis Kebijakan Pelaksanaan Anggaran TA 2018 PERENCANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PELAKSANAAN ANGGARAN PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN

PERENCANAAN 1. Menyusun dan Menetapkan Dok Pendukung Pelaksanaan Anggaran Menetapkan Juknis pelaksanaan kegiatan yang mudah dipahami, dilaksanakan dan akntabel serta memuat penanggung jawab kegiatan , jadwal dan kebutuhan dana; Menetapkan target capaian outpot selaras dengan rencana pencairan kegiatan secara proporsional 2. Melaksanakan Reviu atas DIPA dan Rencana Kegiatan Meneliti RKAKL/DIPA Melakukan Reviu atas DIPA secara periodik Apabila masih terdapat anggaran yang diberikan catatan dalam DIPA (a.l. blokir), segera mempersiapkan dokumen (TOR, RAB,dll) yang diperlukan untuk menyelesaikan catatan dalam DIPA tersebut;

PENGADAAN BARANG DAN JASA 1) Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diantaranya: Menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan dan menyiapkan jadwal pengadaan barang dan jasa sesuai dengan rencana kegiatan. Menyelesaikan proses pengadaan barang/jasa (pelelangan) paling lambat bulan Maret 2016. Melaksanakan seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa melalui e-procurement. 2) Melakukan identifikasi pengadaan barang/jasa yang nilai paket pekerjaannya dibawah 200 juta. 3) Melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara rutin dan menginventarisir permasalahan yang dihadapi dalam pengadaan barang/jasa.

PELAKSANAAN ANGGARAN PELAKSANAAN ANGGARAN… (1) 1) Memperbaiki informasi Rencana Penarikan Dana dan Rencana Penerimaan yang tercantum dalam DIPA dan menyampaikan kepada BUN/Kuasa BUN (KPPN) dalam rangka pengelolaan likuiditas 2) Melakukan revisi halaman III DIPA dalam hal terdapat perubahan rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana 3) Memperhatikan capaian output dan tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran

Meningkatkan ketertiban penyampaian data supplier dan data kontrak PELAKSANAAN ANGGARAN PELAKSANAAN ANGGARAN… (1) Meningkatkan ketertiban penyampaian data supplier dan data kontrak 1. Memastikan kebenaran dan kesesuaian data supplier pada SPM dengan data supplier pada SPAN 2. Segera menandatangani kontrak apabila telah ditetapkan pemenang lelang 3. Menyampaikan data kontrak termasuk adendum paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah ditandatanganinya kontrak 4. Terhadap kontrak yang terlambat diajukan oleh Satker, pendaftaran kontrak dapat diproses setelah memperoleh dispensasi KPPN 5. Meningkatkan koordinasi antar pejabat perbendaharaan dalam meningkatkan ketertiban penyampaian data supplier dan data kontrak

Memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan PELAKSANAAN ANGGARAN PELAKSANAAN ANGGARAN… (1) Memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan 1. Menyelesaikan dan tidak menunda proses pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai 2. Memastikan batas waktu penyelesaian tagihan terpenuhi 3. Terhadap tagihan s.d tanggal 28 Feb 2018 agar diselesaikan paling lambat tanggal 23 Maret 2018. Selanjutnya tagihan diselesaikan paling lambat 17 hari kerja setelah timbulnya hak tagih 4. Norma waktu penyelesaian tagihan : Tagihan kepada PPK paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah timbulnya hak tagih kepada negara. Proses penyelesaian SPP oleh PPK kepada PPSPM paling lambat 5 (lima) hari kerja Penerbitan SPM oleh PPSPM paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak SPP diterima.

Memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan ... lanjutan PELAKSANAAN ANGGARAN PELAKSANAAN ANGGARAN… (1) Memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan ... lanjutan 5. Khusus pada akhir TA agar memperhatikan norma waktu penyampaian SPM 6. Memberikan teguran/sanksi kepada pejabat perbendaharaan satker yang terlambat dalam menyelesaikan tagihan sesuai waktu yang telah ditentukan 7. Membuat SPM per output dalam satu sumber dana untuk beberapa akun sesuai jenis pengeluarannya 8. Melakukan verifikasi terhadap tagihan-tagihan yang membebani satu output dalam satu sumber dana yang memungkinkan untuk dibuat dalam satu SPM

PELAKSANAAN ANGGARAN PELAKSANAAN ANGGARAN… (1) Meningkatkan Akurasi Rencana Penarikan Dana dengan Realisasi Pembayaran

PELAKSANAAN ANGGARAN PELAKSANAAN ANGGARAN… (1) Pengendalian UP / TUP

Mengantisipasi dan Menyelesaikan Pagu Minus PELAKSANAAN ANGGARAN PELAKSANAAN ANGGARAN… (1) Mengantisipasi dan Menyelesaikan Pagu Minus

Memastikan Penyaluran BANSOS dan BANPER Tepat Waktu dan Tepat Sasaran PELAKSANAAN ANGGARAN PELAKSANAAN ANGGARAN… (1) Memastikan Penyaluran BANSOS dan BANPER Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN 1) Meningkatkan peran APIP K/L dalam: proses perencanaan anggaran; proses pelaksanaan anggaran; dan proses pertanggungjawaban anggaran. 2) Menjadikan APIP K/L sebagai mitra dalam proses pelaksanaan anggaran untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan anggaran sehingga tidak berdampak pada pertanggungjawaban.

T E R I M A K A S I H