OBSERVASI HUKUM ACARA PIDANA DI POLSEK KARAWANG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KOMBES POL Drs. MACHMUD ABDUH, MH
Advertisements

PENYIDIKAN Kelompok II M.Akbar Arafah
PENYIMPANGAN HUKUM FORMAL
Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
PENUNTUTAN Dr. SETYO UTOMO,SH., M.Hum.
PENUNTUTAN Dr. SETYO UTOMO,SH., M.Hum.
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
PROSES PIDANA DI TINGKAT KEJAKSAAN UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
Penerapan Perlindungan bagi Saksi dan Korban dalam Perkara Pidana Yang ditangani Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
SELAMAT DATANG.
Prosedur Beracara Arbitrase
Perihal Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan
TAHAP PENYIDIKAN TAHAP PENUNTUTAN TAHAP PERSIDANGAN TAHAP EKSEKUSI
Perkara Pidana, Penyidikan, dan Penuntutan
SEMINAR PERPAJAKAN [ PPN ]. PKP Beresiko Rendah  PKP yang mengalami kelebihan pembayaran PPN dapat diberikan pengembalian pendahuluan  Diatur di UU.
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
PENYIDIKAN.
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
KOMNAS HAM.
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi
PERTEMUAN #6 NORMA PEMERIKSAAN DAN WEWENANG PEMERIKSA PAJAK
NAMA KELOMPOK  KRISTIAN NUR SETO( )  ARDY DWI CAHYONO( )  MUHAMAD FEBRYANTO( )  AGUS WINANTO( )  EKO ANDRI NUGROHO( )
PROSES PERADILAN HAM.
PENUNTUTAN Dr.setyo utomo,sh.,m.hum
Bantuan hukum dan hak-hak tersangka/terdakwa
Pra Penuntutan dan Penuntutan
Tata cara Penuntutan / Dakwaan
PENGATURAN TENTANG ANAK Universal Declaration of Human Rights (DUHAM) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Konvensi HAK SIPOL.
Menjangkau yang tak Terjangkau
Departemen Pengawasan Bank 3
KIAT-KIAT MENGAHADAPI MASALAH HUKUM
KASAT RESKRIM POLRES KONAWE SELATAN
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
BANTUAN DOKTER PADA PERADILAN
PENYIDIKAN NEGARA.
DI SUSUN OLEH : - YOGI HUMAEDI - KHOERUL ANWAR - OGI PURWADI
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
Penyitaan.
PENUNTUTAN Dr. SETYO UTOMO,SH., M.Hum.
KANIT I RESUM SAT RESKRIM POLRES BOGOR
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN
Materi 10.
Menjangkau yang tak Terjangkau
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Introducing Hukum acara pidana
PENYIDIKAN.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
PERKULIAHAN IV.
HUKUM ACARA PIDANA.
PROSES PERADILAN PIDANA
PENUNTUTAN Dr. SETYO UTOMO,SH., M.Hum.
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Proses Hukum Acara Peradilan HAM
Sosialisasi materi diklat sertifikasi hakim anak dalam SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Oleh: nartilona rangkasbitung, 4 oktober 2017.
PERKULIAHAN VII.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Oleh : LUDFIE JATMIKO Alat Bukti Keterangan Ahli Sesi IV
Oleh : LUDFIE JATMIKO Alat Bukti Keterangan Ahli Sesi IV
MEMAHAMI HUKUM ACARA PIDANA
Di Gedung Rekonfu Polres Pemalang, 25 Mei 2016
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENGADILAN NEGERI SERANG
SISTEM PERADILAN PIDANA
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
Transcript presentasi:

OBSERVASI HUKUM ACARA PIDANA DI POLSEK KARAWANG Disusun oleh : Kelompok A Semester IV Kelas B Sore Fakultas Hukum UNSIKA

TAHAP I LAPORAN Korban/pelapor datang ke polsek setempat Pelapor menuju ruang SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Pihak kepolisian membuatkan LP (Laporan Polisi) sesuai dengan pasal yang dikenakan dengan diterbitkannya STBL (Surat Tanda Bukti Laporan) LP diserahkan pada piket Reskrim pada saat itu juga. Pelapor/korban dibuatkan BAP(Berita Acara Pemeriksaan) oleh penyidik. Hasil BAP Penyidik menerbitkan surat panggilan saksi. Hasil BAP Saksi,penyidik menerbitkan surat panggilan terlapor, jika 2 kali di panggil tidak datang maka dilakukan upaya paksa yaitu penangkapan terhadap terlapor. Penyidik menerbitkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor

TAHAP II SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) Dengan terbitnya SPDP penyidik memulai pemeriksaan terhadap terlapor kasus yang disangkakan PEMBERKASAN Hasil dari BAP penyidik dari memulai pemeriksaan hingga adanya barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Perubahan status terlapor menjadi tersangka

PENYERAHAN BERKAS BAP PENYIDIK TAHAP I Berkas hasil penyidik selesai dibuat dilimpahkan pada Ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri Karawang Dan apabila masih ada kekurangan dalam penyidikan maka JPU akan menerbitkan surat P18 (pengembalian berkas) disertai surat P19 (petunjuk dari JPU) TAHAP II Apabila Berkas hasil penyidik telah memenuhi unsur untuk disidangkan maka JPU menerbitkan surat P21 (Berkas sudah lengkap) Penyidik setelah mendaptkan surat P21 dari JPU akan melimpahkan tersangka dan barang bukti. Lanjutan

SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) SP3 terbit apabila dalam kasus tersebut tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana. Dengan terbitnya SP3 maka perkara tersbut tidak bisa dilanjutkan ke JPU Penyidik menerbitkan SP2HP akhir pada pelapor

DIAGRAM ALUR SPK (SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN)

ALUR PENERBITAN SP2HP

KEGIATAN KEL. A DALAM OBSERVASI

Disusun oleh : Kelompok A Semester IV Kelas B Sore Fakultas Hukum UNSIKA No. Nama NPM 1. ENCEP SIDIK 1041173300152 2. DEDI ISKANDAR 1041173300032 3. BOY BRILIAND 1041173300137 4. CITRA PUSPA D. 1041173300170 5. ROMIN ADI W. 1041173300144 6. SITI JULAEHA 1041173300000 7. LAELA 1041173300129 8. SEPTIAN Y. 1041173300018 9. DEDI IRAWANTO 1041173300056 10. ANDRI 11. RYAN L. 12. ABDUL ROHMAN 1041173300159 13. DEDE HIDAYAT 1041173300087 14. TATI MARYATI 1041173300167 15. PEPI ROHMINI 1041173300119