TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Advertisements

PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
TAHAPAN, PROGRAM, & JADUAL
REKOMENDASI RAKERDA FKUB PROV.SULUT Hotel aryaduta, 20 – 22 maret 2014 • Dengan senantiasa mengharapkan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Kerja Daerah.
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 8 TAHUN 2012 Oleh : Arief budiman Malang, 10 agustus 2012.
PEMILIHAN DEKAN 2008 – 2012 UNIVERSITAS GADJAH MADA
BINTEK KAMPANYE, PEMBENTUKAN KPPS DAN TUNGRA PEMILIHAN BUPATI GARUT TAHUN 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut.
KOMISI PEMILIHAN UMUM JALAN IMAM BONJOL NO. 29 JAKARTA
BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
Panduan Pemilihan rt dan rw
SOSIALISASI/PENYULUHAN PERATURAN KPU TENTANG VERIFIKASI PARTAI POLITIK
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden TAHUN (Berdasarkan UU No
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN MANAMA-BAHRAIN)
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA BANDA ACEH
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
Pendidikan Kewarganegaraan
Pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014
Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi
DIALOG NASIONAL: e-Voting Menuju Pemilu Elektronik di Indonesia
KONFLIK-KONFLIK PILKADA YANG TERJADI SELAMA INI
PELAPORAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE PEMILU PARTAI POLITIK 2014
Kesiapan KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu 2014
Oleh Juri Ardiantoro Komisi Pemilihan Umum RI
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILUKADA
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
TAHAPAN PEMILU, Pendaftaran & VERIFIKASI Parpol Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 IDA BUDHIATI, S.H.,
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
PEDOMAN TEKNIS REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI ISTANBUL
TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN PPK
Se-Kecamatan Peso 09 Juni 2015 BIMTEK PPS PENCALONAN PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULUNGAN 2015.
TIMELINE PENYELENGGARAAN PEMILU 2019
REKRUTMENT KPPS Oleh KPU Kota Semarang.
MASUKAN/TANGGAPAN ATAS
Pelatihan Saksi Peserta Pemilukada
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH,
SOSIALISASI PEMBINAAN SDM, PELAYANAN DAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT KECAMATAN/PPK
Potensi Sengketa Pemillu Presiden dan Wakil Presiden
sebagai bank sentral bahan - 5
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
PEMILIHAN UMUM KELASA VI SEMESTER 1 PROFIL PETUNJUK KURIKULUM MATERI
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2014
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
“Menuju Pemilu Serentak 2019 Di Jawa Tengah yang aman dan damai”
SOSIALISASI PEMILU TAHUN 2019 KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
Dampaknya terhadap pengelolaan apartemen saat ini dan selanjutnya
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
Transcript presentasi:

TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN) KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)

DASAR HUKUM UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Peraturan KPU No. 06 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan KPU No. 7 Tahun 2012 Tahapan, Program dan jadual Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 Sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Peraturan KPU No. 15 Tahun 2012.

DASAR HUKUM Peraturan KPU No. 10 Tahun 2013 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Bagi Pemilih di Luar Negeri untuk Pemilu Anggota DPR. Peraturan KPU No. 4 Tahun 2013 dan Peraturan KPU No. 12 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan KPU No. 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR 2014.

TUJUAN PEMBENTUKAN PPLN Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang dapat menjamin pelaksanaan hak politik masyarakat dibutuhkan penyelenggara pemilihan umum yang profesional serta mempunyai integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) adalah Panitia yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan Pemilu di luar negeri.

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) adalah kelompok yang dibentuk oleh PPLN untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri.

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) Penduduk adalah Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Republik Indonesia atau di luar negeri.

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) PEMBENTUKAN PPLN dibentuk oleh KPU PPLN dibentuk disetiap Perwakilan RI untuk melaksanakan Pemilu anggota DPR (daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta II meliputi Kotamadya Jakarta Pusat dan Kotamadya Jakarta Selatan)   PPLN membentuk KPPSLN

KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) KEDUDUKAN PPLN berkedudukan di Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.   KPPSLN berkedudukan di Tempat Pemungutan Suara di luar negeri.

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) Tugas, wewenang, dan kewajiban PPLN membantu KPU dalam melakukan pemutakhiran : data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap. mengumumkan daftar pemilih sementara, melakukan perbaikan data pemilih atas dasar masukan dari masyarakat Indonesia di luar negeri, mengumumkan daftar pemilih hasil perbaikan, serta menetapkan daftar pemilih tetap;

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) Tugas, wewenang, dan kewajiban PPLN (lanjutan) membentuk KPPSLN; menyampaikan daftar pemilih warga negara Republik Indonesia kepada KPU; melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang ditetapkan oleh KPU; melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh TPSLN dalam wilayah kerjanya dan hasil pemungutan suara melalui pos; mengumumkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPSLN di wilayah kerjanya; menyerahkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada KPU;

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) Tugas, wewenang, dan kewajiban PPLN (lanjutan) menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara; melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPLN kepada masyarakat Indonesia di luar negeri; melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban lain yang diberikan oleh undang-undang.

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) KEANGGOTAAN Anggota PPLN sebanyak 5 (lima) orang berasal dari wakil masyarakat Indonesia, yang terdiri dari: 1 (satu) orang ketua merangkap anggota; dan 4 (empat) orang anggota.   Ketua PPLN dipilih dari dan oleh anggota PPLN. Anggota PPLN diangkat dan diberhentikan oleh KPU atas usul Kepala Perwakilan Republik Indonesia sesuai dengan wilayah kerjanya.

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) MASA TUGAS Masa tugas PPLN dimulai selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sebelum hari pemungutan suara, dan berakhir 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) TUGAS KETUA PPLN memimpin kegiatan PPLN; mengundang anggota untuk mengadakan rapat PPLN; mengawasi kegiatan KPPSLN mengadakan koordinasi dengan pihak yang dipandang perlu untuk kelancaran pelaksanaan tugas; melaporkan hasil pendaftaran pemilih dan jumlah penduduk kepada KPU; melaporkan hasil kegiatan penghitungan suara sementara secara berkala kepada KPU; menandatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi penghitungan suara bersama-sama sekurang-kurangnya 2 (dua) orang anggota PPLN;

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) TUGAS KETUA PPLN (lanjutan) untuk mempercepat penghitungan suara, mengirimkan hasil berita acara, sertifikat hasil penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara melalui faksimile atau surat elektronik, atau pos elektronik kepada KPU; dan melaksanakan kegiatan lain yang dipandang perlu untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh KPU antara lain memfasilitasi kampanye peserta Pemilu 2014.

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) TUGAS ANGGOTA PPLN Tugas anggota PPLN adalah : membantu ketua PPLN dalam melaksanakan tugas; melaksanakan tugas yang ditentukan oleh ketua PPLN; melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPLN sebagai bahan pertimbangan.  

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) ANGGOTA PPLN Apabila ketua PPLN berhalangan, tugasnya dapat dilaksanakan oleh salah seorang anggota atas dasar kesepakatan antar anggota.   Dalam melaksanakan tugas, anggota PPLN bertanggung jawab kepada PPLN melalui ketua PPLN.”.

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) RAPAT PPLN Rapat PPLN dilaksanakan sesuai keperluan, atas undangan ketua PPLN; Bahan/materi rapat sudah disampaikan kepada anggota 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan rapat. Dalam rapat, dimusyawarahkan pelaksanaan tugas pokok PPLN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat PPLN diselenggarakan atas kesepakatan anggota. Setiap anggota wajib melaksanakan secara konsekuen dan bertanggungjawab terhadap semua hasil rapat PPLN .

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) RAPAT PPLN Setiap anggota PPLN mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memberikan pendapat dan saran dalam rapat.  Pengambilan keputusan pada dasarnya dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.  Apabila dalam rapat PPLN tidak dapat diambil suatu keputusan secara musyawarah mufakat, ketua PPLN mengambil keputusan dari suara terbanyak.

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) RAPAT PPLN Setiap anggota PPLN mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memberikan pendapat dan saran dalam rapat.  Pengambilan keputusan pada dasarnya dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.  Apabila dalam rapat PPLN tidak dapat diambil suatu keputusan secara musyawarah mufakat, ketua PPLN mengambil keputusan dari suara terbanyak.

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) SEKRETARIAT PPLN Tugas Kepala Sekretariat PPLN adalah: membantu pelaksanaan tugas PPLN; memimpin dan mengawasi kegiatan sekretariat PPLN; melaksanakan tugas yang ditentukan oleh PPLN; dan memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPLN.   Dalam melaksanakan tugas, Kepala Sekretariat PPLN bertanggung jawab kepada PPLN melalui ketua PPLN.

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) SEKRETARIAT PPLN Staf sekretariat PPLN urusan teknis penyelenggaraan mempunyai tugas menyiapkan teknis penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR di luar negeri. Staf sekretariat PPLN urusan tata usaha, keuangan, dan logistik mempunyai tugas menyiapkan segala urusan tata usaha, pembiayaan, administrasi PPLN dan pertanggung-jawaban keuangan serta logistik Pemilu. Dalam melaksanakan tugasnya staf sekretariat PPLN bertanggungjawab kepada Kepala Sekretariat PPLN.

TAHUKAH ANDA TANGGAL PEMILU LEGISLATIF 2014? Dalam Negeri Rabu, 9 April 2014 Luar Negeri Antara tanggal 30 Maret s.d. 6 April 2014 Pemilu di luar negeri hanya ditentukan satu hari antara tanggal 30 Maret s.d. 6 Aprl 2014

KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM KELOMPOK KERJA PEMILU LUAR NEGERI (POKJA PLN) Untuk kesuksesan Pemilu 2014, kami harapkan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia di luar negeri SELAMAT BEKERJA