Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PRESENTASI HAK ASASI MANUSIA
Advertisements

Semester 2 Standar kompetensi: Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM) Menampilkan perilaku kemerdekaan.
Guru SMA Negeri 1 Yogyakarta
HAK ASASI MANUSIA Pengertian menurut :
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
HAK ASASI MANUSIA.
? HAK AZASI MANUSIA.
Hak Azasi Manusia.
Hak Asasi Manusia Bab 7.
Persoalan Hak Asasi Manusia
Instrumen Hukum HAM International dan Peradilannya
KELOMPOK 8 1. Masyarakat Kasus Marsinah termasuk pelaggaran HAM karena melanggar hak hidup seorang manusia Hak berpendapat Marsinah sebagai warga negara.
Perlindungan dan Penegakan HAM
Konsep, Sejarah, Landasan, & Instrumen HAM
HAK ASASI MANUSIA Pengertian HAM.
MANUSIA,KERAGAMAN, KESEDARAJATAN,DAN KEMARTABATAN
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMA KELAS X
Hak Asasi Manusia Joko Tri Nugraha, S. Sos, M. Si.
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Nama Kelompok: 1.Ade Kurniawan 2.Alicia 3.Citra Rossema Tyas 4.Lulu Anggraini 5.Rona Rizki Amirah.
Pendidikan Kewarganegaraan
SEJARAH PERKEMBANGAN HAM
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “HAK ASASI MANUSIA (HAM)”
HAM Oleh Kelompok 1.
DEMOKRASI & HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA 2012
HAK ASASI MANUSIA.
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HAM Indonesia dan PBB SURYA ARIYANDA
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
HAK ASASI MANUSIA Deri Rahmat S Aulia Wibiksana Fibriyan N
KASUS Pelanggaran HAK ASASI MANUSIA
Bab 5 Hak Asasi Manusia.
Hak Asasi Manusia (HAM)
UPAYA PEMAJUAN , PENGHORMATAN DAN PENEGAKKAN HAM DI INDONESIA
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Hak Asasi Manusia Oleh: Yesi Marince.
DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
HAK ASASI MANUSIA By Erry Syahpirudin No.reg :
Hak Asasi Manusia adalah…
Hak Asasi Manusia.
ASSALAMU’ALAIKUM WR.WB
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Hak Asasi Manusia Modul 3 Disusun Oleh SUHARSO
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA KELOMPOK GANJIL KELOMPOK GANJIL.
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
Hak Asasi Manusia MGMP PKN PPPK PETRA.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
Peran Serta Dalam Penegakan HAM Di Indonesia 1
Hak Asasi Manusia (HAM) dan Upaya Penegakannya
HAK ASASI MANUSIA DR.SUHARTO,SH,M.Hum.
PENDIDIKAN HAK ASASI MANUSIA
IX PERTEMUAN HAK ASASI MANUSIA
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
KAJIAN HAK ASASI MANUSIA
Analisis Pelanggaran Hak Asasi Manusia : Kasus Pembunuhan Marsinah
RULE OF LAW PENGERTIAN KEKUASAAN PUBLIK YG DIATUR SECARA LEGAL
PRESENTASI HAK ASASI MANUSIA
HAM serta Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak-hak Asasi Manusia (HAM)
HAK ASASI MANUSIA SL. Harjanta, S.IP. M.SI.
Sejarah Perjuangan HAM Di Indonesia
Transcript presentasi:

Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia

Disusun oleh Idik Saeful Bahri 13340088

PERKAMBANGAN HAM INDONESIA KASUS HAM BERAT INDONESIA PEMBAHASAN DEFINISI HAM DI DUNIA SEJARAH HAM INDONESIA PERKAMBANGAN HAM INDONESIA KASUS HAM BERAT INDONESIA UPAYA PENEGAKAN HAM

PENGERTIAN H.A.M PSL 1(1) UU NOMOR 39 /1999 ADALAH SEPERANGKAT HAK YANG MELEKAT PD HAKIKAT DAN KEBERADAAN MANUSIA SBG MAHLUK TUHAN YME DAN ANUGERAHNYA, YG WAJIB DIHORMATI, DIJUNJUNG TINGGI DAN DILINDUNGI OLEH NEGARA, HUKUM, PEMERINTAHAN DAN SETIAP ORNG,DEMI KEHORMATAN SERTA PERLINDUNGAN HARKAT DAN MARTABAT MANUSIA KEMBALI

Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia Perjuangan penegakan hak asasi manusia dimulai sejak manusia mengenal peradaban. Semakin maju peradaban manusia semakin kuat tuntutan untuk menegakkan hak asasi manusia. Para ahli sepakat sejarah perjuangan penegakan hak asasi manusia dimulai sejak ada Piagam Madinah. Sementara di dunia (barat) baru dimulai sekitar abad ke XIII, dengan dibuatnya Magna Charta.

INTERNATIONAL BILL OF RIGHTS KEMBALI 627 1215 Piagam Madinah 1679 Magna Charta, Inggris Habeas Corpus, Inggris 1689 1799 1945 Bill of Rights, Inggris 1966 1948 Declaration des roits de’lhomme et du citoyen, Perancis ….sekarang Funda-mentals of Human Rights, Piagam Pendirian PBB Universal Declaration of Human Rights, PBB International Covenants on CP& ECOSOC Rights, PBB Bundles of International Coventions, PBB; Vienna Declaration 1993, PBB INTERNATIONAL BILL OF RIGHTS

SEJARAH HAM DI INDONESIA ERA NENEK MOYANG Dari Aceh dikenal ungkapan “tamubri saleunem tanda horumat jaroe tamumat tanda meulia”, artinya memberi salam tanda orang menghormati sesamanya, jabat tangan berarti memuliakan sesamanya. Dari batak terdapat ungkapan “aaek godong tu aek laut, dos ni roha do sibaen na saut”, artinya kata sepakat dan mufakat buat mengambil keputusan; “nakkok siputik tuot sideak, dia naummuli ima taparea”, artinya kesepakatan yang baik kita laksanakan. Pada masyarakat sunda dijumpai ungkapan “silih asih, silih asah, silih asuh”, artinya saling mencintai, saling menghormati, dan saling mengingatkan lewat “sawala” (musyawaarah). Pada masyarakat Jawa terdapat ungkapan “Sakabehing ukoro dirembug lan warga biso urun rembug ing pendopo”, artinya semua warga diberi kesempatan memberi pendapat di tempat yang telah tersedia (pendopo).

SEJARAH HAM DI INDONESIA 2. Sebelum Kemerdekaan (1908-1945) Perkembangan pemikiran HAM dalam periode ini dapat dijumpai dalam organisasi pergerakan sebagai berikut: Budi Oetomo, pemikirannya, “Hak Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat” Perhimpunan Indonesia, pemikirannya “Hak untuk menentukan nasib sendiri  (the right of self determination).” Sarekat Islam, “Hak penghidupan yang layak dan bebas dari penindasan dam diskriminasi rasial.” Partai Komunis Indonesia, pemikirannya, “Hak sosial dan berkaitan dengan alat-alat produksi.”

SEJARAH HAM DI INDONESIA 3. Sesudah Kemerdekaan (1945-sekarang) Periode 1945-1950. Pemikiran HAM pada periode ini menekankan pada hak-hak mengenai: * Hak untuk merdeka (self dtermination). * Hak kebebasan untuk berserikat melalui organisasi polotik yang didirikan. * Hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat terutama di parlemen. Periode 1950-1959.Pemikiran HAM  dalam periode ini lebih menekankan pada semangat kebebasan demokrasi liberal yang berintikan kebebasan individu.

SEJARAH HAM DI INDONESIA Periode 1959-1966. Pada periode ini pemikiran HAM tidak mendapat ruang kebebasan dari pemerintah atau dengan kata lain pemerintah melakukan pemasungan HAM, yaitu hak sipil, seperti hak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pkiran dengan tulisan. Periode 1966-1998. Dalam periode ini, pemikiran HAM dapat dilihat dalam tiga kurun waktu yang berbeda.Pertama, tahun 1967 berusaha melindungi kebebasan dasar manusia yang ditandai dengan adanya hak uji materiil yang diberikan kepada Mahkamah Agung. Kedua, kurun waktu tahun 1970-1980, pemerintah melakukan pemasungan HAM dengan sikap defensive (bertahan), represif (kekerasan), yang dicerminkan dengan produk hokum yang bersikap restriktif (membatasi) terhadap HAM. Ketiga, kurun waktu 1990-an pemikiran HAM tidak lagi hanya bersifat wacana saja melainkan sudah dibentuk lembaga penegakan HAM.

SEJARAH HAM DI INDONESIA Periode 1998-sekarang. Pada periode ini, HAM mendapat perhatian yang resmi dari pemerintah dengan melakukan amandemen UUD 1945 guna menjamin HAM dan menetapakn UNdang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Artinya bahwa pemerintah member perlindungan yang signifikansi terhadap kebebasan HAM dalam semua aspek, yaitu aspek hak politik, sosial, ekonomi, budaya, keamanan, hukum dan pemerintahan. KEMBALI

PERKEMBANGAN HAM DI INDONESIA Di Bentuknya Komnas HAM ( Keppres No.50 Th. 1993, tgl 7 Juni 1993 ) Tujuan : Berdasarkan UU No. 39, tahun 1999: 1. Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak azasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB, dan Deklarasi universal hak azasi manusia. 2. Meningkatkannperlindungan dan penegakkan hak azasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya bepartrisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

PERKEMBANGAN HAM DI INDONESIA 2. Di bentuknya Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan ( Keppres No. 181 Tahun 1998 ) Tujuan : Melindungi kaum perempuan dari segala bentuk tindakan kekerasan

PERKEMBANGAN HAM DI INDONESIA 3. Di bentuknya Pengadilan HAM ( UU No. 26. Tahun 2000 ) Kedudukan: a. Pengadilan HAM berkedudukan di daerah kabupaten / kota yang daerah hukumnya meliputi daerah hukum pengadilan negeri yang bersangkutan. b. Untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pengadilan HAM berkedudukan di setiap wilayah pengadilan negeri yang bersangkutan KEMBALI

KASUS-KASUS HAM DI INDONESIA Di masa orde baru: 1. Kasus Tanjung Priok Jakarta ( 1984 ) 2. Kasus Talang sari di lampung ( 1989 ) 3. Operasi Militer di Aceh ( 1989 - 1998 ) 4. Kasus terbunuhnya Marsinah ( 1994 ) 5. Kasus terbunuhnya Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin wartawan harian Bernas ( 1996 ) 6. Peristiwa penculikan para aktivis ( 1998 ) 7. Kasus Timika di Papua ( 1994 )

KASUS-KASUS HAM DI INDONESIA B. Di masa Reformasi : 1. Kasus Trisakti 2. Kasus Semanggi I dan II 3. Peristiwa kemerdekaan Timor Timur 4. Kasus Ambon di Maluku 5. Kasus Poso di Sulawesi Tenggara 6. Kasus Sampit di Kalimantan Tengah 7. Kasus TKI di Malaysia

KASUS-KASUS HAM DI INDONESIA Pelanggaran HAM di lingkungan keluarga: contoh: - kekerasan fisik - kekerasan terhadap pembantu - anak diintimidasi oleh orang tua * Pelanggaran HAM di lingkungan sekolah: contoh: - kekerasan fisik terhadap siswa - pelecehan * Pelanggaran HAM di masyarakat: contoh: - main hakim sendiri - pemerkosaan - tindak kejahatan - dan lain-lain KEMBALI

UPAYA PENEGAKAN HAM Upaya yang dapat dilakukan untuk menegakkan HAM : Pemerintah a. mengenalkan pendidikan HAM kepada masyarakat b. ketegasan sanksi terhadap pelanggaran HAM c. proses pengadilan HAM yang bebas dan tidak memihak

UPAYA PENEGAKAN HAM Masyarakat a. Bersikap kritis dalam mendukung KEMBALI Masyarakat a. Bersikap kritis dalam mendukung upaya pemerintah b. Melaporkan setiap ada pelanggaran ham c. Menghindari segala tindakan yang melanggar ham d. Bersikap proaktif dalam meneggakkan hukum