Tata cara pengeluaran barang impor dari kawasan pabean untuk diangkut ke tps Pengusaha TPS di KPPT (kawasan pelayanan pabean terpadu) menyampaikan BC.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TATA LAKSANA KEPABEANAN DI BIDANG EKSPOR
Advertisements

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KEPABEANAN I PUTU AGUS ARJAYA OLEH :
Prosedur dan Kebijakan Umum Impor
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 19/PJ/2010 Tentang PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN.
Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB)
Aplikasi Perijinan disket
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN dan BANDING DI BIDANG KEPABEANAN
PPN.
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
TPS TPP TPB TPB TEMPAT PENIMBUNAN
Berdasarkan peraturan direktur jenderal bea dan cukai
TATA LAKSANA PEMASUKAN BARANG ASAL TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT DAN PENGELUARAN BARANG ASAL TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN.
SOSIALISASI DALAM RANGKA IMPLEMENTASI
REGISTRASI KEPABEANAN
Kementerian Keuangan RI
Perencanaan dan Pengendalian
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
Kementerian Keuangan RI
Sosialisasi Peraturan PUSAT LOGISTIK BERIKAT
DASAR HUKUM UU KEPABEANAN
LANJUTAN PERTEMUAN KE-6 SURAT SETORAN PAJAK DAN PEMBAYARAN PAJAK
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
DIREKTORAT PERENCANAAN PENERIMAAN-SUBDIT PENYULUHAN
TANGGUNG JAWAB BEA MASUK, PEMBAYARAN, JAMINAN dan PENAGIHAN
Sistem Informasi Administrasi Pencatatan Pabean Kawasan Berikat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
TUTORIAL TATAP MUKA ADBI4235
REGISTRASI KEPABEANAN (untuk PENGGUNA JASA)
ajustment/opinion/deal
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
DASAR HUKUM TOKO BEBAS BEA (DUTY FREE SHOP)
MATERI KULIAH PENGERTIAN FAKTUR PAJAK JENIS-JENIS FAKTUR PAJAK
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
ANALISIS RESIKO KUALITATIF
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
TAHAPAN PERSIAPAN EKSPOR
KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR
KANTOR PELAYANAN TIPE A KHUSUS SOEKARNO HATTA
Bagaimana Cara Mendapatkan Fasilitas ?
DASAR HUKUM Dasar Hukum Pengertian Tidak Dipungut Bea Masuk
CURRICULUM VITAE Yudi Amirullah, SE Contact :
Kewenangan DJBC Kewenangan Administratif: Kewenangan Yudikatif:
Impor di Indonesia KELOMPOK 12: Rizny Anindya ( )
“Barang Tidak Dikuasai disimpan di Tempat Penimbunan Pabean”
FASILITAS PENGELUARAN BARANG
PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG
ajustment/opinion/deal
FASILITAS PELAYANAN SEGERA
PEMBONGKARAN DAN PENIMBUNAN
PENGEMBALIAN DIREKTORAT PERENCANAAN PENERIMAAN-SUBDIT PENYULUHAN
Wewenang Pemeriksaan :
NOMOR IDENTITAS KEPABEANAn (N.I.K)
KETENTUAN IMPOR BARANG PINDAHAN (PMK NOMOR: 28/PMK.04/2008)
KETENTUAN IMPOR BARANG KIRIMAN (PMK NOMOR: 182/PMK.04/2016)
PENGANTAR KEPABEANAN Yusi Riza S.ST Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta Kamis, 16 Agustus 2018
Tata CARa penagihan kepabeanan dan cukai
SISTEM APLIKASI EKSPOR (CEISA EKSPOR)
Sistem PDE / EDI
Sistem Komputer Pelayanan Ekspor
MUTASI BARANG KENA CUKAI
FASILITAS PEMBERITAHUAN PENDAHULUAN
Teknis Kepabeanan Kelompok 2 Bestya Nora Savira (04)
SISTEM APLIKASI MANIFES (CEISA MANIFES)
Tempat Penimbunan Berikat
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
Transcript presentasi:

Tata cara pengeluaran barang impor dari kawasan pabean untuk diangkut ke tps Pengusaha TPS di KPPT (kawasan pelayanan pabean terpadu) menyampaikan BC 1.2 kepada Kantor Pabean yang mengawasi TPS di luar KPPT dalam bentuk formulir yang telah diisi secara lengkap Pejabat Bea dan Cukai yang menangani administrasi manifes di Kantor Pabean yang mengawasi TPS di luar KPPT menerima BC 1.2 dalam rangkap 2 (dua) dari Pengusaha TPS di KPPT, dan melakukan : a. pengecekan kesesuaian data dalam dokumen permohonan atau persetujuan pemasukan barang impor ke TPS di KPPT b. penelitian kelengkapan dan kebenaran pengisian data BC 1.2. 3. Barang bisa dikeluarkan dari KPPT

Dalam Hal : pengisian data BC 1.2 tidak lengkap dan tidak benar; Pejabat Bea dan Cukai yang menangani administrasi manifes di Kantor Pabean yang mengawasi TPS di luar KPPT menerbitkan Nota Pemberitahuan Penolakan Pemindahan Penimbunan (BCF.1.2.2). pengisian data BC 1.2 lengkap dan benar menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Impor dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut ke TPS di Kawasan Pabean Lainnya (BCF.1.2.1)