KEBIJAKAN INDUSTRI KEMASAN MAKANAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LABEL PANGAN ROY SPARRINGA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Advertisements

PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
CARA MENGETAHUI PRODUK YANG TELAH TERDAFTAR BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN. Sumber :
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
TEKNOLOGI PENGEMASAN PRODUK UMKM AGROINDUSTRI
Mengenal Jenis-jenis Samapah ~
Disampaikan Pada Sosialisasi Kebijakan Unit Layanan Publik
Kualitas Gula Konsumsi: Tuntutan Konsumen
SKEMA PENERAPAN SISTEM KEAMANAN PANGAN PADA TIAP TAHAPAN PRODUKSI
Aspek Kualitas Rumput Laut
Bahaya Dibalik Kemasan Makanan
PP No. 69 Tahun 1999 Tentang PELABELAN DAN IKLAN PANGAN
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
Mengenal Jenis-Jenis Sampah
Mengenal Jenis-Jenis Sampah
SYARAT, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN AIR MINUM
mengenal jenis jenis sampah
Mengenal Jenis-Jenis Sampah
PENDAFTARAN DAN LEBELISASI PAKAN
Mengenal jenis-jenis sampah
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
Tugas Individu Tugas di buat masing-masing oleh 2 orang.
DI BIDANG OBAT TRADISIONAL
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
INDUSTRI PERTEMUAN KE-3.
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) DAN PEDAGANG BESAR ALAT KESEHATAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
PERKEMBANGAN INDUSTRI DAN PENERAPAN
AGROINDUSTRI DI INDONESIA TERKAIT ISU-ISU GLOBAL SEBAGAI BERIKUT :
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN INDUSTRI NASIONAL TAHUN
Bahaya Dibalik Kemasan Makanan
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
DATA INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Pengawasan Pangan Siap Saji
KINERJA SEKTOR INDUSTRI TRIWULAN II TAHUN 2015
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt

TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
PERTUMBUHAN INDUSTRI AGRO SAMPAI DENGAN PERIODE TW III 2016
Peraturan Perundang-undangan
MENGENAL JENIS-JENIS SAMPAH
PENGEMASAN PANGAN.
Kebijakan pembinaan dan pengawasan mutu hasil perikanan
Disusun oleh: I Dewa Putu Leo Parlin
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
Tata Cara Pengaduan Konsumen dan Regulasi
POTENSI & KENDALA DALAM INDUSTRI PANGAN
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
PUTRI ANGGRAENI WIDYASTUTI
Klasifikasi Plastik Asosiasi industri plastik di AS telah mengembangkan suatu standar dimana terdapat pengkodean jenis pada setiap produk plastik. Kode.
HIGIENE SANITASI PANGAN
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
KIMIA INDUTRI “ INDUSTRI PLASTIK” Dosen Pembimbing : Drs. Mahdian,M.Pd
UNDANG-UNDANG KESEHATAN
PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI KIMIA HILIR
PROGRAM KEGIATAN DIREKTORAT INDUSTRI TEKSTIL KULIT ALAS KAKI DAN ANEKA TAHUN 2018 Jakarta, 10 Januari 2018.
Program Penyehatan Makanan
ANALISIS MAKRO DAN ANALISIS INDUSTRI
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN 13 Maret 2014
OVERVIEW  Pendahuluan  Bahan dan Bentuk Kemasan  Desain Kemasan  Inovasi Kemasan.
UU REPUBLIK INDONESIA NO. 7 TAHUN 1996
SEMINAR HASIL PENELITIAN IPB
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
LIMA KUNCI KEAMANAN PANGAN WHO
PEMANFAATAN MINYAK KELAPA MURNI (VCO) YANG TELAH DIEKSTRAKSI SENYAWA FENOLIK SEBAGAI BAHAN BAKU SURFAKTAN DIETANOLAMIDA DAN GLISEROL PEMANFAATAN MINYAK.
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN INDUSTRI KEMASAN MAKANAN DIREKTORAT JENDERAL INDUSTRI AGRO DAN KIMIA 2009

KEMASAN PANGAN Bahan yang digunakan untuk mewadahi dan/atau membungkus pangan baik yang bersentuhan langsung dengan pangan maupun tidak yang dapat berupa plastik, selofan, kertas, karton, karet, elastomer, logam, paduan logam, keramik dan/atau gelas (Peraturan Kepala Badan POM No. HK 00.05.55.6497)

KEMASAN TARA PANGAN Persyaratan kemasan makanan dan minuman  tara pangan (food grade)  kemasan yang dapat digunakan tanpa adanya pengaruh atau kontaminasi kemasan terhadap produk yang dikemas, sehingga aman bagi kesehatan manusia.

KEBIJAKAN DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN Undang-undang No. 5 tahun 1984 tentang Perindustrian mengatur: Pembinaan dan pengembangan industri (Pasal 7-12); Izin usaha Industri (Pasal 13-15); Menyampaikan informasi industri secara berkala upaya menyangkut keamanan dan keselamatan alat, proses serta produksi industri termasuk pengangkutan (Pasal 15 Ayat 1 dan 3);

KEBIJAKAN DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN (2) SK Menteri Peridustrian dan Perdagangan No 254/MPP/KEP/7/2000 tentang Tata Niaga Impor dan Peredaran Barang Berbahaya Tertentu. Dalam Peraturan ini diatur daftar barang berbahaya yang diatur tata niaga impornya meliputi formaldehid, kuning metanil, rodamin B, dll Peraturan Menteri Peridustrian No 24/M-IND/PER/5/2004 tentang Pengawasan Produksi dan Penggunaan Bahan Berbahaya Untuk Industri. Bahan berbahaya yang diatur antara lain formalin, borax, kuning metanil, rodamin B, para-formaldehid dan trioksan.

SNI KEMASAN PANGAN No. SNI Judul SNI 12-4259-2004 Gelas plastik untuk air minum dalam kemasan SNI 19-4370-2004 Botol plastik untuk air minum dalam kemasan SNI 06-4887-1998 Etilen vinil asetat untuk laminasi kemasan tara pangan SNI 7323:2008 Plastik - Wadah makanan dan minuman - Polystyrene foam SNI 01-6682-2002 Film PVC untuk kemasan makanan SNI 12-4254-1996 Wadah makanan bekal dari plastik SNI 19-2946-1992 Botol plastik wadah obat, makanan dan kosmetika

PENERAPAN KODE KEMASAN MAKANAN Kebijakan yang terkait dengan penerapan kode kemasan makanan yang terbuat dari plastik,Dit. I. K. Hilir telah mengusulkan penyusunan RSNI Kodefikasi plastik kemasan dan RSNI Kemasan pangan dari jenis polipropilen dan polietilen.

INDUSTRI PLASTIK NASIONAL Berkembang pesat dalam 5 tahun terakhir; Umumnya digunakan sebagai kemasan produk kebutuhan konsumen (makanan, minuman, kosmetik, farmasi, dll); Permintaan produk kemasan plastik terus meningkat; Berpotensi, karena konsumsi yang masih rendah (10 kg per kapita per tahun).

JENIS INDUSTRI KEMASAN PLASTIK Rigid Packaging : kemasan kosmetik, farmasi, oli dan pestisida. Blown/Cast/Oriented Film : laminasi, kemasan rokok dan kemasan permen. Flexible packaging : kemasan makanan. Thermoforming : kemasan air mineral. Household : kemasan sabun cair, shampoo, pembersih lantai dan insektisida. Karung plastik : kemasan beras.

INDUSTRI KEMASAN PLASTIK NASIONAL   2004 2005 2006 2007 2008 1 Jumlah Perusahaan unit 833 837 859 871 892 2 Tenaga Kerja orang 120.192 123.088 127.280 128.763 131.835 3 Kapasitas juta ton 1,95 2,15 2,35 4 Utilisasi % 79,00 80,00 81,00 76,00 70,00 5 Produksi 1,54 1,72 1,74 1,78 1,65 6 Nilai Produksi Rp. trilyun 19,08 21,31 21,56 24,11 23,28 7 Ekspor ribu ton 292,95 346,89 345,29 337,26 324,51 US$ juta 506,16 612,14 683,29 734,43 805,54 8 Impor 101,09 107,77 121,08 136,81 203,81 179,59 213,48 249,70 280,41 557,57 9 Kebutuhan Dalam Negeri 2,85 2,90 2,10

ASOSIASI INDUSTRI PLASTIK HILIR Federasi Industri Plastik Indonesia (FIPLASIN); Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI); Asosiasi Industri Kemas Fleksibel Indonesia (ROTOKEMAS); Asosiasi Plastik Hilir Indonesia (APHINDO).

SASARAN PENGEMBANGAN Meningkatkan pertumbuhan industri kemasan plastik sebesar 15% per tahun; Meningkatkan konsumsi plastik di Indonesia yang baru mencapai 10 kg per kapita per tahun; Meningkatkan daya saing industri kemasan plastik nasional di pasar regional maupun global; Memperbaiki iklim usaha industri kemasan plastik dengan memberikan insentif.

TERIMA KASIH