KEPABEANAN I PUTU AGUS ARJAYA OLEH :

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK FEBRUARI 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80/PMK.03/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 184/PMK.03/2007.
Advertisements

PEMBAYARAN DAN PELAPORAN
TATA LAKSANA KEPABEANAN DI BIDANG EKSPOR
Tata Cara Penghitungan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor
Sosialisasi & Penjelasan Peraturan / Kebijakan Baru Kepabeanan
Fungsi DJBC Revenue Collector Community Protector Trade Facilitator
Prosedur dan Kebijakan Umum Impor
TATA LAKSANA KEPABEANAN DI BIDANG EKSPOR
TATALAKSANA KEPABEANAN DIBIDANG IMPOR
Pajak Pertambahan Nilai
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
1 PERTEMUAN #6 TARIF DAN DPP Matakuliah: F0462 / PPN dan PTLL Tahun: 2006 Versi: 1.
TPS TPP TPB TPB TEMPAT PENIMBUNAN
SOSIALISASI DALAM RANGKA IMPLEMENTASI
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
REGISTRASI KEPABEANAN
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
Kementerian Keuangan RI
KEBIJAKAN DJBC DALAM RANGKA MENDUKUNG PROSES LOGISTIK
Pertukaran Data Elektronik (PDE) Internet
Pajak Penghasilan Pasal 22
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
DIREKTORAT PERENCANAAN PENERIMAAN-SUBDIT PENYULUHAN
PROSEDUR By Christiandi Wianto.
TANGGUNG JAWAB BEA MASUK, PEMBAYARAN, JAMINAN dan PENAGIHAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
Harga Jual Nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan Barang Kena Pajak, tidak termasuk.
TUTORIAL TATAP MUKA ADBI4235
Memahami SPT, pernyetoran, dan pelaporan pajak
PPh PASAL 22 OLEH KELOMPOK 6 :
ajustment/opinion/deal
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
DASAR HUKUM TOKO BEBAS BEA (DUTY FREE SHOP)
KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR
KANTOR PELAYANAN TIPE A KHUSUS SOEKARNO HATTA
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
DASAR HUKUM Dasar Hukum Pengertian Tidak Dipungut Bea Masuk
CURRICULUM VITAE Yudi Amirullah, SE Contact :
“Barang Tidak Dikuasai disimpan di Tempat Penimbunan Pabean”
Mitra Utama yang selanjutnya disebut MITA adalah:
Pajak Penghasilan PASAL 22
PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG
KELOMPOK 3 1.RENA RADITYAWATI 2.DHUDY HARIO WINTOKO 3.FELYANA ANNISA 4.YUSUF KRISTIADI RAHMAWAN 5.RATYA BATSYEBA AGUNG PUTRI
PENGEMBALIAN DIREKTORAT PERENCANAAN PENERIMAAN-SUBDIT PENYULUHAN
Sistem Nilai Pebean: Gambaran Singkat
EKSPOR IMPOR Kalkulasi Harga Impor.
KETENTUAN IMPOR BARANG KIRIMAN (PMK NOMOR: 182/PMK.04/2016)
KETENTUAN IMPOR BARANG BAWAAN PENUMPANG (PMK NOMOR: 203/PMK.04/2017)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
Pajak Penghasilan Pasal 22 “PPh Pasal 22”
BARANG PRIBADI PENUMPANG
Pabean dan Bea Cukai Oleh Rino Desanto W., S.E. 9/16/2018 8:12 PM
PENGANTAR KEPABEANAN Yusi Riza S.ST Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
FASILITAS CUKAI
SISTEM APLIKASI EKSPOR (CEISA EKSPOR)
Sistem Komputer Pelayanan Ekspor
MUTASI BARANG KENA CUKAI
Teknis Kepabeanan Kelompok 2 Bestya Nora Savira (04)
Tata cara pengeluaran barang impor dari kawasan pabean untuk diangkut ke tps Pengusaha TPS di KPPT (kawasan pelayanan pabean terpadu) menyampaikan BC.
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepabenan dan Cukai Pertemuan 5 : Pengenalan dan Environment CEISA.
EKSPOR IMPOR 2.
Tempat Penimbunan Berikat
PER-38/BC/2017 TENTANG TATA CARA PENYERAHAN,PENATAUSAHAAN, PERBAIKAN, DAN PEMBATALAN RENCANA KEDATANGAN SARANA PENGANGKUT, MANIFES KEDATANGAN DAN MANIFES.
This presentation uses a free template provided by FPPT.com ADMINISTRASI PAJAK PENGISIAN SURAT SETORAN PAJAK / SSP.
Transcript presentasi:

KEPABEANAN I PUTU AGUS ARJAYA OLEH : KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA CUKAI TIPE MADYA PABEAN NGURAH RAI

KEPABEANAN SEGALA SESUATU BERHUBUNGAN DG PENGAWASAN ATAS LALU LINTAS BARANG YG MASUK ATAU KELUAR DAERAH PABEAN SERTA PEMUNGUTAN BEA MASUK DAN BEA KELUAR

IMPOR DAN EKSPOR IMPOR : KEGIATAN MEMASUKKAN BARANG KE DALAM DAERAH PABEAN EKSPOR : KEGIATAN MENGELUARKAN BARANG DARI DAERAH PABEAN

KEWAJIBAN PABEAN SEMUA KEGIATAN YG WAJIB DILAKUKAN UNTUK MEMENUHI KETENTUAN DI BIDANG KEPABEANAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PABEAN DILAKUKAN DI KANTOR PABEAN DG MENGGUNAKAN PEMBERITAHUAN PABEAN PENYAMPAIAN DALAM BENTUK TULISAN, FORMULIR DAN DATA ELEKTRONIK

ISTILAH-ISTILAH SISTEM KLASIFIKASI BARANG NILAI PABEAN KURS TERM PEMBAYARAN (FOB, C & F DAN CIF) JENIS-JENIS PUNGUTAN IMPOR LARANGAN DAN PEMBATASAN

PENGHITUNGAN BEA MASUK BM = CIF X KURS X TARIF BM PPN = ((CIF X KURS) + BM ) X TARIF PPN PPnBM = ((CIF X KURS) + BM ) X TARIF PPnBM PPH = ((CIF X KURS) + BM ) X TARIF PPh

Customs Clearance

Pertukaran Data Elektronik Pendaftaran PIB Pertukaran Data Elektronik KANTOR PABEAN IMPORTIR Portal INSW PIB S K P Modul PIB PIB Penelitian mandatory R Penelitian Lartas N Blokir? N OK?/TELITI LANJUT? PIB Y N Ok Y N SSPCP NPP Y Lartas? N Credit Advice R Y Y Bank Devisa persepsi / Pos Persepsi NPBL Pejabat Peneliti Lartas Kecuali pembayaran berkala Nomor & Tanggal PIB NPP Y N Lartas? N 3 hr OK? Y

BARANG PENUMPANG BARANG PRIBADI PENUMPANG : ADALAH SEMUA BARANG YANG DIBAWA OLEH PENUMPANG, TETAPI TIDAK TERMASUK BARANG DAGANGAN BARANG DAGANGAN : BARANG YANG MENURUT JENIS, SIFAT DAN JUMLAHNYA TDK WAJAR UNTUK KEPERLUAN PRIBADI, DIIMPOR UNTUK DIPERJUALBELIKAN, BARANG CONTOH, BARANG YG AKAN DIPERGUNAKAN SBG BAHAN BAKU/PENOLONG DAN ATAU BARANG YANG AKAN DIPERGUNAKAN UNTUK TUJUAN SELAIN PEMAKAIAN PRIBADI

BARANG PRIBADI AWAK SARANA PENGANGKUT ADALAH SEMUA BARANG YANG DIBAWA OLEH AWAK SARANA PENGANGKUT, TETAPI TIDAK TERMASUK BARANG DAGANGAN

BARANG KIRIMAN DAN PJT BARANG KIRIMAN : BARANG IMPOR YANG DIKIRIM OLEH PENGIRIM TERTENTU DI LN KEPADA PENERIMA TERTENTU DI DN PJT : PERUSAHAAN YG MEMPEROLEH IZIN USAHA JASA TITIPAN DARI INSTANSI TERKAIT, SERTA MEMPEROLEH PERSETUJUAN UNTUK MELAKSANAKAN KEGIATAN KEPABEANAN DARI KAKANTOR PABEAN.

KATEGORI BARANG PENUMPANG BARANG TIBA BERSAMA DG PENUMPANG BARANG TIBA TIDAK BERSAMA BERSAMA PENUMPANG, PALING LAMA 30 HARI SBLM KEDATANGAN PENUMPANG DAN/ATAU 15 HARI SETELAH PENUMPANG TIBA UNUK PENUMPANG DG SARANA ANGKUT UDARA.

PEMBERITAHUAN PABEAN BARANG PENUMPANG MENGGUNAKAN CUSTOMS DECLARATION ( CD) PIBK, UNTUK BARANG PRIBADI PENUMPANG YG TERDAFTAR DALAM MANIFEST DAN BARANG DAGANGAN.

PEMBEBASAN BKC YG DIBAWA PENUMPANG SIGARET SEBANYAK 200 BATANG CERUTU SEBANYAK 25 BATANG TEMBAKAU IRIS SEBANYAK 100 GRAM MMEA SEBANYAK SATU LITER