MEKANISME PENYALURAN DANA BOS MADRASAH SWASTA (Mengacu Surat Dirjen Pendis No. DJ.I/PP.04/1374/2015 Tanggal , 08 Mei 2015 Tentang Revisi Petunjuk Teknis.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Advertisements

Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
PENYERAHAN DIPA TA 2012 Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara KPPN Tebing Tinggi.
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
LATAR BELAKANG Kewajiban penatausahaan dan Penyusunan LPJ oleh setiap Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran (PMK 73/pmk.05/2008) LPJ wajib disampaikan secara.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DASAR HUKUM I. Nomor : 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara /Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. II. Nomor : 05/PMK.05/2010 tentang.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
II.D. PROSEDUR PEMBAYARAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BIMTEK BENDAHARA PENGELUARAN. JENIS DOKUMEN 2 SPDSPPSPMSP2D.
PERAN PENGELOLA KEUANGAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA SATKER LINGKUP BBP2TP Workshop Konsolidasi Akuntabilitas Manajemen Keuangan dan Tata Kelola BMN dalam.
Mekanisme Pengelolaan Anggaran Perjalanan Dinas
BOS AKUN 52 MEKANISME DAN PERTANGGUNGJAWABAN OLEH
KPPN MALANG Perdirjen No.PER-39/PB/2016 Tentang Perubahan
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
TIM MANAJEMEN BOS PROVINSI JAWA TENGAH
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
Kementerian Keuangan RI
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
Dipresentasikan Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
SEKSI MAPENDA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
Pendahuluan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahaan Negara. Mencerminkan Perubahan.
DAN TATA CARA PEMBUKAAN REKENING
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG OLEH BPP
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016
Perbendaharaan Negara
PENYESUAIAN LPJ BOS (REVISI) Oleh : CHAIRONI HIDAYAT, S.Ag., M.M.
MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
DIREKTORAT PELAKSANAAN ANGGARAN
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
Direktorat Pelaksanaan Anggaran 26 Februari 2019
Pekalongan, 25 s.d 27 September 2018
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
Direktorat Pelaksanaan Anggaran 27 Juni 2019
Transcript presentasi:

MEKANISME PENYALURAN DANA BOS MADRASAH SWASTA (Mengacu Surat Dirjen Pendis No. DJ.I/PP.04/1374/2015 Tanggal , 08 Mei 2015 Tentang Revisi Petunjuk Teknis BOS Madrasah dan Surat Menteri Keuangsn No. S-376/MK.05.2015, Tanggal 21 Mei 2015 ,Tentang Pemberian UMK Kepada MS dari BPP dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA 2015) Ahmad Hidayatullah Renkeu Kanwil Jatim Ahmad Hidayatullah, 2015

Dasar Hukum PMK Nomor 190/PMK.05/2012 Tenyang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN PMK Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggungjawab Bendahara pada Satker Pengelola APBN Surat Dirjen Pendis No. DJ.I/PP.04/1374/2015 ,Tanggal 08 Mei 2015 Tentang Revisi Petunjuk Teknis BOS Madrasah Surat Menteri Keuangsn No. S-376/MK.05.2015, Tanggal 21 Mei 2015 Tentang Pemberian UMK Kepada MS dari BPP dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA 2015

Berdasarkan Revisi Juknis dan Surat Kemenag M.Masri Muadz Berdasarkan Revisi Juknis dan Surat Kemenag Apr-17 M. Masri Muadz Alternatif Mekanisme Penyaluran BOS: Pembayaran Langsung (LS) Pembayaran UP ( Uang persediaan) Pembayaran TUP ( Tambahan Uang persediaan) 17/04/2017

Berdasarkan Analisis Kelemahan dan kekuatan dan Resiko Penyaluran BOS Penyaluran lewat TUP (lebih efisien dan efektif) Penyaluran lewat UP ( beresiko pada LPJ dan jumlah petugas yang perlu banyak) LS ( prosedur pengadaan menggunakan rekanan)

Kelebihan dan Konsekwensi Penggunaan lewat prosedur TUP : 1. Madrasah mengumpulkan SPJ dari dana yang telah dikeluarkan. 2. SPJ yang dapat dikumpulkan oleh madrasah swasta untuk setiap bulannya sebesar haknya dibagi 12 bulan ( perhitungan ini sekaligus berfungsi sebagai batas maksimal penerimaan BOS yang berasal dari TUP oleh BP pada setiap bulannya)

Batas maksimun SPJ TUP ke KPPN adalah 1 bulan setelah terbitnya SP2D Batas Maksimal TUP yang dapat diajukan oleh satu DIPA kepada KPPN adalah 1 milyar, bila lebih harus dimintakan dispensasi kepada DJPB Batas maksimun SPJ TUP ke KPPN adalah 1 bulan setelah terbitnya SP2D SPJ yang berasal dari Madrasah Swasta mengacu pada Juknis BOS pada madrasah swasta. MAN 3 Malang Ahmad Hidayatullah, 2013

Mekanisme Penyaluran BOS melalui Pengelolaan TUP Pada Tingkat Kabupaten/Kota Pada DIPA pendis Kab/Ko perlu diangkat bendahara pengeluaran ( BP) tersendiri, terpisah dari BP DIPA yang lainnya. Madrasah Swasta mengajukan proposal penggunaan dana BOS. BP Pendis Kab/Ko dibantu beberapa staf sebagai bagian tim pengelola DIPA Pendis Kab/Ko untuk memeriksa validitas data SPJ yang berasal dari madrasah swasta pada setiap bulannya

Berdasarkan SPJ yang terkumpul, PPK Pendis Kab/Ko mengajukan TUP kepada KPPN. BP berdasarkan perintah KPK meinta bantuan Bank (BO1/Bank operasional1 BP)mendistribusikan TUP yang telah diterima kepada madrasah swasta melalui rekening bank BP membuat LPJ TUP selambat-lambatnya 1 bulan setelah dikeluarkannya SP2D. MAN 3 Malang Ahmad Hidayatullah, 2013