PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB VIII Penjelasan Peraturan Per-UU-an
Advertisements

STRUKTUR/ KERANGKA PERATURAN
P ERTEMUAN KE 10 Pembuatan draf Per UU By fatim. K ERANGKA PERATURAN - PER UU Terdiri atas: A.Bagian penamaan /judul. B.Bagian Pembukaan/ C.Batang Tubuh/Isi.
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Proses Dan Prosedur Penyusunan Dan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh : Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.Ip,.MSi Anggota Komisi II DPR-RI.
Peraturan Perundang-undangan dalam negara hukum
NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Bab 4 Negara dan Konstitusi
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
S T R U K T U R PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Lanjutan Kuliah HTN ke II
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
Proses Pembentukan PERDA Prepared by Orinton Purba, SS, SH
Materi Ke-14: MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PEMBATALAN PERDA/PERKADA
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
TATA CARA DAN PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH Disampaikan oleh : Adi Setiadi, SH Kasubbag Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Bina Marga.
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
S T R U K T U R PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
Oleh: AGUSTINA DAYALELUNI, SH, MH
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERANCANGAN NASKAH AKADEMIK BERDASARKAN UU NO.12 TAHUN 2011 Disampaikan pada: KICKOFF MEETING BANTEK.
Materi muatan ilmu perundang-undangan
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
Berkelas.
ORGANISASI & TATA KELOLA dalam PENYUSUNAN STATUTA PTS
Kewenangan Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh; Keputusan KPU/KIP Kabupaten/Kota ditandatangani oleh Ketua.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
Penyusunan Peraturan Desa Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa M. RUM PRAMUDYA, S.H. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
PENCABUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis, Hierarki & Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
Bahan Kuliah Hukum Pemda FH UII 2015
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
BAHASA, NORMA, DAN MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
PERATURAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN, DAN KERJASAMA
Bahan Kuliah FH UII Yogyakarta 2016.
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Sistem Pemerintahan Indonesia
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
Perundang-undangan di Indonesia
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Endang Yuni Purwanti, S.H., M.Si. [Kasubbag Produk Hukum – IPB]
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
PENGANTAR UU & ETIKA KEFARMASIAN
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
PEMBINAAN & PENGAWASAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
LEGAL DRAFTING PERDA Kuliah Tamu Peminatan Promosi Kesehatan dan AKK
AHMAD MEDAPRI H, S.H., M.Eng., MIDS.
LEMBAGA NEGARA DALAM UUD NRI 1945; DPR & DPD
NEGARA DAN KOSTITUSI “ AMANDEMEN” Sayoto Makarim
PEMBUATAN PERATURAN DAERAH
1.UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 2.UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan.
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
Dipaparkan oleh: Jamrin Desky, SE Ka. DPMK Aceh Tenggara.
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
BAHASA, NORMA, DAN MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
INSTRUMEN PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN OLEH MUHAMMAD WALIYADIN

DASAR HUKUM UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 87 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSNAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEJELASAN TUJUAN; KELEMBAGAAN ATAU PEJABAT PEMBENTUK YANG TEPAT; KESESUAIAN ANTARA JENIS, HIERARKI, DAN MATERI MUATAN; DAPAT DILAKSANAKAN; KEDAYAGUNAAN DAN KEHASILGUNAAN; KEJELASAN RUMUSAN; DAN KETERBUKAAN.

ASAS (LANJUTAN) Asas Kejelasan Tujuan adalah setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus mempunyai tujuan yang jelas yang hendak dicapai. Asas Kelembagaan atau Pejabat Pembentuk yang Tepat adalah setiap jenis peraturan perundang-undangan harus dibuat oleh lembaga negara atau pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan yang berwenang. Peraturan perundang-undangan tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum apabila dibuat oleh lembaga negara atau pejabat yang tidak berwenang.

ASAS (LANJUTAN) Asas Kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan adalah bahwa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan harus memperhatikan materi muatan yang sesuai dengan jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan. Asas Kedayagunaan dan Kehasilgunaan adalah setiap pembentukan peraturan perundang-undangan dibuat karena memang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas Keterbukaan adalah pembentukan peraturan perundang-undangan harus bersifat terbuka dan transparan sehingga seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

JENIS PERATURAN PER-UU-AN (PASAL 7 UU 12 TAHUN 2011) UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945; KETETAPAN MPR; UNDANG-UNDANG/PERPPU; PERATURAN PEMERINTAH; PERATURAN PRESIDEN; PERDA PROVINSI; DAN PERDA KABUPATEN/KOTA.

JENIS PERATURAN PER-UU-AN (PASAL 8 UU 12 TAHUN 2011) Peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, KY, BI, MENTERI, BADAN,LEMBAGA, ATAU KOMISI YANG SETINGKAT yang dibentuk degan undang-undang atau Pemerintah atas perintah undang-undang, DPRD Provinsi, Gubernur, DPRD Kabupeten/Kota, Bupati, Kepala Desa atau yang setingkat.

MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Pengaturan lebih lanjut mengenai ketentuan UUD 1945; Perintah suatu uu untuk diatur dengan uu; Pengesahan perjanjian internasional tertentu; Tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi; Pemenuhan kebutuhan hukum dalam masyarakat.

MATERI MUATAN PER-UU-AN (LANJUTAN) PERPPU: Materi muatan Perppu sama dengan UU. PERATURAN PEMERINTAH: Materi muatan PP berisi materi untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya. PERATURAN PRESIDEN: Materi muatan Perpres berisi materi yg diperintahkan oleh uu, melaksanakan pp atau materi utk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.

MATERI MUATAN PER-UU-AN (LANJUTAN) Materi muatan peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

KERANGKA PERATURAN PER-UU-AN JUDUL; PEMBUKAAN; BATANG TUBUH; PENUTUP; PENJELASAN (JIKA DIPERLUKAN); LAMPIRAN (JIKA DIPERLUKAN).

(1) JUDUL PERATURAN PER-UU-AN JUDUL PER-UU-AN MEMUAT: JENIS, NOMOR, TAHUN PENGUNDANGAN DAN NAMA PER-UU-AN. JUDUL PER-UU-AN DITULIS DGN HURUF KAPITAL YANG DILETAKAN DITENGAH MARJIN DAN TANPA DIAKHIRI TANDA BACA TITIK. NAMA PERATURAN PER-UU-AN DIBUAT SECARA SINGKAT PADAT DAN JELAS YANG MENCERMINKAN ISI PER-UU-AN DENGAN MENGGUNAKAN SATU KATA ATAU FRASA TANPA DITAMBAH DGN SINGKATAN ATAU AKRONIM.

CONTOH JUDUL PERATURAN PER-UU-AN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR... TAHUN.. TENTANG (JASA KONTRUKSI) (PERUBAHAN ATAS UU NOMOR ... TAHUN ...TENTANG JASA KONSTRUKSI) (PENCABUTAN ATAS UU NOMOR ... TAHUN ...TENTANG JASA KONSTRUKSI) (PENETAPAN PERPPU NOMOR... TAHUN ... TENTANG .... MENJADI UNDANG-UNDANG) (PENGESAHAN ATAS PERJANJIAN INTERNASIONAL ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN AUSTRALIA TENTANG ...

(2) PEMBUKAAN PERATURAN PER-UU-AN FRASA DGN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA; JABATAN PEMBETUK PER-UU-AN; KONSIDERANS; DASAR HUKUM; DIKTUM.

CONTOH PEMBUKAAN PER-UU-AN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. ...; b. ...; c. ...; Mengingat : ... Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG JASA KONSTRUKSI.

(3) BATANG TUBUH PERATURAN PER-UU-AN KETENTUAN UMUM; MATERI POKOK YANG DIATUR; KETENTUAN PIDANA (JIKA DIPERLUKAN); KETENTUAN PERALIHAN (JIKA DIPERLUKAN); KETENTUAN PENUTUP.

KETENTUAN PERALIHAN Ketentuan peralihan memuat ketentuan penyesuaian pengauran tindakan hukum atau hubungan hukum yang sudah ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lama thd per-uu-an yang baru dgn tujuan memberi kepastian hukum, menghindari kekosongan hukum, melindungi pihak yg terkena dampak perubahan per-uu-an, dan mengatur hal2 yg bersifat transnasional. Contoh: Orang atau Badan yg tlh memiliki izin usaha pemeliharaan kesehatan hewan yg tlh ada sebelum berlakunya PP ini tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun harus menyesuaikan dgn PP ini.

KETENTUAN PENUTUP PENUNJUKAN ORGAN ATAU ALAT KELENGKAPAN YANG MELAKSANAKAN PER-UU-AN. NAMA SINGKAT PER-UU-AN. STATUS PERATURAN PER-UU-AN YANG TELAH ADA. SAAT MULAI BERLAKU PER-UU-AN.

(4) PENUTUP PERATURAN PER-UU-AN Rumusan perintah pengundangan dan penempatan peraturan perundan-undangan dalam LNRI, BNRI, LDP, LDK/K, BDP, atau BDK/K. Penandatanganan pengesahan atau penetapan peraturan perundang-undangan (tempat,tanggal, nama jabatan, tanda tangan pejabat, nama lengkap pejabat yg menandatangani). Pengundangan atau penetapan peraturan perundang-undangan. Contoh: Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan ... (jenis per-uu-an) ini dengan penempatannya dalam ... (LNRI, BNRI, LDP, LDK/K, BDP, atau BDK/K).

(5) PENJELASAN PERATURAN PER-UU-AN Judul penjelasan per-uu-an sama dgn judul per-uu-an yg diawali dgn frasa “penjelasan atas” yg ditulis dengan huruf kapital. Penjelasan berfungsi sbg tafsir resmi pembentuk per-uu-an atas norma tertentu dlm batang tubuh (kata,frasa, kalimat, padanan kata/istilah). Penjelasan meliputi: I. UMUM dan II. PASAL DEMI PASAL. Penjelasan UMUM memuat latar belakang, maksud dan tujuan penyusunan per-uu-an sebagai penjabaran dari konsiderans menimbang. Penjelasan PASAL DEMI PASAL memuat penjelasan terhadap kata,frasa, kalimat, padanan kata/istilah atas norma tertentu dlm batang tubuh per-uu-an yang dapat disertai dgn contoh.

CONTOH PENJELASAN PER-UU-AN ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG JASA KONSTRUKSI UMUM PASAL DEMI PASAL

SEKIAN TERIMA KASIH