Jenis dan fungsi peraturan perundang-undangan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
REVIEW PERMENDAGRI 38 Tahun 2007 TENTANG BADAN KERJASAMA DESA BERKAITAN DENGAN BKAD PELESTARIAN ASSET PPK (PNPM-Mandiri Perdesaan) OLEH: NURAHMAN JOKO.
Advertisements

Penetapan perubahan UUJN Penafsiran dan pembahasan
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
JENIS & KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERAT
PROSES PEMBENTUKAN RANCANGAN PERPU, PP, PERPRES & PERDA
WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
WIDYAWATI BOEDININGSIH,SH.,MH
Jenis Peraturan Perundang – undangan di Tingkat Pusat
MINGGU KE XI + XII PEMERINTAHAN DAERAH PASAL 18 UUD 1945
Proses Dan Prosedur Penyusunan Dan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh : Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.Ip,.MSi Anggota Komisi II DPR-RI.
Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan
MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN By ISNAWATI
PERTEMUAN 4 dan 5 SUMBER HTN.
REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
GATUT WIJAYA, SH.,M.Hum. BAGIAN HUKUM SETDAKAB JOMBANG
Drs. Cyrus Ramot Marpaung
Pendidikan Kewarganegaraan
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
Hukum Tata Negara Bahan ajar Pengantar Hukum Indonesia
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
ASAS HUKUM TATA NEGARA Riana Susmayanti, SH.MH.
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
HUKUM TERTULIS/ PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Bab 4 Negara dan Konstitusi
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
OTONOMI DAERAH.
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
Sumber Hukum Administrasi Negara
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Materi Ke-13: PROBLEMATIKA PERDA
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Modul Kuliah Ilmu Perundang-undangan
SONY MAULANA S. Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
SISTEM KONSTITUSI/HUKUM di INDONESIA
Lanjutan Kuliah HTN ke II
Lembaga Negara Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
JENIS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
NORMA HUKUM DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
ILMU PERUNDANG-UNDANGAN DALAM HAN Depok, 16 Mei 2014
Materi Ke-14: MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Materi muatan ilmu perundang-undangan
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
Jenis, Hierarki & Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan
Anggota kelompok: 2.Fransisko(Mia 1/19) 1.Bagus (mia 1/06)
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
BAHASA, NORMA, DAN MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
Norma Hukum Negara Menurut Hans Nawiasky
LEMBAGA PEMERINTAH DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Sebelum dan Sesudah Perubahan UUD 1945 Fitriani A Sjarif, SH, MH 2008.
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
UUD 1945 sebagai Hukum Dasar Negara
Perundang-undangan di Indonesia
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
Kedudukan TAP MPR Dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia
Peraturan Perundang-Undangan Anggun Nabila, SKM, MKM
TEORI TENTANG HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Dinamika Demokratisasi di Indonesia
HIERARKI SME NORMA & NORMA HUKUM DALAM NEGARA Modul Kuliah Ilmu Perundang-undangan SONY MAULANA S. Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
BAHASA, NORMA, DAN MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
INSTRUMEN PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Transcript presentasi:

Jenis dan fungsi peraturan perundang-undangan Oleh : Indah Dwi Qurbani

Pendahuluan - Norma Fundamental Negara (Staatsfundamentalnorm) : Pancasila yang terdapat dalam pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 Aturan Dasar Negara/ Aturan Pokok Negara (Staatsgrundgesetz) : Batang Tubuh UUD 1945, Ketetapan MPR serta Hukum Dasar tidak tertulis yang berupa Konvensi Ketatanegaraan "formell Gesetz" dan "Verordnung & Autonome Satzung“ : Undang-Undang dan peraturan perundang- undangan lainnya yang dibentuk oleh lembaga pemerintahan dalam perundang-undangan lainnya yang merupakan peraturan yang bersumber dari kewenangan atribusi dan delegasi dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi

Peraturan perundangan di tingkat pusat Undang-Undang : Pasal 5 ayat (1), dan Pasa1 20 UUD 1945. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU): Pasal 22 UUD 1945 ("noodverordeningsrecht" atau "hak Presiden untuk mengatur dalam kegentingan yang memaksa‘) Perbedaan antara Undang- Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) adalah bahwa, Undang-Undang itu dibentuk oleh DPR dengan persetujuan Presiden dan dalam keadaan pemerintahan yang normal, sedangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) dibentuk oleh Presiden sendiri tanpa persetujuan DPR dalam keadaan pemerintahan tidak normal (dalam kegentingan yang memaksa).

Peraturan perundangan di tingkat pusat Peraturan Pemerintah (PP) Peraturan Pemerintah tidak dapat dibentuk tanpa terlebih dulu ada Undang-Undang yang menjadi 'induknya'. Peraturan Pemerintah tidak dapat mencantumkan sanksi pidana apabila Undang-Undang yang bersangkutan tidak mencantumkan sanksi pidana. Ketentuan Peraturan Pemerintah tidak dapat menambah atau mengurangi ketentuan Undang-Undang yang bersangkutan.

Peraturan perundangan di tingkat pusat Peraturan Presiden (PERPRES) PERATURAN MENTERI : Pasal 17 UUD 1945

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI TINGKAT DAERAH Peraturan Daerah Provinsi merupakan suatu pemberian kewenangan (atribusi) untuk mengatur daerahnya sesuai Pasal 136 Undang-Undang No. 32 Th. 2004 tentang Pemerintahan Daerah, namun demikian pembentukan suatu peraturan daerah ini dapat juga merupakan pelimpahan wewenang (delegasi) dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI TINGKAT DAERAH Peraturan Gubernur/Kepala Daerah provinsi Peraturan Gubernur/Kepala Daerah Provinsi (peraturan Gubernur KDH Provinsi) adalah peraturan perundang-undangan di Daerah yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Provinsi, yang dibentuk berdasarkan Pasal 146 Undang-Undang No. 32 Th. 2004 tentang Pemerintahan Daerah

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI TINGKAT DAERAH Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Perda Kabupaten/Kota ini merupakan suatu pemberian wewenang (atribusi) untuk mengatur daerahnya sesuai Pasal 136 Undang-Undang No. 32 Th. 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pembentukan suatu peraturan daerah kabupaten/kota dapat juga merupakan pelimpahan wewenang (delegasi) dari suatu peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI TINGKAT DAERAH Peraturan Bupati atau Walikota/Kepala Daerah Kabupaten/Kota : Peraturan Bupati atau Walikota Kepala Daerah Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, yang dibentuk berdasarkan Pasal 146 Undang-Undang No. 32 Th. 2004 tentang Pemerintahan Daerah, jadi kewenangannya merupakan pelimpahan (delegasi) dari Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, ataupun untuk mengatur urusan-urusan dalamrangka tugas pembantuan (medebewind). Berdasarkan Pasal 146 tersebut, untuk melaksanakan Peraturan Daerah atau atas kuasa peratuan perundang-undangan (yang lebih tinggi) Kepala Daerah dapat juga membentuk Keputusan Kepala Daerah, namun pada saat ini Keputusan Kepala Daerah tersebut hanya yang bersifat penetapan.