UU PPN 1984 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU NOMOR 42 TAHUN 2009

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
Advertisements

BKP & JKP PENGERTIAN BARANG KENA PAJAK DAN JASA KENA PAJAK
Objek Pajak.
Pasal 4 ayat (1) huruf a s/d huruf h
UU NO 42 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KETIGA UU PPN 1984
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPn BM) DASAR HUKUM  UNDANG2 NO. 8 TAHUN 1983 & 18 TAHUN 2000 PENGERTIAN-PENGERTIAN.
UU NO 42 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KETIGA UU PPN DAN PPnBM berlaku 1 April 2010 Pusat Studi Perpajakan Indonesia.
PPN.
PERTEMUAN #8 PPN ATAS EKSPOR/IMPOR DAN PKP PEDAGANG ECERAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.03/2010 TENTANG BATASAN KEGIATAN DAN JENIS JASA KENA PAJAK YANG ATAS EKSPORNYA DIKENAI.
Pengusaha Kena Pajak.
PAJAK DALAM BISNIS GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
SUBJEK PAJAK.
Objek Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Pertambahan Nilai
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Pelatihan Bendahara PERPAJAKAN.
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PAJAK TERAPAN A-B TERPADU
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Pajak Pertambahan Nilai (Sesi 2)
IN HOUSE TRAINING PERPAJAKAN–seri PPN
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
Bina Nusantara Pertemuan 07 Bina Nusantara LANDASAN HUKUM PAJAK PAJAK DAERAH UU 34/2000 (Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah) Ketetapan DPRD I Peraturan.
PERTEMUAN #1 PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM PPN
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
PERTEMUAN #2 OBJEK DAN SUBJEK PPN
Nama: Joni Sasmito NPM :
PPN 40.
PAJAK DAERAH RETRIBUSI DAERAH
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH
TUTORIAL TATAP MUKA PAJA3232
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI Suatu Pengantar
LOKAKARYA PERPAJAKAN–seri PPN
Pengusaha Kena Pajak dan Objek Pajak
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Pajak Pertambahan Nilai
OBJEK PPN.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
MATERI KULIAH PENGERTIAN FAKTUR PAJAK JENIS-JENIS FAKTUR PAJAK
PAJAK-PAJAK DAERAH Pertemuan 11
Pajak Penambahan Nilai
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PEMUNGUT PPN Niken Nindya H, SE., MSA., CA..
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
SUBYEK PPN & PPn BM PENGERTIAN PENGUSAHA KENA PAJAK PENGUSAHA KECIL
KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI
PPN & PPnBM KUWAT RIYANTO, SE, M.M enny, 2008.
PPN.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
Value Added Tax (2) Perpajakan 2 06/12/2016.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
OBJEK PPN Disusun oleh : Nasirin
Pengantar Sumberdaya Mineral
UNDANG UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2009
Obyek PPN Barang adalah barang berwujud, yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, dan barang tidak berwujud.
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Undang-undang no.42/2009 EDWIN HADIYAN 1 1.
Saat terutang PPN Menganut dasar akrual:
Kewirausahaan (perpajakan)
PPN dan PPh SMK 1 KENDAL KPP PRATAMA SEMARANG BARAT 10 Mei 2016.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PENDAHULUAN PPN merupakan pengganti dari pajak penjualan. Alasan penggantian ini karena pajak penjualan dirasa sudah tidak lagi memadai untuk menampung.
Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan atas Barang Mewah
PPN dan PPnBM Alwi A. Tjandra.
Transcript presentasi:

UU PPN 1984 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU NOMOR 42 TAHUN 2009 Mulai berlaku 1 April 2010 Disajikan oleh : Dr. La Ode Hasiara, S.E., M.M., M.Pd., Ak., CA.

PPN DIKENAKAN ATAS OBJEK PAJAK Mulai 1-4-2010 Ps. 4 ay. (1) huruf a PENYER. BKP DI DLM DAERAH PAB. YG DILAKUKAN PENGUSAHA Ps. 4 ay. (1) huruf e PEMANFAATAN JKP DR LUAR DAERAH PAB. DI DLM DAERAH PABEAN Ps. 4 ay. (1) huruf b IMPOR BKP Ps. 4 ay. (1) huruf f EKSPOR BKP BERWUJUD OLEH PKP Ps. 4 ay. (1) huruf c PENYER. JKP DI DLM DAERAH PAB. YG DILAKUKAN PENGUSAHA Ps. 4 ay. (1) huruf g EKSPOR BKP TDK BERWUJUD OLEH PKP Ps. 4 ay. (1) huruf d PEMANFAATAN. BKP TDK BERWUJUD DARI LUAR DI DLM DAERAH PABEAN Ps. 4 ay. (1) huruf h EKSPOR JKP OLEH PKP Ps. 16C MEMBANGUN SENDIRI YG DILAKUKAN TIDAK DALAM KEGIATAN USH/PEK. OLEH ORANG PRIBADI/BADAN PENYER. BKP BERUPA AKTIVA YG MENRT TUJUAN SEMULA TDK UTK DIPERJUALBELIKAN OLEH PKP, KECUALI PM-NYA TDK DPT DIKREDITKAN BERDASARKAN Ps 9 AY. (8) HURUF b & c Ps. 16D

PEMANFAATAN BKP TIDAK BERWUJUD DAN JKP DARI LUAR, DI DALAM DAERAH PABEAN (Ps. 4 ay. (1) huruf d & e jo Kepmenkeu No. 568/KMK.04/2000, 26 Desember 2000) FOREIGN PLc. DILAPORKAN DALAM SPT MASA PPN MASA PAJAK JANUARI 2005 KN TEKNOLOGI & MARKETING ROYALTY & FEE Rp300 juta SSP Nama : FOREIGN PLc. Alamat : JERMAN NPWP : 000000000.237.000 PPN : Rp 30.000.000,00 Masa Pajak : Desember 2004 Jakarta, 15 Januari 2005 PT FARMASI NPWP : 01.237.457.4.237.000 Tanda Tangan PPN 10% PT FAR- MASI SSP = FP Standar PPN = PM dpt dikreditkan

PEMANFAATAN BKP TIDAK BERWUJUD DAN JKP DARI LUAR, DI DALAM DAERAH PABEAN (Permenkeu No. 40/PMK.03/2010, 22 Februari 2010) FOREIGN PLc. Dilaporkan dlm SPTMasa PPN Masa Pajak saat pajak terutang yaitu April 2010 TEKNOLOGI & MARKETING ROYALTY & FEE Rp300 juta KN SSP Nama : FOREIGN PLc. Alamat : JERMAN NPWP : 000000000.237.000 PPN : Rp 30.000.000,00 Masa Pajak : APRIL 2010 Jakarta, 15 MEI 2010 PT FARMASI NPWP : 01.237.457.4.237.000 Tanda Tangan PPN 10% PT FAR- MASI SSP = FP PPN = PM dpt dikreditkan

JASA KENA PAJAK YG ATAS EKSPORNYA DIKENAI PPN (PERMENKEU No. 70/PMK.03/2010, 31 Maret 2010) Jasa Maklon Jasa Lainnya Pemesan berada di luarDaerah Pabe- an & tdk memiliki BUT di Indonesia 1. Jasa yang melekat pada atau jasa untuk br. bergerak yg dimanfaat- kan di luar Daerah Pabean yaitu jasa perbaikan dan perawatan Spesifikasi & bahan disediakan oleh pemesan Bahan meliputi bahan baku, br. sete- ngah jadi, bh. penolong yang akan diproses menjadi BKP yg dihasilkan 2. Jasa yang melekat pada atau jasa untuk br. tidak bergerak yg terle- tak di luar Daerah Pabean yaitu Jasa konstruksi meliputi konsulta- si, pelaksanaan pek. konstruksi, & pengawasan pek. Konstruksi. Kepemiliki BKP berada pada pemesan Pengusaha jasa maklon mengirimkan Produknya berdasarkan permintaan pemesan

DOKUMEN EKSPOR JKP PKP yang melakukan ekspor JKP wajib membuat : (Ps.7 Permenkeu No. 70/PMK.03/2010) PKP yang melakukan ekspor JKP wajib membuat : PEMBERITAHUAN EKSPOR JASA KENA PAJAK pada saat ekspor dilakukan. PEMBERITAHUAN EKSPOR JASA KENA PAJAK yang dilampiri INOICE diperlakukan sebagai dokumen tertentu yang dipersamakan dengan Faktur Pajak.

Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya Barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak BARANG TIDAK KENA PAJAK (Ps. 4A ay.2) Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya baik yang dikonsumsi di tempat maupun tidak, termasuk makan- an dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau katering Uang, emas batangan dan surat berharga

Minyak mentah (crude oil) Gas bumi, tidak termasuk gas bumi seperti elpiji yang siap dikonsumsi langsung oleh masyarakat Panas bumi Asbes, batu tulis, batu setengah permata, batu kapur, batu apung, batu permata, bentonit, dolomit, felspar (feldspar), garam batu (halite), grafit/andesit, gips, kalsit, kaolin, leusit. magnesit, mika, marmer, nitrat, opsidien, oker, pasir dan kerikil, pasir kuarsa, perlit, fosfat (phospat), talk, tanah serap (fullers earth), ta- nah diatome, tanah liat, tawas (alum), tras, yarosif, zeolit, basal, dan trakkit. BR. HASIL PERTAM- BANGAN ATAU PE- NGEBORAN YANG DIAMBIL LANGSUNG DARI SUMBERNYA Batubara sebelum diproses menjadi briket batubara; dan Bijih besi, bijih timah, bijih emas, bijih tembaga, bijih nikel, bijih perak, serta bijih bauksit

BR KEBUTUHAN POKOK YG DI – BUTUHKAN RAK- YAT BANYAK Beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam Daging, yaitu daging segar tanpa diolah tetapi telah me- lalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak, digarami, dikapur, dia - samkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus. Telur, yaitu telur yang tdk diolah termasuk telur yang te- lah dibersihkan, diasinkan atau dikemas BR KEBUTUHAN POKOK YG DI – BUTUHKAN RAK- YAT BANYAK Susu, yaitu susu perah baik yg telah melalui proses didi- nginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambah- an gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak Buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yg dipetik, baik yg telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, dan/atau dikemas atau tidak dikemas. Sayur-sayuran, yaitu sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, terma- suk sayuran segar yang dicacah