Laras asri salatiga 2-4 Maret 2018 Uji publik DPS Laras asri salatiga 2-4 Maret 2018
Mekanisme uji publik (1) Uji publik dilakukan ditiap TPS dengan melibatkan pengurus RT/RW. Uji publik menggunakan Salinan DPS. Uji publik dilakukan pada masa pengumuman dan penerimaan tanggapan/masukan masyarakat selama 10 (sepuluh) hari.
Mekanisme uji publik (2) Dalam uji publik PPS mengundang secara tertulis Kepala Keluarga, pengurus RT/RW, Tokoh Masyarakat dan PPL di TPS tersebut. PPS menyiapkan daftar hadir selama uji publik berlangsung. PPS menyiapkan formulir Model A.1.A- KWK sesuai kebutuhan.
Mekanisme uji publik (3) PPS menerima dan mencatat tanggapan/masukan masyarakat ke dalam formulir Model A.1.A-KWK. PPS membuat berita acara uji publik dan disampaikan kepada PPK dan PPL Hasil uji publik dijadikan dasar untuk menyusun DPS perbaikan.
Format Uji Publik : Dilakukan di Hari kedua pengumuman DPS (25 Maret) secara serentak, setelahnya dilakukan dengan forum RT/RW atau forum warga yang ada Mendirikan stand uji publik (spanduk, meja, salinan DPS, masyarakat datang, memeriksa namanya dalam DPS, mengisi daftar hadir, jika ada perubahan mengisi form perbaikan DPS, PPS buat berita acara pelaksanaan uji publik) PPL dilibatkan untuk memberi masukan/tanggapan terhadap pemilih di DPS
Anggaran : 250 per TPS , berupa paket Digunakan untuk : Banner/spanduk uji publik Snack/konsumsi Dapat dibantu dengan anggaran ATK PPS