Kuis 9 PPh Badan & BUT.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
Advertisements

PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI
Pajak penghasilan pasal 24
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
PPh Pasal 24.
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pengendalian Kredit Pajak 7
PPh Pasal 24 dan PPh Pasal 25 Dian Nur Fadhiyah
Laporan Laba Rugi Neraca Perhitungan Pajak Penghasilan
Materi 10 KOREKSI FISKAL.
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
Pph 2 Leasing dalam pajak.
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap
PAJAK PENGHASILAN (PPH): PASAl 4 AYAT 2, PASAL 15 dan 26
Penghitungan PPh Final
MANAJEMEN PAJAK PEMILIHAN BENTUK USAHA
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap Pertemuan 03
KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Menghitung Pajak Hafiez Sofyani, SE., M.Sc..
Tarif Pajak dan Kredit Pajak
PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI SEBAGAI PENGUSAHA
Slide by: Jayu Pramudya dan Nia Paramita Departemen Akuntansi FEUI
PROGRAM PEMERIKSAAN PAJAK SPT PPh
PENGHEMATAN PAJAK ATAS TRANSAKSI TERTENTU
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
PPh Orang Pribadi.
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 20 PAJAK PENGHASILAN – PERUBAHAN DALAM STATUS PAJAK ENTITAS ATAU PARA PEMEGANG SAHAMNYA.
HUBUNGAN AKUNTANSI KOMERSIAL VS AKUNTANSI PAJAK
Perhitungan PPh Badan Faisal Ahmad Chotib.
Pertemuan REVIEW MATERI
SLIDE 12 Penghasilan dan Kredit Pajak dari Luar Negeri serta Kompensasi Kerugian.
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
Ketetapan Pajak 10 Surat Tagihan Pajak (STP) diterbitkan apabila :
PAJAK PENGHASILAN FINAL
PPH PASAL 24.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN FISKAL LUAR NEGERI
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pertemuan V Penghitungan PPh
PPh PASAL 25 RIZKI DEAN FAISAL FATHONI FAUZI ONOVIO.
Profesi Orang Pribadi Dalam Perpajakan
KELOMPOK 1 PAJAK PENGHASILAN PASAL 24 DISUSUN OLEH :
AKUNTANSI PAJAK ATAS KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
Akuntansi Pajak Penghasilan
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN (PSAK 46)
MATA KULIAH: PERPAJAKAN
PENGKREDITAN PAJAK LUAR NEGERI (pph pasal 24)
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Pajak Penghasilan.
Pajak Penghasilan.
PERENCANAAN PAJAK MELALUI METODE PENYUSUTAN AKTIVA TETAP UNTUK MENGHITUNG PPH BADAN PADA PT.BANK SULUT.
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Kuis 2 Pajak Penghasilan.
Kuis 3 Pajak Penghasilan.
Pajak Penghasilan Pasal 25
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
REKONSILIASI FISKAL & SPT Tahunan PPh
Pajak Penghasilan Pasal 24
Pajak Penghasilan Pasal 25
Rekonsiliasi Fiskal.
Kuis 7 Pajak Penghasilan.
Kuis 6 Pajak Penghasilan.
Transcript presentasi:

Kuis 9 PPh Badan & BUT

SOAL 1 Hubungan istimewa dalam konteks WP Badan tidak termasuk hubungan berikut... Kepemilikan melebihi 20% terhadap WP Badan lain. Memiliki penguasaan manajemen di WP Badan lain. Memiliki penguasaan teknologi di WP Badan lain. Hubungan antar WP Badan dalam satu penguasaan yang sama. A

SOAL 2 C Syarat agar WP Badan memperoleh penurunan tarif 5% adalah... Minimal 40% dari modal disetor, diperdagangkan di bursa efek di Indonesia. Dimiliki oleh minimal 300 pemegang saham dengan kepemilikan masing – masing maksimal 5%, selama periode 6 bulan dalam satu tahun. Salah satu syarat (a) atau (b) dipenuhi. Kedua syarat (a) dan (b) dipenuhi. C

SOAL 3 Kompensasi kerugian diberikan berdasarkan ketentuan berikut, kecuali... Diberikan hanya bagi WP Badan. Dikompensasikan di periode mendatang maksimal 5 tahun. Diberikan kepada WP OP, tanpa menghilangkan hak diberikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Diberikan pula kepada BUT. A

SOAL 4 WP Badan memiliki bangunan dengan nilai Rp 200.000.000,00, nilai sisa Rp 20.000.000,00, masa manfaat 10 tahun, disusutkan dengan metode garis lurus secara fiskal maupun akuntansi. Koreksi fiskal pada tahun pertama, apabila perolehan di awal tahun, adalah... Positif Rp 8.000.000,00. Positif Rp 2.000.000,00. Negatif Rp 8.000.000,00. Negatif Rp 2.000.000,00. A

SOAL 5 Penghasilan Usaha 15.750.000.000 Penghasilan Usaha Dikenai PPh Final 2.250.000.000 Biaya Operasional 9.650.000.000 Koreksi Fiskal Positif 1.175.000.000 Kompensasi Kerugian 990.000.000 Kredit Pajak Witholding 588.000.000 WP Badan ABC memiliki keterangan terkait kinerja keuangan sebagai berikut. PKP yang masih akan dikenai pajak tahun berjalan adalah... Rp 6.285.000.000,00 Rp 5.025.000.000,00 Rp 4.035.000.000,00 Rp 1.285.000.000,00 C

SOAL 6 D Beban pajak kini ABC adalah... Rp 1.571.250.714,00 Penghasilan Usaha 15.750.000.000 Penghasilan Usaha Dikenai PPh Final 2.250.000.000 Biaya Operasional 9.650.000.000 Koreksi Fiskal Positif 1.175.000.000 Kompensasi Kerugian 990.000.000 Kredit Pajak Witholding 588.000.000 Beban pajak kini ABC adalah... Rp 1.571.250.714,00 Rp 1.256.250.714,00 Rp 1.008.750.714,00 Rp 855.035.714,00 D

SOAL 7 Rerata Pokok Deposito 950.000.000 Rerata Pokok Utang 1.250.000.000 Bunga Deposito 6% Bunga Utang 8% WP Badan FGH memiliki informasi keuangan sebagai berikut. Beban bunga yang dapat dikurangkan dari penghasilan fiskal adalah... Rp 100.000.000,00 Rp 76.000.000,00 Rp 43.000.000,00 Rp 24.000.000,00 D

SOAL 8 WP Badan membukukan peredaran bruto Rp 8.000.000.000,00 dan Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp 2.000.000.000,00. Beban pajak kini adalah... Rp 500.000.000,00 Rp 400.000.000,00 Rp 350.000.000,00 Rp 250.000.000,00 C

SOAL 9 A Laba usaha BUT dikecualikan dari pemotongan PPh 26 apabila... Ditanamkan kembali di Indonesia. Diremitansikan dari Indonesia. Dibiayakan sekaligus di Indonesia. BUT tidak dikenai lagi PPh 26. A

SOAL 10 Yurisdiksi pemajakan yang diterapkan atas penghasilan SPLN yang memiliki BUT adalah... Yurisdiksi Kebangsaan Yurisdiksi Domisili Yurisdiksi Sumber Yurisdiksi Gabungan C

martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com TERIMA KASIH Dwi Martani - 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/