Anggota Kelompok : NamaNIM Cicilia Apriliana Tunga15/391715/PEK/21161 Elyda Ratna Wijaya 15/391718/PEK/21164 Ferdinand Brillyan Manbait15/391739/PEK/21185.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BREBES
Advertisements

Perencanaan kebutuhan & Penganggaran BMN
Pelayanan Standard Minimun
APPRAISAL CONTRACT (PENILAIAN JAMINAN)
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
Penghapusan Piutang Negara
Pertemuan ke – 7 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
PENGELOLAAN PASAR DESA
Department of Business Adminstration Brawijaya University
MANAJEMEN MATERIIL Disampaikan oleh : Parsiyo, S.IP. MM.
Penatausahaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
PEMINDAHTANGANAN A. PENJUALAN B. TUKAR MENUKAR C. HIBAH
ASPEK PERPAJAKAN BAGI YAYASAN PENDIDIKAN
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
PETA WILAYAH KECAMATAN WONOSALAM
Penyusunan RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) – SKPD
BULETIN TEKNIS NO. 05 AKUNTANSI PENYUSUTAN
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.06/2016
JENIS DOKUMEN DAN/ATAU INFORMASI TAMBAHAN YANG WAJIB DISIMPAN OLEH WAJIB PAJAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI DENGAN PARA PIHAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA.
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
MENGANALISA ASPEK-ASPEK
E-LEARNING MATA KULIAH : PERPAJAKAN 1 DOSEN : MOMO KELAS : 21
PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap
DATA PRIBADI Pertanyaan:
ASISTENSI PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR TERPENCIL, TERPINGGIR DAN JUMLAH SISWA KURANG DARI STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN.
PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
MATERI PERTEMUAN KE-10 PENENTUAN HARGA JUAL DAN HARGA PEROLEHAN
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
PELAPORAN DAN PERTANGGUNG-JAWABAN KEUANGAN DESA.
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
BARANG MILIK NEGARA DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
Inspektorat Kabupaten Sleman
Disampaikan oleh : M. Erfin Fatoni,S.E., M. Acc
Pertemuan 12. PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
SEKTOR PENGAIRAN Menu Utama.
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 DARI SISI PELAPORAN.
TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMANFAATAN BMN
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
PENYUSUNAN dan PENETAPAN APBD
Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn- BM)
Muara badak, jumat, 26 desember 2014
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
STRATEGI IMPLEMENTASI PENYELESAIAN PENGADAAN TANAH DI PT PLN (PERSERO)
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
ASPEK PENDIDIKAN.
PEMBANGUNAN APLIKASI INFORMASI PELUANG PENANAMAN MODAL
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
INSPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH 2018
COMPANY PROFILE PDAM TIRTO NEGORO KABUPATEN SRAGEN & RENCANA PEMANFAATAN SPAM REGIONAL WOSUSOKAS DI KABUPATEN SRAGEN TAHUN 2018.
Pertemuan 12. PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
Rencana Penarikan Dana Harian Tingkat Satker
LIANG ANGGANG INDAH PERMAI
COMPANY PROFILE PDAM TIRTO NEGORO KABUPATEN SRAGEN & RENCANA PEMANFAATAN SPAM REGIONAL WOSUSOKAS DI KABUPATEN SRAGEN TAHUN 2018.
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
Pertemuan 12. PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
Muliani Sulya Fajarianti, SE, M.Ec.Dev
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
Doden FE Untag Banyuwangi
ASPEK HUKUM KEPERDATAAN TERHADAP PENGELOLAAN ASET DESA
Sosialiasi hibah DAN BANSOS TAHUN 2019
REGULASI KEUANGAN NEGARA
KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN ASEP ARYADI, ST SMK NEGERI 2 CIAMIS.
Transcript presentasi:

Anggota Kelompok : NamaNIM Cicilia Apriliana Tunga15/391715/PEK/21161 Elyda Ratna Wijaya 15/391718/PEK/21164 Ferdinand Brillyan Manbait15/391739/PEK/21185 Hasan Albasusyi15/391725/PEK/21171 M. Chrisna Satriagasa15/391731/PEK/21177 Muhammad Fauzansyah15/391735/PEK/21181 M. Syahli I.M.N.Siregar15/391732/PEK/21178 Noviami Trisniarti15/391738/PEK/21184

KONTRAK Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Nomor: 08/SPK/XI/2016 tentang penilaian tukar guling (ruislag) kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) AHDR & REKAN, dengan ini kami sampaikan laporan hasil penilaian sesuai dengan kontak diatas, dengan ringkasan hasil penilaian sebagai berikut :  Tujuan Penilaian yang dilakukan terhadap properti bangunan adalah untuk tujuan tukar guling yaitu menentukan nilai tanah dan bangunan serta tanah pertanian milik warga yang akan ditukarkan.  Lokasi Properti pada Kantor Desa Nglinggi Jalan Kebonarum-Gayamprit dan tanah pertanian warga atas nama Alm. Merto Semito Algimin di Jalan Mpu Sedah Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.  Luas tanah Kantor Desa 2302 m 2 sedangkan luas tanah pertanian warga 973 m 2  Tanggal Inspeksi dan Penilaian pada tanggal 30 November 2016  Tanggal Penilaian dilakukan pada tanggal 2 Desember 2016  Tanggal Pelaporan pada tanggal 5 Desember 2016  Pendekatan penilaian dengan menggunakan Metode Pasar.

LANDASAN HUKUM PERMENDAGRI Pasal 1 Poin 32: Penilaian adalah suatu proses kegiatan penelitian yang selektif didasarkan pada data/fakta yang obyektif dan relevan dengan menggunakan metode/teknis tertentu untuk memperoleh nilai barang milik daerah.  Bagian Pertama tentang Bentuk-Bentuk Pemindahtanganan dan Persetujuan pada Pasal 57 : Bentuk-bentuk pemlndahtanganan sebagai tindak lanjut atas penghapusan barang milik daerah, meliputi: Penjualan; Tukar menukar; Hibah; dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.  Bagian Ketiga tentang Tukar Menukar pada Pasal 73 ayat : Tukar menukar barang milik daerah dilaksanakan dengan pertimbangan: a. untuk memenuhi kebutuhan operasional penyelenggaraan pemerintahan; b. untuk optimalisasi barang milik daerah; dan c. tidak tersedia dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.  Tukar menukar barang milik daerah dapat dilakukan dengan pihak: Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah; Antar Pemerintah Daerah; Badan Usaha Milik Negara/Daerah atau Badan Hukum milik pemerintah lainnya; Swasta.

MAPPING  Berikut merupakan data peta-peta yang terkait dengan properti objek dan lingkungan di sekitar kawasan lokasi penilaian:

Peta Elevasi Kec. Klaten Selatan & Sekitarnya

Peta Kemiringan Lereng Kec. Klaten Selatan & Sekitarnya

Peta Jarak Objek Penilaian dengan CBD Kec. Klaten Selatan & Sekitarnya A B

Peta Distribusi Fasilitas Umum Kec. Klaten Selatan & Sekitarnya

Peta Kawasan Kec. Klaten Selatan & Sekitarnya

Range INT/m 2 Rp /m 2 Hasil Perhitungan Rp /m 2 Range INT/m 2 Rp /m 2 Hasil Perhitungan Rp /m 2 Peta Indikasi Nilai Tanah (per m 2 ) Kec. Klaten Selatan & Sekitarnya

DATA OBJEK Objek penilaianTanah Pekarangan Alamat objek penilaianJalan Kebonarum – Gayamprit Letak Geografis LS dan BT Luas tanah2302m 2 Bentuk tanahPersegi panjang Rasio1:1,9 Lebar66 m Panjang belakang35m Tanah milik alm. Merto Sumito AL Gimin :  tanah pertanian yang telah dikeringkan  Merupakan tanah hook, dapat diakses melalui dua jalur. Jalur utama didepan kantor kepala desa dengan lebar 4 m.  Jalur kedua yang di samping kantor kepala desa dengan lebar 3m.  Letak dari tanah tersebut sejajar dengan jalan utama.

DATA OBJEK Tanah kas desa :  Jenis tanah adalah tanah pertanian basah.  Tanah milik kas desa hanya dapat diakses melalui satu jalur dimana jalur utama tersebut mempunyai lebar 4 m.  Letak dari tanah tersebut sejajar dengan jalan utama. Objek penilaianTanah Pertanian Alamat objek penilaianJalan Mpu Sedah Letak Geografis LS dan BT Luas tanah973m 2 Bentuk tanahPersegi panjang Rasio2,5:1 Lebar20m Panjang belakang49m

LEGALITAS  Legalitas penilaian untuk tujuan ruislag diatur dalam peraturan desa Nglinggi nomor 02.A tahun 2014 tanggal 19 Agustus  Perjanjian tersebut berisi tentang tukar menukar tanah kas desa Nglinggi dengan tanah pathok milik almarhum Merto Semito Al.Gimin yang memiliki alamat di Desa Nglinggi Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten. Isi perjanjian tersebut:  kepemilikan tanah kas desa Nglinggi tercatat dalam buku bondo Desa Nglinggi no 9B sebagian persil nomor 97 kelas 1 dengan luas tanah m 2 ; sedangkan  kepemilikan tanah patokan milik almarhum Merto Sumito AL Gimin tercatat dalam buku C Desa Nglinggi nomor 81 persil nomor 89 Patok nomor 29 kelas III.

LINGKUNGAN (FASILITAS UMUM) No.Fasilitas umumJarak ke objek AJarak ke objek B 1 Kantor Kepala Desa Nglinggi 0 km0,6 km 2 Kantor Bupati Klaten 1,9 km1,4 km 3 PDAM Klaten 1,7 km1,5 km 4 Pabrik Gula Gondang Winangun 2,4 km2,2 km 5 BRI unit kebonarum 2 km2,4 km 6 Pasar Basin 1,9 km2,3 km 7 Matahari Mall 2,7 km2,5 km 8 Pasar Puluhwatu 3,6 km4,3 km 9 RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro 1,7 km1,1 km 10 RSIA 'Aisyiyah Klaten Unit 1 2,3 km1,9 km 11 Masjid Raya Klaten 2,7 km2,5 km 12 SD Negeri Nglinggi 0,7 km1,3 km 13 SMK Kristen 5 Klaten 1,2 km0,7 km 14 SMA Negeri 1 Klaten 2,1 km1,4 km 15 SDN Karanglo 1 1,3 km1,7 km 16 SDN 1 Manjung 2,2 km2,8 km 17 SMP Negeri 1 Karangnongko 3,6 km4,3 km 18 SMA Negeri 2 Klaten 2 km1,5 km 19 SMP N 7 Klaten 1,6 km1 km 20 SMK Negeri 1 Sawit 1,8 km1,4 km 21 Terminal Ir.Soekarno Klaten 3,1 km2,6 km

PENILAIAN

KESIMPULAN  Nilai Properti tanah milik alm. almarhum Merto Semito Al.Gimin adalah sebesar Rp dan tanah kas desa sebesar Rp dengan pertimbangan keseluruhan data yang didapat dengan realitas kenyataan.  (negara mengganti lebih kecil dari segi nilai)  (warga mendapatkan lokasi yang lebih baik)

TERIMA KASIH