PRAPERADILAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Advertisements

HUKUM ACARA PIDANA 2 Oleh: M. Mahendradatta.
HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
LEMBAGA /PRANATA BARU DALAM KUHAP
ETIKA PROFESI JAKSA.
UPAYA HUKUM EKSEKUSI HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT
Instrumen Hukum HAM International dan Peradilannya
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
UPAYA HUKUM PERTEMUAN KE 10.
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
PRAPERADILAN Oleh : Dr.Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. Dosen Praktik Peradilan Pidana dan Pascasarjana FHUI Wakil Ketua Umum DPN PERADI Anggota Dewan.
PROSES PERADILAN HAM.
PRAPERADILAN.
Bantuan hukum dan hak-hak tersangka/terdakwa
Pra Penuntutan dan Penuntutan
PENGATURAN TENTANG ANAK Universal Declaration of Human Rights (DUHAM) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Konvensi HAK SIPOL.
HUKUM ACARA PIDANA Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNIKOM Oleh;
ISSUE HUKUM TERKINI PERGULATAN TENTANG KEPASTIAN & KEADILAN
Oleh : Sutio Jumagi Akhirno, S.H.,M.Hum.
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
PENYIDIKAN NEGARA.
Hak Tersangka / Terdakwa
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
Acara Peradilan Pidana Anak
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
Penyitaan.
KANIT I RESUM SAT RESKRIM POLRES BOGOR
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
UPAYA HUKUM EKSEKUSI HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Introducing Hukum acara pidana
PENYIDIKAN.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
PERKULIAHAN IV.
HUKUM ACARA PIDANA.
PROSES PERADILAN PIDANA
Materi 14.
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Penyelidikan Penyidikan
Proses Hukum Acara Peradilan HAM
Kewenangan DJBC Kewenangan Administratif: Kewenangan Yudikatif:
Ganti kerugian dan Rehabilitasi
PERDAMAIAN DAN UPAYA HUKUM DALAM KEPAILITAN
PERKULIAHAN VII.
Alasan mengajukan gugatan
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
HAKIM DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA Materi kuliah Tanggal 15 Oktober 2016 Dr. Rachmayanthy, SH.
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
MEMAHAMI HUKUM ACARA PIDANA
Di Gedung Rekonfu Polres Pemalang, 25 Mei 2016
Tugas hukum peradilan dan perlindungan anak
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
PENGGELEDAHAN DAN PENYITAAN
PROSES / ALUR PEMERIKSAAN PERKARA TATA USAHA NEGARA (TUN)
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
Asas Peradilan Pidana Pertemuan 2.
PPKn KELAS XI IPS 2 PENDALAMAN MATERI PASCA ULANGAN HARIAN I PENDALAMAN MATERI PASCA ULANGAN HARIAN I Oleh : Sudjud Fadrullah, S.IP Jembrana, 12 September.
Transcript presentasi:

PRAPERADILAN

Dasar Pemikiran Perlindungan atas Hak Asasi Manusia Pengawasan horizontal antar kompartemen sub sistem SPP Pengawasan terhadap upaya paksa dan proses penegakan hukum Sumber acuan: The Universal Declaration of Human Rights 1948 International convention on Civil and Political Rights (ICCPR)  article 9 and article 14 Habeas Corpus Act

Beberapa Model Dismissal Process: pemeriksaan formil pada pengadilan tata usaha negara Rechter Comissaris (Hakim Komisaris): hakim yang mendapat tugas untuk menerima, memeriksa, dan memberikan persetujuan atas permintaan upaya paksa oleh aparat penegak hukum Magistrate Judge Judge d’instruction Berbeda dengan Pre Trial dala sistem Common Law

Model Praperadilan Pengertian: Pasal 1 angka 10 jo Pasal 77 KUHAP Dapat diartikan: Tidak masuk ke dalam pokok perkara Pemeriksaan secara administratif Sifat peradilannya adalah quasi judicial Merupakan kewenangan pengadilan negeri Kewenangan terbatas

Kewenangan Praperadilan Sah/tidaknya penangkapan dan atau penahanan Tersangka/ keluarganya/ kuasanya Sah/ tidaknya penghentian penyidikdan atau penuntutan pihak ke-3 yang berkepentingan penuntut umum / Penyidik/ Ganti kerugian dan atau rehabilitasi Tersangka/

Prosedur Praperadilan Diperiksa oleh hakim tunggal Penetapan hari sidang 3 hari setelah penerimaan Permintaan Hakim mendengarkan para pihak Pemeriksaan paling lambat 7 hari Permintaan gugur apabila pemeriksaan pokok perkara sudah dimulai Tidak ada upaya hukum, kecuali putusan akhir untuk putusan tidak sahnya penghentian penyidikan atau penuntutan

Isi Putusan Praperadilan Upaya paksa tidak sah Tersangka harus segera dilepaskan Penetapan ganti kerugian dan rehabilitasi Penghentian penyidikan atau penuntutan tidak sah Penyidikan atau penuntutan dilanjutkan Penghentian penyidikan atau penuntutan yang sah Pencantuman rehabilitasi, bila Tsk tidak ditahan Benda yang disita tidak termasuk alat pembuktian Dikembalikan kepada pemiliknya Dikembalikan pada dari siapa benda itu disita

Praktik Terkait Praperadilan 1. Upaya Hukum Biasa: a. Banding - ttg tidak sahnya Upaya paksa: TIDAK BOLEH - ttg tidak sahnya Penghentian Penyidikan/Penuntutan: meminta PUTUSAN AKHIR ke Pengadilan Tinggi (Final & Binding) b. Kasasi - KUHAP: Tidak mengatur - SEMA thn 1983: Tidak boleh (seblm kasus HR) - Kasus Hendra Rahardja: Polri Kasasi ke MA & diterima - Kasus Baasyir: Kasasi PH Baasyir tidak dapat - Kasus Newmont: Kasasi diterima - UU 5/2004 Pasal. 45A: Kasasi dibatasi

2. Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali - KUHAP: Tidak Mengatur - Praktek: Diterima

TERIMA KASIH