Perpajakan Bagi Bendahara 16 September 2018 Perpajakan Bagi Bendahara Disampaikan Oleh : KANWIL DJP JAKARTA UTARA KPP Pratama Bandung Bojonagara
Kecuali Ditentukan Lain oleh Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku 16 September 2018 Kewajiban Perpajakan Pada Bendahara Instansi Pemerintah PENYETORAN Melalui Bank Persepsi/KPPN PEMBAYARAN Yang Berasal dari APBN / APBD PELAPORAN Ke KPP tempat Bend. Terdaftar PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh dan/atau PPN Kecuali Ditentukan Lain oleh Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku KPP Pratama Bandung Bojonagara
16 September 2018 Jenis Pajak Terkait (Diantaranya): Perolehan Jasa Konstruksi dari Pengusaha Jasa Konstruksi , dan Sewa Tanah dan/atau Bangunan PPh Ps.4(2) PPh Ps.21 Pemberian Imbalan/Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan/Jabatan, Jasa dan Kegiatan kepada Orang Pribadi Subjek Pajak Dalam negeri (SPDN) PPh Ps.22 Pemotongan/ Pemungutan Pajak Pembelian Barang PPh Ps.23 (Diantaranya): Sewa selain Tanah dan Bangunan, serta perolehan Jasa dari selain Orang Pribadi (SPDN) PPN (Diantaranya): Penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak. KPP Pratama Bandung Bojonagara
Jenis Pajak : PPh Pasal 4 (2) Final 16 September 2018 Jenis Pajak : PPh Pasal 4 (2) Final Diantaranya : Jasa Konstruksi Sewa Tanah dan/atau Bangunan KPP Pratama Bandung Bojonagara
Perolehan Jasa Konstruksi PPh Pasal 4(2) FINAL 16 September 2018 Perolehan Jasa Konstruksi KAS NEGARA Rp PPh 4(2) & PPN 1 2 PENGUSAHA JASA KONST BENDAHARA INSTANSI PEM. 4 2 Rp SPT Masa PPh Pasal 4(2) dan PPN-Put 3 K P P Bukti Potong PPh Pasal 4 (2) Final Surat Setoran Pajak (SSP) PPN KPP Pratama Bandung Bojonagara
Ruang Lingkup dan Tarif PPh Pasal 4(2) FINAL 16 September 2018 Ruang Lingkup dan Tarif JASA KONSTRUKSI adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi PELAKSANAAN X Jml BRUTO 2% KUALIFIKASI KECIL X Jml BRUTO 3% KUALIFIKASI BUKAN KECIL PENYEDIA JASA adalah orang pribadi atau badan termasuk bentuk usaha tetap, yang kegiatan usahanya menyediakan layanan jasa konstruksi baik sebagai perencana konstruksi, pelaksana konstruksi dan pengawas konstruksi maupun sub-subnya. X Jml BRUTO 4% TDK PUNYA KUALIFIKASI PERENCANAAN & PENGAWASAN X Jml BRUTO 4% PUNYA KUALIFIKASI X Jml BRUTO 6% TDK PUNYA KUALIFIKASI PP 51/2008 stdd PP 40/2009 KPP Pratama Bandung Bojonagara
Sewa Tanah dan/atau Bangunan PPh Pasal 4(2) FINAL 16 September 2018 Sewa Tanah dan/atau Bangunan KAS NEGARA Rp PPh 4(2) & PPN 1 2 YANG MENYEWAKAN BENDAHARA INSTANSI PEM. 4 2 Rp SPT Masa PPh Pasal 4(2) dan PPN-Put 3 K P P Bukti Potong PPh Pasal 4 (2) Final Surat Setoran Pajak (SSP) PPN KPP Pratama Bandung Bojonagara
Sewa Tanah dan/atau Bangunan PPh Pasal 4(2) FINAL 16 September 2018 Sewa Tanah dan/atau Bangunan RUANG LINGKUP Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dari persewaan tanah dan/atau bangunan berupa tanah, rumah, rumah susun, apartemen, kondominium, gedung perkantoran, rumah kantor, toko, rumah toko, gudang dan industri, wajib dibayar Pajak Penghasilan TARIF X Jml BRUTO 10% wajib dipotong Pajak Penghasilan oleh penyewa *) *) Bendahara. PP 29/1996 stdd PP 5/2002 KPP Pratama Bandung Bojonagara
16 September 2018 Pemungutan PPh Pasal 22 Pemungutan PPh atas Penghasilan yang dibayarkan , sehubungan dengan Pembelian Barang (Oleh Bendahara) KPP Pratama Bandung Bojonagara
Pembelian Barang Oleh Bendahara PPh Pasal 22 16 September 2018 Pembelian Barang Oleh Bendahara Penunjukkan Bendahara sebagai Pemungut PPh Pasal 22 bendahara pemerintah dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai pemungut pajak pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Instansi atau lembaga Pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya, berkenaan dengan pembayaran atas pembelian barang; TARIF X Harga Jual 1,5% terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dikenai tarif lebih tinggi 100% (seratus persen) PMK No. 34/PMK.010/2017 KPP Pratama Bandung Bojonagara
Pembelian Barang PPh Pasal 22 KAS NEGARA K P P 1 2 REKANAN BENDAHARA 16 September 2018 Pembelian Barang KAS NEGARA Rp PPh Ps 22 & PPN 1 2 REKANAN BENDAHARA INSTANSI PEM. 4 2 Rp SPT Masa PPh Pasal 22 3 K P P SSP PPh Pasal 22 ; dan SSP PPN Atas nama Rekanan KPP Pratama Bandung Bojonagara
DIKECUALIKAN DARI PEMUNGUTAN PPh PSL 22 PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG YANG JUMLAHNYA PALING BANYAK Rp2.000.000,- DAN TIDAK MERUPAKAN PEMBAYARAN YANG TERPECAH-PECAH DILAKUKAN OTOMATIS TANPA SKB PEMBAYARAN UNTUK PEMBELIAN BAHAN BAKAR MINYAK, LISTRIK, GAS, AIR MINUM / PDAM, DAN BENDA BENDA POS DILAKUKAN OTOMATIS TANPA SKB
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PPh PASAL 22 SSP DIPUNGUT PADA SETIAP PELAKSANAAN PEMBAYARAN DISETOR PADA HARI YANG SAMA KE BANK PERSEPSI/KANTOR POS DAN GIRO SSP DIISI OLEH DAN ATAS NAMA REKANAN DITANDATANGANI OLEH BENDAHARA
KANTOR PENERIMA PEMBAYARAN (BANK PERSEPSI/KANTOR POS DAN GIRO) BUKTI PEMUNGUTAN SSP WAJIB PAJAK REKANAN LEMBAR KE-1 KPP MELALUI KPPN LEMBAR KE-2 KPP SBG LAMPIRAN SPT MASA BENDAHARA LEMBAR KE-3 KANTOR PENERIMA PEMBAYARAN (BANK PERSEPSI/KANTOR POS DAN GIRO) LEMBAR KE-4 PEMUNGUT PPh PSL 22 LEMBAR KE-5
JIKA JATUH PADA HARI LIBUR PADA HARI KERJA BERIKUTNYA TATA CARA PELAPORAN PELAPORAN PPh PASAL 22 SPT MASA F.1.1.32.02 KE KPP/KP2KP SELAMBAT-LAMBATNYA 14 HARI SETELAH BULAN TAKWIM BERAKHIR JIKA JATUH PADA HARI LIBUR PADA HARI KERJA BERIKUTNYA
PERHATIAN !!! Untuk memudahkan pengadministrasian baik itu penyetoran dan pelaporan pajak, dianjurkan kepada bendaharawan untuk bekerja sama/berbelanja HANYA dengan rekanan yang telah memiliki NPWP DAN telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Mintalah Faktur Pajak dari rekanan yang telah dikukuhkan sebagai PKP, setiap melakukan transaksi pembelian barang. Faktur Pajak dibuat/diterbitkan oleh rekanan bukannya oleh bendaharawan. Setiap rekanan yang telah memiliki NPWP BELUM TENTU berhak menerbitkan Faktur Pajak . Pastikan rekanan tersebut telah dikukuhkan sebagai PKP.
16 September 2018 PPh Pasal 23 Pemotongan Pajak atas Penghasilan (diantaranya) persewaan harta selain tanah dan atau bangunan, serta perolehan jasa teknik, konsultan, manajemen dan jasa lainnya KPP Pratama Bandung Bojonagara
Subjek Pajak Badan DN, Badan Pemerintah, BUT, Penyelenggara Kegiatan 16 September 2018 PEMOTONG 15% Subjek Pajak Badan DN, Badan Pemerintah, BUT, Penyelenggara Kegiatan Dividen, Bunga*,Royalti, Hadiah dan Penghargaan * OBYEK dan TARIF 2% Sewa harta (Selain tanah/bangunan); Jasa Teknik,Konsultan, Manajemen, dan Jasa Lainnya PENERIMA PENGHASILAN Khususnya Jasa , dalam hal diterima oleh Subjek Pajak Badan Dalam Negeri KPP Pratama Bandung Bojonagara
Jasa Penilai (Apraisal) Jasa Aktuaris 16 September 2018 JENIS JASA LAIN Jasa Penilai (Apraisal) Jasa Aktuaris Jasa Akuntansi, Pembukuan & Atestasi Lapkeu Jasa Perancang (Design) 2% Jasa Pengeboran bid. Migas kecuali o/BUT Jasa Penunjang di Bid. Migas Jasa Penambangan & Penunjang selain Migas Jasa Penunjang-Penerbangan & Bd. Udara JENIS JASA LAIN Jasa Penebangan Hutan Jasa Pengolahan Limbah Jasa Penyedia Tenaga Kerja (Out Sourcing Services) Jasa Perantara/ Keagenan KPP Pratama Bandung Bojonagara
Jasa di Bid. Surat Berharga. Kecuali o/ Bursa Efek, KSEI, KPEI 16 September 2018 2% JENIS JASA LAIN Jasa di Bid. Surat Berharga. Kecuali o/ Bursa Efek, KSEI, KPEI Jasa Kustodian Penyimpanan Penitipan S.Berhrga Kec O/KSEI Jasa Pengisian Suara - Sulih Suara Jasa Mixing Film Jasa sehub Software Komp, Perwtn, Pmlhraan Jasa Instalasi / Pemasangan Selain o/WP JaKonstrksi Jasa Perawatan, Pmlhran Perbikn Selain o/WP JaKonstrksi Jasa Maklon KPP Pratama Bandung Bojonagara
Jasa Pnyelidikn & Keamanan Jasa Pnylnggara Keg. / Even Organizer 16 September 2018 JENIS JASA LAIN Jasa Pnyelidikn & Keamanan Jasa Pnylnggara Keg. / Even Organizer Jasa Pengepakan Jasa Penyedia Tempat dan/atau Waktu dlm media * 2% Jasa Pembasmian Hama Jasa Kebersihan/Cleaning Service Jasa Catering atau Tata Boga KPP Pratama Bandung Bojonagara
TATA CARA PEMOTONGAN PPh PASAL 23 DILAKUKAN PADA SAAT MEMBAYARKAN PENGHASILAN OLEH BENDAHARA & BADAN BUKTI PEMOTONGAN UNTUK REKANAN F.1.1.33.06 atau F.1.1.33.07 1 2 LAMPIRAN SPT MASA PPh PASAL 23/26 3 ARSIP BENDAHARA/BADAN
TATA CARA PENYETORAN PPh PASAL 23 JUMLAHKAN PPh PSL 23/26 DALAM BUKTI PEMOTONGAN SELAMA SATU BULAN TAKWIM DISETOR KE BANK PERSEPSI ATAU KANTOR POS DAN GIRO DGN MENGGUNAKAN SSP PALING LAMBAT TGL 10 BULAN TAKWIM BERIKUTNYA SETELAH BULAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK APABILA TGL 10 JATUH PD HARI LIBUR, MAKA PENYETORAN DILAKUKAN PADA HARI KERJA BERIKUTNYA
TATA CARA PELAPORAN PPh PASAL 23 MENGISI DGN LENGKAP DAN BENAR SPT MASA PPh PSL 23/26 (F.1.1.32.03) RANGKAP 2 LAMPIRAN * LEMBAR KE-3 SSP BUKTI SETORAN PPh PSL 23/26 * DAFTAR BUKTI PEMOTONGAN PPh PSL 23/26 * LEMBAR KE-2 BUKTI PEMOTONGAN SELAMBAT-LAMBATNYA 20 HARI SETELAH BULAN TAKWIM BERAKHIR KE KPP/ KP2KP PD HARI KERJA BERIKUTNYA JIKA JATUH PD HARI LIBUR
Jenis Pajak : Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 16 September 2018 Jenis Pajak : Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa di Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat di setiap jalur produksi dan distribusi KPP Pratama Bandung Bojonagara
Contoh: Jual Beli Barang (BKP) oleh PKP 16 September 2018 PPN | 1 KAS NEGARA Rp Bayar : 12 Juta Bendahara & Pemungut Lainnya Rp PPN : 1,2 Juta Harga Jual : 10 juta PPN : 1 juta Harga Jual : 12 juta PPN : 1,2 juta Produsen Distribu-tor/Agen Selain Pemungut Bayar : 13,2 Juta Bayar : 11 Juta Contoh: Jual Beli Barang (BKP) oleh PKP KPP Pratama Bandung Bojonagara
Ilustrasi : Ruang Lingkup 16 September 2018 PPN | 2 Ilustrasi : Ruang Lingkup Obyek PPN (BKP/JKP) (Obyek PPN – diantaranya) PKP melakukan Penyerahan BKP/JKP *) PPN Terutang Dasar Pengenaan Pajak X Tarif Pemungutan PPN Penjual Sebagai Pemungut ; atau Pembeli (khusus) sebagai Pemungut Mendapat Fasilitas Faktur Pajak Sbg Bukti Pemungutan Pelaporan dalam SPT Masa PPN KPP Pratama Bandung Bojonagara
BUKAN Barang Kena Pajak 16 September 2018 Pasal 4 A UU PPN Barang Kena Pajak Barang adalah barang berwujud, yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, dan barang tidak berwujud. BARANG BUKAN Barang Kena Pajak Barang Hasil Pertambangan , 1 Atau hasil pengeboran yang diambil lang-sung dari sumbernya Barang2 Kebutuhan Pokok, 2 Termasuk Yang Dikecualikan Yang Dibutuhkan oleh Rakyat banyak Makanan dan Minuman, 3 TIDAK Yang disajikan di hotel restoran , RM, warung, dsj. Serta yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau katering. Uang, emas Batangan & Srt Berharga 4 Barang Kena Pajak PPN | 3 KPP Pratama Bandung Bojonagara
Termasuk Yang Dikecualikan 16 September 2018 Pasal 4 A UU PPN Jasa Kena Pajak Jasa adalah setiap kegiatan pelayanan berdasarkan suatu perikatan atau perbuatan hukum yang menyebabkan suatu barang atau fasilitas atau kemudahan atau hak tersedia untuk dipakai, termasuk jasa yang dilakukan untuk menghasilkan barang karena pesanan atau permintaan dengan bahan dan atas petunjuk dari pemesan.. BUKAN Jasa Kena Pajak JASA Jasa pelayanan kesehatan medis 1 jasa pelayanan sosial 2 Termasuk Yang Dikecualikan jasa pengiriman surat dengan perangko 3 jasa keuangan 4 TIDAK Jasa Asuransi 5 Jasa Kena Pajak PPN | 4 KPP Pratama Bandung Bojonagara
Termasuk Yang Dikecualikan 16 September 2018 PPN | 5 Pasal 4 A UU PPN Jasa Kena Pajak BUKAN Jasa Kena Pajak Jasa Keagamaan 6 JASA Jasa Pendidikan 7 Jasa Kesenian dan Hiburan 8 Jasa Penyiaran yang Tdk Bersifat Iklan 9 Termasuk Yang Dikecualikan Jasa Perhotelan 10 TIDAK Jasa Angkutan Umum di darat dan di Air, 11 serta jasa angkutan udara dalam negeri yg menjadi bagian yg tidak terpisahkan dari jasa angkutan udara luar negeri Jasa Kena Pajak KPP Pratama Bandung Bojonagara
Termasuk Yang Dikecualikan 16 September 2018 Pasal 4 A UU PPN Jasa Kena Pajak BUKAN Jasa Kena Pajak Jasa Tenaga Kerja 12 JASA Jasa Penyediaan Tempat Parkir 13 Jasa Telepon Umum dgn Uang Logam 14 Jasa Pengiriman Uan dgn Wesel Pos 15 Termasuk Yang Dikecualikan Jasa Boga atau Katering 16 TIDAK Jasa yang disediakan oleh Pemerintah, 17 dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum Jasa Kena Pajak PPN | 6 KPP Pratama Bandung Bojonagara
PPN Terutang Dasar Pengenaan Tarif PPN (10%) Pajak TERUTANG * Nilai 16 September 2018 PPN Terutang PMK-38/2013, TMT: 1 Maret 2013 Dasar Pengenaan Pajak Tarif (10%) * PPN TERUTANG Harga Jual Penggantian Nilai Lain Berkenaan dengan Penyerahan BKP. Jumlah Tidak Termasuk PPN Berkenaan dengan Penyerahan JKP. Jumlah Tidak Termasuk PPN Jasa Biro Perjalanan/Biro Pariwisata: Jasa Biro Pengiriman Paket: Nilai Lain = 10 % x Tagihan PPN | 7 KPP Pratama Bandung Bojonagara
Mekanisme Pemungutan PENJUAL Umum : Penjual Sebagai Pemungut PEMUNGUT 16 September 2018 Mekanisme Pemungutan PENJUAL Umum : Penjual Sebagai Pemungut PEMUNGUT PPN : PEMBELI Khusus : Pembeli Sebagai Pemungut KMK 563/KMK.03/2003,24-12-2003 Bendahara PMK-11/PMK.03/2005, 31-1-2-2005 KPS* Pengusahaan Pertambangan MIGAS PMK-82/PMK.03/2012, TMT : 1 Juli 2012 BUMN PPN | 8 KPP Pratama Bandung Bojonagara
Mekanisme Pemungutan - Khusus 16 September 2018 Mekanisme Pemungutan - Khusus Pembeli Sbg Pemungut Bendaharawan Pemerintah, badan, atau instansi Pemerintah yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan adalah Pemungut Pajak Pertambahan Nilai Pembuatan Faktur Pajak Khusus : PKP yang menyerahkan BKP atau JKP kepada Pemungut PPN, wajib membuat Faktur Pajak. Penyetoran Dan Pelaporan Pada saat Pemungut PPN tersebut melakukan pembayaran Harga Jual atau Penggantian, “memungut” pajak terutang, kemudian menyetorkan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) atas nama PKP tersebut dan melaporkannya kepada KPP PPN | 9 KPP Pratama Bandung Bojonagara
Pengecualian dari Pemungutan Bendahara 16 September 2018 Pengecualian dari Pemungutan Bendahara KMK-563/2003 Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah tidak dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah dalam hal: pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) 1 Dan jumlahnya tidak terpecah-pecah. pembayaran untuk pembebasan tanah 2 pembayaran atas penyerahan BKP/JKP yang menurut ketentuan memperoleh Fasilitas 3 Fasilitas : PPN Terutang Tidak Dipungut dan/atau Dibebaskan Dari Pengenaan PPN pembayaran atas penyerahan BBM dan Bukan BBM dari PT (persero) Pertamina 4 PPN | 10 KPP Pratama Bandung Bojonagara
Pengecualian dari Pemungutan Bendahara 16 September 2018 Pengecualian dari Pemungutan Bendahara KMK-563/2003 Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah tidak dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah dalam hal: pembayaran atas Rekening Telepon 5 pembayaran atas jasa angkutan udara yang diserahkan oleh perusahaan penerbangan; atau 6 pembayaran lainnya untuk penyerahan barang atau jasa yang menurut ketentuan, dikecualikan 7 (tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai) PPN | 11 KPP Pratama Bandung Bojonagara
16 September 2018 Pemotongan PPh Ps 21 Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi KPP Pratama Bandung Bojonagara
IMBALAN YANG DIBERIKAN SEHUBUNGAN DENGAN : 16 September 2018 Pemotongan PPh Pasal 21 IMBALAN YANG DIBERIKAN SEHUBUNGAN DENGAN : PEKERJAAN DAN JABATAN JASA ATAU KEGIATAN KEWAJIBAN BENDAHARA INST. PEM. : MEMOTONG PPh PASAL 21 KEPADA ORANG PRIBADI (DALAM NEGERI) MENYETOR (SSP) PEGAWAI TETAP MELAPOR (SPT MASA PPh 21) SELAIN PEGAWAI TETAP KPP Pratama Bandung Bojonagara
Imbalan Sehub. Pekerjaan Jasa dan Kegiatan PPh Pasal 21 16 September 2018 Imbalan Sehub. Pekerjaan Jasa dan Kegiatan KAS NEGARA Rp PPh Pasal 21 1 2 PEG. TETAP SELAIN PEG. TETAP BENDAHARA INSTANSI PEM. 4 2 Rp SPT Masa PPh Pasal 21 3 K P P Bukti Potong PPh Pasal 21 ; dan atau 1721 A2 KPP Pratama Bandung Bojonagara
Mekanisme Pemotongan PPh Ps 21 Per-bulan: Pegawai Tetap 16 September 2018 Mekanisme Pemotongan PPh Ps 21 Per-bulan: Pegawai Tetap A B C D Ph. Neto Sebulan Ph. Neto Setahun Utk perhitungan PPh 21 Ph. Bruto Sebulan Pengurangan C Perkiraan Banyaknya bulan Biaya Jabatan Iuran Pensiun, THT, JHT yg dibayar sendiri Pegawai *banyaknya bulan tersisa dari mulai bekerja hingga masa pajak terkahir (bulan Desember/Bulan berhenti bekerja) H G F E Dikurangi : PTKP Satu tahun PPh Terutang Sebulan PPh Terutang Setahun Penghasilan Kena Pajak setahun KPP Pratama Bandung Bojonagara
Mekanisme Pemotongan PPh Ps 21 Per-bulan: Pegawai Tetap 16 September 2018 Mekanisme Pemotongan PPh Ps 21 Per-bulan: Pegawai Tetap 5% Dari Penghasilan bruto B Biaya Jabatan Maksimum Rp 500.000,-/bulan atau Rp 6.000.000,-/tahun Diri Sendiri : Rp 54.000.000,- E PTKP Tambahan Kawin : Rp 4.500.000,- Penghasilan Tidak Kena Pajak Tambahan Tanggungan : @ Rp 4.500.000,- Dalam hubungan keluarga sedarah-semenda, garis keturunan lurus satu derajat, termasuk anak angkat yang telah memperoleh pengesahan. PMK No. 101/PMK.010/2016 KPP Pratama Bandung Bojonagara
Mekanisme Pemotongan PPh Ps 21 Per-bulan: Pegawai Tetap 16 September 2018 Mekanisme Pemotongan PPh Ps 21 Per-bulan: Pegawai Tetap Status Kawin (suami berpenghasilan) Diri Sendiri : Rp 54.000.000,- E PTKP Status Kawin (suami tidak berpenghasilan) Sesuai dengan Keadaan sebenarnya * Penghasilan Tidak Kena Pajak Bagi Wanita Bekerja (Karyawati) (Berdasarkan surat keterangan dari kecamatan) * PTKP : Diri sendiri + kawin + tanggungan Status tidak kawin Diri Sendiri + tanggungan KPP Pratama Bandung Bojonagara
Mekanisme Pemotongan PPh Ps 21 Per-bulan: Pegawai Tetap 16 September 2018 Mekanisme Pemotongan PPh Ps 21 Per-bulan: Pegawai Tetap Atas Penghasilan Kena Pajak : S.D Rp 50.000.000,- 5 % G Diatas Rp 50 juta – Rp 250 juta 15 % PPh Terutang Tarif (umum) Pasal 17 UU PPh Diatas Rp 250 juta – Rp 500 juta 25 % Diatas Rp 500 juta 30 % Bagi Penerima Penghasilan Yang Tidak Memiliki NPWP, dikenakan PPh Pasal 21 dengan Tarif lebih Tinggi 20% daripada tarif yang diterapkan thd WP yang memiliki NPWP. KPP Pratama Bandung Bojonagara
Mekanisme Pemotongan PPh Ps 21 Masa Pajak Terakhir :Pegawai Tetap 16 September 2018 Mekanisme Pemotongan PPh Ps 21 Masa Pajak Terakhir :Pegawai Tetap A B C D Ph. Neto Sebulan Ph. Neto Setahun Utk perhitungan PPh 21 Ph. Bruto Sebulan Pengurangan Penghasilan Neto Sebenarnya* PPh Ps. 21 Yang Harus Dipotong Masa Pajak Terakhir *dari mulai bekerja hingga masa pajak terkahir (bulan Desember/Bulan berhenti bekerja) H G F E Dikurangi : PTKP Satu tahun Dikurangi : PPh Ps 21 Yg Telah Dipotong Sebelumnya PPh Terutang Setahun Penghasilan Kena Pajak setahun KPP Pratama Bandung Bojonagara
Mekanisme Pemotongan PPh Pasal 21 Selain Pegawai Tetap 16 September 2018 Mekanisme Pemotongan PPh Pasal 21 Selain Pegawai Tetap (Diantaranya) tenaga ahli pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris Pemain Musik, MC, Artis, sutradara, dsb Penasihat, Pngjar, Pelatih,penceramah dsb Ph.Kena Pajak X Tarif (Ps. 17) Pengarang,peneliti,penerjemah. Pemberi Jasa segala bidang Penghasilan Kena Pajak : * Agen Iklan 50 % x Ph. BRUTO Pengawas atau Pengelola Proyek *) dalam hal penerima penghasilan telah ber-NPWP dan penghasilan yang diterima semata-mata dari satu pemberi kerja, kepadanya diberikan pengurangan PTKP Bulanan. KPP Pratama Bandung Bojonagara
PPh Pasal 21 Final : (Honorarium atas Beban APBN atau APBD) 16 September 2018 PPh Pasal 21 Final : (Honorarium atas Beban APBN atau APBD) Honorarium atau Imbalan Lainnya Atas Beban APBN atau APBD : Golongan I dan II, dan Pensiunannya 0 % Golongan III dan Pensiunannya 5 % PPh Pasal 21 Terutang - FINAL PMK Nomor 262/PMK.03/2010 Pejabat Negara, Gol. IV dan Pensiunanya 15 % Dari penghasilan bruto KPP Pratama Bandung Bojonagara
Terima Kasih Akhir Presentasi 16 September 2018 KPP Pratama Bandung Bojonagara