PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS DA PAZ MATA KULIAH: HUKUM KEBIJAKAN PEMERINTAH (PUBLIK) BOBOT: 3 SKS PROGRAM STUDY: HUKUM PEMERINTAHAN DOSEN PENGAMPU: DR. LOURENCO DE DEUS M. LULO, L.DIR., M.DIR NO. TELP. (670)
TERMINOLOGI KEBIJAKAN PUBLIK Policy = kebijakan, bukan kebijaksanaan Public Policy = kebijakan publik, bukan kebijaksanaan publik atau kebijaksanaan negara Public = bukan negara, tapi domain state, society, dan private (governance) Public = aliran anglo saxon Amerika State, Government = aliran kontinental (eropa, Belanda, Inggris), tata negara, tata pemerintah, tata negara, tertib administrasi
KEBIJAKAN PUBLIK Kebijakan Publik adalah keputusan pemerintah untuk mengatur berbagai bidang kehidupan dalam negara Analisis kebijakan publik adalah proses formulasi berbagai alternatif kebijakan publik dan keputusan pemilihan alternatif yang terbaik
Kebijakan publik: apa yang diputuskan untuk dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah Maknanya: hal-hal yang dikerjakan untuk mencapai tujuan nasional Dilihat sebagai aksi pemerintah dalam menghadapi masalah, dengan mengarahkan perhatian terhadap “siapa, mendapatkan apa, kapan dan bagaimana (who, get what, when, how)”.
MAINSTREAM PUBLIC POLICY ALIRAN KONTINENTAL (EROPA, BELANDA, BRITISH) ALIRAN ANGLO SAXON (AMERIKA) ?
KEBIJAKAN PUBLIK
THOMAS R. DYE (1972) “ ANYTHING A GOVERNMENT CHOOSES TO DO OR NOT TO DO.” KEBIJAKAN PUBLIK MELIHAT BERBAGAI ASPEK DARI PERILAKU ATAU TINDAKAN YANG DILAKUKAN PEMERINTAH. LEMBAGA/INSTITUSI PEMBUAT KEBIJAKAN PUBLIK ADALAH PEMERINTAH, ARTINYA STAKEHOLDERS LAINNYA BUKAN MERUPAKAN PEMBUAT KEBIJAKAN PUBLIK. KEBIJAKAN PUBLIK MENGACU PADA APA LANGKAH YANG DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH. HOW IF GOVERNMENT TO DO NOTHING OR STATUS QUO?
WILLIAM I. JENKINS (1978) “ PUBLIC POLICY AS A SET OF INTERRELATED- DECISIONS TAKEN BY A POLITICAL ACTOR OR GROUP OF ACTORS CONCERNING THE SELECTION OF GOALS.” ( KEBIJAKAN PUBLIK SEBAGAI SEPERANGKAT KEPUTUSAN YANG SALING TERKAIT YANG DIAMBIL OLEH AKTOR POLITIK ATAU KELOMPOK AKTOR MENGENAI PEMILIHAN TUJUAN) JENKINS MELIHAT KEBIJAKAN PUBLIK SEBAGAI SUATU “PROSES”, ARTINYA TERDAPAT RANGKAIAN KEBIJAKAN SEBELUMNYA YANG DIJADIKAN LANDASANNYA ( INTERRELATED DECISIONS ). PUBLIC POLICY-MAKING AS A GOAL-ORIENTED BEHAVIOUR (TO EVALUATE PUBLIC POLICY). PEMBUATAN KEBIJAKAN PUBLIK SEBAGAI PERILAKU YANG BERORIENTASI PADA TUJUAN (UNTUK MENGEVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK)
- EKSEKUTIF - Swasta - Masyarakat - EKSEKUTIF - LEGISLATIF - Swasta - Masyarakat - LEGISLATIF - EKSEKUTIF (Atasan Langsung) - Swasta - Masyarakat - Yudikatif EVALUASI IMPLEMENTASI FORMULASI
KEBIJAKAN Kebijakan pemerintah atau kebijakan publik merupakan hasil interaksi intensif antara para aktor pembuat kebjakan berdasarkan pada fenomena yang harus dicarikan solusinya. Menurut pendapat subarsono kebijakan publik dapat berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Pemerintah Provinsi, Peraturan Pemerintah Kota/Kabupaten, dan Keputusan Walikota/Bupati. Selain itu partisipasi masyarakat diikut sertakan agar dapat menghasilkan keputusan yang terbaik.
Pengertian tersebut diperkuat oleh Thomas R. Dye dalam Dunn memiliki 3 elemen dalam pembentukannya yaitu kebijakan publik (public policy), pelaku kebijakan (policy stakeholders), dan lingkungan kebijakan (policy environment). Ketiga elemen ini saling memiliki andil, dan saling mempengaruhi. Sebagai contoh, pelaku kebijakan dapat mempunyai andil dalam kebijakan, namun mereka juga dapat pula dipengaruhi oleh keputusan pemerintah. Lingkungan kebijakan juga mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pembuat kebijakan dan kebijakan publik itu sendiri.
BEBERAPA TEORI KEBIJAKAN PUBLIK 1.Elite Theory 2.Institutionalism 3.Group Theory 4.Political System Theory
ELITE THEORY Adalah teori yang menganggap kebijakan publik di suatu negara atau daerah dibuat oleh ruling elite. Berdasarkan nilai dan preferensi mereka, rakyat banyak (massa) tidak mempunyai akses dalam formulasi maupun implementasi kebijakan. Elite theory berdasarkan pada asumsi bahwa dalam negara yang bersangkutan, sistem pemerintahannya belum didukung oleh budaya politik yang demokratis. Secara formal mungkin sistem pemerintahannya adalah demokratis tetapi dalam realitas belum berfungsi dengan efektif Thomas Dye dan Harmon Ziegler (1970) mengatakan sebagai berikut:
1.Masyarakat terbagi dalam sekelompok kecil yang sangat berkuasa dan sekelompok lain yang tidak berdaya yang tergantung pada kemauan kelompok kecil sebagai ruling elite tersebut 2.Kelompok elit yang berkuasa ini berasal dari golongan menengah ke atas 3.Perpindahan dari kelompok non elit ke dalam kelompok elit sangat terbatas untuk menjaga stabilitas dan kelangsungan hidupnya. Hanya mereka yang sudah menerima basic elite consensus yang dapat diterima 4.Kebijakan publik dibuat untuk kepentingan ruling elite, dan tidak mencerminkan kebutuhan dan keinginan massa 5.Perubahan kebijakan publik hanya bersifat inkremental dan tidak revolusioner 6.Kelompok elit lebih banyak mempengaruhi massa, dari pada sebaliknya
INSTITUSIONALISME Adalah studi kebijakan berdasarkan pendekatan formal terhadap peranan institusi pemerintahan yang terkait dalam formulasi dan implementasi suatu kebijakan. Misalnya, dewan perwakilan rakyat, eksekutif, badan peradilan dan partai-partai politik. Aspek-aspek formal dari institusi-institusi tersebut mencakup: kewenangan hukum, peraturan prosedural, fungsi-fungsi dan kegiatan-kegiatannya. Institutional Economics melihat kebijakan ekonomi menurut peranan pemerintah dalam mengatur kehidupan perekonomian untuk mengoreksi kelemahan mekanisme pasar. Seperti pengendalian perbankan agar tidak melakukan penyaluran kredit secara berlebihan kepada masyarakat sehingga menimbulkan gejala bubble economy karena penyaluran kredit tersebut hanya berdasarkan permintaan semu. Contoh bahaya bubble economy adalah kegagalan subprime mortgage di Amerika Serikat yang menyulut krisis keuangan global
GROUP THEORY Adalah teori yang menganggap kebijakan publik sebagai produk dari perjuangan kelompok. Kebijakan publik merupakan titik equilibrium dalam suatu perjuangan antar kelompok. Penekanan pada bagaimana peranan political interests group dalam proses formulasi dan implementasi kebijakan.
PEMERINTAHAN YANG DEMOKRATIS Berdasarkan prinsip of the people, by the people, and for the people Dalam masyarakat modern prinsip tersebut tidak dapat diterapkan secara langsung karena besarnya ruang lingkup, fungsi dan tugas pemerintahan Khususnya prinsip by the people tidak dapat dilaksankan secara langsung, tetapi melalui pemilihan dan penunjukan (elected officials dan appointed officials) serta para career officials atau birokrat
POLITICAL SYSTEM THEORY Adalah teori yang menganggap kebijakan publik sebagai respons sistem politik terhadap permintaan yang muncul dalam masyarakat lingkungannya. Input dari lingkungan berupa permintaan (demands) dan dukungan (supports). Dukungan ini dapat dalam bentuk kepatuhan terhagap hukum, membayar pajak, memilih dalam pemilu, dan sebagainya. Selanjutnya, kebijakan (policy) dapat mempengaruhi masyarakat dan pada gilirannya akan mempengaruhi permintaan baru terhadap para pembuat kebijakan.
JENIS KEBIJAKAN PUBLIK DISTRIBUTIF Yaitu kebijakan publik yang bertujuan untuk memberi fasilitas dan pelayanan bagi golongan penduduk tertentu PENGATURAN (Regulatory) Yaitu kebijakan publik yang bertujuan mengatur kehidupan masyarakat melalui pembatasan kebebasan bertindak dari subject (golongan penduduk) untuk mengurangi pertentangan diantara golongan yang bersaingan Contoh: Anti Trust Legislation, Perlindungan Lingkungan Hidup
REDISTRIBUSI Yaitu kebijakan publik yang bertujuan untuk merubah alokasi kemakmuran, pendapatan dan hak diantara berbagai kelompok dan kelas dalam masyarakat Contoh: Perpajakan yang progresif, Jaminan Sosial SELF-REGULATORY Yaitu kebijakan yang diusahakan dan didukung oleh kelompok kepentingan untuk memajukan dan melindungi kepentingan mereka Contoh: Izin Praktek oleh Asosiasi Professional, seperti IDI
DELAPAN KRITERIA DALAM MENILAI USULAN KEBIJAKAN 1.Efisiensi 2.Efektivitas 3.Equity 4.Equality 5.Public Participation 6.Freedom 7.Predictability 8.Procedural Fairness
EFISIENSI yaitu tentang sampai seberapa jauh suatu kebijakan publik menghasilkan sejumlah besar output untuk sejumlah kecil input Efisiensi = O/I = Benefits/Costs EFEKTIVITAS yaitu tentang sampai seberapa jauh suatu kebijakan publik mencapai tujuan yang diinginkan EQUITY yaitu tentang sampai seberapa jauh penyebaran benefits dan costs diantara berbagai kelompok, daerah/wilayah ditinjau dari segi proporsi jumlah penduduk, kebutuhan, dsb. EQUALITY yaitu sampai seberapa jauh penyebaran benefits dan costs diantara berbagai kelompok dan daerah/wilayah sehingga masing-masing memperoleh bagian manfaat dan biaya yang sama
PUBLIC PARTICIPATION yaitu sampai seberapa jauh mayoritas penduduk yang berkepentingan mempunyai pengaruh terhadap formulasi dan implementasi kebijakan publik. Sebaliknya, sampai seberapa jauh pandangan minoritas diberi kesempatan mempengaruhi pihak mayoritas FREEDOM sampai seberapa jauh kebebasan hidup dan berusaha dijamin PREDICTABILITY yaitu sampai seberapa jauh kebijakan publik dilaksanakan secara objektif dan anggota masyarakat yang berkepentingan dapat mengetahui sebelumnya apa cakupan dan arah kebijakan tersebut PROCEDURAL FAIRNESS yaitu sampai seberapa jauh orang yang terkena dampak kebijakan publik dapat mempertahankan dirinya dari perlakuan sebagai orang yang tidak perlu ditolong. Misalnya, kasus welfare policy.
ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN PUBLIK The Classical Hierarchical Model MAX WEBER Birokrasi yang ideal adalah yang sangat rasional, wewenang dan struktur berdasarkan hukum, dikendalikan dari atas oleh sekelompok kecil pembuat keputusan kebijakan. Implementasi kebijakan dilakukan oleh bawahan (subordinate administrator). WOODROW WILSON Kebijakan publik dibuat oleh politikus. Administrasi (publik) yang dikelola berdasarkan prinsip-prinsip manajemen ilmiah bersifat netral dan profesional, berfungsi sebagai implementor kebijakan.
CLASSICAL HIERARCHICAL MODEL 1.Formulasi kebijakan dan implementasi kebijakan adalah kegiatan yang terpisah dan berurutan 2.Formulasi kebijakan dan implementasi kebijakan terpisah karena: -Adanya pembagian pekerjaan 3.A. Pembuat kebijakan mampu memulai proses kebijakan karena mereka dapat menyetujui prioritas antara tujuan-tujuan yang berbeda B. Pelaksana (implementers) mempunyai kemampuan teknis, kepatuhan dan kemauan untuk melaksanakan kebijakan 4.Keputusan dalam tahap implementasi kebijakan adalah bersifat teknis dan non politis 5.Proses kebijakan bersifat satu arah yaitu top-down hierarchical activities
KONSEP KEBIJAKAN PUBLIC Mengapa Kebijakan publik Perlu dipelajari ? Konsep Kebijakan Penggunaan isitilah kebijakan masih terdapat keragaman, untuk memudahkan pemahaman dikemukakan pendapat beberapa ahli seabagai berikut : 1. Kliejn Kebijakan sebagai tindakan secara sadar dan sistematis, dengan mempergunakan sarana-sarana yang cocok dengan tujuan politik yang jelas sebagai sasaran yang dijalankan langkah demi langkah 2. Kuypers Kebijakan sebagai suatu susunan dari : a. tujuan-tujuan yang dipilih oleh para administrator publik baik untuk kepentingan diri sendiri maupun untuk kepentingan kelompok b. sarana-sarana dan saat-saat yang mereka pilih
3. Friend Kebijakan hakikatnya adalah suatu posisi yang sekali dinyatakan akan mempengaruhi keberhasilan keputusan-keputusan yang akan dibuat dimasa yang akan datang 4. Carl.J.Frledrick Kebijakan sebagi rangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dengan menunjukan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijakan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu 5.James E Anderson Kebijakan adalah serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seseorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu.
KESIMPULAN KONSEP KEBIJAKAN 1. konsep kebijakan sulit dirumuskan, diberi makna yang tunggal, memperlakukan sebagai gejala yang khas dan konkret, terutama bila kebijakan dilihat sebagai suatu proses yang terus berkembang dan berkelanjutan mulai proses pembuatannya sampai implementasinya. 2. Terdapat perbedaan penekanan tentang kebijakan diantara para ahli. Sebagian dari mereka melihat kebijakan sebagai suatu perbuatan, sedangkankan yang lain lebih melihat sebagai suatu sikap yang direncanakan atau bahkan suatu rencana dan juga suatu tindakan 3. Terdapat perbedaan dalam hal tujuan dan sarana. Ada yang berpendapat kebijakan meliputi tujuan dan sarana, tujuan atau sarana, ada yang tidak menyebut tujuan dan sarana.
ASPEK ASPEK PENTING KEBIJAKAN PUBLIK Thomas R. Dye (1992), “ Public Policy is Whatever the government choose to do or not to do” (kebijakan publik adalah apapun pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu). James E. Anderson (1970) menyatakan bahwa, “Public Policies are those policies develop by governmental bodies and officials” (kebijakan publik adalah kebijakan yang dikembangkan oleh badan dan pejabat pemerintah). David Easton, “Public policy is the authoritative allocation of values for the whole society” (kebijakan publik adalah pengalokasian nilai2 secara sah kepada seluruh masyarakat).
TIGA DIMENSI YANG SALING BERTAUTAN Bridgeman dan Davis (2004), Sebagai tujuan (objective), sebagai pilihan tindakan yang legal dan sah secara hukum (authoritative choice), dan sebagai hipotesis (hypothesisi). Working defenition untuk keperluan praktis yang diharapkan dapat mempermudah pengamatan atas fenomena kebijakan yg aktual,”kebijakan publik adalah suatu keputusan untuk mengatasi permasalahan tertentu agar mencapai tujuan tertentu yang dilaksanakan oleh instansi berwenang dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan negara dan pembangunan. (Mustopodidjaja dlm Rakhmad) Dalam kehidupan administrasi publik, secara formal keputusan tersebut dituangkan dalam berbagai bentuk perundang2an.
ARTI KEBIJAKAN MENURUT HOGWOOD DAN GUN 1.Kebijakan sebagai suatu merek bagi suatu bidang kegiatan tertentu (policy as a label form a field of activity) 2.Kebijakan sebagai suatu pernyataan mengenai tujuan umum atau keadaan tertentu yang dikehendaki (policy as an expression of general purpose or diserid state of affairs) 3.Kebijakan sebagai suatu usulan-usulan khusus (policy as spesific proposals) 4.Kebijakan sebagai keputusan pemerintah (policy as decision of government) 5.Kebijakan sebagai bentuk pengesahan formal (policy as formal authorization) 6.Kebijakan sebagai program (policy as programme) 7.Kebijakan sebagai keluaran (policy as output) 8.Kebijakan sebagai hasil akhir (policy as outcome) 9.Kebijakan sebagai suatu teori/model (policy as a theory or model) 10.Kebijakan sebagai suatu proses (policy as a process)
Dari berbagai pendapat mengenai kebijakan publik seperti tersebut diatas, maka secara garis besar terdapat dua pandangan. Pertama, yang menyamakana kebijakan publik dengan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, semua tindakan yang dilakukan oleh pemerintah disebut sebagai kebijakan publik. salah satunya pendapat Thomas R. Dye Kebijakan publik adalah is whatever government choose to do or not to do (apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan). Bila pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu maka harus ada tujuannya, dan kebijakan itu meliputi seluruh tindakan pemerintah, bukan semata-mata merupakan pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat pemerintah saja. Termasuk didalamnya sesuatu yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah, karena yang tidak dilakukan oleh pemerintah mempunyai akibat yang sama besarnya dengan sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah.
Edwards dan sharkansky mengemukakan bahwa kebijakan publik itu dapat ditetapkan secara jelas dalam peraturan perundang-undang an atau dalam bentuk pidato-pidato pejabat pemerintah atau juga berupa program-program dan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah. Parker dalam “policy and administration” kebijakan publik adalah suatu tujuan tertentu atau serangkaian prinsip atau tindakan yang dilakukan oleh suatu pemerintah pada periode tertentu dalam hubungan dengan suatu subyek atau suatu tanggapan terhadap suatu krisis. atau dalam difinisi yang lain dikemukakan, suatu wilayah tertentu dari aktivitas pemerintah sebagai subyek studi perbandingan dan studi yang kritis yang mencakup tindakan- tindakan dan prinsip-prinsip yang berbeda dan menganalisis kemungkinan sebab-sebab dan akibat-akibatnya dalam konteks sesuatu disiplin pikiran tertentu seperti ekonomi, sains, atau politik. James E. anderson Public policies are those policies developed by govermental bodies and officials (kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah).
Menurut Anderson impilkasi dari pengertian kebijakan publik adalah: 1.Kebijakan publik mempunyai tujuan-tujuan tertentu atau tindakan yang berorientasi pada tujuan 2.Kebijakan berisi tindakan-tindakan atau pola-pola tindakan pejabat-pejabat pemerintah 3.Kebijakan itu adalah apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah. 4.Kebijakan publik bersifat positif, dalam arti merupakan tindakan pemerintah mengenai suatu masalah tertentu atau bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu. 5.Kebijakan pemerintah dalam arti positif selalu dilandaskan pada peraturan perundang-undangan dan bersifat memaksa.
Kedua, pandangan yang ditujukan pada pelaksanaan kebijakan (policy implementation). Para ahli yang termasuk dalam pandangan kedua ini selanjutnya dapat dibagi ke dalam dua kubu, yaitu mereka yang memandang kebijakan publik sebagai keputusan-keputusan pemerintah yang mempunyai tujuan-tujuan atau maksud-maksud tertentu, dan mereka beranggapan bahwa kebijakan publik mempunyai akibat-akibat yang dapat diramalkan (predictable) mewakili kubu pertama, Nakamura dan Smallowood melihat kebijakan publik dalam tiga lingkungan kebijaksanaan yaitu perumusan kebijaksanaan, pelaksanaan kebijaksanaan dan penilaian (evaluasi) kebijakan. Bagi mereka, suatu bijakan melingkupi ketiga lingkungan kebijakan itu. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kebijakan publik adalah serangkaian instruksi dari para pembuat keputusan kepada pelaksanaan kebijakan yang menjelaskan tujuan- tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.
Mewakili kubu yang kedua, Pressmam dan wildavsky mendifinisikan kebijakan publik sebagai suatu hipotesis yang mengandung kondisi-kondisi awal dengan akibat yang bisa diramalkan. Dari berbagai pendapat para pakar dapat diambil satu kesimpulan bahwa kebijakan publik adalah tindakan- tindakan atau keputusan-keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Kata publik disini menjelaskan bahwa kebijakan publik dibedakan dari kebijaksanaan perorangan dan kebijaksanaan kelompok. Dengan demikian walaupun keputusan pribadi atau keputusan kelompok mempunyai akibat bagi publik (masyarakat umum) secara keseluruhan, keputusan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai suatu kebijakan publik
Menurut A Hoogerwerf yang membedakan apakah suatu kebijakan itu disebut kebijakan publik atau kebijakan individu/kelompok dapat dilihat dari dua unsur yaitu : 1.Kebijakan publik mengikat langsung atau tidak langsung semua anggota masyarakat di daerah kekuasaan tertentu 2.Kebijakan publik mengikat bagi anggota masyarakat di daerah kekuasaan tertentu, juga disebabkan karena kebijaksanaan publik mengikat, maka selalu timbul pertanyaan apa yang menjadi atau harus menjadi ukuran kebijaksanaan itu. Sedangkan menurut Dye suatu kebijakan tidak dapat menjadi kebijakan publik kalau ia tidak dirumuskan, disahkan, dan dilaksananakan oleh lembaga-lembaga pemerintahan seperti legislatif, eksekutif, dan yudikatif
Menurut Dye ada 3 ciri kebijaksanaan publik : 1.Governnment lends legitimacy to policies. Governmental policies are generally regarded as legal obligations ons whics command to loyalty of citizens 2.Government policies involve universality. Only government policies extend to all people in a society 3. Government monopolizes coercion in society only government can legitimately imprison violators, the sanction can be imposed by other groups or organizations in sosiety are more limited, it is precisely this ability of government to commad the loyalty of all its citizens, to enact policies giverning the whole sosiety, and to monopolize the legitimate use of force that encourages individuals and groups to work for enacment of their preferences into policies.
KEBIJAKAN PUBLIK DALAM INTERNATIONAL LIBRARY Kebijakan publik dalam kepustakaan internasional disebut sebagai public policy, yaitu suatu aturan yang mengatur kehidupan bersama yang harus ditaati dan berlaku mengikat seluruh warganya. Setiap pelanggaran akan diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dan sanksi dijatuhkan di depan masyarakat oleh lembaga yang bertugas menjatuhkan sanksi (Nugroho R.,2004). Aminullah dalam Muhammadi (2001) menyatakan bahwa kebijakan adalah suatu upaya atau tindakan untuk memengaruhi sistem pencapaian tujuan yang diinginkan. Upaya dan tindakan tersebut bersifat strategis, yaitu berjangka panjang dan menyeluruh.
Istilah kebijakan sering dipersamakan dengan tujuan, program, keputusan, undang-undang ketentuan-ketentuan, usulan-usulan dan rancangan- rancangan besar Menurut PBB kebijakan diartikan sebagai pedoman untuk bertindak. Pedoman tersebut bisa amat sederhana atau kompleks, bersifat umum atau khusus, luas atau sempit, kabur atau jelas, longgar atau terperinci, bersifat kualitatif atau kuantitatif, publik atau privat. Kebijaksanaan dalam maknanya seperti ini mungkin berupa suatu deklarasi mengenai suatu dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program mengenai aktivitas –aktivitas tertentu atau suatu rencana (united nations 1975) Menurut James E. Anderson, Kebijakan sebagai perilaku dari sejumlah aktor (pejabat,kelompok, instansi pemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu atau sebagai langkah tindakan yang secara sengaja dilakukan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor berkenaan dengan adanya masalah atau persoalan tertentu yang dihadapi.
CIRI-CIRI KEBIJAKAN PUBLIK; 1.Kebijakan publik lebih merupakan tindakan yang mengarah pada tujuan dari pada sebagai perilaku atau tindakan yang serba acak dan kebetulan. Kebijaksanaan negara dalam politik modern bukanlah merupakan tindakan yang serba kebetulan, melainkan tindakan yang direncanakan. 2.Tindakan-tindakan yang saling berkait dan berpola yg mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah dan bukan merupakan keputusan-keputuasan yang berdiri sendiri. 3.Kebijakan bersangkut paut dengan apa yang senyatanya dilakukan pemerintah dalam bidang-bidang tertentu. 4.Kebijakan publik bisa berbentuk positip bisa berbentuk negatif
TINGKAT-TINGKAT KEBIJAKAN PUBLIK (LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA, 1997) 1.Kebijakan Nasional: Kebijakan negara yang bersifat fundamental dan strategis dalam pencapaian tujuan nasional. Yang berwenang: Presiden Republik, Parlemen Nasional dan Pemerintah 2.Kebijakan Umum: Kebijakan Presiden sebagai pelaksanan UUD, UU, untuk mencapai tujuan nasional. Yang berwenang: Perdana Menteri 3.Kebijakan Pelaksanaan: merupakan penjabaran dari kebijakan umum sebagai strategi pelaksanaan tugas di bidang tertentu. Yang berwenang: Menteri/setingkat menteri dan pimpinan LPND Lingkup Wilayah 1. Kebijakan Umum: Kebijakan Pemda sebagai pelaksanaan azas desentralisasi dalam rangka mengatur urusan RT Daerah. Yang berwenang: Gubernur dan DPRD Provinsi untuk Daerah Provinsi dan Bupati/Walikota untuk Daerah Kab./Kota. 2. Kebijakan Pelaksanaan, ada tiga macam: a. Desentralisasi: realisasi pelaksanaan Pemerintahan daerah (Municipo) b. Dekonsentrasi: pelaksanaan nasional di Daerah c. Tugas pembantuan (medebewind): pelaksanaan tugas Pemerintah Pusat di Daerah yang deselenggarakan oleh Pemerintah Municipo
SISTEM KEBIJAKAN PUBLIK Sistem kebijakan public adalah keseluruhan pola kelembagaan dalam pembuatan kebijakan publik yang melibatkan hubungan di antara 4 elemen (Bintoro Tjokroamidjojo dan Mustopadidjaja AR, 1998) Elemen-Elemen Sistem Kebijakan Publik: 1.Input: Masalah Kebijakan Publik, timbul karena faktor lingkungan kebijakan publik yaitu keadaan yang melatar belakangi atau peristiwa yang menyebabkan timbulnya “masalah kebijakan publik” 2.Process (proses): Pembuatan Kebijakan Publik, bersifat politis, dalam proses tersebut terlibat berbagai kelompok kepentingan yang berbeda- beda bahkan ada yang saling bertentangan. 3.Output: Kebijakan Publik, serangkaian tindakan yang dimaksudkan untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. 4.Impacts (dampak), yaitu dampaknya terhadap kelompok sasaran (target groups)
TAHAP-TAHAP PROSES KEBIJAKAN PUBLIK Perumusan Kebijakan Publik/Formulasi: tahap ini mulai dari perumusan masalah sampai dengan dipilihnya alternatif untuk direkomendasikan dan disahkan oleh pejabat yang berwenang. Implementasi Kebijakan Publik Tiga bentuk kebijakan publik dilihat dari implementasinya (Bintoro Tjokroamidjojo dan Mustopadidjaja AR, 1988): 1. Kebijakan langsung 2. Kebijakan tidak langsung 3. Kebijakan campuran Monitoring Kebijakan Publik Evaluasi Kebijakan Publik
SIKLUS KEBIJAKAN PUBLIC Perumusan kebijakan Implementasi kebijakan Monitoring kebijakan publik Evaluasi kebijakan
PROSES PERUMUSAN KEBIJAKSANAAN PUBLIK 1.Mencari dan menentukan permasalahan kebijaksanaan. 2.Memasukan pada agenda pemerintah 3.Menyusun dan mengembangkan serangkaian tindakan yang perlu untuk pemecahan masalah 4.Usulan kebijaksanaan yang pada umumnya disampaikan lembaga eksekutif, sedangkan pengesahan terhadap usulan itu sehingga menjadi kebijakan publik dilakukan lembaga legislataif 5.Hukum memberikan legitimasi bagi kebijaksanaan 6.Kebijaksanaan dipaksakan berlakunya dan bersifat mengikat bagi orang-orang atau pihak-pihak yang menjadi sasaran kebijaksanaan
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN Hasil penelitian menunjukan bahwa pada tahap implementasi kebijakan tekanan politik ternyata sangat kuat, dinamis dan kompleks Berbagai pelaku/aktor yang terlibat: - Policy Makers Formal Implementers - Mass Media Lobbyists - Interested Group Penerima/sasaran kebijakan- Evaluator Karena implementasi kebijakan biasanya tidak dilakukan secara paksaan, maka para pelaku resmi harus melakukan persuasi, negosiasi dan kompromi dengan pelaku lain yang berkepentingan struktur organisasi dan norma-norma birokrasi berpengaruh terhadap implementasi kebijakan
EVALUASI KEBIJAKAN Para pelaku yang terlibat dalam tahap perumusan dan implementasi kebijakan, cenderung untuk memandang evaluasi dari sudut asumsi dan prosedur sehubungan dengan pencapaian tujuan utama. POLICY MAKERS: cenderung memandang evaluasi dari segi kepentingan constituents, karena kekuasaan mereka tergantung pada dukungan rakyat yang diwakili mereka. Cara evaluasi kebijakan adalah melalui survei terhadap kepuasan rakyat. POLICY IMPLEMENTERS: cenderung memandang evaluasi dari segi keberhasilan mengelola program. Karena itu ada kecenderungan untuk menguasai dan mempengaruhi informasi yang diberikan pada policy decision makers. Caranya: 1.Memilih data dan informasi yang mendukung kinerja 2.Memobilisasi dukungan terhadap kebijakan
EVALUASI TEKNIS Evaluasi oleh pihak ketiga; yaitu oleh evaluator profesional, lebih menekankan pada cara evaluasi yang secara metodologis dapat dipertanggung jawabkan (scientifically valid findings) Policy Makers dan atau implementers akan menerima hasil evaluasi oleh profesional sebagai evaluator teknis, apabila dipenuhi persyaratan tertentu: 1.Tujuan yang diinginkan oleh policy makers telah dipahami dengan benar oleh evaluator teknis; 2.Pencapaian tujuan diukur dengan obyektif 3.Laporan evaluasi menjelaskan hubungan antara tujuan dengan hasil program
Sebaliknya, evaluator teknis hanya bisa melaksanakan tugasnya, apabila: 1.Tujuan kebijakan jelas 2.Tujuan dapat diukur 3.Implementasi diarahkan untuk mencapai tujuan 4.Tersedia cukup data yang diperlukan Meskipun evaluasi teknis bersifat obyektif, hasil evaluasi mempunyai konsekuensi terhadap policy makers maupun policy implementers.
KRITERIA ISU DAPAT MENJADI AGENDA KEBIJAKAN ( HOGWOOD DAN GUNN); 1.Isu tersebut telah mencpai titik kritis tertentu sehingga tidak bisa diabaikan begitu saja, atau telah dipersepsikan sebagai suatu ancaman serius yang jika tidak segera diatasi akan menimbulkan luapan krisis baru yang jauh lebih hebat dimasa yang akan datang. 2.Isu tersebut telah mencapai tingkat partikularitas tertentu yang dapat menimbulkan dampak yang bersifat dramatik 3.Isu tersebut menyangkut emosi tertentu dilihat dari sudut kepentingan orang banyak, bahkan umat manusia pada umumnya, dan mendapat dukungan dari media masa yang luas 4.Isu tersebut menjangkau dampak yang amat luas 5.Isu tersebut mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat. 6.Isu tersebut menyangkut suatu persoalan yang fasionable, dimana posisinya sulit untuk dijelaskan tapi mudah dirasakan kehadirannya.
TIGA PRASYARAT AGAR ISU KEBIJAKAN (POLICY ISSUE) MASUK AGENDA SISTEMIK, MENURUT COBB AND ELDER Isu itu memperoleh perhatian yang luas atau sekurang-kurangnya menumbuhkan kesadaran masyarakat. Adanya persepsi atau pandangan masyarakat bahwa perlu dilakukan beberapa tindakan untuk memecahkan masalah itu. Adanya persepsi yang sama dari masyarakat bahwa masalah itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab yang sah dari pemerintah untuk memecahkannya.
AGENDA SETTING Agenda Setting adalah suatu tahap sebelum perumusan kebijakan dilakukan, yaitu bagaimana issues muncul pada agenda pemerintah yang perlu ditindak-lanjuti dan diharapkan agar pemerintah segera mengambil tindakan, ternyata pemerintah tidak bertindak sesuai dengan keinginan masyarakat (Howlett and Ramesh, 1995) Agenda Setting adalah proses dimana keinginan dari berbagai kelompok dalam masyarakat diterjemahkan ke dalam butir-butir kegiatan agar mendapat perhatian serius dari pejabat pemerintah (Cob and Ross; Howlett and Ramesh, 1995) Agenda Setting adalah suatu daftar subyek atau masalah dimana para pejabat pemerintah dan masyarakat di luar pemerintah yang ada kaitannya dengan pejabat tersebut, memberikan perhatian pada masalah tersebut (John Kingdon; Howlett and Ramesh, 1995)
PERAN INFORMASI DALAM PEMBUATAN KEBIJAKAN PUBLIK Syarat-syarat informasi yang baik: (Parker: Kumorotomo dan Agus Margono, 1994) a. Ketersediaan (Availability) b. Mudah dipahami c. Relevan d. Bermanfaat e. Tepat waktu f. Keandalan (Reliability) g. Akurat h. Konsisten
PROSES AGENDA SETTING Cobb and Elder (Islamy. 2001; Howlett and Ramesh, 1995): Systemic Agenda (agenda sistemik): Yaitu terdiri atas isu-isu yang dipandang secara umum oleh anggota masyarakat politik sebagai pantas mendapat perhatian pemerintah dan mencakup masalah yang berada dalam kewenangan setiap tingkat pemerintah masing-masing.
GAMBAR KEBIJAKAN PUBLIK (SAID ZAINAL ABIDIN) Kebijakan publik (gambar dalam anak panah besar!!!) Masyarakat Awal Transisi Dicitacitakan Berdasar gambar di atas, kebijakan publik sebagai manajemen pencapaian tujuan yang dapat diukur. SZA (2004), kebijakan publik tidak bersifat spesifik dan sempit, tetapi luas dan berada pada strata strategis. Oleh karena itu, kebijakan publik berfungsi sebagai pedoman umum untuk kebijakan dan keputusan khusus di bawahnya
KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK Riant Nugroho D. (2004), kebijakan publik bukan berarti mudah dibuat, mudah dilaksanakan, dan mudah dikendalikan karena kebijakan publik menyangkut politik. Thomas R. Dye (1992), kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan oleh pemerintah, alasan suatu kebijakan harus dilakukan dan manfaat bagi kehidupan bersama harus menjadi pertimbangan yg holistik agar kebijakan tersebut mengandung manfaat yg besar bagi warganya dan tidak menimbulkan kerugian, disinilah pemerintah harus bijaksana dalam menetapkan suatu kebijakan.
RUJUKAN KEBIJAKAN KP merujuk pada keinginan penguasa atau pemerintah yg idealnya dalam masyarakat demokratis merupakan cerminan pendapat umum (public opinion). Kebijakan terwujud dan menjadi efektif, pertama, adanya perangkat hukum berupa peraturan perundang2an sehingga publik dapat mengetahui kebijakan yg telah diputuskan. Kedua, kebijakan ini harus jelas struktur pelaksanaanya dan pembiayaannya. Ketiga, diperlukan adanya kontrol publik, yakni mekanisme yang memungkinkan publik mengetahui kebijakan ini yang dalam pelaksanaanya mengalami penyimpangan atau tidak.
PROBLEMA MASYARAKAT DEMOKRATIS Dlm masyarakat demokratis, yg sering menjadi soal adalah cara menyerap opini publik dan membangun suatu kebijakan yg mendapat dukungan publik. Penting bagi pemimpin politik untuk berkomunikasi dng rakyat dan menampung keinginan mereka adalah satu hal, tetapi juga penting bagi pemimpin politik untuk mampu menjelaskan alasan mengapa suatu keinginan mereka tidak bisa dipenuhi. Charles Lindblom (1939), kebijakan berkaitan erat dengan pengambilan keputusan karena sama2 memilih diantara opsi yang tersedia.
LANJUTAN Adapun terminologi publik memperlihatkan keluasan yang luar biasa untuk didefenisikan. Publik berkaitan erat dengan, state, market dan civil society. Ketiganya menjadi aktor dalam arena publik sehingga publik dapat dipahami sebagai sebuah ruang dimensi yang menampakkan interaksi di antara ketiga aktor tersebut.
KEBIJAKAN PUBLIK DI NEGARA OTORITER (AUTORITER) Dalam masyarakat (negara) autoriter, kebijakan publik adalah keinginan penguasa semata sehingga penjabaran di atas tidak berjalan. Kebijakan publik ditujukan hanya pada kehendak penguasa semata untuk melanggengkan kekuasaannya. Kebijakan publik adalah untuk melegalkan kepentingan penguasa dalam berbagai aspek.
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS Dalam pelaksanaan, kebijakan publik harus diturunkan dalam serangkaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku internal dalam birokrasi. Kebijakan publik dalam sisi masyarakat, adanya suatu standar pelayanan publik yang menjelaskan penjabaran akan pelayanan yg menjadi haknya. Fokus politik pada kajian kebijakan publik mendekatkan kajian politik pada administrasi negara karena satuan analisisnya adalah proses pengambilan keputusan sampai dengan evaluasi pengawasan, termasuk pelaksanaanya.
TEKNIK PERUMUSAN MASALAH KEBIJAKAN 1.Teknik analisis klasifikasi, mempertegas pemilihan terhadap konsep apa yang akan dipakai untuk mendifinisaikan situasi problematis. Analis dapat membuat katagorisasi dan klasifikasi. Klasifikasi yang baik harus memenuhi syarat : -Substansi klasifikasi sesuai dengan realitas situasi problematis -Semua masalah tertampung oleh katagori-katagori yang dibuat -Setiap persolan sudah masuk dalam satu katagori tidak dapat dimasukan pada katagori yang lain -Setiap katagori hanya mengungkap satu macam persoalan 2. Analisis hirarkhi tekhnik ini mengandaikan sudah tidak ada konflik cara pandang antar aktor karena tidak terjadi konflik cara memandang cara memahami situasi problematis, mk pertanyaaan ttg apa yang menyebabkan munculnya situasi prolematis itu telah mungkin untuk diperdebatkan
PRINSIP PRINSIP KEBIJAKAN PUBLIK Kebijakan publik dalam praktik ketatanegaraa dan kepemerintahan, menurut Nugroho (2004) pada dasarnya terbagi dalam tiga prinsip: Cara merumuskan kebijakan publik (formulasi kebijakan). Cara kebijakan publik di implementasikan Cara kebijakan publik di evaluasi.
KRITERIA PENENTUAN KEBIJAKAN PUBLIK Menurut Zainal Abidin, tidak semua kebijakan publik mempunyai prioritas sama untuk di proses. Hal itu ditentukan oleh proses penyaringan melalui serangkaian kriteria: Efektivitas, mengukur suatu alternatif sasaran yg dicapai dng suatu alternatif kebijakan dapat menghasilkan tujuan akhir yg diinginkan. Efisien, dana yg digunakan harus sesuai dengan tujuan yg dicapai Cukup, suatu kebijakan dapat mencapai hasil yg diharapkan dng sumber daya yang ada Adil Terjawab, kebijakan dibuat agar dapat memenuhi kebutuhan suatu golongan atau suatu masalah tertentu dalam masyarakat
TINGKATAN KEBIJAKAN Said Zainal Abidin (2004), kebijakan dapat dibedakan dalam tiga tingkatan umum: Kebijakan umum adalah kebijakan yg menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan, baik yg bersifat positif atau yg bersifat negatif, yg meliputi keseluruhan wilayah atau instansi yg bersangkutan. Kebijakan pelaksanaan adalah kebijakan yg menjabarkan kebijakan umum. Untuk tingkat pusat, peraturan pemerintah untuk pelaksanaan suatu undang undang. Kebijakan teknis adalah kebijakan operasional yg berada di bawah kebijakan pelaksanaan.
MENGEVALUASI KINERJA KEBIJAKAN “Pengevaluasi harus mengevaluasi” merupakan penilaian itu sendiri tetapi sekaligus juga merupakan tautologi. Karena itu lupakan anggapan bahwa evaluasi merupakan persoalan opini atau selera. Evaluasi merupakan persoalan fakta dan logika dan lebih penting dari yang paling penting -Michael Scriven “evaluating Educational Programs,” The Urban Review, 9 no 4 (february 1969), hal.22.
THOMAS R. DYE Anything a government chooses to do or not to do Penekanan: 1.Bahwa pembuat kebijakan adalah pemerintah 2.Merupakan pilihan fundamental pemerintah (untuk melakukan/tidak melakukan sesuatu)
HUGO HEGLO “A course of action intended to accomplish some ends” Penekanan Bahwa pembuatan kebijakan merupakan proses 1.Berorientasi pada tujuan/goal HAROLD LASWELL “A projected program of goals, values and practices” Penekanan: 1.Program yang direncanakan 2.Berlandaskan pada tujuan, nilai dan praktek
PENGERTIAN PUBLIK Publik Umum (dalam strata kebijakan) Masyarakat (dimensi lingkungan) Pemerintah (dimensi subyek)
KEBIJAKAN PUBLIK Charles O. Jones “Behavioral consistency and repetitiveness associated with efforts in and through government to resolve public problems” Penekanan: 1.Bahwa kebijakan bersifat dinamis 2.Peran pemerintah yang besar 3.Berkaitan denganpemecahan masalah publik
JAMES ANDERSON “A purposive course of action followed by an actor or a set of actors in dealing with problem or matter of concern” Penekanan: 1.Tindakan dilakukan oleh aktor kebijakan (tunggal atau jamak) 2.Berkaitan dengan problem yang harus dipecahkan
STRATA KEBIJAKAN Kebijakan Umum Kebijakan Pelaksanaan Kebijakan Teknis
KEBIJAKAN UMUM Kebijakan menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan, baik bersifat positif maupun negatif, meliputi keseluruhanwilayah atau instansi bersangkutan Kriteria Cakupan kebijakan luas Tidak berjangka pendek Strategi kebijakan tidak bersifat operasional Bentuk Kebijakan Umum Scope wilayah negara: UU, Perpres Scope daerah: Perda, Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota
KEBIJAKAN PELAKSANAAN Kebijakan menjabarkan kebijakan umum Bentuk kebijakan pelaksanaan: Scope pemerintah pusat: PP menjabarkan UU, Kepmen menjabarkan Keppres Scope daerah: Keputusan Kepala Dinas menjabarkan Perda/Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota CIRI UMUM KEBIJAKAN 1.Memiliki tujuan 2.Tidak berdiri sendiri 3.Refleksi dari apa yang dilakukan pemerintah 4.Dapat bersifat negatif (melarang) atau positif (mewajibkan/menganjurkan) 5.Berdasar atas hukum (memiliki kewenangan memaksa)
UNSUR KEBIJAKAN 1.Tujuan kebijakan 2.Masalah 3.Tuntutan/demand 4.Dampak atau outcomes 5.Sarana atau alat kebijakan