PENGANTAR ILMU PERPUSTAKAAN Oleh : Drs. Sumindar, M. Si Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
Advertisements

PEROLEHAN ANGKA KREDIT PUSTAKAWAN: Tip dan Trik
HAK PEGAWAI NEGERI SIPIL PANGKAT DAN KENAIKAN PANGKAT
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
PERMENPAN & RB NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG JAFUNG PUSTAKAWAN DAN ANGKA KREDITNYA
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
PENYUSUNAN DAN PENGUSULAN DUPAK
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
Prosedur penetapan angka kredit jabatan fungsional pengawas sekolah
PEMBAHASAN JAFUNG ARSIPARIS ANTARA LAIN MELIPUTI:
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
Jabatan Fungsional Tertentu sebagai Alternatif Karier
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU
Pranata Laboratorium Pendidikan
JUMLAH JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU HASIL e-PUPNS
KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT Pegawai Negeri Sipil
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
SOSIALISASI PERKA LIPI No 05 tahun 2017
JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
ASPEK KEPEGAWAIAN DALAM PENILAIAN ANGKA KREDIT
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
UJI PETIK JABATAN FUNGSIONAL
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PACITAN
DAN JABATAN FUNGSIONAL
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
PENGELOLAAN LAPORAN KEGIATAN PUSTAKAWAN
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
PENGADAAN PEGAWAI NEGRI SIPIL (PNS)
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
INPASSING Pranata Komputer.
Manajemen Sumberdaya Aparatur
100.
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Manajemen Sumberdaya Aparatur
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (PERAWAT) Erni Kurniati
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (BIDAN) Erni Kurniati
Dinas Kesehatan kab jember DINAS KESEHATAN KAB JEMBER
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL DOKTER PENDIDIK KLINIS DAN
TEKNIS PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Direktorat Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Bogor, November 2017.
INPASSING JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS
Manajemen Perpustakaan
KENAIKAN JABATAN/PANGKAT GURU
Profil Pegawai Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
Biro Sumber Daya Manusia 2019
Pelatihan di Kantor Sendiri BAGI P2UPD DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KOTA JAYAPURA Jayapura, 17 Mei 2019 RINCIAN BUTIR KEGIATAN, SATUAN ANGKA KREDIT DAN BUKTI.
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU
Transcript presentasi:

PENGANTAR ILMU PERPUSTAKAAN Oleh : Drs. Sumindar, M. Si Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan

Ruang Lingkup Jabatan : Jabatan dalam instansi pemerintah : 1. Jabatan Struktural: tugas pekerjaan bersifat manajerial Jenjang: Eselon I, II, III, IV dan V Jenjang: Eselon I, II, III, IV dan V 2. Jabatan Fungsional: tugas pekerjaan berdasar keterampilan atau keahlian Jenjang: fungsional tingkat terampil dan tingkat ahli Jenjang: fungsional tingkat terampil dan tingkat ahli Sampai dengan tahun 2009 jabatan fungsional di Indonesia berjumlah 119 jenis Contoh : Jabatan fungsional arsiparis, penguji mutu barang, pranata komputer, pranata humas, pustakawan dan lain - lain.

Kondisi Kepegawaian di Kaltim Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi berjumlah orang, terdiri dari : 1. Golongan I: 313orang 2. Golongan II: orang 3. Golongan III: orang 4. Golongan IV: 672 orang

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kab/Kota : No.Kab/KotaGolonganJumlah IIIIIIIV 1.Samarinda Balikpapan Tarakan Bontang Kutai Kartanegara Kutai Timur Kutai Barat Paser PPU Bulungan Malinau Berau Nunukan JUMLAH

Pejabat Struktural di jajaran Sekretariat dan SKPD tingkat Provinsi Kalimantan Timur Pejabat Struktural : orang, terdiri dari : - Eselon I : 6 orang - Eselon II : 58 orang - Eselon III : 274 orang - Eselon IV : 737 orang - Eselon V : - orang Pejabat Fungsional: 841 orang Jabatan fungsional yang telah ditetapkan di Kaltim : 70 jenis Jabatan fungsional yang telah terisi personil : 36 jenis

Pengertian Jabatan Fungsional Pustakawan Pejabat Fungsional Pustakawan atau biasa disebut Pustakawan adalah : Pejabat Fungsional Pustakawan atau biasa disebut Pustakawan adalah : “ PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan di unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi” Pustakawan Terampil : Pustakawan yang memiliki dasar pendidikan untuk pengangkatan pertama kali serendah-rendahnya Diploma perpustakaan, dokumentasi dan informasi atau Diploma bidang lain yang disetarakan. Pustakawan Ahli : Pustakawan yang memiliki dasar pendidikan untuk pengangkatan pertama kali serendah-rendahnya Sarjana Strata 1 (S1) perpustakaan, dokumentasi dan informasi atau Sarjana bidang lain yang disetarakan.

Dasar Hukum Jabatan Fungsional Pustakawan 1. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; 2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya; 3. Peraturan MENPAN Nomor PER/60/M.PAN/6/2005 tentang Perubahan atas Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Kep. Menpan Nomor 132/KEP/M.PAN/2002 tentang Jabatan Fungsional dan angka Kreditnya; 4. Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional dan Kepala BKN Nomor 23 Tahun 2003 dan Nomor 21 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka kreditnya.

Pengangkatan dalam Jabatan Pustakawan A. Syarat menjadi Pustakawan Tingkat Terampil : 1. Berijazah serendah-rendahnya D2 Perpusdokinfo atau D2 bidang lain yang disetarakan; 2. Pangkat/Golongan Pengatur Muda /IIa; 3. Bertugas di unit Perpusdokinfo sekurangnya 2 tahun; 4. DP3 bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir; 5. Memenuhi Angka Kredit (AK) kumulatif minimal (40 AK). Setelah mengisi formulir yang telah ditentukan, yang bersangkutan mengajukan DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit) kepada Tim Penilai untuk ditetapkan PAKnya

Pengangkatan dalam Jabatan Pustakawan B. Syarat menjadi Pustakawan Tingkat Ahli : 1. Berijazah serendah-rendahnya S1 Perpusdokinfo atau S1 bidang lain yang disetarakan; 2. Pangkat/Golongan Penata Muda /IIIa; 3. Bertugas di unit Perpusdokinfo sekurangnya 2 tahun; 4. DP3 bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir; 5. Memenuhi Angka Kredit (AK) kumulatif minimal (100 AK). Setelah mengisi formulir yang telah ditentukan, yang bersangkutan mengajukan DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit) kepada Tim Penilai untuk ditetapkan PAKnya Pertanyaan : Apakah Pustakawan Tingkat Terampil bisa alih jenjang ke Pustakawan Tingkat Ahli ?

Jenjang Jabatan, Pangkat, dan Angka Kredit Jabatan Pangkat (gol/ruang) AK Kum Min A. Pustakawan tk. terampil: 1. Pustakawan Pelaksana 1. Pustakawan Pelaksana Lanjutan 2. Pustakawan Penyelia Pengatur Muda tk I (II/b) Pengatur (II/c) Pengatur tk I (II/d) Penata Muda (III/a) Penata Muda tk I (III/b) Penata (III/c) Penata tk I (III/d)

Jenjang Jabatan, Pangkat, dan Angka Kredit Jabatan Pangkat (gol/ruang) AK Kum Min B. Pustakawan tk terampil: 1. Pustakawan Pertama 2. Pustakawan Muda 3. Pustakawan Madya 4. Pustakawan Utama Penata Muda (III/a) Penata Muda tk I (III/b) Penata (III/c) Penata tk I (III/d) Pembina (IV/a) Pembina tk I (IV/b) Pembina Utama muda (IV/c) Pembina Utama Madya (IV/d) Pembina Utama (IV/e)

Kegiatan Pustakawan 1. Unsur Utama a. Pendidikan contoh : D2 : 40 AK, Diklat 100 jam : 2 AK b. Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka contoh : meregistrasi bahan pustaka : 0,0002 AK/ eksemplar c. Pemasyarakatan perpusdokinfo contoh : pemandu dalam pameran : 0,090 AK setiap kali d. Pengkajian pengembangan Perpusdokinfo contoh : Menyusun instrumen pengkajian minat baca : 1 AK/ naskah e. Pengembangan profesi contoh : sebagai koordinator pustakawan : 0,750/ tahun

Kegiatan Pustakawan 2. Unsur Penunjang a. Pendidikan mengajar perpusdokinfo di SMTA 2 jam : 0,024 AK b. Melatih siswa bidang perpusdokinfo 2 jam : 0,010 AK c. Membimbing mahasiswa D1-D3 perorang : 0,125 AK d. Menjadi anggota IPI pertahun : 0,750 AK e. Penyelenggara lomba pustakawan 1 kali : 0,100 AK f. Mengikuti seminar 1 kali : 1 kali g. Memperoleh tanda jasa 10 tahun : 1 AK h. Dll 3. Kenaikkan pangkat/ jabatan dapat ditempuh 2 tahun

Ketentuan Penghitungan Angka Kredit 1. Angka kredit dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh pejabat fungsional pustakawan diperhitungkan dari jumlah persentase masing- masing angka kredit yang tercantum dalam lampiran I dan II Kep Menpan No.132/Kep/M.PAN/12/ Jumlah angka kredit kualitatif yang harus dipenuhi untuk kenaikan jabatan atau pangkat harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: a. sekurang-kurangnya 80% angka kredit berasal dari unsur utama. b. sebanyak-banyaknya 20% angka kredit berasal dari unsur penunjang

Keuntungan sebagai pejabat pustakawan Jabatan Tunjangan Jabatan Batas Usia Pensiun 1. Keterampilan Pelaksana (IIb-IId) Pelaksana (IIb-IId) Pelaksana lanjutan (IIIa-IIIb) Pelaksana lanjutan (IIIa-IIIb) Penyelia (IIIc-IIId) Penyelia (IIIc-IIId) 2. Keahlian Pertama (IIIa-IIIb) Pertama (IIIa-IIIb) Muda (IIIc-IIId) Muda (IIIc-IIId) Madya (IVa-IVc) Madya (IVa-IVc) Utama (IVd-IVe) Utama (IVd-IVe) Rp ,00 Rp ,00 Rp ,00 Rp ,00 Rp ,00 Rp ,00 Rp ,00 56 tahun 60 tahun 56 tahun 60 tahun 65 tahun

Pembebasan Sementara 1. Tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang dibutuhkan untuk kenaikan pangkat/ jabatan waktu paling lama 5 tahun 2. Dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat berupa penurunan pangkat 3. Diberhentikan sementara sebagai PNS 4. Ditugaskan secara penuh di luar jabatan fungsional 5. Menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan 6. Menjalani cuti di luar tanggungan negara kecuali cuti bersalin ketiga dan seterusnya.

Siapakah yang akan menyusul menjadi pejabat fungsional pustakawan ? Thank’s for your attention

PENGANTAR ILMU PERPUSTAKAAN Oleh : Drs. Sumindar, M. Si (Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan) Disampaikan pada Bimtek Perpustakaan Sekolah se Kalimantan Timur Samarinda, 25 September – 2 Oktober 2011

Istilah Perpustakaan PerpustakaanPustakaKitab/Buku Tapi, tidak semua buku yang bertumpuk disebut Perpustakaan

PENGERTIAN PERPUSTAKAAN 1. Perpustakaan adalah satuan kerja perpustakaan yang sekurang-kurangnya mempunyai judul bahan pustaka yang terdiri dari sekurang- kurangnya eksemplar. 2. Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka (UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Bab I Psl 1)

BEBERAPA PENGERTIAN DAN ISTILAH Dokumentasi : Dokumentasi : Kegiatan pencetusan, pencatatan, pembuatan, pendayagunaan informasi dalam segala bentuk dalam ilmu-ilmu sosial, kemanusiaan, pengetahuan, untuk kesejahteraan umat manusia Kegiatan pencetusan, pencatatan, pembuatan, pendayagunaan informasi dalam segala bentuk dalam ilmu-ilmu sosial, kemanusiaan, pengetahuan, untuk kesejahteraan umat manusia Pustakawan : Pustakawan : Seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan Seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan

BEBERAPA PENGERTIAN DAN ISTILAH  Kepustakawanan (librarianship) Penerapan ilmu perpustakaan dalam hal pengadaan, pengolahan, pendayagunaan dan penyebaran bahan pustaka di perpustakaan serta perluasan jasa perpustakaan. Penerapan ilmu perpustakaan dalam hal pengadaan, pengolahan, pendayagunaan dan penyebaran bahan pustaka di perpustakaan serta perluasan jasa perpustakaan.  Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan

PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN DI INDONESIA 1. Zaman Kerajaan Dipelopori kerajaan Sriwijaya dengan adanya biksu-biksu mempelajari agama Dipelopori kerajaan Sriwijaya dengan adanya biksu-biksu mempelajari agama 2. Zaman Hindia Belanda Tahun 1643 berdiri perpustakaan gereja di Batavia Tahun 1643 berdiri perpustakaan gereja di Batavia Tahun 1778 berdiri Bataviasche Genootschap van Kunsten en Weetenschap di Jakarta Tahun 1778 berdiri Bataviasche Genootschap van Kunsten en Weetenschap di Jakarta Akhir abad 19 Belanda mendirikan beberapa perpustakaan Balai Penelitian Akhir abad 19 Belanda mendirikan beberapa perpustakaan Balai Penelitian Tahun 1942 (menjelang keruntuhan Hindia Belanda) telah berdiri Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Perguruan Tinggi Tahun 1942 (menjelang keruntuhan Hindia Belanda) telah berdiri Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Perguruan Tinggi

Perkembangan Perpustakaan di Indonesia 3. Zaman Jepang (5 Maret 1942) Jepang melarang menggunakan buku berbahasa Inggris, Belanda dan Perancis di sekolah-sekolah dan Perguruan Tinggi Jepang melarang menggunakan buku berbahasa Inggris, Belanda dan Perancis di sekolah-sekolah dan Perguruan Tinggi 4. Zaman Peralihan ( ) Pemerintah RI berkesempatan mendirikan Perpustakaan Negara di Yogyakarta Pemerintah RI berkesempatan mendirikan Perpustakaan Negara di Yogyakarta

PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN DI INDONESIA 5. Periode 1950 – 1960 Pemerintah mendirikan Taman Pustaka Rakyat Pemerintah mendirikan Taman Pustaka Rakyat Secara bersamaan Kementerian Penerangan Secara bersamaan Kementerian Penerangan mendirikan Balai Bacaan Rakyat mendirikan Balai Bacaan Rakyat 23 Mei 1956 didirikan Perpustakaan Negara di 23 Mei 1956 didirikan Perpustakaan Negara di setiap ibu kota Provinsi setiap ibu kota Provinsi 1963 Berdiri Perpustakaan Negara di Provinsi 1963 Berdiri Perpustakaan Negara di Provinsi Kalimantan Timur Kalimantan Timur Tahun 1969 seiring dengan dimulainya PELITA Tahun 1969 seiring dengan dimulainya PELITA Perpustakaan di Indonesia mulai bangkit. Perpustakaan di Indonesia mulai bangkit.

Tujuan pendirian perpustakaan Memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Fungsi Perpustakaan Sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa

TUGAS POKOK PERPUSTAKAAN 1. Mengumpulkan/mengadakan bahan pustaka 2. Memproses bahan pustaka dengan sistem tertentu 3. Menyimpan/menyusun bahan pustaka dengan cara tertentu agar mudah ditemukan kembali 4. Mendayagunakan untuk masyarakat 5. Memelihara bahan pustaka agar tidak rusak

JENIS PERPUSTAKAAN 1. Perpustakaan Nasional 2. Perpustakaan Umum : Perpustakaan umum Desa/Kelurahan Perpustakaan umum Kecamatan Perpustakaan umum Kabupaten/Kota 3. Perpustakaan Sekolah/Madrasah 4. Perpustakaan Perguruan Tinggi 5. Perpustakaan Khusus/Instansi

ASPEK-ASPEK PERPUSTAKAAN 1. Gedung/Ruangan, minimal tersedia : - Ruang penyimpanan koleksi - Ruang penyimpanan koleksi - Ruang baca - Ruang baca - Ruang pengolahan bahan pustaka - Ruang pengolahan bahan pustaka 2. Koleksi Perpustakaan - Buku (fiksi, non fiksi, buku referensi) - Buku (fiksi, non fiksi, buku referensi) - Terbitan Berkala (majalah, surat kabar, bulletin) - Terbitan Berkala (majalah, surat kabar, bulletin) - Peta, Globe, Atlas, Lukisan - Peta, Globe, Atlas, Lukisan - Koleksi Audio Visual (CD, DVD, Kaset, dll) - Koleksi Audio Visual (CD, DVD, Kaset, dll) - Sumber koleksi (pembelian, hadiah, tukar menukar, - Sumber koleksi (pembelian, hadiah, tukar menukar, pinjaman, dll) pinjaman, dll)

ASPEK-ASPEK PERPUSTAKAAN 3. Tenaga Pengelola Perpustakaan - Pustakawan - Pustakawan - Non pustakawan (staf administrasi) - Non pustakawan (staf administrasi) 4. Struktur Organisasi perpustakaan 5. Perabot dan perlengkapan : meja sirkulasi, rak buku, meja dan kursi baca, meja dan kursi rak buku, meja dan kursi baca, meja dan kursi kerja, rak majalah, rak surat kabar, lemari kerja, rak majalah, rak surat kabar, lemari katalog, papan pengumuman, dll katalog, papan pengumuman, dll

ASPEK-ASPEK PERPUSTAKAAN 6. Anggaran Perpustakaan untuk : - Pengembangan koleksi - Pengembangan koleksi - Pelayanan (pengadaan formulir pendaftaran dll) - Pelayanan (pengadaan formulir pendaftaran dll) - Perawatan koleksi dan perabot - Perawatan koleksi dan perabot - Gaji karyawan dan pengembangan layanan - Gaji karyawan dan pengembangan layanan 7. Layanan Perpustakaan - Jenis layanan (baca di tempat, sirkulasi, referensi, - Jenis layanan (baca di tempat, sirkulasi, referensi, internet, bimbingan pemakai, story telling, dll) internet, bimbingan pemakai, story telling, dll) - Sistem layanan (terbuka dan tertutup) - Sistem layanan (terbuka dan tertutup) - Sistem peminjaman (pakai buku tulis, kartu - Sistem peminjaman (pakai buku tulis, kartu peminjaman, tiket kantong buku ) peminjaman, tiket kantong buku )

ALUR KERJA PEMBINAAN KOLEKSI  Kegiatan seleksi (survey ke toko buku, katalog penerbit, daftar buku IKAPI, dll)  Meneliti daftar buku sesuai tujuan dan jenis perp.  Mencatat dalam desiderata (nama pengarang, judul, penerbit, tahun dan tempat terbit, jumlah halaman, harga buku, paraf pencatat)  Pemesanan buku kepada pihak ketiga  Penerimaan buku (cek fisik dan sesuai daftar)  Beri cap kepemilikan pada halaman tertentu  Inventarisasi ke dalam buku induk (nomor urut, nomor induk, judul, pengarang, kota terbit, penerbit, tahun dan keterangan)

ALUR KERJA PENGOLAHAN BAHAN PUSTAKA Pengelompokan bahan pustaka (fiksi, non fiksi) Verifikasi (sudah pernah ada/belum) Membuat deskripsi katalog Mengklasifikasi berdasar subyek buku Pemberian call number di punggung buku Penyiapan kartu katalog, kartu buku, kantong kartu buku dan slip tanggal kembali Penyusunan buku di rak (buku non fiksi disusun sesuai nomor urut call number sedangkan buku fiksi disusun sesuai nama urut pengarang) Susun kartu katalog di laci katalog

ORGANISASI PROFESI PUSTAKAWAN Organisasi profesi pustakawan di Indonesia disebut IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia) IPI dibentuk pertama kali di Ciawi Bogor pada tanggal 5-7 Juli 1973 Jumlah pustakawan di Indonesia s/d September 2010 sebanyak orang, terdiri dari : - Pustakawan Tk. Trampil: org - Pustakawan Tk. Ahli: org Pustakawan di Kaltim berjumlah : 51 org, tersebar : - Perguruan Tinggi: 24 orang - Badan Perpustakaan: 19 orang - Sekolah: 8 orang

POTRET KELEMBAGAAN PERPUSTAKAAN UMUM KAB/KOTA SE KALTIM A.Pembagian Wilayah Pemerintahan  Provinsi Kalimantan Timur terbagi atas 10 Kabupaten dan 4 Kota  Dari 14 Kabupaten/Kota yang telah membentuk Perpustakaan Umum melalui PERDA sebanyak 12 Kab/Kota.  Masih dalam proses pengesahan RAPERDA (1 Kab. PPU direncanakan disahkan pada tanggal 23 Mei 2011)  Belum ada RAPERDA ( 1 Kab. Tanah Tidung)

B. Eselonisasi: Eselon IIb: 1 Kabupaten Eselon IIIa: 11 Kabupaten/Kota C. Nomenklatur Badan Kearsipan dan Perpustakaan: 1 Kantor Perpustakaan: 1 Kantor Arsip dan Perpustakaan: 7 Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi : 3

Nomenklatur lengkap : Badan Kearsipan dan Perpustakaan : 1 Badan Kearsipan dan Perpustakaan : 1 Badan Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Kutai Kartanegara Badan Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Kutai Kartanegara Kantor Perpustakaan: 1 Kantor Perpustakaan: 1 Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Berau Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Berau Kantor Arsip dan Perpustakaan: 7 Kantor Arsip dan Perpustakaan: 7 - Perpustakaan umum dan Arsip Daerah Kota Samarinda - Perpustakaan umum dan Arsip Daerah Kota Samarinda - Arsip dan Perpustakaan Kota Balikpapan - Arsip dan Perpustakaan Kota Balikpapan - Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tarakan - Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tarakan - Arsip dan Perpustakan Kabupaten Kutai Barat - Arsip dan Perpustakan Kabupaten Kutai Barat

Kantor Arsip dan Perpustakaan - Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bulungan - Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Paser - Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Malinau Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi : 3 - Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Bontang - Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kab. Kutai Timur - Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kab. Nunukan

D. Struktur Organisasi No.Kab/KotaKepalaSekret/BidangSubag/SeksiJafung 1.Kukar1511Ada 2.Berau1-4Ada 3.Samarinda1-4Ada 4.Balikpapan1-3Ada 5.Tarakan1-4Ada 6. Kutai Barat 1-4Ada 7.Bulungan1-3Ada 8.Paser1-4Ada 9.Malinau1-3Ada 10.Bontang1-4Ada 11.Kutim1-4Ada 12.Nunukan1-4Ada

E. Perbedaan Arsip dan Perpustakaan NoARSIPPERPUSTAKAAN Hanya berfungsi menyimpan Yang disimpan arsip statis dan dinamis Arsip dinamis harus diretensi, arsip statis hanya berkisar 5 persen saja Tidak bisa dibaca oleh semua orang dan pada waktu-waktu tertentu saja. Yang tersimpan yang unik-unik saja (mis : sejarah daerah) Arsiparis tidak bisa menjadi pustakawan Arsip dinamis adanya di kantor-kantor (sebagai fungsi manajemen dan administrasi) administrasi) Penggunaan arsip statis perlu ijin -Mengumpulkan untuk didayagunakan -Yang disimpan buku semua subjek IP -Buku bertambah terus sesuai perkembangan IP dan Teknologi perkembangan IP dan Teknologi -Dibaca oleh siapa saja & kapan saja -Tidak ada pengecualian -Pustakawan bisa menjadi Arsiparis -Di negara maju, arsip statis dipegang oleh Pustakawan oleh Pustakawan -Perpustakaan tidak perlu ijin

F. Masa Berlakunya Perda No Kab/Kota Kab/Kota No. Perda Tanggal 1.Kukar 55 Tahun Berau 10 Tahun Juli Samarinda 12 Tahun Juli Balikpapan 18 Tahun Okt Tarakan 04 Tahun Apr Kutai Barat 06 Tahun Ags Bulungan 19 Tahun Apr Paser 22 Tahun Ags Malinau 30 Tahun juni Bontang 07 Tahun Sep Kutim 03 Tahun Feb Nunukan 22 Tahun Juli 2008

G. Kesimpulan 1. Bila merujuk pada berlakunya PP. 41 Tahun 2007, proses perubahan struktur organisasi Perpustakaan Umum Kab/Kota termasuk kategori cepat. 2. Proses perubahan yang cepat namun tidak dibarengi dengan pengkajian mendalam tentang tupoksi organisasi berdampak pada penempatan fungsi Perpustakaan menyatu dengan Kearsipan dan bahkan dengan fungsi Dokumentasi. 3. Karena dua fungsi yang berbeda dijadikan satu perahu dan tidak didukung dengan eselonering yang memadai (contoh : urusan perpustakaan di Kab/Kota hanya ditangani pejabat setingkat eselon IV) akibatnya pendayagunaan perpustakaan tidak maksimal.

Kesimpulan 4. Masa berlakunya Perda Perpustakaan Umum Kab/Kota rata-rata baru memasuki tahun ke 3 sehingga masih terasa berat untuk segera dilakukan revisi. Oleh karena itu yang perlu dilakukan sekarang adalah menunjukkan kinerja Organisasi secara optimal. 5. Opsi revisi Perda terhadap pemisahan lembaga Perpustakaan dengan Kearsipan/Dokumentasi perlu dipersiapkan dalam 1 atau 2 tahun mendatang atau sekaligus dilakukan peningkatan eselon (dari eselon III ke eselon II) sebagaimana telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. 6. Ada baiknya Kabupaten pemekaran (KTT) mengambil langkah antisipatif dalam menyusun Kelembagaan Perpustakaan dan Kearsipan untuk tidak disatukan.

Thank’s for your attention

PENGEMBANGAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN Oleh : Sumindar (Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan) Disampaikan pada Bimtek Perpustakaan Desa/Kelurahan Se Kabupaten Kutai Kartanegara Tenggarong, 30 Juni – 2 Juli 2011

ARTI PENGEMBANGAN KOLEKSI Kegiatan yang ditujukan untuk menjaga agar koleksi perpustakaan tetap mutakhir dan sesuai dengan kebutuhan pemakai (Peraturan Kaperpusnas RI No. 66 Tahun 2006)

UNTUK APA DIKEMBANGKAN ? Agar : Koleksinya berkualitas Layanannya berkualitas Menarik untuk dikunjungi Minat baca masyarakat meningkat Kesejahteraan juga meningkat

ALUR KERJA PENGEMBANGAN KOLEKSI  Kegiatan seleksi (survey ke toko buku, katalog penerbit, daftar buku IKAPI, dll)  Meneliti daftar buku sesuai tujuan dan jenis perp.  Mencatat dalam daftar selesksi (nomor, judul, pengarang, penerbit, jumlah eksemplar, harga satuan, jumlah halaman)  Pemesanan buku kepada pihak ketiga  Penerimaan buku (cek fisik dan sesuai daftar)  Beri cap kepemilikan pada halaman tertentu  Inventarisasi ke dalam buku induk (nomor urut, nomor induk, judul, pengarang, kota terbit, penerbit, tahun dan keterangan)

PENCATATAN SURAT KABAR/MAJALAH 1.Majalah/surat kabar yang diterima dicap pada sampulnya di sebelah kanan atas, kemudian pada halaman tertentu perlu juga dibubuhi kode perpustakaan 2.Pencatatan surat kabar/majalah menggunakan kartu/lembaran lepas yang disebut KARDEKS

Bagaimana cara memperoleh koleksi ? Bisa melalui : Pembelian Sumbangan/hadiah Penitipan Tukar menukar Silang layan antar perpustakaan

Jenis KOLEKSI ITU APA SAJA ? Buku (teks/monografi, fiksi, referensi) Buku (teks/monografi, fiksi, referensi) Majalah Majalah Surat kabar Surat kabar Brosur/Pamflet Brosur/Pamflet Bahan Audio Visual (Film, Cakram Padat, Kaset, Slide, Piringan hitam, Flesh dist, Internet, dll.) Bahan Audio Visual (Film, Cakram Padat, Kaset, Slide, Piringan hitam, Flesh dist, Internet, dll.) Lukisan, foto dan gambar Lukisan, foto dan gambar Peta, atlas dan globe Peta, atlas dan globe Kliping Kliping

JENIS PERPUSTAKAAN 1. Perpustakaan Nasional 2. Perpustakaan Umum : Perpustakaan umum Desa/Kelurahan Perpustakaan umum Desa/Kelurahan Perpustakaan umum Kecamatan Perpustakaan umum Kecamatan Perpustakaan umum Kabupaten/Kota Perpustakaan umum Kabupaten/Kota 3. Perpustakaan Sekolah/Madrasah 4. Perpustakaan Perguruan Tinggi 5. Perpustakaan Khusus/Instansi

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENGEMBANGAN KOLEKSI ? 1. Koleksi sesuai dengan kebutuhan pemakai 2. Dimanfaatkan secara optimal 3. Memperhatikan kualitas pengarang 4. Subyek/judul perhatikan tujuan perp. 5. Materi koleksi tidak berbau SARA 6. Fisik dan isi koleksi bermutu 7. Bukan hasil bajakan atau foto copy 8. Bahasanya baik dan benar

Thank’s for your attention