ILMU MAWARIS MK FIQH 3 BAB MAWARIS
Tujuan Menyelamatkan harta benda si mati agar terhindar dari pengambilan harta orang2 yang tidak berhak menerimanya dan agar jangan ada orang yang makan harta hak milik orang lain, dan hak milik anak yatim dengan jalan yang tidak halal. Hal ini sesuai dengan Al qur’an surat Al Baqarah ayat 188 ولا تأكلوا اموالكم بينكم بالباطل وتدلوا بها الي الحكام لتأكلوا فريقا من اموال الناس بالاثم و انتم تعلمون
Nasab (hubungan keturunan/darah) Mushoharoh (pernikahan sah) Nasab (hubungan keturunan/darah) SEBAB MENDAPATKAN WARISAN Al wala’ Sesama Muslim
Hukum Mempelajari Ilmu Mawaris Fardlu Kifayah Yang membatalkan warisan Pembunuh hamba sahaya beda agama
AHLI WARIS Ayah Anak Perempuan Anak laki laki Suami / istri Ibu
Ahli Waris Pihak Laki2 € anak laki2 € cucu laki2 dari anak laki2 € ayah € kakek dari pihak ayah € saudara laki2 kandung € saudara laki2 se-ayah € saudara laki2 se-ibu € anak laki2 dari saudara laki2 kandung (keponakan) € anak laki2 dari saudara laki2 se-ayah € paman (saudara laki2 ayah sekandung) € saudara laki2 ayah se-ayah € anak laki2 saudara ayah yg laki2 kandung € anak laki2 saudara ayah yg laki2 se-ayah € suami € laki2 yg memerdekakan buda
Jika ahli waris laki2 ada semua, maka yang diprioritaskan ada 3 Ayah Anak laki-laki Suami
Ahli Waris Wanita Anak Perempuan Cucu Perempuan dari anak laki2 ibu nenek dari pihak ayah nenek dari pihak ibu saudara perempuan se-kandung saudara perempuan se-ayah saudara perempuan se-ibu istri perempuan yang memerdekakan budak
Jika ahli waris wanita ada semua, maka yang diprioritaskan ada empat Istri Anak perempuan Cucu perempuan dari anak laki2 Saudara perempuan se-kandung
Dzawil Furudl Pembagian ahli waris Ahli waris dpt 1/4 Anak perempuan bila sendirian tdk bersama saudara Ahli waris dpt 1/4 suami, jika tdk ada anak / cucu Saudara perempuan tunggal sekandung Ahli waris dpt 1/2 Suami, jika ada anak / cucu cucu perempuan jika tdkk ada anak perempuan Istri, jika ada anak / cucu Ahli waris dpt 1/8 ibu Ahli waris 1/6 ayah Istri, jika suami meninggalkan ana/cucu nenek MATEMATIS Dzawil Furudl cucu Ahli waris 1/3 Ahli waris 2/3 Ibu, jika yg mati tdk meninggalkan anak/cucu 2 org saudara/lebih,dr saudara se-ibu, baik lk/pr 2 anak perempuan, jk tdk ada anak laki2 2 cucu perempuan/lebih dr anak lk2,jk tdk ada anak pr 2 saudara pr se-kandung / lebih 2 org saudara pr / lebih yg se-ayah,jk tdk ada saudara pr se-kandung
Latihan Mengenali Potensi Diri (mengisi Angket) Latihan 1 : Gaya Belajar Latihan 2 : Kecerdasan Majemuk
Terima kasih..!