PEREMPUAN DAN KEADILAN FAKHRI USMITA, S.Sos., M.Krim
Gender Konstruksi sosial budaya yang menempatkan sifat-sifat tertentu menjadi ciri dari jenis kelamin tertentu Konstruksi ini sering dianggap sebagai kodrat Perempuan lemah kodrat sifat gender
Konsep Gender Mengacu pada peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan secara sosial Berhubungan dengan bagaimana kita diharapkan dan dianggap untuk bertindak sebagai perempuan dan laki-laki sebagaimana diatur oleh masyarakat Merupakan konstruksi sosial yang disebarkan melalui sosialisasi
Konstruksi Sosial Gender Laki-lakiPerempuan Ruang Publik Aktif Agresif Berani Rasional Macho/jantan/ maskulin Ruang Domestik Pasif Penakut Emosional Lemah Lembut
Gender Dapat dipertukarkan Berubah dari waktu kewaktu Berbeda dari satu tempat/daerah dengan tempat lainnya Berbeda dari satu kelas dengan kelas lain Perbedaan gender menimbulkan ketidakadilan gender
Ketidakadilan Gender AsalBentukTempat Budaya Hukum Sosial Ekonomi Media Massa Pendidikan Sub Ordinat Diskriminasi Stereotipe Beban Ganda Marjinalisasi Kekerasan Keluarga Masyarakat Tempat Kerja Negara Internasional
Perempuan dan Keadilan Hak Asasi Manusia: adalah segala sesuatu yang berhak dimiliki atau dilakukan oleh setiap manusia (laki-laki ataupun perempuan) Contoh: hak hidup, bebas dari kekerasan, dll Tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights, dimana disebutkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama. Terkait hak anak, lbh khusus pada Convention on the Rights of the Child (CRC), disebutkan anak laki-laki dan perempuan memiliki hak yg sama
Perempuan dan Keadilan Diskriminasi diartikan sebagai perbedaan perlakuan yg dilakukan oleh seseorang atau kelompok kepada orang atau kelompok lain karena dia laki-laki atau perempuan, atau karena berasal/memiliki dari ras atau agama yang berbeda. Ketika seseorang didiskriminasi, dia kehilangan hak asasinya. Diskriminasi terhadap perempuan: suatu perlakuan yg berbeda kepada perempuan baik secara langsung ataupun tidak langsung, yang membedakan dari laki- laki, dalam hal menikmati setiap hak-haknya.
Perempuan dan Keadilan Pelaksanaan CRC can CEDAW saling berhubungan. Pemenuhan hak-hak perempuan akan menunjuang pemenuhan hak-hak anaknya. Perempuan yg memiliki pendidikan yg baik akan mendukung perkembangan pendidikan anaknya. Perlindungan dan pemenuhan hak anak perempuan akan membantu perlindungan hak mereka ketika dewasa
Perempuan dan Keadilan Hal ini penting bagi semuanya karena akan menunjang. Perempuan yang berpendidikan, sejahtera, dan memiliki keterampilan, akan bersama-sama dengan laki-laki membangun kehidupan masa depannya, keluarganya, komunitas/masyarakat, dan negaranya. Laki-laki yg mendukung pemenuhan hak-hak perempuan tersebut akan memperoleh hubungan yg baik dengan peremepuan dlm kehidupannya.