SEJARAH PEMBAGIAN GOLONGAN PENDUDUK DI INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

Sistem Hukum Indonesia September 2010 FISIP Universitas Indonesia
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
WARGA NEGARA BAB.2 (UU No.12 Th.2006 ).
Assalamu’alaikum bismillah...
Hak dan Kewajiban Warga Negara
GOLONGAN- GOLONGAN HUKUM
Pluralisme HK Waris Macam-Macam Hukum Waris Hukum Waris Adat
Nama Kelompok : 1. Mey Wulandari ( )
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak Dan Kewajiban.
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
Mata Kuliah Hukum Perdata
RIWAYAT PERKEMBANGAN HUKUM ACARA PIDANA
MASALAH KEWARGANEGARAAN
POLITIK HUKUM m. Hamidi Masykur, s.h., m.Kn..
MATERI PEMBELAJARAN PKn Untuk Kelas VII/II Kurikulum 2013
Hukum Kewarganegaraan
PERLUASAN BERLAKUNYA HUKUM PERDATA
PERISTILAHAN ADAT RECHT HUKUM ADAT ADAT LAW Van vollenhoven Ter Haar
HUKUM YANG BERLAKU BAGI MASING-MASING GOLONGAN
PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK
Warga Negara dan Bela Negara
PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
A. Tujuan Instruksional Umum
Warga Negara Pewarganegaraan.
HUKUM DALAM ARTI TATA HUKUM
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Hak Dan Kewajiban Warganegara”
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
SEJARAH HUKUM INDONESIA
Pertemuan ke-3 Pembentukkan UUPA dan Pembangunan Hukum Tanah Nasional
Oleh : Diah Pawestri Maharani, SH MH
PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK.
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
HUKUM ADAT (Bahan Kuliah Pengantar Hukum Indonesia)
3. patokan (kaidah, ketentuan).
Hukum Waris Islam dirumuskan sebagai “Perangkat ketentuan hukum yg mengatur pembagiam hukum kekayaan yang dimiliki seseorang pada waktu ia meninggal dunia.
HUKUM KEBIASAAN & HUKUM ADAT
WARGA NEGARA BAB.2 (UU No.12 Th.2006 ).
PENGERTIAN HUKUM PERDATA
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA
PPKN BANGSA, WARGA NEGARA DAN PEMERINTAH
POLITIK HUKUM.
PERISTILAHAN ADAT RECHT HUKUM ADAT ADAT LAW Van vollenhoven Ter Haar
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
HUKUM ADAT ( II ) Mata Kuliah : Hukum Adat Program studi : Ilmu Hukum
SEJARAH HUKUM INDONESIA
Tata hukum Indonesia.
POKOK-POKOK HUKUM PERDATA
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
HUKUM PERDATA I.
Kelompok 3 Nama: 1. ahmad eka a anggita oktaviani iqbal fajar aditama m herdi riswanda
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN
DASAR HUKUM BERLAKUNYA HUKUM ADAT
HUKUM ADAT (POSISI HUKUM ADAT DAN KEGUNAAN HUKUM ADAT)
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 11 )
Hukum Dagang: Pengantar
POLITIK HUKUM ( POLITIEK RECHT )
BAB 2 WN dan KEWARGANEGARAAN
Transcript presentasi:

SEJARAH PEMBAGIAN GOLONGAN PENDUDUK DI INDONESIA

MASA ALGEMENE BEPALINGEN VAN WETGEVING (AB) / ketentuanketentuan umum perundang-undangan Pasal 6-10 AB Dibagi 4 golongan: Golongan eropa Golongan yang disamakan dengan golongan eropa Golongan bumi putra Golongan yang disamakan dengan bumi putra Siapa yang termasuk golongan eropa dan bumiputra tidak dijelaskan: menimbulkan kesulitan dalam praktik Agama sebagai kriteria untuk “golongan yang disamakan” Nasrani: disamakan dengan gol. Eropa Non Nasrani: disamakan dengan gol. Bumi putra

Bumi putra yang beragama kristen: golongan yang disamakan dengan golongan eropa (pasal 7 AB) Selanjutnya aturan ini disimpangi bahwa bumiputra yang beragama kristen tetap masuk golongan bumiputra (pasal 10 AB) Orang dari bangsa yang sama dapat masuk pada golongan yang berbeda apabila berbeda agama. Misalnya orang India yang nasrani dengan yang muslim

MASA REGERING REGLEMENT (RR)/ peraturan dasar tata pemerintahan untuk daerah jajahan di nusantara Pasal 109 RR Pembagian sama AB (4 golongan) Perbedaan: Disebutkan dengan tegas bahwa bumiputra yang beragama kristen tetap sebagai golongan bumi putra Orang Amerika, Afrika, Australia dan Persia yang beragama kristen masuk golongan yang disaakan dengan golongan eropa

Orang asing lain (Tionghoa, Pakistan, India dll) yang beragama kristen tidak diatur secara tegas, menimbulkan penafsiran: I: golongan yang disamakan dengan golongan Eropa karena faktor agama II: golongan yang disamakan dengan golongan bumi putra Melahirkan pasal 109 RR baru berdasar Stb. 1919: 622 (selanjutnya disalin dalam IS)

Masa indische staatregeling (is) Pasal 163 IS 3 golongan penduduk: Golongan Eropa Golongan Bumi Putra Golongan Timur Asing Terdapat perbedaan siapa yang masuk pada masing-masing golongan

(1). Golongan eropa Pasal 163 (2) IS: berdasar 5 kriteria: (1).Kebangsaan; (2).Berasal dari Eropa; (3).Hukum keluarga; (4).Azas keturunan; (5).Perjanjian Golongan Eropa: Bangsa Belanda: semua WN Belanda Bukan bangsa Belanda tetapi berasal dari Eropa (WN salah satu negara Eropa) Jepang: berdasar perjanjian Jepang dengan pem. Hindia Belanda Negara lain yang hukum keluarganya sama dengan hukum keluarga Belanda Keturunan dari 1 sd 4: anak sah, anak yang diakui, anak yang disahkan, anak angkat

(2). Golongan bumi putra Pasal 162 (3) IS: Orang Indonesia asli yang tidak pindah ke golongan penduduk lain Tidak ada definisi orang Indonesia asli. Prof. Soepomo: orang Indonesia asli adalah orang yang mempunyai leluhur atau nenek moyang bangsa Indonesia. Jadi bukan sekedar orang yang lahir dan besar di Indonesia. Orang yang semula masuk golongan lain dan ‘MELEBURKAN DIRI” ke dalam golongan bumi putra

(3). Golongan timur asing 163 (4) IS Golongan Timur Asing adalah semua orang yang tidak termasuk golongan Eropa dan Bumi putra Perumusan secara negatif

Pembagian golongan penduduk masih berlaku dan memiliki kekuatan mengikat dalam menjumpai peristiwa hukum dan perbuatan hukum di lapangan hukum perdata karena di indonesia masih terdapat pluralisme hukum perdata

Uu no. 62 tahun 1958 uu NO. 3 TAHUN 1976 UU NO. 12 TAHUN 2006 Membagi penduduk Indonesia menjadi 2 golongan Warga negara Indonesia Warga Negara Asing Hubungan dengan pasal 162 IS Warga Negara Indonesia Hukum gol Eropa Hukum gol. Bumi putra Hukum gol. Timur Asing Warga negara Asing