Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat
Advertisements

LAPOR PAJAK MELALUI E-FILING
PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN MELALUI e-FILING DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Panduan Pengisian SPT (e-SPT) PPN 1111 dan 1111DM
E-SPT.
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
PER-24/PJ/2012, TANGGAL 22 NOVEMBER 2012
PER-24/PJ/2012 TGL 22 NOVEMBER 2012 (MULAI BERLAKU TGL 1 APRIL 2013) 32 1 SOSIALISASI PENOMORAN FAKTUR PAJAK PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG.
Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing
TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SPT 2009
DEFINISI SPT adalah SPT Masa/Tahunan berbentuk Formulir Elektronik
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Jakarta, Juni 2014
SOSIALISASI E-FILING SPT Tahunan PPh OP 1770 S.
PJ.091/KUP/S/014/
Melayani Proses Pemeriksaan Pertemuan 7
SOSIALISASI E-FILING SPT Tahunan PPh OP 1770 SS.
Penghapusan Sanksi Administrasi Sebagai Akibat: 1
TATA LAKSANA PEMASUKAN BARANG ASAL TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT DAN PENGELUARAN BARANG ASAL TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN.
Peraturan Menkeu No 118/PMK.03/2016
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat.
REGISTRASI KEPABEANAN
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (SPTPD)
PMK- 91/PMK.03/2015 IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA CAB. BALI
Panduan untuk memeriksa kelengkapan SPT Tahunan
FAKTUR PAJAK KETENTUAN YANG MENGATUR ■ 38/PMK.03/2010
Electronic Filing Identification Number
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN.
E-filing Cara Mudah Lapor SPT.
KEBERATAN DAN BANDING PAJAK
Pembayaran Pajak Secara Elektronik
Sosialisasi SPT PPh 21 & Kenaikan Lapisan Pajak
Pertemuan 06 Hak Dan Kewajiban Fiskus (Direktorat Jendral Pajak)
e-Klaim (Fast Track Claim) BPJS Ketenagakerjaan
Penting! Simulasi e-Filing 1770SS & 1770S
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Jakarta, Juni 2014
Materi 10.
Memahami SPT, pernyetoran, dan pelaporan pajak
SURAT KETERANGAN DOMISILI BAGI SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI INDONESIA DALAM RANGKA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA PERATURAN DIREKTUR JENDERAL.
e-Klaim (Fast Track Claim) BPJS Ketenagakerjaan
E-FILING Cara pelaporan SPT secara ELEKTRONIK, dilakukan ONLINE & REAL TIME melalui INTERNET pada website Direktorat Jenderal Pajak
FORMULIR 1107 (Per-146/PJ/2006 tgl )
Aplikasi e-Filing 2017 CEPAT MUDAH AMAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
NPWP DAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK
PER-24/PJ/2012, TANGGAL 22 NOVEMBER 2012
KEWAJIBAN DAN WEWENANG PEMERIKSA
Bimbingan Teknis eFiling
Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis
Sistem Pendaftaran Wajib Pajak Secara On Line
SURAT PEMBERITAHUAN IV Pasal 1 UU KUP DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Inisiasi 4 TUTORIAL TATAP MUKA PAJA3232 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPN DAN PPnBM)
SENGKETA PAJAK.
Pelaporan SPT melalui e-Filing
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
Pertemuan 8 : TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK
KEWAJIBAN PERPAJAKAN SETELAH MEMILIKI NPWP
Cara Mengisi e-Filing SPT Tahunan 2016
Simulasi Pengisian e-Filing
PEMERIKSAAN BAYU ADI, SE.,MSA.,Ak.
Pertemuan 4 pemeriksaan lapangan
Pertemuan 3 Pemeriksaan Kantor.
Peraturan Menteri Keuangan-9/PMK.03/2012
Apa, Mengapa & Bagaimana Menggunakan e-Filing ?
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
MEKANISME e-Registration
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri)
Komisi Pemberantasan Korupsi
PAJAK BADAN. PPh Final PPh Pasal 4 ayat 2  PPh Final menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 dikenakan pada wajib pajak.
Transcript presentasi:

Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing WP OP dengan formulir 1770S atau 1770SS Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat

Latar belakang Proses penerimaan SPT Tahunan selama ini menimbulkan efek antrian WP di lokasi DropBox serta panjangnya prosedur pengolahan di KPP Beban pengarsipan dokumen fisik SPT yang semakin meningkat seiring peningkatan jumlah maupun kepatuhan WP sehingga akan membutuhkan tambahan ruang, tenaga maupun biaya serta kurang ramah lingkungan Proses e-Filing sebelumnya masih kurang diminati, karena mahal (harus membayar biaya ASP) dan tidak praktis (harus mengirimkan dokumen/keterangan pelengkap ke KPP terdaftar) Perlu terobosan proses penyampaian SPT yang lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat baik bagi WP maupun bagi DJP

Tujuan membuat proses bisnis penyampaian SPT yang lebih mudah,murah, cepat yang sesuai dengan ketentuan Mempermudah proses perekaman data SPT di dalam basis data DJP; Mengurangi pertemuan langsung antara Wajib Pajak dengan Petugas Pajak; Mengurangi dampak antrian dan volume pekerjaan proses penerimaan SPT; Mengurangi volume berkas fisik/kertas dokumen perpajakan.

Manfaat Bagi WP : penyampaian SPT semakin mudah Bagi DJP : beban pengolahan SPT lebih ringan

Perbedaan dengan Sistem e-Filing Sebelumnya Saat ini Permohonan e-FIN Ke KPP WP terdaftar Ke KPP terdekat Website DJP Media Penyampaian ASP Tanda tangan Digital Digital Certificate Kode verifikasi (token) yang dikirim melalui email/SMS Biaya Membayar sesuai tarif ASP Gratis apabila melalui Website DJP Dokumen Pelengkap Dikirim ke KPP terdaftar Tidak perlu dikirim lagi kecuali diminta oleh KPP

TATA CARA e-FILING a. 1 b. 2 3 WP WP e-FIN WP KPP secara langsung ke KPP a. Mengajukan Permohonan e-FIN 1 hari kerja 1 a. diberikan langsung WP e-FIN b. dikirim ke alamat WP sesuai di Master File DJP 3 hari kerja + waktu pengiriman secara online melalui www.pajak.go.id b. Server DJP Dit. TIP WP 2 Setelah dapat e-FIN, mendaftarkan sebagai WP e-Filing di www.pajak.go.id Menyampaikan SPT melalui www.pajak.go.id Diisi benar & lengkap Disampaikan secara online melalui internet (24 jam) 3 Bukti Penerimaan Elektronik: Nama, NPWP, tanggal, jam dan Nomor Tanda Terima Elektronik

Langkah yang dilakukan dalam proses e-Filing 1. Mengajukan permohonan e-FIN a. Datang langsung ke KPP terdekat, e-FIN akan diberikan langsung kepada Wajib Pajak (1 hari kerja) b. Secara online melalui www.pajak.go.id, e-FIN akan dikirim ke alamat Wajib Pajak sesuai yang terdaftar di basis data DJP (3 hari kerja + waktu pengiriman) 2. Mendaftarkan sebagai Wajib Pajak e-Filing di www.pajak.go.id paling lama 30 hari sejak diterbitkannya e-FIN Dilakukan sekali saja 3. Menyampaikan SPT melalui e-Filing a. Mengisi e-SPT pada aplikasi e-Filing di www.pajak.go.id b. Meminta kode verifikasi untuk pengiriman e-SPT, kode verifikasi akan dikirim melalui email atau SMS c. Mengirim SPT secara online dengan mengisikan kode verifikasi d. Notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik akan diberikan kepada Wajib Pajak Dilakukan setiap menyampaikan SPT

Apa saja yang diperlukan untuk e-Filing? Kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar Kartu identitas diri Telepon yang dapat menerima SMS Alamat email Dokumen yang digunakan untuk mengisi SPT

Pemberian e-FIN secara kolektif melalui pemberi kerja Pemberi kerja dapat berindak selaku kuasa para pegawainya untuk proses pengambilan e-FIN dengan cara: membuat surat kuasa bermaterai mewakili pegawainya. (satu surat kuasa dapat berisi daftar pegawai yang akan diambilkan e-FINnya dilampiri fotokopi identitas para pegawai tersebut) membuat surat permohonan e-FIN secara kolektif (berisi daftar NPWP, nama dan alamat pegawai yang akan diambilkan e-FINnya) Surat kuasa dan permohonan disampaikan ke KPP terdekat KPP menerima permohonan e-FIN secara Kolektif, meneliti data NPWP dan nama, merekam permohonan, mencetak dan menerbitkan e-FIN. Kemudian menyampaikan e-FIN ke pemberi kerja Pemberi kerja membagikan e-FIN kepada para pegawai Para pegawai mengaktifkan account pajak serta menyampaikan SPT secara e-Filing melalui internet dengan di pandu oleh petugas pajak yang melakukan sosialisasi

Hermawan - 08158934895