Komisi Penyiaran Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
PENGATURAN LABEL PRODUK PANGAN DAN NON PANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN PASAR DOMESTIK dr. Bayu khrisnamurti wakil menteri KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11.
Peran dan Posisi Media Penyiaran dalam Politik di Indonesia Ezki Suyanto Yogyakarta, 18 September 2012.
BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
MK DAN KEWENANGAN PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
PENGELOLAAN KEHUMASAN DI DPR RI (oleh: Sekretaris Jenderal DPR RI)
DEWAN PENGURUS PUSAT PERSATUAN UMMAT ISLAM (PUI)
ELEMEN-ELEMEN KOMUNIKASI MASSA
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
DR. Hj. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Peluang dan Tantangan digitalisasi bagi Televisi Lokal
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
FILOSOFI DAN POKOK POKOK UU KIP
UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Pokok-Pokok Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Gonthor R. Aziz, SH., LLM.
STRUKTUR, REGULASI DAN KONTROL TERHADAP MEDIA
PEDOMAN PERILAKU PENYIARAN DAN STANDAR PROGRAM SIARAN (P3 & SPS)
MENGAPA TELEVISI KOMUNITAS DIBUTUHKAN? Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007 Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007.
Pekalongan, 19 September 2014 Kementerian Komunikasi dan Informatika
SISTEM PEMERINTAHAN 4/10/2017 SMAN 1 YOGYAKARTA TRISNA WIDYANA 2011.
BANK INDONESIA PERTEMUAN 3.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Regulasi Penyiaran.
SEJARAH TELEVISI DI INDONESIA
POKOK-POKOK PIKIRAN UU TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL oleh: Dr. H
Week 9: Political Economy of Mass Media Week 9: Political Economy of Mass Media By Drs. Rendro D. Soehoed, MSi. Institut Bisnis & Informatika Indonesia.
Komisi Penyiaran Indonesia
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2002
YAYASAN YAYASAN SEBAGAI BADAN HUKUM
KEY ISSUES.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
KAJIAN HARMONISASI RUU PENYIARAN
Media Massa dan Demokratisasi
Bab XII Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
sebagai bank sentral bahan - 5
PENATAAN INDUSTRI PENYIARAN
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Oleh : Andika Persia #09 Irra Febrianty #12 Ade Kreksistian #13
BAB 4 APBN DAN APBD DALAM PEMBANGUNAN.
KELOMPOK BAB 3 Menganalisis Kewenangan Lembaga-Lembaga
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Fungsi, Wewenang, dan Hak
Mengkritisi UU Penyiaran
Tugas Dan Wewenang DPR-RI
KOPERASI.
KOMPETENSI DASAR Menganalisis Pers yang bebas dan bertanggungjawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia.
Aspek hukum program siaran
Mata Kuliah : Jurnalistik 1 Undang-undang tentang Kewartawanan
Ayo Sukseskan KIS Pengawasan dan Kepatuhan Dalam Jaminan Sosial
Kelompok 6 Alvadrian Yoel Bendri Andreansyah Novario Ola Koban
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
Penyelesaian Sengketa Dalam Hukum Media
LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA SESUAI AMANDEMEN UUD 45
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN
LEMBAGA NEGARA DALAM UUD NRI 1945; MPR&DPR
Wajib Daftar Perusahaan
SEJARAH TELEVISI DI INDONESIA
KEBIJAKAN DAN REGULASI MEDIA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
SOSIALISASI IZIN PAMERAN, KONVEKSI DAN SEMINAR DAGANG
Transcript presentasi:

Komisi Penyiaran Indonesia KPI

KPI Bersifat independen Mengatur mengenai hal-hal mengenai penyiaran Terdiri atas KPI pusat dan KPI daerah Diawasi DPR RI (pusat), diawasi DPRD (daerah)

Fungsi KPI Menetapkan standar program siaran Menyusun peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran Memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan & pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran Melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan Pemerintah,lembaga penyiaran dan masyarakat

Tugas dan Kewajiban KPI Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yg layak dan benar sesuai dengan ham Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran Ikut membangun iklim persaingan yg sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait Memelihara tatanan informasi nasional yg adil, merata, dan seimbang Menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran Menyusun perencanaan pengembangan sdm yg menjamin profesionalitas di bidang penyiaran

Teguran KPI Box Office Movie Spesial Valentine "Titanic" Kamis, 10 Maret 2011 00:00 Tgl Surat10 Maret 2011 No. Surat155/K/KPI/03/11StatusTeguran Tertulis Stasiun TVRCTI ProgramBox Office Movie Spesial Valentine "Titanic" Deskripsi PelanggaranPada tayangan 12 Februari 2011 pukul 22.50 WIB menayangkan adegan ciuman bibir tokoh Jack dengan Rose sebanyak dua kali ketika Rose menemukan Jack terborgol didalam kabin kapal yang terendam air

aduan supriyanto (Jawa Barat) : berita kriminal Mohon segera dikeluarga pelarangan penyiaran/penayangan berita kriminal terutama berita tentang pembunuhan dan bunuh diri, Berita-berita tersebut menyebabkan sering ditiru oleh orang lain untuk mencari jalan pintas.. mohon segera bekukan penayangannya

Anggota KPI Pusat berjumlah 9 dan daerah 7 Ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh anggota Masa jabatan ketua dan wakil ketua 3 tahuhn dan da[at dipilih kembali satu kali masa jabatan berikutnya Dalam melaksanakan tugasnya KPI dapat dibantu tenaga ahli sesuai kebutuhan Pendanaan KPI pusat dari APBN, KPID oleh APBD

aduan Jo (Yogyakarta) : pengaduan Penghuni Terakhir Tolong dong itu acara Petir di ANTV ditegur.. acara sampah & ga bener .. 1.ngajarin orang kumpul kebo itu di acaranya.. 2.isinya pun cuma pertengkaran & persaingan tdk sehat.. 3.mengajarkan orang utk berbuat licik.. 4.dan yang parah lagi,knp disini kok agama malah dipermainkan,contohnya bernama Boy yang notabene dia bukan islam,tp knp disitu malah bawa2 agama.. seolah2 mengajarkan seseorang bagaimana pindah agama,ingat agama bukan utk dimainkan..kalo pun itu real,sharusnya tidak usah disiarkan / dilebih2kan seperti itu.. entah itu SKENARIO / BUKAN , ini jelas ga bener klo udah sampe disiarin sperti ini.. Tolong dong dituntaskan acara ini & kalo perlu ya ditiadakan.. Terima Kasih..

apresiasi NENG SOLIHAH (Jawa Barat) : Sinetron SCTV Alhamdulillah, Awalnya saya mengira sinetron pesantren rock n roll hanya membahas soal percintaan saja, seperti sinetron2 sblmnya, tapi ini beda, sinetron ini sangat luas cakupannya, mulai dari budaya santri ketika di pesantren, konflik antar santri, hingga pesan dakwah yang sarat makna..ayo KPI, selalu dukung sinetron seperti ini, yang dapat membuat masyarakat belajar arti hidup yang sebenarnya

Sistem penyiaran mancanegara FCC (Amerika) ITC & RA (Inggris) ABA (Australia) CRTC (Canada) CSA (Perancis) ICASA (Afrika Selatan)

FCC (Amerika) Awalnya terjadi kekacauan penggunaan frekuensi siaran radio pasca perang dunia kedua Didirikan FRC (federal radio commision) Diubah menjadi FCC (Federal Communication Commision) Beranggotakan 5 orang Didukung 1800 staf pns Memiliki anggaran 110 juta dollar (Rp 1 trilyun lebih) Yang tertua di dunia

Media penyiaran di USA Diatur lebih ketat daripada media cetak Keterbatasan spektrum frekuensi yg tersedia (spectrum scarcity) Media penyiaran sebagai ranah publik (public source) Kuatnya pengaruh isi siaran terhadap kehidupan khalayak (pervasivenes) Dampak khusus (special impact) yg ditimbulkan pada perilaku khalayak

Inggris Sebagai konsekuensi UU penyiaran (broadcasting act tahun 1990) Independent Television Commision (ITC) dan Radio Authority (RA) Dibiayai uang lisensi yang dibebankan kepada pemilik media penyiaran Kewenangan sangat luas termasuk memberikan sanksi pencabutan izin siaran BBC membuat standar sendiri dengan tunduk pada Broadcasting Standars Commision

ITC Terdiri 12 orang Didukung staf 200 orang RA *terdiri 7 orag *bertugas merencanakan frekuensi, memberikan izin penggunaan lewat seleksi publik, dan mengatur program dan periklanan

Australia Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan Special Broadcasting Service (SBS) adalah organisasi penyiaran publik Badan pengawasnya bernama Australian Broadcasting Authority (ABA) Bekerja berdasarkan prinsip program diversity dan limits on concentration of ownership Anggota 7 orang Didukung 156 staf

Kanada Canadian Radio-Televison and Telecommunication Commision Act (CRTC) Anggota 13 orang fulltime dan 6 orang part time yg bekerja selama 5 tahun Mengatur secara umum agar terjadi keseimbangan antara kepentingan ekonomi,sosial dan budaya dalam publik

Perancis CSA Anggota 9 orang (3 diangkat presiden, 3 diangkat senat, 3 diangkat parlemen) Dibantu sebuah biro dengan 200 orang staf Berwenang mengangkat dan memberhentikan diremtur radio dan tv, publik maupun swasta, membuat aturab isi siaran dan periklanan, mengeluarkan dan mencabut izin, memberikan sanksi mulai dari denda hingga pencabutan izin, sementara atau selama-lamanya

Afrika Selatan Independent Communication Authority of South Africa (ICASA) Fungsi dan kewenangannya: membuat regulasi dan kebijakan mutlak penyiaran dan telekomunikasi;menyediakan izin penyedia layanan telekomunikasi dan penyiaran; memonitor lingkungan penyiaran dan memperkuat melalui pengembangan regulasi dan kebijakan berkala; mendengar dan memutuskan berbagai pengaduan dari kalangan industri serta publik penyiaran; membat rencana, mengontrol dan mngelola spektrm frekuensi; memproteksi konsumen dari perilaku tidak jujur

ASEAN Thailand menjamin kebebasan penyiaran melalu UU Laos dilakukan sensor oleh menteri penerangan dan kebudayaan Brunai hukum media penyiaran diputuskan kantor perdana menteri Malaysia pengembangan media penyiaran seizin pemerintah. Tidak ada izin artinya kejahatan Philipina aturan liberal, meski harus ada izin pemerintah Singapura memiliki Singapore Broadcasting Authority (SBA)

Kesimpulan Terdapat klasifikasi sistem penyiaran demkratis: publik pemilik frekuensi Klasifikasi sistem penyiaran otorites: menempatkan keuasaan mutlak pada pemerintah