INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh : Prof. Dr. Uswatun Hasanah Dr. Mutiara Hikmah
Advertisements

Semester 2 Standar kompetensi: Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM) Menampilkan perilaku kemerdekaan.
HAK ASASI MANUSIA PENGERTIAN LATAR BELAKANG PERKEMBANGAN HUKUM WAWASAN
Un Charter Latar Belakang
BAB-3 HAK ASASI MANUSIA.
Hak Atas Kesehatan Dalam Perspektif HAM
HAK ASASI MANUSIA Pengertian menurut :
HAK ASASI MANUSIA.
Identifikasi dan Klasifikasi HAM
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
MEKANISME HAM PBB.
Mata Kuliah HUKUM DAN HAM
Pendidikan Kewarganegaraan
AZAS-AZAS HUKUM INTERNASIONAL
Universal Declaration of Human Rights; Convenant on Civil and Political Rights; Convenant on Economic,Social and Cultural Rights Andrie Irawan, SH., MH.
Persoalan Hak Asasi Manusia
Instrumen Hukum HAM International dan Peradilannya
HAK ASASI MANUSIA.
Mahkamah Pengadilan Internasional
Konsep, Sejarah, Landasan, & Instrumen HAM
Hak-hak Sipil dan Politik
H A M HAM dalam prespektif universal dan Regional.
Hadi Utomo KHA, pasal 4 REVIEW KOMPREHENSIF implementasi KHA seluruh negara REVIEW KOMPREHENSIF perundang-undangan nasional,
EVOLUSI SEJARAH HAM.
HUKUM INTERNASIONAL.
Sejarah Pengakuan HAM.
SEJARAH PERKEMBANGAN HAM
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “HAK ASASI MANUSIA (HAM)”
H A M HAM dalam prespektif universal dan Regional.
KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK
HAK ASASI MANUSIA DISAMPAIKAN PADA Pertemuan Ke-5 Mata Kuliah Kewarganegaraan OLEH : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. DOSEN TETAP ILMU PEMERINTAHAN 10/19/2017.
Pendidikan kewarganegaraan
PENGANTAR HAK ASASI MANUSIA
Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
RANHAM: Gerakan Nasional
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) Disebut juga.
Landsekap HAM Di Indonesia
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
RUANG LINGKUP HAK ASASI MANUSIA
DR.Eva Achjani Zulfa,SH,MH
Instrumen Hukum Dan Peradilan Internasional HAM
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
KASUS Pelanggaran HAK ASASI MANUSIA
Bab 5 Hak Asasi Manusia.
HAK ASASI MANUSIA DISAMPAIKAN PADA Pertemuan Ke-5 Mata Kuliah Kewarganegaraan OLEH : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. DOSEN TETAP ILMU PEMERINTAHAN 5/11/2018.
HAK ASASI MANUSIA DISAMPAIKAN PADA Pertemuan Ke-5 Mata Kuliah Kewarganegaraan OLEH : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. DOSEN TETAP ILMU PEMERINTAHAN 5/4/2018.
Hak Asasi Manusia Oleh: Yesi Marince.
Hak Asasi Manusia (HAM)
Hukum dan Hak Asasi Manusia
HAK ASASI MANUSIA DISAMPAIKAN PADA Pertemuan Ke-5 Mata Kuliah Kewarganegaraan OLEH : TATIK ROHMAWATI, S.IP. DOSEN TETAP ILMU PEMERINTAHAN 6/26/2018 HandOut.
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA! RATRI ISTANIA SEMESTER GENAP 2011 STIA LAN JAKARTA.
PERTEMUAN XXX, XXI & XXXII
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
MEKANISME HAM INTERNASIONAL
HAK ASASI MANUSIA DR.SUHARTO,SH,M.Hum.
IX PERTEMUAN HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA! RATRI ISTANIA SEMESTER GASAL 2012 STIA LAN JAKARTA.
Kelompok 3: Bagus Kurniawan Pratikto Pelangi Pangestika Dwi
Pengungsi Korea Utara, Pelanggaran HAM dan Upaya UNHCR dalam Menyelesaikannya North Korean Refugees, Human Rights Violation and UNHCR Efforts Fadilla Jamila.
RULE OF LAW PENGERTIAN KEKUASAAN PUBLIK YG DIATUR SECARA LEGAL
HAM serta Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pelanggaran HAM dalam perspektif pancasila Anggota Kelompok -M Yasin Aryaputra -Dimas Alfarizky -Oqqi Rosihan -Nichika Winarda -Nur Anggraini.
Transcript presentasi:

INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL

HAM MERUPAKAN BAGIAN DARI HUKUM INTERNASIONAL SUMBER HUKUM INTERNASIONAL: (Pasal 38.1 Statuta Mahkamah Internasional) Konvensi internasional; Kebiasaan internasional (praktik umum yang diterima sebagai hukum); Asas-asas hukum umum yang diterima oleh bangsa yang beradab; Putusan pengadilan dan ajaran para ahli (penjelasan).

KONVENSI/TRAKTAT Pasal 2 Konvensi Wina: Suatu perjanjian internasional yang ditandatangani di antara negara-negara dalam bentuk tertulis yang diatur oleh hukum internasional, baik dibuat dalam satu instrumen tunggal maupun dalam dua instrumen yang berkaitan atau lebih dan sebutan khusus lainnya.

Kebiasaan Praktik umum; Sifat runtut (kekerapan pengulangan); Keyakinan akan kewajiban hukum pada sebagian negara. regulary recurring practice

SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL Negara; Organisasi Internasional Publik; Orang-perorang. Badan-badan lain.

INSTRUMEN HAM INTERNASIONAL PASAL 1 PIAGAM PBB: “Tujuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah: ...serta meningkatkan penghormatan bagi hak asasi manusia dan kebebasan fundamental bagi semua orang tanpa pembedaan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama...” PASAL 55 PIAGAM PBB ...Perserikatan Bangsa-Bangsa akan menggalakkan: ... Penghormatan universal dan pematuhan hak asasi dan kebebasan dasar manusia bagi semua tanpa pembedaan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama.

THE INTERNATIONAL BILL OF HUMAN RIGHTS The Universal Declaration of Human Rights The International Covenant on Civil and Political Rights The International Covenant on Economics, Sosial and Cultural Rights Protokol Pertama pada ICCPR.

UDHR Disahkan Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948 (48 negara mendukung, 0 menolak, 8 abstain). Pernyataan sejagat tidak secara langsung memberi akibat hukum; Mengikat sebagai bagian dari hukum kebiasaan internasional; Diterima dalam hukum nasional negara-negara.

UDHR Pasal 1: dasar filosofis Pasal 2 – 21: Hak sipil dan politik Pasal 22 – 27: Hak ekonomi, sosial, dan budaya. Pasal 28: Hak solidaritas, berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan.

GENERASI HAM MENURUT KAREL VASAK GENERASI PERTAMA Hak sipil dan politik; Lebih merupakan bebas dari (freedom from) daripada hak dari/atas (freedom for); Individualisme liberal – laissez- faire.

GENERASI KEDUA Reaksi terhadap pelanggaran oleh kapitalisme (eksploitasi pekerja dan masyarakat kolonial); Bersifat positif (freedom for / right for / right to); Berakar pada tradisi sosialis.

GENERASI KETIGA Refleksi dari bangkitnya nasionalisme negara ketiga; Keinginan mengelola kekayaan alam; Meliputi: the right to political, economic, social, and cultural self-determination; The right to economic and social development; The right to participate in and benefit from common heritage of Mankind; The right to peace The right to a healthy and balanced environment; dan The right to humanitarian disaster relief.

TRAKTAT PENTING LAINNYA Konvensi tentang Pencegahan Penghukuman Kejahatan Genosida; Konvensi berkaitan dengan Status Pengungsi; Protokol mengenai Status Pengungsi; Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Ras; Konvensi tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan; Konvensi terhadap Penyiksaan dan Kekejaman lainnya; Perlakuan atau Penghukuman tidak Manusiawi atau yang Merendahkan Martabat Manusia; Konvensi tentang Hak Anak; Protokol Opsi pada ICCPR, yang bertujuan untuk penghapusan hukuman mati.

INSTITUSI PEMANTAU HAM Dewan Ekonomi dan Sosial; Komisi Hak Asasi Manusia  Dewan Hak Asasi Manusia; Komisi Status Perempuan; Komite Pemantau Traktat.

KOMITE PEMANTAU TRAKTAT Human Rights Committee  ICCPR; Committee on Economic, Social and Cultural Rights  CESCR Committee on the Elimination of Racial Discrimination  CERD Committee on the Elimination of Discrimination Against Women  CEDAW Committee Against Torture  CAT Committee on the Rights of Child  CRC.

Pertanyaan Pertemuan Selanjutnya Bagaimanakah latar belakang pembentukan Komisi HAM PBB? Bagaimana mekanisme kerjanya? Apa saja perubahan yang terjadi dengan perubahan status menjadi Dewan HAM PBB saat ini? Bagaimana latar belakang dan mekanisme kerja Dewan HAM Asia?