Perlem LKPP Nomor 17 Tahun 2018 ULP  UKPBJ.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
Advertisements

DUKUNGAN ULP TERHADAP PELAKSANAAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Universitas Negeri Gorontalo.
E-PURCHASING (Intermediate) Custom animation effects: spotlight text
PENERAPAN e-PROCUREMENT
ORGANISASI PENGADAAN MELALUI PENYEDIA : MELALUI SWAKELOLA :
KONSEP REFORMASI KELEMBAGAAN PBJP SEBAGAI PUSAT KEUNGGULAN
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
PERAN INSPEKTORAT DALAM MENGAWAL PENGADAAN BARANG DAN JASA
e-Catalogue Sistem Penunjukan Langsung Kendaraan Pemerintah
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
MATERI 7 PENGANTAR E-PROCUREMENT
Suyitno LPSE Depdiknas
kelembagaan pengadaan barang dan jasa (PBJ)
KONSOLIDASI PENGADAAN
E-TENDERING CEPAT.
ARAHAN PLT. SEKRETARIS DAERAH
PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ
BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
Memahami Kerangka Kerja Implementasi CoE
PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA
E-Kontrak non e-tendering
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
Alur Pengusulan Paket dan Penugasan Pokja Komposisi Pokja
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
PERHITUNGAN BEBAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA (dalam rangka Penyesuaian/Inpassing ) Direktorat Pengembangan Profesi.
PEMBUKAAN & KATA SAMBUTAN
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
BARANG/JASA PEMERINTAH
BAGIAN LAYANAN PENGADAAN PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG
Kebijakan SDM PBJ Dalam Perpres 16/2018 Disampaikan pada:
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
SOSIALISASI DAN PRAKTIK SIRUP 2. 3 DAN SPSE 4
PENYESUAIAN APLIKASI SIRUP TERHADAP PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LPSE KEMENTERIAN KESEHATAN RI.
Kementerian Kesehatan
Aplikasi SPSE versi 4.3 LPSE Kementerian Kesehatan
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
TAHAP PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGADAAN KAJI ULANG RUP
Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
Keberadaan Kelembagaan UKPBJ Pemprov Bali dan Rencana Pengembangan Kedepan Disampaikan : Pada Acara FGD Pembentukan UKPBJ di Provinsi dan Kab/Kota se.
APLIKASI MONEV PENGADAAN TERDISTRIBUSI
KEBIJAKAN E-PROCUREMENT NASIONAL Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3 dan Implementasi Cloud LPSE Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN
Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan
KATALOG ELEKTRONIK DAERAH
PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM MEMAHAMI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SAIFUDIN ZUHRI, S.Si. MM.
Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3
BIRO ADMINISTRASI PEMBANGUNAN PROVINSI JAWA TIMUR
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :
Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v4.3
Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :
Implementasi Perpres 16/2018 DALAM APLIKASI
RAKOR UKPBJ PROVINSI BALI
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan V. 2.3
Seksi Bimbingan Teknis LPSE
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Peran Strategis UKPBJ dalam Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BULELENG
Pelaku Pengelolaan Barang Milik Daerah (PMDN 19/2016)
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
OLEH : BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDA KABUPATEN LAMANDAU
Transcript presentasi:

Perlem LKPP Nomor 17 Tahun 2018

ULP  UKPBJ

Fungsi UKPBJ : Inventarisasi paket pengadaan barang/jasa; Pelaksanaan riset pasar barang/jasa; Penyusunan strategi pengadaan barang/jasa; Penyiapan dan pengelolaan dokumen pengadaan beserta dokumen pendukung lainnya dan informasi yang dibutuhkan oleh Pokja Pemilihan; Pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa; Pengelolaan katalog elektronik dalam rangka pelaksanaan katalog elektronik lokal/sektoral; Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah; dan Perencanaan dan pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah bagi unit kerja pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah berdasarkan kebijakan pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah FUNGSI PENGELOLAAN PENGADAAN BARANG/JASA

sisteminformasipengadaanbarang/jasadanPengelolaanseluruh infrastrukturnya; Pelaksanaanregistrasidanverifikasipenggunaseluruhsisteminformasi pengadaan barang/jasa; Pengembangan sistem informasi yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan; Pelayananinformasi pengadaanbarang/jasa pemerintah kepada masyarakat luas; Pengelolaan informasi kontrak; Penerapan standarisasi layanan pengadaan secara elektronik. Mengumpulkan dan mendokumentasikan data aset; dan Mengelola informasi manajemen aset. FUNGSI LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK

Fasilitasi pembinaan terhadap Pengelola Pengadaan Barang/Jasa; Fasilitasi pembinaan kompetensi SDM pengadaan barang/jasa pemerintah; Pengukuran dan pengelolaan tingkat kematangan UKPBJ; Pelaksanaan analisis beban kerja, kebutuhan personil dan insentif; Pengelolaan kinerja pengadaan barang/jasa pemerintah; Pengelolaan pengetahuan pengadaan barang/jasa pemerintah; dan Penerapan standarisasi layanan pengadaan secara elektronik. FUNGSI PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN KELEMBAGAAN PBJ

FUNGSI PENDAMPINGAN, KONSULTASI DAN/ATAU BIMBINGAN TEKNIS PBJ Bimbingan teknis dan/atau pendampingan penyusunan RUP, RPP, dsb. Konsultasi pengelolaan kontrak; Konsultasi pelaksanaan serah terima pekerjaan; Konsultasi dan/atau pendampingan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa; Bimbingan teknis pelaksanaan pengadaan barang/jasa terhadap pelaku usaha; Konsultasi dan/atau bimbingan teknis penggunaan seluruh sistem informasi pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk SIRUP, SPSE, e-katalog, e-monev, SIKaP dan lain-lain; Konsultasi substansi hukum dan/atau teknis pelaksanaan PBJ; dan Layanan alternatif penyelesaian sengketa kontrak melalui mediasi. Pembinaan relasi dengan para pemangku kepentingan.

NOFAKTOR PELUANGFAKTOR ANCAMAN 1 Adanya Peraturan-peraturan yang merupakan dasar bagi Pelaksanaan pengadaan barang / Jasa Peraturan yang sering berubah dan harus sering melakukan up date pengetahuan tentang pengadaan Brang/jasa 2 Pola kehidupan masyarakat yang sudah berbasis IT. Terjadinya kesalahan masyarakat dalam memahami informasi yang diberikan oleh Pokja. 3 Dukungan dari Tim LPSE Kemenkes untuk memfasilitasi proses pengadaan Terjadinya Up date / Perubahan Sistim Pengadaan oleh LKPP 4 Kebutuhan masyarakat dunia usaha untuk melakukan kegiatan pengadaan dengan E Tendering Kesulitan bagi penyedia yang jauh domisilinya jika jadi pemenang tender. 5 Kewajiban bagi Kementerian lembaga untuk melaksanakan kegiatan pengadaan dengan menggunakan elektronic Persiapan Data dukung kurang optimal 6 Rasa keingintahuan dunia usaha akan pengadaan secara elektronik Terjadinya penawaran harga yang asal-asalan 7 Lebih transparan, efektif,efesien dan akuntable kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan sistem SPSE Terjadinya perpanjangan waktu jika yang di evaluasi banyak 8 Dukungan Manajemen untuk melakukan kegiatan pengadaan secara elektronic (melaui LPSE). Perbedaan pemahaman tentang peraturan (Multi Tafsir) Faktor Peluang dan ancaman

NOFAKTOR KEKUATANFAKTOR KELEMAHAN 1 SDM yang sudah memiliki sertifikat ahli Pengadaan Barang / Jasa Keterbatasan pemilik sertifikat ahli pengadaan barang/jasa 2 Sarana komputer sangat menunjang kelancaran proses pengadaan. Belum optimalnya penggunaan peralatan dan masih terjadi kerusakan-kerusakan yang mendadak. 3 Aplikasi pengadaan yang sudah disediakan oleh LKPP Masih sulitnya koordinasi dengan LKPP jika terjadi perubahan/up grade aplikasi/server lkpp mati. 4 Mempunyai tenaga Fungsional Pengadaan Barang / Jasa. Belum optimal tenaga Jabfung PBJ masih 1 orang minimal 5 orang. 5 Terbentuknya Pokja yang Independence dan memahami tugas dan tanggung jawab pada kegiatan pengadaan. Masih ada tenaga Pokja yang masih paruh waktu (80 %) 6 Lingkungan Kerja yang Kondusif dan Tenang. Terpisah dengan PPK sehingga butuh waktu untuk koordinasi. 7 Mempunyai sarana WIFI yang mendukung kegiatan pengadaan barang/ jasa. Masih terjadinya listrik padam dan alat wifi mati.. Faktor Kekuatan dan Kelemahan

PROGRAM KERJA ULP/UKPBJ 1. Rencana penambahan, pengembangan dan peningkatan SDM : a. Dari ABK yang dibuat oleh ULP/UKPBJ dimana kebutuhan tenaga yang harus ada minimal sebanyak 6 orang b. Ketentuan perpres no. 16 tahun 2018, Bab XIV Pasal 88 Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan wajib dijabat oleh Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 ayat (1) huruf a paling lambat 31 Desember 2020; c. Penambahan SDM usulan 2019 untuk proses inpasing, Th target 3 orang Fungsional PBJ terealisasi dan akan dilakukan usulan penambahan secara bertahap sehingga pada tahun 2023 ada 6 orang Fungsional PBJ d. Peningkatan pengetahuan SDM melalui Diklat PBJ :  Setiap tahun ada 3 orang yang telah mengikuti Pelatihan dan workshop PBJ  Setiap tahun mengusulkan minimal 2 orang untuk Dilkat PBJ dengan sertifikat PBJ

2. Rencana Target kegiatan pengadaan : KegiatanSub Kegiatan Unit TARGET TAHUN KET Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui Pemilihan Penyedia Jumlah pengadaan B/J dengan Tender Jumlah pengadaan B/J dengan metode Pengadaan langsung Jumlah pengadaan B/J dengan metode pembelian langsung Jumlah Pengadaan melalui Inaproc/E Catalog Penyusunan dan Analisa SPM Pengadaan Penilaian Kinerja ULP dan Pelaporan ULP12

3. Inovasi ULP/UKPBJ Rencana akan melaukan tender bersama dengan instasi RS Vertikal Wilayah timur khusus pengadaan tertentu (yang sudah berjalan di Kemenkes adalah JOGja, soLO, SEMARang)

TERIMAKASIH