PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
Advertisements

KEWARGANEGARAAN Disadur dari buku Panduan Praktis Mendapatkan Kewarganegaraan oleh Asep Kurnia, 2012.
C.NOMINAL : “ Konstitusi itu secara hukum berlaku,tetapi
KEDUDUKAN ANAK Surini Ahlan Sjarif.
Sistem Hukum Indonesia September 2010 FISIP Universitas Indonesia
HUKUM WARIS ADAT Perkawinan, selain bertujuan memperoleh keturunan juga untuk dapat bersama-sama hidup pada suatu masyarakat dalam suatu perikatan (keluarga).
Hak dan Kewajiban Warga Negara
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
GOLONGAN- GOLONGAN HUKUM
Pluralisme HK Waris Macam-Macam Hukum Waris Hukum Waris Adat
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HUKUM KELUARGA ( Familierecht)
Pluralisme dalam Perundang-Undangan Perkawinan di Indonesia
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
KETIDAKCAKAPAN TIDAK CAKAP SUNGGUH-SUNGGUH
HUKUM pERDATA BARAT m. Hamidi masykur, S.H., M.KN.
HUKUM PERKAWINAN PERKAWINAN CAMPURAN
Hukum Perdata : hukum keluarga by : Vini Dwiki Windari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
AKIBAT PERKAWINAN Hak dan kewajiban suami-istri Terhadap harta
Hak Dan Kewajiban.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
Gol. III Kakek+nenek (ke atas)  Pasal 850 s.d 853 BW
POLITIK HUKUM m. Hamidi Masykur, s.h., m.Kn..
TATA CARA MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN RI
PERLUASAN BERLAKUNYA HUKUM PERDATA
HUKUM YANG BERLAKU BAGI MASING-MASING GOLONGAN
SEJARAH PEMBAGIAN GOLONGAN PENDUDUK DI INDONESIA
PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK
Warga Negara dan Bela Negara
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
Warga Negara Pewarganegaraan.
HUKUM KELUARGA DAN HUKUM HARTA BENDA PERKAWINAN
HUKUM PERDATA.
Oleh : Diah Pawestri Maharani, SH MH
PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Negara, Agama dan warga Negara
Hukum Waris Islam dirumuskan sebagai “Perangkat ketentuan hukum yg mengatur pembagiam hukum kekayaan yang dimiliki seseorang pada waktu ia meninggal dunia.
PEMBATALAN PERKAWINAN
Kedudukan Warga Negara dan Penduduk Indonesia
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Negara, Agama dan warga Negara
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
HUKUM PERKAWINAN ADAT.
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
ADOPSI ANAK.
PERKAWINAN CAMPURAN.
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
D. Problem status kewarganegaraan
Negara, Agama dan warga Negara
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN
Hak dan Kewajiban Warga Negara
HUKUM PERDATA.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
Transcript presentasi:

PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.

PENGERTIAN Beralihnya atau berpindahnya orang-orang yang semua termasuk dalam satu golongan tertentu ke golongan penduduk lainnya apabila telah memenuhi syarat-syarat

3 MACAM PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK PERSAMAAN (GELIJKSTELLING) PELEBURAN (OPPLOSING) PERALIHAN GOLONGAN DARI SALAH SATU GOLONGAN PENDUDUK KE GOLONGAN YANG LAIN Persamaan: G. TA + G. BP => G. E Peleburan: G. TA + G. E => G. BP Peralihan -> peristiwa hukum -> akibat hukum: - G. TA / G. BP => G. E - G. TA / G. E => G. BP

PERSAMAAN (GELIJKSELLING) Dasar hukum: 109 RR, diubah dengan 109 RR baru, dioper 131 IS Pengertian: perpindahan golongan penduduk dari BP atau TA ke golongan Eropa Cara: mengajukan permohonan persamaan hak kepada Gubernur Jenderal Diumumkan dalam berita negara (staatblad) Ybs disebut “ORANG EROPA STAATBLAAD”

SYARAT PERSAMAAN HAK RR – 1893: Beragama Kristen Fasih bercakap dan menulis dalam bahasa Belanda Berpendidikan dan beradat istiadat belanda Mempunyai kecakapan bergaul dengan masyarakat Eropa 1894 – 1913: Setelah 1914: Kebutuhan hukum dari ybs menghendaki

AKIBAT HUKUM Ybs beserta anak-anaknya yang lahir kemudian (semua BP atau TA) termasuk ke dalam go. Eropa (istri dan anak-anak yang lahir terdahulu golongan tidak berubah) Berlaku hukum privat (perdata) barat dan hukum publik barat

PELEBURAN (OPPLOSING) Pengertian: Peralihan golongan penduduk dari gol. Eropa atau TA ke gol BP Tidak memerlukan permohonan Dianggap telah terjadi apabila ybs telah memenuhi syarat peleburan

SYARAT PELEBURAN Beragama Islam (tidak mutlak) Hidup dalam masyarakat BP Meniru kebiasaan BP Merasa dirinya sebagai orang BP (lisan) AKIBAT HUKUM Tunduk kepada hukum adat BP

PERALIHAN GOL. PENDUDUK DARI SALAH SATU GOL. PENDUDUK KE GOL PERALIHAN GOL. PENDUDUK DARI SALAH SATU GOL. PENDUDUK KE GOL. PENDUDUK YANG LAIN Pengertian: Peralihan dari gol. BP atau TA ke gol. Eropa Peralihan dari gol. Eropa atau TA ke gol. BP Karena adanya “PERISTIWA HUKUM” Perbuatan hukum: Adalah perbuatan subyek hukum yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum yang dikehendaki oleh pelaku. Peristiwa hukum: Adalah peristiwa kemasyarakatan yang membawa akibat yang diatur oleh hukum (perkawinan, kematian, kelahiran).

PERISTIWA HUKUM PENYEBAB PERALIHAN GOL. PENDUDUK NATURALISASI Diperolehnya status warga negara tertentu karena dikabulkannya permohonan kewarganegaraan Hanya diperoleh dari negara selain Indonesia Contoh: Tionghoa yang bertempat tinggal di Indonesia, menjadi WN Belanda, maka menjadi gol. Eropa Tionghoa yang bertempat tinggal di Indonesia, menjadi warga negara Indonesia, tetap gol. TA

Lanjutan….. PERKAWINAN CAMPURAN Perkawinan yang dilakukan oleh orang-orang yang tunduk pada hukum yang berlainan UU 1 Tahun 1974: perkawinan campuran adalah perkawinan yang dilakukan oleh orang yang berbeda kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia Pasal 2 Stb. 1898:158: “seorang perempuan yang melakukan perkawinan campuran selama perkawinan berlangsung mengikuti status hukum atau kedudukan suaminya baik dalam lapanga privat maupun publik

Lanjutan….. Anak di luar kawin yang diakui oleh ayahnya sebagai anak PENGAKUAN ANAK Anak di luar kawin yang diakui oleh ayahnya sebagai anak Pengakuan menyebabkan peralihan hanya terjadi bila gol. penduduk ayahnya berbeda dengan gol. penduduk ibunya PENGESAHAN ANAK Anak luar kawin yang diakui oleh ayahnya sebagai anak dan diikuti dengan perkawinan kedua orangtuanya Pengesahan menyebabkan peralihan hanya terjadi bila gol. penduduk ayah berbeda dengan gol. penduduk ibu

Lanjutan…. PENGANGKATAN ANAK Anak dari suatu keluarga diangkat sebagai anak oleh keluarga lain Pengangkatan menyebabkan peralihan hanya terjadi bila gol. Penduduk orang tua kandung berbeda dengan gol. Penduduk orang tua angkat