PENYUSUNAN KONTRAK: PENDAHULUAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERJANJIAN KERJA.
Advertisements

Hukum Kontrak Miko Kamal.
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
HUKUM KETENAGAKERJAAN
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
Hukum Perjanjian/kontrak
TRANSFERABLE L/C v. BACK TO BACK L/C
HUKUM PERJANJIAN Oleh : YAS.
HUKUM PERIKATAN Pertemuan Keempat Tujuan Umum
ADR V. Dasar Hukum UU No. 4 Th 2004 Ttg Kekuasaan Kehakiman Penjelasan Pasal 3 ayat (1): “Ketentuan ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara.
Assalamu a’laikum Wr. Wb.
HUKUM PERIKATAN Perikatan
HUKUM PERJANJANJIAN Oleh : YAS.
Hubungan Hukum Antara Konsumen dan Produsen
HUKUM PERUSAHAAN 1. Pengertian Perusahaan
HUKUM PERJANJIAN PERIHAL PERIKATAN DAN SUMBER-SUMBERNYA
ASPEK HUKUM PERIKATAN Dr. Marzuki, SH M.Hum.
Arbitrase Dan ADR.
PENGERTIAN JUAL BELI PERUSAHAAN
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
PENYUSUNAN KONTRAK: ANATOMI KONTRAK
Azas-Azas Hukum Perdata
Hukum Perikatan Perdata
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN
PENYUSUNAN KONTRAK: TAHAPAN & LANGKAH PENYUSUNAN KONTRAK
HUKUM PERJANJIAN M. Hamidi masykur, s.h., m.kn.
HUKUM PERJANJIAN Fahrul Ismaeni.
Azas-azas umum perjanjian Pertemuan ke 10
Segi Hukum Kartu Kredit
Sumber Perikatan Pacta Sunt Servanda PERIKATAN Ps Kongret
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
Hubungan Perikatan dengan Perjanjian
Mukti Fajar SISTEM HUKUM KONTRAK Mukti Fajar
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
TUGAS KAPITA SELEKTA HUKUM PERJANJIAN KELOMPOK 3
Oleh : N. Pininta Ambuwaru SH.MM.MH.LL.M
PERTEMUAN I GAMBARAN UMUM KONTRAK KONSTRUKSI DI INDONESIA
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN (TRANSAKSI TERAPEUTIK)
Transaksi elektronik Anugrah Anditya.
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
PENGERTIAN HUKUM BISNIS
HUKUM JUAL BELI (KE)PERUSAHAAN
Hukum perdata Pengantar ilmu hukum.
HUKUM PERIKATAN Pertemuan - 03.
Pembelaan debitur yang dituduh lalai
Kontrak Sewa Menyewa Oleh: Achmad Nizam, S.H. Commercial Legal Officer
Perjanjian Sewa-Menyewa
Universitas Esa Unggul
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
PELATIHAN GSM JUNI 2010 SYARAT SAHNYA PERJANJIAN DAN AKIBAT TIDAK SAHNYA PERJANJIAN Oleh : LUSIA NIA KURNIANTI, SH., MH.
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Hukum Perikatan Pertemuan 3.
HUKUM PERJANJIAN r yogahastama, s.h., m.kn.
KONTRAK & NOTA KESEPAHAMAN
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
PENGANTAR HUKUM BISNIS
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
HUKUM PERJANJIAN.
SURIZKI FEBRIANTO, SH., MH.
PERIKATAN/PERJANJIAN
“Analisis Janji – Janji dalam Akta Pembebanan Hak Tanggungan”
HUKUM BISNIS.
HUKUM PERJANJIAN (BISNIS)
AYU DENIS CHRISTINAWATI, SH.,MKn
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
Hapusnya Perikatan Miko Kamal 'Aspek Hukum, Kontrak dan Klaim'
Penyusunan, Struktur dan Anatomi Kontrak
HUKUM PERJANJIAN (BISNIS) PRODI DIII AKUNTANSI Oleh: Abdul Muta Ali, S.E.I., M.H. DI Buat oleh Dr. Budi S. Purnomo, SE., MM., Msi. HUKUM BISNIS - BSP 1.
PERIKATAN YANG LAHIR DARI PERJANJIAN. Definisi perjanjian Pasal 1313 BW Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan.
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN KONTRAK: PENDAHULUAN Oleh: Dr. Miftahul Huda, SH, LLM Disampaikan Dalam WORKSHOP: PENINGKATAN KEMAMPUAN PENYUSUNAN NASKAH PERJANJIAN DI LINGKUNGAN LIPI Pada Tanggal 12 – 13 Juni 2013 Di Hotel Permata Jl. Pajajaran Raya No 35 BOGOR By Miftahul Huda/Huda&Co

PROSES TRANSAKSI & PELAKSANAAN BERISI 3 MACAM: MEMBERIKAN/ MENYERAHKAN “SESUATU” 2. BERBUAT “SESUATU” TIDAK BERBUAT “SESUATU” (+) Conditions Precedent » Efektif » Pelaksanaan » Batal = LOP “SECARA CONTRACTUAL” A B (RE)NEGOSIASI: KUALIFIKASI? VARIASI? PRESTASI SENGKETA KONTRAK WANPRESTASI ARGUMEN²: 1. FORCE MAJEURE 2. EXCEPTIO NON ADIMPLETI CONTRACTUS 3. PELEPASAN HAK NEGOSIASI “SECARA MANDATORY” Misal: Ps 86(4) Perpres 54/2010 = Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah >Rp 100 M » Ditandatangani setelah memperoleh “pendapat ahli hukum kontrak.” KONSEKWENSI HUKUM: TIDAK WANPRESTASI TIDAK BAYAR BIAYA, BUNGA & KERUGIAN 3. PENUNDAAN 4. PEMUTUSAN By Miftahul Huda/Huda&Co

PENYELESAIAN SENGKETA APS? KELEBIHAN? ☺IKTIKAD BAIK ☺RUMUSAN KLAUSULA ARBITRASE ☺UPAYA HUKUM ENFORCEABILITY 436 RV 724 KUHD LITIGASI KEKURANGAN? KELEBIHAN? APS: NEGOSIASI MEDIASI KONSILIASI UU 30/1999: ►RAHASIA? ►CEPAT? ►JUJUR► ADIL? ►PILIHAN HUKUM? ►FINAL & MENGIKAT SENGKETA? INTERNAL KEKURANGAN? KELEBIHAN? EXTERNAL ARBITRASE ☻PERATURAN PER-UU2-AN ☻HAKIM PN/PT/ MA KEKURANGAN? By Miftahul Huda/Huda&Co

PENDEKATAN PENYUSUNAN KONTRAK ? (MENGGUNAKAN) PENDEKATAN SISTEMATIKA (KODIFIKASI) KUH PERDATA ? 3 SERANGKAI DALAM HUKUM (PLUS BUKU IV) ? By Miftahul Huda/Huda&Co

3 ‘SERANGKAI’ DALAM HUKUM KONTRAK SUBYEK HUKUM HUBUNGAN HUKUM PERISTIWA HUKUM OBYEK HUKUM By Miftahul Huda/Huda&Co

SUBYEK HUKUM, HUBUNGAN/PERISTIWA HUKUM & OBYEK HUKUM SUBYEK HUKUM = PENGEMBAN HAK & KEWAJIBAN HUBUNGAN/PERISTIWA HUKUM = PERIKATAN = HAK & KEWAJIBAN OBYEK HUKUM = (KE)BENDA(AN) = TUJUAN By Miftahul Huda/Huda&Co

INTERRELASI 3 ‘SERANGKAI’ DALAM HUKUM KONTRAK SUBYEK HUKUM SIAPA YANG BERWENANG MEWAKILI? BAGAIMANA TANGGUNG JAWAB DENGAN P3? HUBUNGAN/ PERISTIWA APA SIFAT HUKUM (LEGAL NATURE)? APA & BAGAIMANA KEWAJIBAN & HAK? OBYEK APA JENIS BENDA? BAGAIMANA: BEZIT, PENYERAHAN, PEMBEBANAN & DALUARSA? TRANSAKSI ‘BISNIS’ By Miftahul Huda/Huda&Co 7

3SERANGKAI HUKUM KONTRAK? By Miftahul Huda/Huda&Co

SUBYEK + HUBUNGAN/PERISTIWA HUKUM + OBYEK MR. ABU PT “ABC” MR. BUDI KOPERASI “MAKMUR” PRIBADI KODRATI PRIBADI HUKUM HUBUNGAN HUKUM ATAU PERISTIWA HUKUM JUAL BELI? SEWA MENYEWA? PINJAM MEMINJAM? SEWA GUNA USAHA? ANJAK PIUTANG? PELANGGARAN HUKUM? DLL? HAK & KEWAJIBAN PRESTASI ATAU WANPRESTASI By Miftahul Huda/Huda&Co

3 ‘SERANGKAI’ DALAM HUKUM +►PEM’BUKTI’AN SUBYEK HUKUM [BUKU I] HUBUNGAN HUKUM/ PERISTIWA HUKUM [BUKU III] OBYEK HUKUM [BUKU II] PEMBUKTIAN & DALUARSA [BUKU IV] By Miftahul Huda/Huda&Co

MANFAAT PENDEKATAN 3 SERANGKAI ? DAPAT MEMPERMUDAH: [MENYUSUN KONTRAK] SKEMA TRANSAKSI ? DOKUMENTASI ? TERMS & CONDITIONS ? DUE DILIGENCE ? By Miftahul Huda/Huda&Co

KUNCI SUKSES PENYUSUNAN KONTRAK MENGERTI & MEMAHAMI “THHKS” BERIKUT: TUJUAN (YANG INGIN DICAPAI) = T HUBUNGAN HUKUM (YANG AKAN DIBUAT) = H HAK & KEWAJIBAN (DARI HUBUNGAN HUKUM) = HK PENYELESAIAN SENGKETA (JIKA ADA) = S DENGAN MENGERTI & MEMAHAMI “THHKS”, PENYUSUNAN KONTRAK AKAN: MUDAH; EFISIEN (& EFEKTIF?); ANTISIPATIF; & PROTEKTIF. By Miftahul Huda/Huda&Co

“BEJO” [Bersih, Jujur, Ojo Dumeh] “TITIAN JEMBATAN” By Miftahul Huda/Huda&Co

KONTRAK: TITIAN JEMBATAN ? CONTRACT (CONDITIONS & TERMS TO BE RESPECTED AND COMPLIED WITH) By Miftahul Huda/Huda&Co

KONTRAK: SYARAT SAH & AKIBAT HUKUM CONTRACT (CONDITIONS & TERMS TO BE RESPECTED AND COMPLIED WITH) 1338 (1340 jo 1317) = 1320 – 1337 KUH PERDATA By Miftahul Huda/Huda&Co

By Miftahul Huda/Huda&Co DASAR HUKUM KONTRAK BUKU III KUH PERDATA (+ 1319) = LEX GENERALIS (+ KUHD – Lex Specialis ); & 2. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU – TERGANTUNG KONTEKS TRANSAKSI (AL): (+) UU NO 18/1999 TENTANG JASA KONSTRUKSI (+) PP NO 29/2000 TENTANG PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI (+) PERPRES NO 54/2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH & PERUBAHANNYA (+) PERPRES NO 67/2005 TENTANG KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR (+) PERPRES NO 13/2010 - PERUBAHAN I PERPRES NO 67/2005 ? (+) PERPRES NO 57/2011 - PERUBAHAN II PERPRES NO 67/2005 ? (+) PP NO 50/2007 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KERJASAMA DAERAH? (+) DLL ? By Miftahul Huda/Huda&Co

SYARAT SAHNYA PERJANJIAN • DASAR HUKUM: PASAL 1320 – PASAL 1337 KUH PERDATA PASAL 1338 • SYARAT SAHNYA: 1. SEPAKAT 1 + 2 = SYARAT SUBYEKTIF 2. KECAKAPAN 3. HAL TERTENTU 3 + 4 = SYARAT OBYEKTIF 4. SEBAB YANG HALAL By Miftahul Huda/Huda&Co

AKIBAT PERSETUJUAN Pasal 1338 Semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan-persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan sepakat kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang oleh undang-undang dinyatakan cukup untuk itu. Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik.

SYARAT-SYARAT TERJADINYA SUATU PERJANJIAN YANG SAH  Pasal 1320 Untuk sahnya persetujuan-persetujuan diperlukan empat syarat; 1. kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya; 2.   kecakapan untuk membuat suatu perikatan; 3.   suatu pokok persoalan tertentu; 4.   suatu sebab yang tidak terlarang.

By Miftahul Huda/Huda&Co PASAL 1337 KUH PERDATA Pasal 1337 Suatu sebab adalah terlarang, jika sebab itu dilarang oleh undang-undang atau bila sebab itu bertentangan dengan kesusilaan atau dengan ketertiban umum. By Miftahul Huda/Huda&Co

By Miftahul Huda/Huda&Co PENUTUP SEKIAN & TERIMA KASIH By Miftahul Huda/Huda&Co