SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

SEKILAS TENTANG KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
Program PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP)
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN
Hasil Sidang Komisi III REMBUK NASIONAL Pendidikan dan Kebudayaan 2013 Bojongsari-Depok, Februari TOPIK KOMISI MELESTARIKAN DAN MEMPERKUKUH.
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
PANDUAN.
Topik Bahasan PELAKU DAN PERAN KEGIATAN PRB-BK.
PENGELOLAAN KURIKULUM
Disampaikan Oleh : Ir. EPPY LUGIARTI, MP. KASUBDIT PKK
UNIVERSITAS SILIWANGI
PRESENTASI DOKTER KECIL DAN KESEHATAN
RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH (RAPBS)
PROGRAM PAUD.
PROMOSI KESEHATAN DALAM PENGENDALIAN PTM
Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN
PRESENTASI KEGIATAN DOKCIL
PENTINGNYA HIK DAN HKP DALAM MENCAPAI SBS
NOKOMPONENSTANDARBUKTI NILAI MAKSIMUN I. Kebijakan Berwawasan Lingkungan A.KTSP memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 310 B.RKAS.
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
Manajemen Penguatan Kemitraan Satuan Pendidikan, Keluarga dan Masyarakat Disampaikan pada Pelatihan untuk Pelatih Pendidikan Keluarga, Bogor, Oktober.
LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
LOKAKARYA REGIONAL PERAN PROVINSI DALAM PENJAMINAN KUALITAS DAN IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN SANITASI Hotel Mercure Bali, 22 Oktober 2015 POKJA SANITASI PROVINSI.
SOSIALISASI KANTIN SEHAT SEKOLAH
Bimbingan Teknis Penguatan Pendidikan Karakter
USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Permenpera No. 22 Tahun.
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
SHIP PARTNER.
INFORMASI LOMBA TATA KELOLA BOS
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
IMPLEMENTASI PROGRAM ADIWIYATA
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
SEKOLAH MODEL SPMI 2017.
KASI GIZI, PROMOSI DAN PM DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU
Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Bidang Pelatihan dan Produktivitas
MENUJU SEKOLAH ADIWIYATA TIM PEMBINA ADIWIYATA PROPINSI JAWA TIMUR
Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen
IMPLEMENTASI PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) DI SEKOLAH PUSAT PROMOSI KESEHATAN DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Oleh Tim Promosi Kesehatan.
12 PROMOSI KESEHATAN DI SEKOLAH
Program Penyehatan Makanan
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
Kementerian PPN/ Bappenas
Dr. Kusnohadi, M.Pd Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
MANAJEMEN KEAMANAN PANGAN SEKOLAH
Persiapan Penyelenggaraan Program DAK Bidang Sanitasi TA. 2019
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pembentukan Sentra HKI Kota Prabumulih Rapat Pembahasan Rencana Kerja Kegiatan Tim Sentra HKI Kota Prabumulih Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan.
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) SOSIALISASI Disampaikan pada: Kegiatan Sosialisasi SPMI Diknas Kab. Kepulauan Sula Oleh: Sulman Sibela, S.Pd KEMENTERIAN.
Transcript presentasi:

SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH DASAR STRATEGI PELAKSANAAN SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT ( SD-BERSIH SEHAT )

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT MANAJEMEN PELAKSANAAN PENYEDIAAN SARANA & PRASARANA PENDIDIKAN BERSIH SEHAT PENCIPTAAN KONDISI IDEAL PELIBATAN BERBAGAI PIHAK

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT MANAJEMEN PELAKSANAAN PEMBENTUKAN / PENGUATAN FORUM KOORDINASI ANTAR SEKOLAH 2.PEMBENTUKAN / PENGUATAN TIM PELAKSANA ( Kepala sekolah, Guru , OrTu, Toga, Tokoh Adat, Toma) 3.PENINGKATAN KAPASITAS SEKOLAH (perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monev, pelaporan dan pengelolaan pengetahuan) melibatkan komite sekolah. back

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA SD-BERSIH SEHAT ENYEDIAKAN SARANA SD-BERSIH SEHAT YANG RAMAH ANAK; MENJAMIN KEMUDAHAN OPERASIONAL DAN PERAWATAN SARANA MENGALOKASIKAN DANA PERAWATAN DAN OPERASIONALISASI FASILITAS DALAM RKAS MEMFASILITASI WARGA SEKOLAH DALAM PENENTUAN PILIHAN TEKNOLOGI YANG SESUAI DENGAN KEBUTUHAN DAN KONDISI SETEMPAT MGKATKAN KONTRIBUSI WARGA SEKOLAH DAN PIHAK LUAR (TERMASUK ORANGENIN TUA MURID) DALAM PEMBANGUNAN SARANA/TEKNOLOGI TERPILIH; back

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT PENDIDIKAN BERSIH DAN SEHAT Internal Sekolah Dokumentasi pelaksanaan SD Bersih Sehat di sekolah Pelatihan Duta SD Bersih Sehat Pemasangan slogan/himbauan tentang kebersihan/kesehatan/keamanan pangan Kampanye perilaku hidup bersih dan sehat dalam penggunaan fasilitas umum Melibatkan peserta didik dalam kegiatan Eksternal Sekolah Membuat program kemitraan Menyebarluaskan dalam forum KKKS Menyebarluaskan dalam forum KKG Melakukan penyuluhan bagi warga sekolah.

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT Penciptaan Kondisi Ideal 1. Melakukan advokasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pelaksanaan SD Bersih Sehat kepada warga sekolah untuk menyamakan persepsi dan mendapatkan dukungan/partisipasi dalam pelaksanaan program. Melakukan advokasi dan sosialisasi rja pelaksanaan program SD-Bersih Sehat, atau kondisi lingkungan sekolah

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT Penciptaan Kondisi Ideal 2. Fihak sekolah memfasilitasi penyusunan peraturan yang dapat mendukung pelaksanaan SD-Bersih Sehat di sekolah. Contoh: Pihak Sekolah menyusun peraturan terkait pelaksanaan kebersihan di sekolah dengan memberikan sanksi bagi warga sekolah, misalnya membuang sampah sembarangan , corat coret tembok dsb. Pihak Sekolah mencanangkan kegiatan yang mendorong tumbuhnya budaya sehat, tolong menolong, gembira, dan berkreasi terkait dengan progran SD Bersih Sehat Sekolah mewajibkan kelas 3 (tiga) keatas untuk melaksanakan piket bersama untuk membersihkan dan merapikan kelas masing-masing. Sekolah mengadakan lomba ruang bersih antar kelas.

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT Penciptaan Kondisi Ideal 3. Sekolah menentukan kebijakan terhadap dukungan pendanaan pelaksanaan program SD-BERSIH SEHAT. Contoh: Kepala sekolah mengeluarkan kebijakan penggunaan dana BOS untuk pelaksanaan program SD-BERSIH SEHAT, sesuai aturan penggunaan dana BOS yang ada.

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT Penciptaan Kondisi Ideal Pihak sekolah menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, dunia usaha dan industri, perguruan tinggi dan instansi terkait lainnya. Contoh: Sekolah bekerjasama dengan pihak lain dalam mendukung pelaksanaan SD-Bersih Sehat Sekolah berkoordinasi dengan UPTD atau dinas terkait untuk mendapatkan fasilitasi dan bimbingan teknis dalam pelaksanaan program SD-Bersih Sehat

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT Penciptaan Kondisi Ideal Pihak sekolah membentuk jejaring sosial sebagai forum diskusi dan koordinasi pemangku kepentingan baik individu maupun lembaga yang memiliki komitmen terkait pelaksanaan program SD-BERSIH SEHAT atau lingkungan sekolah yang sehat. Contoh: Sekolah membuka peluang untuk memfasilitasi proses pembelajaran pelaksanaan program SD-BERSIH SEHAT dengan berbagai pihak terkait (sekolah lain, warga sekitar, pihak lainnya)  

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT Pelibatan Para Pihak 1. Pemerintah Pusat Menetapkan peraturan-peraturan terkait SD-BERSIH SEHAT. Menyusun pedoman/petunjuk teknis/modul dan stadarisasi SD-BERSIH SEHAT. Advokasi dan sosialisasi kepada pengambil kebijakan. Meningkatkan kemampuan para pelaku SD-BERSIH SEHAT melalui training dan lain sebagainya. Melakukan pembinaan dalam upaya peningkatakan pelaksanaan SD-BERSIH SEHAT. Melakukan monitoring dan evaluasi. Menyediakan pendanaan Sekolah Dasar Bersih dan Sehat melalui Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dana dekonsentrasi. Memfasilitasi penyediaan anggaran Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui APBD untuk Sekolah Dasar Bersih dan Sehat; serta mengoptimalisasi pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dunia usaha atau dana lain yang tidak mengikat.

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT Pelibatan Para Pihak Membantu dan memfasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyediakan fasilitas Sekolah Dasar Bersih dan Sehat yang meliputi sarana dan prasarana Sekolah Dasar Bersih dan Sehat Memfasilitasi pelaksanaan penjaringan kesehatan pada peserta didik kelas satu yang baru masuk, pemeriksaan kesehatan berkala setiap enam bulan sekali terhadap seluruh peserta didik di semua kelas dan jenjang pendidikan,dan pelayanan kesehatan. Memfasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memastikan pelaksanaan pembinaan pengendalian faktor risiko lingkungan baik lingkungan fisik antara lain higiene dan sanitasi bangunan, pangan; pengelolaan sampah; penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, pengelolaan limbah; penghijauan; dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) setiap satu kali/minggu; maupun lingkungan mental social. Memfasilitasi dan memastikan penyediaan sarana sanitasi sekolah sesuai dengan standar termasuk Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL); Jamban;sarana pembuangan sampah, air bersih, dan cuci tangan. Memfasilitasi pelaksanaan upaya penyehatan lingkungan di sekolah.

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT Pelibatan Para Pihak Memfasilitasi pengembangan model kantin sehat sekolah untuk dapat direplikasikan di sekolah lain. Memfasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyediakan perlengkapan sarana kantin sehat sekolah. Bekerjasama dengan dinas pendidikan Provinsi dan kabupaten/ Kota dan instansi terkait lainnya dalam memfasilitasi terwujudnya sekolah dasar bersih dan sehat. Melakukan supervisi, monitoring, pengumpulan dan pengolahan data, pemetaan serta evaluasi pelaksanaan program sekolah dasar bersih dan sehat.

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT Pelibatan Para Pihak 2. Pemerintah Provinsi Memfasilitasi dan melaksanakan kebijakan teknis pengembangan, pembinaan dan pelaksanaan Sekolah Dasar Bersih dan Sehat. Menyusun program pembinaan, bimbingan teknis, pelatihan, dan pengembangan Sekolah Dasar Bersih dan Sehat untuk kabupaten/kota. Memberikan pembinaan dan bimbingan teknis dalam hal penyelenggaraan sekolah dasar bersih dan sehat. Memfasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk memberikan pembinaan dan bimbingan teknis dalam hal penyelenggaraan sekolah dasar bersih dan sehat Menyediakan pendanaan Sekolah Dasar Bersih dan Sehat melalui Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi. Memfasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menyediakan pendanaan Sekolah Dasar Bersih dan Sehat melalui Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Membantu dan memfasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menyediakan fasilitas Sekolah Dasar Bersih dan Sehat yang meliputi sarana dan prasarana Sekolah Dasar Bersih dan Sehat.

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT Pelibatan Para Pihak Memfasilitasi pelaksanaan penjaringan kesehatan pada peserta didik kelas satu yang baru masuk, pemeriksaan kesehatan berkala setiap enam bulan sekali terhadap seluruh peserta didik di semua kelas dan jenjang pendidikan,dan pelayanan kesehatan. Memfasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk memastikan pelaksanaan pembinaan pengendalian faktor risiko lingkungan baik lingkungan fisik antara lain higiene dan sanitasi bangunan, pangan; pengelolaan sampah; penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, pengelolaan limbah; penghijauan; dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) setiap satu kali/minggu; maupun lingkungan mental sosial. Memfasilitasi dan memastikan penyediaan sarana sanitasi sekolah sesuai dengan standar termasuk Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL); Jamban;sarana pembuangan sampah, air bersih, dan cuci tangan.

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT Pelibatan Para Pihak Memfasilitasi pelaksanaan upaya penyehatan lingkungan di sekolah dilakukan di bawah bimbingan tenaga kesehatan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Memfasilitasi pengembangan model kantin sehat sekolah untuk dapat direplikasikan di sekolah lain. Memfasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menyediakan perlengkapan sarana kantin sehat sekolah. Bekerjasama dengan dinas pendidikan kabupaten/ Kota dan instansi terkait lainnya dalam memfasilitasi terwujudnya sekolah dasar bersih dan sehat. Melakukan supervisi, monitoring, pengumpulan dan pengolahan data, pemetaan serta evaluasi pelaksanaan program sekolah dasar bersih dan sehat di masing-masing daerah.