POTENSI DAN ANTISIPASI PERMASALAHAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
VARIAN SUARA SAH pada Revisi Peraturan KPU No. 26 Tahun 2013
Advertisements

BINTEK KAMPANYE, PEMBENTUKAN KPPS DAN TUNGRA PEMILIHAN BUPATI GARUT TAHUN 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut.
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA BANDA ACEH
Pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014
DIALOG NASIONAL: e-Voting Menuju Pemilu Elektronik di Indonesia
Oleh Juri Ardiantoro Komisi Pemilihan Umum RI
Divisi pengawasan bawaslu ri
MEKANISME KERJA DAN PELAPORAN RELAWAN KELOMPOK KERJA NASIONAL (POKJANAS) GERAKAN SEJUTA RELAWAN PENGAWAS PEMILU 2014.
SESI 6 MENGAMANKAN SUARA CALEG PEREMPUAN
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
EVALUASI Pelaksanaan Pemilu dengan Undang-Undang yang Berbeda
TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN PPS
BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PPS
Se-Kecamatan Peso 09 Juni 2015 BIMTEK PPS PENCALONAN PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULUNGAN 2015.
PERATURAN KPU TENTANG REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEROLEHAN SUARA PKPU Nomor 11 Tahun 2015; dan PKPU Nomor 15 Tahun 2016.
Pemutakhiran Data Pemilih dalam
REKRUTMENT KPPS Oleh KPU Kota Semarang.
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS
EVALUASI PILKADA 2015: CATATAN TERHADAP PILKADA SERENTAK TRANSISI GELOMBANG PERTAMA MENUJU PILKADA SERENTAK NASIONAL OLEH: HUSNI KAMIL MANIK.
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,
Pelatihan Saksi Peserta Pemilukada
POTENSI PERMASALAHAN DALAM PEMILIHAN
DISKUSI KELOMPOK PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN LOGISTIK PEMILU SERENTAK
PROSEDUR DAN MEKANISME PENCALONAN PILKADA 2017
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU.
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT KECAMATAN/PPK
Potensi Sengketa Pemillu Presiden dan Wakil Presiden
OLEH ALI NURDIN, SH, ST ADVOKAT, PENDIRI DAN MANAGER ADVOKASI
Pengertian Mutarlih Berkelanjutan adalah proses pembaharuan data pemilih untuk memudahkan proses mutarlih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. Atau dapat.
PELATIHAN SAKSI TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDA ACEH TAHUN.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
PEMETAAN MASALAH PENGADAAN & DISTRIBUSI LOGISTIK DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
ARIEF BUDIMAN, S.S., S.IP., MBA.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
Tahapan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah
POTENSI MASALAH PEMUNGUTAN & REKAPITULASI SUARA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2016
Pengukuran Tanah dan Penerbitan Surat Ukur
Peran perempuan dalam pengawasan partisipatif dalam rangka pilbup
PEMETAAN MASALAH DALAM PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
Pengukuran Tanah dan Penerbitan Surat Ukur
PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU 2019
Perencanaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018
HABIB M. ROHAN KPU KAB. JEMBER
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
Disampaikan oleh kpu KAB. KARANGANYAR
KPU KAB. KARANGANYAR DALAM MENGANTISIPASI KECURANGAN PEMILU
BIMBINGAN TEKNIS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2014
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
PERMENSOS NO. 5 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PP 76 TAHUN 2015
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
PENGADAAN , PENCETAKAN DAN DISTRIBUSI
logistik PEMILIHAN 2017 Pemetaan Masalah Logistik
POTENSI MASALAH PEMUNGUTAN & REKAPITULASI SUARA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
REKAPITULASI DAN PENETAPAN HASIL PENGHITUNGAN SUARA
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
TUGAS DAN WEWENANG PENGAWAS PEMILU DALAM PENGAWASAN PENGADAAN, DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM 2017 BADAN PENGAWAS PEMILIHAN.
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU TAHUN 2019.
PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA M. Amir Nashiruddin BAWASLU DIY.
LAPORAN KINERJA HASIL PENGAWASAN PEMILU 2019
Transcript presentasi:

POTENSI DAN ANTISIPASI PERMASALAHAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA oleh : Sigit Pamungkas Anggota KPU RI

1. Pembuatan TPS yang tidak aksesibel Disediakan alat bantu periksa bagi TPS, sehingga pembuatan TPS dapat memperhatikan prinsip-prinsip aksebilitas

2.Penyalahgunaan C6 (surat pemberitahuan kepada pemilih) Dalam PKPU No. 14 ttg Pemungutan dan Penghitungan Suara telah diatur bahwa KPPS mengembalikan C-1 yang tidak terdistribusi pada H-1 pemungutan dan penghitungan suara dan dicatatkan pada form D-1

3.Terdapat perbedaan antara jumlah pemilih yang dicatatkan pada formulir C-7 (daftar hadir) dengan jumlah surat suara yang digunakan Petugas KPPS 4 dan KPPS 5 harus orang-orang cermat dan teliti;

Apabila pada saat penulisan terdapat kesalahan penulisan angka, maka mekanisme pembetulannya adalah dengan mencoret (5) angka yang salah dan menggantinya dengan angka yang benar kemudian diparaf; 4. Kesalahan pencatatan pada fomulir pemungutan dan penghitungan suara (Model C, C-1, dan lampiran model C-1) Apabila kesalahan penulisan C-1 ditemukan pada saat rekapitulasi, maka pada saat itulah dibetulkan pada formulir rekapitulasi (DAA)

5.Identitas kependudukan yang berbasis surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dukcapil Bagi warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih dan tidak mempunyai identitas, perlu didorong agar mengurus surat keterangan di dinas dukcapil

6. Pemetaan TPS rawan bencana Bagi daerah rawan bencana agar dapat memetakan TPS rawan bencana dengan cara: Mengidentifikasi TPS/ wilayah rawan bencana; Menginventarisir pemilih; Menginventarisir kebutuhan logistik; Memindahkan TPS ke tempat yang aman dari bencana yang masih dalam satu wilayah desa/ kelurahan; Memobilisasi pemilih ke tempat TPS yang aman.

Kekurangan Surat Suara 7. Distribusi logistik Kekurangan Surat Suara TPS di wilayah sekitar rumah sakit, harus melayani hak pilih yang menggunakan A5

Upaya Peningkatan Pemahaman Terhadap Penyelenggara dan Pemililih Pada Pilkada Dengan Satu Pasangan Calon Tingkat KPU Kabupaten/Kota/PPK/PPS : Meningkatkan sosialisasi Pilkada Dengan Satu Pasangan Calon yang memuat materi: a) Pengertian Pilkada dengan satu pasangan calon; b) Makna coblos pada kolom photo atau kolom kosong; c) Metode penentuan pemenang Pilkada dan implikasi jika yang menjadi pemenang adalah kolom photo atau kolom kosong; Melaksanakan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara yang mengakomodir materi-materi tersebut diatas; Memasukkan ketentuan-ketentuan baru berkenaan dengan tata cara pemungutan dan penghitungan suara dalam panduan KPSS satu paslon;

Upaya Peningkatan Pemahaman Terhadap Penyelenggara dan Pemililih Pada Pilkada Dengan Satu Pasangan Calon b. Tingkat KPPS : Menginformasikan kepada pemilih secara berulang-ulang terkait tata cara pencoblosan dan makna coblos pada kolom photo atau kolom kosong.

Potensi Permasalahan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Rekapitulasi di tingkat kecamatan, menjadi sangat kompleks apabila dalam satu kecamatan terdapat banyak desa dan banyak TPS; Untuk pelaksanaan 2 pemilihan: a. Waktu yang dibutuhkan untuk rekapitulasi 2 x lebih lama; b. Jumlah kotak tempat hasil penghitungan di TPS, daftar pemilih dan C7, serta hasil rekapitulasi penghitungan suara menjadi 2 kali lipat; 3. Tujuan pemisahan dokumen pada masing-masing kotak adalah untuk mempermudah penyiapan alat bukti apabila terdapat sengketa hasil pemilihan

SEKIAN TERIMA KASIH