Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
What IS Accountability?
Pengertian Akuntabilitas Secara umum akuntabilitas adalah sangat erat kaitannya dengan instansi/lembaga pemerintah, dan kaintannya dengan mempertanggungjawabkan kinerjanya. Namun demikian belum ada satu definisi tentang akuntabilitas yang bisa diterima oleh semua pakar/ahli.
Kinney dan Howard (1979) dalam Fernanda (2002) mendefinisikan akuntabilitas adalah sesuatu keadaan dimana seseorang yang memiliki dan menggunakan sesuatu kewenangan tertentu diharapkan dapat dikendalikan dan pada kenyataannya memang terbatasi ruang lingkup penggunaan kekuasaan dan kewenangannya itu oleh instrumen pengendalian eksternal, termasuk oleh sistem nilai internal yang berlaku dalam Institusi yang bersangkutan. Sedangkan Chandler dan Plano (1982) mengartikan akuntabilitas sebagai “refers to the instituation of checks and balances in an administrative system”. Akuntabilitas menunjuk pada institusi tentang “checks and balances” dalam sistem administrasi.
Jabra dan Dwivedi (1989) mengatakan bahwa akuntabilitas publik dapat diwujudkan apabila: (1) aparat memahami dan menerima tanggungjawab untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan berhasil; (2) aparat diberi kewenangan yang sama besarnya dengan tanggungjawab; (3) kegiatan evaluasi kinerja aparat dilaksanakan secara efektif dan hasilnya dikomunikasikan baik kepada pimpinan maupun individu-individu tertentu; (4) tindakan-tindakan yang akurat, adil dan tepat waktu diambil sehubungan dengan hasil-hasil yang diperoleh; (5) diperlukan komitmen pimpinan untuk menghormati mekanisme dan prosedur, dan menghindari penggunaan kewenangan untuk mempengaruhi peran dan fungsi administrasi yang normal.
Sedangkan, Schacter (2002) mendefinisikan akuntabilitas sebagai: “government to explain and justify publicly the way its uses its power, and take prompt corrective action when things go wrong”. Akuntabilitas merupakan aktivitas untuk memberikan penjelasan dan alasan pembenaran atas tindakan (cara) yang dilakukan dalam menggunakan kekuasaan, dan mengambil tindakan korektif ketika terjadi kesalahan.
Aktivitas fungsional dalam akuntabilitas yang dimaksud oleh Schacter (2000) terdiri dari 3 (tiga) aktivitas fungsional utama, yaitu: informasi (information), yaitu aktivitas fungsional untuk memberikan penjelasan (menyampaikan informasi) atas tindakan (kebijakan) yang dilakukan dan hasilnya, serta alasan-alasan yang menjadi pembenarnya; tindakan (action), yaitu aktivitas fungsional untuk menilai dan sekaligus mengajukan tuntutan (demands) atas informasi tentang tindakan (kebijakan) dan hasilnya serta alasan pembenarnya yang telah disampaikan tersebut; tanggapan (response), yaitu aktivitas fungsional untuk mengenali dan sekaligus memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang berkembang (diajukan) setelah informasi disampaikan, termasuk melakukan tindakan koreksi apabila dinilai memang ada kesalahan yang terjadi. Ketiga aktivitas fungsional ini berhubungan dengan sebuah siklus yang terus-menerus berulang.
Kesimpulan Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sekaligus sebagai pemilik dari seluruh sumber-sumber kekayaan, kewenangan, dan kekuasaan. Oleh karena itu, sangat wajar apabila pemegang kekuasaan yang telah menggunakan sumber-sumber kekayaan yang berasal dari rakyat tersebut harus memepertanggungjawabkan kepada rakyat. Konsep pertanggungjawaban demikian, dalam studi administrasi negara disebut dengan akuntabilitas publik.
What Pendekatan dalam akuntabilitas Democratic accountability Managerial accountbaility
Jenis/Type Akuntabilitas Publik Day Klien (dalam Ferlie et als, 1996) membedakan akuntabilitas dalam 2 (dua) kategori yaitu Political accountability dan Managerial accountability Political accountability ini diartikan sebagai proses dimana delegated authority atau sebagai penerima/pemegang mandat dari publik, harus bertanggungjawab atau menjawab pertanyaan atas tindakan yang mereka lakukan kepada publik, secara langsung dalam kelompok masyarakat yang lebih kecil atau sederhana, maupun dalam kelompok masyarakat yang lebih luas atau kompleks.
Managerial accountability sebagai salah satu dari kategori akuntabilitas publik yang diartikan sebagai proses dimana delegated authority atau penerima / pemegang mandat dari publik tersebut, harus mempertanggung jawabkan atau dengan menjawab pertanyaan atas pelaksanaan dari tugas yang sudah disepakati sebelumnya sesuai dengan /berdasarkan kriteria dan standar yang sudah disepakati atau ditetapkan dari awal. Sebagai contoh cara untuk melakukan managerial akuntabilitas ini adalah: fiscal audit; managemen by objectives techniques, dan individual appraisal system.
What Dimensi akuntabilitas Internal Eksternal
SAKIP Sakip adalah praktek akuntabilitas di Indonesia dalam dimensi internal Dasar hukum: PP No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Inpres 7/1999 ttg Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Keputusan kaLAN No. 589/IX/6/Y/1999 ttg Pedoman penyusunan Pelaporan AKIP Keputusan Ka LAN No. 239/IX/6/Y/2003 ttg Pedoman penyusunan Pelaporan AKIP PermenPAN dan RB Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
SAKIP: “Who?” Pada tingkat pemerintah daerah: Pemerintah provinsi/kabupaten/Kota SKPD
SAKIP: “to Whom?” Vertical accountability Pada pimpinan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dalam struktur organisasi. Misal: Kepala SKPD ke Gubernur/Bupati/WalikotaI; Propinsi, kabupaten/kota ke Presiden melalui Kementrian PAN & RB
SAKIP: “for What” Performance Results (Performance accountability) Outcomes Outputs Financial (Financial accountability)
SAKIP: “How?” Dokumen RPJMD dan Renstra SKPD Dokumen Rencana Kinerja Planning Organizing Actuating Controlling Dokumen Laporan AKIP Dokumen Penetapan Kinerja
RPJMD Muatan RPJMD (pasal 64 Permendagri No. 54 Tahun 2010) pendahuluan; gambaran umum kondisi daerah; gambaran pengelolaan keuangan daerah serta kerangka pendanaan; analisis isu-isu srategis; visi, misi, tujuan dan sasaran; strategi dan arah kebijakan; kebijakan umum dan program pembangunan daerah; indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan; dan penetapan indikator kinerja daerah.
Renstra SKPD Muatan Renstra SKPD pendahuluan; gambaran pelayanan SKPD; isu-isu strategis berdasarkan tugas pokok dan fungsi; visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan kebijakan; rencana program, kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran dan pendanaan indikatif; dan indikator kinerja SKPD yang mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD.
Rencana tingkat capaian Perencanaan Kinerja Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Memuat: Sasaran strategis Indikator kinerja Utama Target Sasaran Program Kegiatan Keterangan Uraian Indikator Rencana tingkat capaian (target) Indikator Kinerja Satuan 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Perencanaan Kinerja Perencanaan Kinerja Provinsi/Kabupaten/kota, memuat: Sasaran Strategis yang sudah dituangkan dalam RPJMD Indikator Kinerja Utama (IKU), yaitu indikator kinerja daerah (IKD) yang sudah dituangkan dalam RPJMD dan relevan dengan sasaran strategisnya (, lihat IKD dalam lampiran 1 Permendagri No.54 Tahun 2010, tabel T-1 .A.1) Target-target untuk setiap IKU
Perencanaan Kinerja Perencanaan Kinerja SKPD, memuat: Sasaran Strategis yang sudah dituangkan dalam Rencana Startegis (Renstra) SKPD (lihat, muatan Renstra SKPD di pasal 93 Permendagri No. 54 Tahun 2010) Indikator Kinerja Utama (IKU), yaitu indikator kinerja SKPD yang mengacu pada tujuan dan sasaran SKPD dan sudah dituangkan dalam Renstra SKPD Target-target untuk setiap IKU
Perencanaan Kinerja Provinsi/Kabupaten/Kota : Tahun : Formulir Rencana Kinerja tahunaan (RKT) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Perencanaan Kinerja Provinsi/Kabupaten/Kota : Tahun : Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Sesuai dokumen RPJMD Indikator kinerja Sasaran Strategis Target dari masing-masing Indikator kinerja Sasaran Strategis
Perencanaan Kinerja SKPD : Tahun : Sasaran Strategis Indikator Kinerja Formulir Rencana Kinerja tahunan (RKT) SKPD Perencanaan Kinerja SKPD : Tahun : Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Sesuai dengan dokumen Renstra SKPD Indikator kinerja Sasaran Strategis Target dari masing-masing Indikator kinerja Sasaran Strategis
Penetapan Kinerja Penetapan kinerja, meliputi: Pernyataan penetapan kinerja Lampiran perjanjian (formulir penetapan kinerja)
PERNYATAAN PENETAPAN KINERJA TINGKAT PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA --- Logo Lembaga --- PENETAPAN KINERJA TAHUN ……. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Jabatan : Pada tahun ….. ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. ................, .......... Gubernur/Bupati/Walikota ..... .......................................
PERNYATAAN PENETAPAN KINERJA TINGKAT SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) --- Logo Lembaga --- PENETAPAN KINERJA TAHUN ……. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ............................................... Jabatan : ............................................... Selanjutnya disebut pihak pertama Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama pada tahun ….. ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. .........., ............. Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Penetapan Kinerja Provinsi/Kabupaten/Kota : TahunAnggaran : Formulir Penetapan Kinerja Tingkat Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Penetapan Kinerja Provinsi/Kabupaten/Kota : TahunAnggaran : Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Jumlah Anggaran Tahun ............... Rp. ....................... Tempat, ..........................20.............. Gubernur/Bupati/Walikota .................................... (.............................................)
Penetapan Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah : TahunAnggaran : Formulir Penetapan Kinerja Tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah Penetapan Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah : TahunAnggaran : Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Program/ Kegiatan Anggaran Jumlah Anggaran : Program ............... Rp. ....................... Program ................Rp.......................... dst Gubernur/Bupati/Walikota ...................... (.............................................) Tempat, ..........................20.............. Kepala Dinas ...................... (.............................................)
Sesuai dokumen Penetapan Kinerja Formulir Pengukuran Kinerja Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Pengukuran Kinerja Provinsi/Kabupaten/Kota : Tahun Anggaran : Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Realisasi % Jumlah Anggaran Tahun............................Rp........... Jumlah Realisasi Anggaran Tahun.............Rp......... Sesuai dokumen Penetapan Kinerja
Sesuai dokumen Penetapan Kinerja Formulir Pengukuran Kinerja Tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pengukuran Kinerja SKPD/Unit Kerja Mandiri : Tahun Anggaran : Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Realisasi % Jumlah Anggaran Tahun............................Rp........... Jumlah Realisasi Anggaran Tahun.............Rp......... % Penyerapan Anggaran Tahun.................Rp.............. Sesuai dokumen Penetapan Kinerja
Laporan Ikhtisar pencapaian sasaran sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen penetapan kinerja dan dokumen perencanaan Sekurang-kurangnya menyajikan informasi tentang: Pencapaian tujuan dan sasaran organisasi Realisasi pencapaian IKU organisasi Penjelasan yang memadai atas pencapaian kinerja Pembandingan capaian indikator kinerja sampai dengan tahun berjalan dengan target kinerja 5 (lima) tahunan yang direncanakan
Laporan Fokus: Provinsi/Kabupaten/Kota menyampaikan pencapaian tujuan/sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome) SKPD menyampaikan pencapaian tujuan/sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome) dan atau keluaran (output) penting Unit Kerja Mandiri lainnya menyampaikan pencapaian tujuan/sasaran startegis yang bersifat keluaran (output) penting dan atau keluaran (output) lainnya.
Laporan Ringkasan eksekutif Bab I Pendahuluan Dalam bab ini diuraikan mengenai gambaran umum organisasi yang melaporkan dan sekilas pengantar lainnya Bab II Perencanaan dan Perjanjian Kinerja Dalam bab ini diikhtisarkan beberapa hal penting dalam perencanaan dan perjanjian kinerja (dokumen penetapan kinerja) Bab III Akuntabilitas Kinerja Dalam bab ini diuraikan pencapaian sasaran-sasaran organisasi pelapor, dengan pengungkapan dan penyajian dari hasil pengukuran Bab IV Penutup Lampiran Formulir Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Formulir Penetapan Kinerja Formulir pengukuran kinerja