Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
Advertisements

Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
DUKUNGAN ULP TERHADAP PELAKSANAAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang
Pengadaan Barang dan Jasa
E-PURCHASING (Intermediate) Custom animation effects: spotlight text
PENERAPAN e-PROCUREMENT
ORGANISASI PENGADAAN MELALUI PENYEDIA : MELALUI SWAKELOLA :
E-KATALOG E-PURCHASING.
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
SOSIALISASI PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR : 14 TAHUN 2015.
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
PENGADAAN BARANG/JASA
Evaluasi Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
CONTOH TEKNIK DAN PENYUSUNAN surat perjanjian
LANGKAH -LANGKAH PERCEPATAN PENGADAAN BARANG/JASA
SOP UPT P2BJ STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
MATERI 7 PENGANTAR E-PROCUREMENT
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
KONSOLIDASI PENGADAAN
ARAHAN PLT. SEKRETARIS DAERAH
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
Alur Pengusulan Paket dan Penugasan Pokja Komposisi Pokja
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BARANG/JASA PEMERINTAH
Kebijakan SDM PBJ Dalam Perpres 16/2018 Disampaikan pada:
Pengadaan Barang/Jasa Sesuai Peraturan Rektor No 20 Tahun 2017
SOSIALISASI DAN PRAKTIK SIRUP 2. 3 DAN SPSE 4
PENYESUAIAN APLIKASI SIRUP TERHADAP PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LPSE KEMENTERIAN KESEHATAN RI.
Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
PROSEDUR PENYUSUNAN RENCANA UMUM PENGADAAN
TAHAP PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGADAAN KAJI ULANG RUP
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
TITIK TITIK KRITIS PROSES PENGADAN BARANG/JASA
KEBIJAKAN E-PROCUREMENT NASIONAL Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3 dan Implementasi Cloud LPSE Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
Perlem LKPP Nomor 17 Tahun 2018 ULP  UKPBJ.
PENGENDALIAN KONTRAK.
MATERI PENGENALAN SPSE V4.3
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR Bogor, 18 September.
PENGADAAN BARANG/JASA
PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM MEMAHAMI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SAIFUDIN ZUHRI, S.Si. MM.
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR September 2018.
BIRO ADMINISTRASI PEMBANGUNAN PROVINSI JAWA TIMUR
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v4.3
Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :
PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
MODERNISASI PENGADAAN
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan V. 2.3
Seksi Bimbingan Teknis LPSE
PERENCANAAN PENGADAAN
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Peran Strategis UKPBJ dalam Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BUDI SANTOSO, AP., M.Si Assisten Perekonomian dan Pembangunan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 14 Januari 2019 Pemerintah Kabupaten Lebak.
OLEH : BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDA KABUPATEN LAMANDAU
Transcript presentasi:

Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran : Buka browser, dan ketik “sli.do”, atau Download App slido melalui Playstore Ketik “SpecB1”

KONSOLIDASI PENGADAAN BARANG / JASA . KONSOLIDASI PENGADAAN BARANG / JASA SIDOARJO, 13 DESEMBER 2018

PENGADAAN YANG KREDIBEL MENYEJAHTERAKAN BANGSA LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah IAPI Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia PENGADAAN YANG KREDIBEL MENYEJAHTERAKAN BANGSA ABDUL KADIR, SE.MM NATIONAL PUBLIC PROCUREMENT TRAINER LKPP CERTIFIED PEMBERI KETERANGAN AHLI PBJP (SAKSI AHLI) PROCUREMENT PUBLIC ADVISOR MEDIATOR SPECIALIST PBJP KETUA III DPD IAPI JATIM IKNPI Founder PERWAKILAN IKNPI WILAYAH JATIM, BALI DAN NUSA TENGGARA CONTRACT EXPERT Contact : Phone : 081 252 048 281 PIN : 3XPRTP8JP Email : aryaxdewa@yahoo.com

KONSOLIDASI PENGADAAN Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa adalah strategi PBJ yang menggabungkan beberapa paket PBJ sejenis Mengapa konsolidasi pengadaan perlu dilakukan?, salah satu cara yang paling produktif dalam memudahkan proses pengadaan barang/jasa dan mengurangi biaya adalah dengan melakukan konsolidasi pengadaan dalam hal : waktu pengadaan, volume pengadaan, kelompok barang/jasa dan juga jumlah penyedia. Dengan melakukan konsolidasi maka akan menekan biaya / ongkos pemerosesan pengadaan mulai dari identifikasi kebutuhan sampai dengan penerimaan barang/jasa.   Lalu pertanyaan berikutnya adalah bagaimana cara melakukan konsolidasi pengadaan?. Prinsip konsolidasi adalah efisiensi dalam pengelolaan tanpa mengurangi kualitas barang/jasa yang dibutuhkan. Sehingga konsolidasi paket-paket pengadaan dapat dilakukan sepanjang memberikan nilai lebih dari segi teknis, keuangan dan manfaat dibanding dengan pengadaan dilakukan sendiri-sendiri/terpecah-pecah Pasal 1 angka 51

Orientasi Pemaketan Pemaketan pengadaan berorientasi pada : keluaran / hasil ketersediaan barang/jasa kemampuan pelaku usaha Ketersediaan Anggaran volume barang/jasa Catatan: Dalam melakukan pemaketan pengadaan perlu memperhatikan pasal 4 tujuan pengadaan Pasal 20 ayat 1

4 Larangan Pemaketan Pengadaan Menyatukan/ memusatkan beberapa PBJ yang tersebar di beberapa lokasi/ daerah yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dilakukan di beberapa lokasi/daerah masing-masing Memecah Pengadaan Barang/Jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari Tender/Seleksi Menyatukan beberapa PAKET PBJ yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya harus dipisahkan Menyatukan beberapa paket PBJ yang besaran nilainya seharusnya dilakukan oleh usaha kecil Pasal 20 ayat 2

Konsolidasi Pengadaan Perencanaan Pengadaan Persiapan Pengadaan melalui penyedia Persiapan Pemilihan penyedia Konsolidasi dilakukan pada tahap: Mengapa konsolidasi pengadaan perlu dilakukan?, salah satu cara yang paling produktif dalam memudahkan proses pengadaan barang/jasa dan mengurangi biaya adalah dengan melakukan konsolidasi pengadaan dalam hal : waktu pengadaan, volume pengadaan, kelompok barang/jasa dan juga jumlah penyedia. Dengan melakukan konsolidasi maka akan menekan biaya / ongkos pemerosesan pengadaan mulai dari identifikasi kebutuhan sampai dengan penerimaan barang/jasa.   Lalu pertanyaan berikutnya adalah bagaimana cara melakukan konsolidasi pengadaan?. Prinsip konsolidasi adalah efisiensi dalam pengelolaan tanpa mengurangi kualitas barang/jasa yang dibutuhkan. Sehingga konsolidasi paket-paket pengadaan dapat dilakukan sepanjang memberikan nilai lebih dari segi teknis, keuangan dan manfaat dibanding dengan pengadaan dilakukan sendiri-sendiri/terpecah-pecah Dilaksanakan oleh PA/KPA, PPK, dan/atau UKPBJ Pasal 21

Bagaimanakah PPK, dan UKPBJ melakukan konsolidasi sementara kewenangan pemaketan pada PA?

KUASA PENGGUNA ANGGARAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PELAKU KONSOLIDASI KPA 1 / PPK 1; KPA 2 / PPK 2; KPA 3 / PPK 3;..dst PENGGUNA ANGGARAN Pokja pemilihan ? PPK 1 PPK 3 .... dst KUASA PENGGUNA ANGGARAN PPK 2 PENGADAAN 1 PENGADAAN 3 ... dst PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN 2 ANTAR PA? Perlem 7 Pasal 25

Pemaketan untuk usaha kecil maksimal Rp. 2,5M; KONSOLIDASI OLEH PPK Setelah menerima dokumen perencanaan dari PA/KPA maka PPK melakukan Reviu dengan memperhatikan ketentuan tentang pemaketan dan mengusulkan hasil kepada PA/KPA ATTETION .... WARNING .......! Pemaketan untuk usaha kecil maksimal Rp. 2,5M; Wajib menggabungkan paket terindikasi menghindari tender. BILA USUL DI SETUJUI  REVISI RUP Perlem 9

KONSOLIDASI OLEH UKPBJ Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa oleh UKPBJ yang dilakukan sebelum persiapan pemilihan Penyedia oleh Pokja Pemilihan Dok Persiapan Pengadaan yang diserahkan oleh PPK dilakukan reviu oleh UKPBJ guna mendapatkan infromasi / data tentang paket-paket yang sejenis. Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia (seksi, divisi, kelompok, kelas, sub kelas, kelompok komoditas, dan/atau komoditas) yang sama BARANG / JASA SEJENIS   Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (kategori, golongan pokok, golongan, sub golongan, dan/atau kelompok), kapasitas suplai/produksi lokasi pekerjaan, dan/atau lokasi Pelaku Usaha. Kondisi Pasar Pelaku Usaha Perlem 9

KONSOLIDASI OLEH UKPBJ (2) UKPBJ dapat mengusulkan perubahan : perubahan spesifikasi teknis/KAK; HPS; dan/atau rancangan kontrak kepada PPK. ATTETION .... WARNING .......! Pemaketan untuk usaha kecil maksimal Rp. 2,5M; Wajib menggabungkan paket terindikasi menghindari tender. BILA USUL DI SETUJUI  REVISI RUP Perlem 9

Dalam hal terdapat keragaman item, penyebaran lokasi/tempat Pokja Pemilihan menetapkan metode yang sesuai untuk Konsolidasi TENDER ITEMIZED Dalam hal terdapat keragaman item, penyebaran lokasi/tempat kerja/tempat serah terima, keterbatasan kapasitas dari Pelaku Usaha Perlem 9

CONTOH KONSOLIDASI PENGADAAN BARANG / JASA PADA RUMAH SAKIT DILINGKUNGAN KEMENTRIAN KESEHATAN RI

KONSOLIDASI PENGADAAN STENT JANTUNG UNIT PENGADAAN BARANG/JASA RS JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH HARAPAN KITA

LATAR BELAKANG Temuan BPK terkait perbedaan harga Stent di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI Rapat bersama dengan beberapa RS Vertikal dilingkungan Kemenkes terkait temuan BPK dan tindak lanjutnya Arahan dan keputusan dari pimpinan (Dirjen Yankes Kemenkes) untuk melakukan konsolidasi pengadaan

LANGKAH – LANGKAH KONSOLIDASI PERSIAPAN PENGADAAN Surat dari Sesdirjen Kemenkes menunjuk RSJPDHK sebagai penanggung jawab konsolidasi (konsolidator). Koordinasi antar RS Vertikal Kemenkes melibatkan PPK, Inst Farmasi dan Pengguna (dokter spesialis jantung). Konsultasi ke LKPP. Surat permohonan mengikuti konsolidasi dari tiap RS disertai daftar kebutuhan. Penyusunan RPP meliputi : HPS, spesifikasi teknis dan rancangan kontrak. Penetapan RPP dengan ditandatangani oleh semua PPK. PELAKSANAAN PEMILIHAN PENYEDIA Menetapkan metode pemilihan (dipilih lelang/tender itemized) Menetapkan system evaluasi terutama evaluasi teknis (hasil koordinasi dengan dokter spesialis jantung) Penetapan tim teknis untuk membantu pokja melakukan evaluasi teknis Koordinasi dengan LPSE Kemenkes terkait sistem Pembuatan paket di system oleh Pokja ULP RSJPDHK. Penjelasan pengadaan dihadiri seluruh pihak yang terlibat konsolidasi. Pembukaaan dan evaluasi penawaran. Penetapan dan pengumuman pemenang oleh Pokja RSJPDHK. Pembuatan berita acara dan diserahkan ke tiap – tiap PPK. PELAKSANAAN KONTRAK Penerbitan surat penunjukan oleh masing – masing PPK. Finalisasi kontrak oleh masing – masing PPK. Pelaksanaan dan manajemen kontrak dilakukan oleh masing – masing PPK.

KENDALA DAN SOLUSI PERSIAPAN PENGADAAN Perbedaan kebutuhan tiap RS berbeda. Perbedaan teknis pelaksaan pekerjaan tiap RS berbeda Penentuan spesifikasi teknis stent. Penentuan klausul rancangan kontrak salah satunya klausul pembayaran dikarenakan kebijakan tiap RS berbeda. Kewajiban penggunaaan e catalogue dikarenakan ada sebagian merk stent sudah tayang di e catalogue. Penentuan HPS stent dikarenakan lokasi RS yang berbeda. Solusi : Perbedaan kebutuhan diakomodir dengan melakukan lelang itemized. Draft kontrak, teknis pelaksanaan dan kebijakan pembayaran mengacu pada RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, dimana jika ada RS lain yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut, tidak diwajibkan untuk mengikuti konsolidasi pengadaan ini. Penentuan spesifikasi teknis melibatkan organisasi profesi. Untuk penggunaan ecatalog, setelah berdiskusi dan bersurat resmi ke LKPP, dinyatakan bahwa jika ada hal yang berbeda dari ecatalog, maka dapat menggunakan jenis pengadaan lainnya. Didalam salah satu persyaratan teknis, terdapat persyaratan untuk masuk dalam generasi ke 3 atau 4 untuk stent DES, dan terdapat tata cara pemesanan yang berbeda sehingga dari hal tersebut maka dapat dilakukan pengadaan diluar ecatalog. Untuk keseragaman HPS maka ongkos kirim dihitung/ditawarkan terpisah. KENDALA DAN SOLUSI PERSIAPAN PENGADAAN Untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat diperlukan proses pengadaan

KONSOLIDASI PENGADAAN Pengadaan stent jantung untuk 5 rumah sakit vertical Kemenkes : Rumah Sakit jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Rumah Sakit Persahabatan Jakarta Rumah Sakit M Djamil Padang Rumah Sakit Sardjito Jogjakarta Konsolidasi dilakukan dengan tender bersama secara itemized. Kontrak ditandatangani oleh masing – masing PPK.

KENDALA DAN SOLUSI PEMILIHAN PENYEDIA Sistem LPSE Kemenkes saat itu belum mengakomodir konsolidasi pengadaan yang dilakukan pada tahap pemilihan penyedia. Penentuan anggota tim teknis Solusi : Dilakukan install SPSE versi terbaru dibantu oleh LPSE Kemenkes dan LKPP. Anggota tim teknis ditetapkan oleh KPA RSJPDHK terdiri dari dokter spesialis jantung dan ners dari DI INB. KENDALA DAN SOLUSI PEMILIHAN PENYEDIA Untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat diperlukan proses pengadaan

KENDALA DAN SOLUSI PELAKSANAAN KONTRAK Sistem pelaksanaan pekerjaan perlu dipelajari oleh tiap – tiap PPK. Komitmen dari pengguna di masing – masing RS untuk melaksanakan ketentuan dalam kontrak. Solusi : Melakukan koordinasi dengan RSJPDHK. Komitmen dari pimpinan masing – masing RS. KENDALA DAN SOLUSI PELAKSANAAN KONTRAK Untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat diperlukan proses pengadaan

KONSOLIDASI PENGADAAN DI SISTEM SPSE Pembuatan Paket

Pembuatan dokumen