Asistensi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Laporan Akuntabilitas Kinerja
Advertisements

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Daerah)
Dr. Asropi, SIP, MSi- Lembaga Administrasi Negara
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Latar Belakang SK Kepala LAN Nomor 239 Tahun 2003 sudah terlalu lama/perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada; Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 29 Tahun.
TEKNIS PENYUSUNAN LAKIP PERMENPAN RB NO 29 TAHUN 2010
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
PENYEMPURNAAN arSITEKTUR PROGRAM, KEGIATAN DAN STRUKTUR KINERJA
SINERGITAS TARGET KINERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)
PENYUSUNAN LAKIP 2007 KAITAN dengan PP 8 / 2006 ttg Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja , dan PP 3 / 2007 ttg LPPD.
Peran Kementerian Negara PAN dalam Penguatan Akuntabilitas
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
KURLENI UKAR Disampaikan pada
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Alamat blog: Kedeputian II Bidang Kajian Manajemen Kebijakan dan Pelayanan Lembaga Administrasi.
Pembiayaan Pembangunan
Penyusunan laporan akuntabilitas kinerja
IMPLEMENTASI SAKIP BAPPEDA KABUPATEN BLITAR
Nilai dan rekomendasi sakip
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Hendro Witjaksono, Ak, Macc.
PEDOMAN PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DAN PELAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERMENPAN Nomor 29 Tahun 2010.
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
SIKAP UNTUK EVALUASI KINERJA APARATUR
Grand Aquila, Bandung, 6 Agustus 2012
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PAPARAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA
Penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga
IMPLEMENTASI SAKIP KECAMATAN PANGGUNGREJO KABUPATEN BLITAR
PENGUKURAN DAN PELAPORAN KINERJA
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
Pembiayaan Pembangunan
DISAMPAIKAN OLEH: BAGIAN ORGANISASI Aula Multatuli, 17 Januari 2017
PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA
Indikator Kinerja Dalam Kerangka Perencanaan Strategik
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Key Performance Indicators", atau "Indikator Kinerja Utama" dalam bahasa Indonesia. KPI (singkatan bahasa Inggris: key performance indicators), atau indikator.
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
PERJANJIAN KINERJA.
Indikator Kinerja Utama (IKU)
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) Sesuai pepres no.29 tahun 2014.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Dr. Asropi, SIP, MSi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
Menuju Laporan Kinerja yang Akuntabel
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
EVALUASI implementasi SAKIP
Pelaporan kinerja merupakan refleksi kewajiban untuk melaporkan kinerja semua aktivitas dan sumber daya yang perlu dipertanggung jawabkan dengan Karaktristik.
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
Implementasi SAKIP Untuk Peningkatan Akuntabilitas Kinerja 1.
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKIP
Sistematika laporan kinerja instansi pemerintah tahun 2018
AKUNTABILITAS KINERJA
PAPARAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2018
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) DR.H. Dailibas,SE.,MM.,MAk.,Ak.,PIA.,CFrA.,CA DR.H. Dailibas,SE.,MM.,MAk.,Ak.,PIA.,CFrA.,CA.
Penyusunan Pelaporan Kinerja
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA UNIVERSITAS JEMBER TAHUN 2019
Transcript presentasi:

Asistensi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Provinsi Kalimantan Selatan

Rencana Strategis SKPD Laporan pertanggungjawaban keuangan Keterkaitan Komponen RPJMD (2011-2015) Rencana Strategis SKPD Performance Feedback Rencana Kerja (Renja) Tahunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Penetapan Kinerja (Performance Agreement)) Penetapan kinerja pada dasarnya merupakan salah satu komponen dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sistem AKIP), meski belum diatur secara eksplisit dalam Inpres 7 tahun 1999. Penyusunan Penetapan kinerja ini diharapkan dapat mendorong keberhasilan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Penyusunan Penetapan kinerja ini dimulai dengan merumuskan renstra yang merupakan rencana jangka menengah (lima tahunan) yang dilanjutkan dengan menjabarkan rencana lima tahunan tersebut kedalam rencana kinerja tahunan. Berdasarkan rencana kinerja tahunan tersebut, maka diajukan dan disetujui anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai rencana tahunan tersebut. Berdasarkan rencana kinerja tahunan yang telah disetujui anggarannya, maka ditetapkan suatu Penetapan kinerja yang merupakan kesanggupan dari penerima mandat untuk mewujudkan kinerja seperti yang telah direncanakan. Dalam tahun berjalan, pelaksanaan Penetapan kinerja ini akan dilakukan pengukuran kinerja untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang dapat diwujudkan oleh organisasi serta dilaporkan dalam suatu laporan kinerja yang biasa disebut Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Kinerja Aktual Lapopran Kinerja (LAKIP) Laporan pertanggungjawaban keuangan

Integrasi akuntabilitas kinerja pada setiap proses perencanaan & penganggaran RENSTRA IKU PermenPAN 9 Renja_K/L RKT PK Inpres 5 Dokumen Penganggaran LapKeu LAKIP

Indikator Kinerja Siklus Akuntabilitas Kinerja & IK Perencanaan strategis Indikator Kinerja Perencanaan Kinerja Tahunan Pelaporan Kinerja Penganggaran Kinerja Indikator Kinerja merupakan unsur penting Akuntabilitas Walaupun penetapan indikator kinerja, penetapan target kinerja, dan pengukuran kinerja merupakan suatu hal tidak mudah namum hal itu harus tetap dilakukan dalam kaitan penerapan manajemen pemerintah berbasis kinerja. Ukuran atau Indikator kinerja adalah unsur utama yang membedakan manajemen pemerintah masa lalu dengan praktik-praktik terbaik manajemen pemerintah dewasa ini. Sistem AKIP yang selama lima tahun ini dikembangkan setidaknya telah meletakkan landasan pengukuran kinerja di berbagai instansi pemerintah yang dapat memudahkan dalam penyusunan Penetapan kinerja ini. Dalam pelaksanaan Penetapan kinerja, pemahaman terhadap pengukuran kinerja menjadi sangat penting. Sebagai ilustrasi berikut akan disajikan secara singkat bagaimana merumuskan indikator kinerja yang nantinya akan dituangkan dalam Penetapan kinerja. Pengukuran Kinerja Penetapan Kinerja

Pokok-Pokok Pengaturan Penetapan Kinerja Pengukuran Kinerja Pelaporan Kinerja

Penetapan Kinerja Suatu dokumen pernyataan kinerja /kesepakatan kinerja/ perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki oleh instansi

Pernyataan Kinerja

Pernyataan Penetapan Kinerja

FORMULIR PENETAPAN KINERJA TINGKAT PEMERINTAH PROVINSI/KAB/KOTA Provinsi/Kab/Kota : (a) Tahun Anggaran : (b) Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target (1) (2) (3) Jumlah Anggaran Tahun................: Rp........: (c) Tempat,............,20...... Gubernur/Bupati/Walikota.................... (......................................)

Petunjuk Pengisian Header (a) diisi dengan Nama Provinsi/Kabupaten/Kota Header (b) diisi dengan Tahun Anggaran yang akan diperjanjikan Kolom (1) diisi dengan Sasaran Strategis PEMDA sesuai dengan RPJMD, Sasaran strategis PEMDA adalah outcome dan output penting; “Meningkatnya Pendapatan Petani” 4. Kolom (2) diisi dengan satu atau lebih Indikator Kinerja yang relevan dengan Sasaran Strategis PEMDA sesuai dengan RPJMD ataupun berdasarkan penetapan IKU. (Indikator kinerja setiap sasaran dimungkinkan lebih dari satu indikator). Contoh: Persentase peningkatan pendapatan petani. Tingkat produksi padi per hektar per musim tanam 5. Kolom (3) diisi dengan angka target yang diperjanjikan akan dicapai dari setiap indikator kinerja; (Jika indikatornya berupa jumlah/ kuantitas sesuatu, maka harus disertakan satuannya). 6. Footer (c) diisi dengan Total jumlah/nilai pagu anggaran yang direncanakan akan digunakan untuk mencapai sasaran strategis

FORMULIR PENETAPAN KINERJA TINGKAT SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH Satuan Kerja Perangkat Daerah : (a) Tahun Anggaran : (b) Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Program/Kegiatan Anggaran (1) (2) (3) (4) (5) Jumlah Anggaran : Kegiatan.......................... : Rp.......................... (c) ..................,.............. 20.... Gubernur/Bupati/Walikota Kepala Dinas ............................ ......................... (..........................) (...........................)

Petunjuk Pengisian Header (a) diisi dengan Nama Satuan Kerja Perangkat Daerah Header (b) diisi dengan Tahun Anggaran yang akan diperjanjikan Kolom (1) diisi dengan pernyataan sasaran strategis SKPD sesuai dengan dokumen Rencana Strategis SKPD. Sasaran strategis SKPD sekurang-kurangnya adalah Output Contoh: Dinas Pertanian -“Meningkatnya produksi tanaman pangan” 4. Kolom (2) diisi dengan indikator kinerja sasaran strategis dari SKPD sesuai dengan dokumen Renstra SKPD ataupun berdasarkan penetapan IKU. IKU pada tingkat ini setidaknya adalah indikator kinerja outcome; Contoh: - Persentase peningkatan produksi padi. - Persentase peningkatan produksi jagung - Persentase peningkatan produksi kedelai. 5. Kolom (3) diisi dengan angka target yang diperjanjikan akan dicapai dari setiap indikator kinerja; 6. Kolom (4) diisi dengan nama program dan kegiatan utama/ pokok yang digunakan untuk menunjang pencapaian kinerja organisasi; 7. Kolom (5) diisi jumlah atau nilai anggaran pada kegiatan yang bersangkutan; 8. Footer (c) diisi dengan total jumlah/nilai pagu anggaran yang direncanakan akan digunakan untuk mencapai sasaran strategis

Pemanfaatan Penetapan Kinerja Memantau dan mengendalikan pencapaian kinerja organisasi; Melaporkan capaian realisasi kinerja dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Menilai keberhasilan organisasi.

FORMULIR RENCANA KINERJA TAHUNAN TINGKAT KEMENTERIAN/LEMBAGA DAN PEM FORMULIR RENCANA KINERJA TAHUNAN TINGKAT KEMENTERIAN/LEMBAGA DAN PEM. PROVINSI/KAB/KOTA Kementerian/Lembaga Provinsi/Kab/Kota : (a) Tahun : (b) Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target (1) (2) (3)

Petunjuk Pengisian Header (1) diisi nama kementerian/lembaga/pemerintah provinsi/kabupaten/kota; Header (2) diisi dengan tahun anggaran; Kolom (1) diisi dengan sasaran strategis kementeria/lembaga/pemerintah provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan dokumen rencana perencanaan jangka menengah; Kolom (2) diisi dengan indikator kinerja atas sasaran strategis dari kementeria/lembaga/ pemerintah provinsi/kabupaten/kota dalam kolom (1); Kolom (3) diisi dengan angka target dari masing- masing indikator kinerja sasaran strategis.

FORMULIR RENCANA KINERJA TAHUNAN TINGKAT UNIT ORG ESELON I KL DAN SATKER PERANGKAT DAERAH (SKPD) Unit Eselon I Kementerian/Lembaga : (a) Tahun : (b) Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target (1) (2) (3)

Petunjuk Pengisian Header (1) diisi nama unit organisasi eselon I kementerian/lembaga/SKPD; Header (2) diisi dengan tahun anggaran; Kolom (1) diisi dengan sasaran strategis unit organisasi eselon I kementerian/lembaga/SKPD sesuai dengan dokumen rencana perencanaan jangka menengah; Kolom (2) diisi dengan indikator kinerja atas sasaran strategis dari unit organisasi eselon I kementerian/lembaga/SKPD dalam kolom (1); Kolom (3) diisi dengan angka target dari masing- masing indikator kinerja sasaran strategis.

Pengukuran Kinerja Setiap akhir periode instansi melakukan pengukuran pencapaian target kinerja yang ditetapkan dalam dokumen penetapan kinerja; Pengukuran kinerja dilakukan dengan membandingkan antara target kinerja dan realisasi kinerja; Hasil pengukuran kinerja dituangkan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja.

FORMULIR PENGUKURAN KINERJA TINGKAT PROVINSI/KABUPATEN/KOTA Provinsi/Kabupaten/Kota : (a) Tahun Anggaran : (b) Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Realisasi % (1) (2) (3) (4) (5) Jumlah Anggaran Tahun ......................: Rp.......................(c) Jumlah Realisasi Anggaran Tahun........: Rp......................(d)

Petunjuk Pengisian Header (a) diisi dengan nama pemerintah Provinsi/Kabupaten/ Kota; Header (b) diisi dengan tahun anggaran; Kolom (1) diisi dengan sasaran strategis /Pemerintah Provinsi/Kabupaten/ Kota sesuai dengan dokumen Penetapan Kinerja; Kolom (2) diisi dengan indikator kinerja sasaran strategis dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan dokumen Penetapan Kinerja; Kolom (3) diisi dengan angka target yang akan dicapai untuk setiap indikator kinerja sesuai dengan dokumen Penetapan Kinerja; Kolom (4) diisi dengan Realisasi dari masing-masing Indikator Kinerja; Kolom (5) diisi dengan angka persentase pencapaian target dari masing-masing indikator kinerja (realisasi/target x 100)%; Footer (c) diisi total jumlah/nilai pagu anggaran yang direncanakan untuk mencapai sasaran strategis; Footer (d) diisi total jumlah/nilai realisasi anggaran yang digunakan untuk mencapai sasaran strategis

FORMULIR PENGUKURAN KINERJA TINGKAT SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH SKPD/Unit Kerja Mandiri : (a) Tahun Anggaran : (b) Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Realisasi % (1) (2) (3) (4) (5) Jumlah Anggaran Kegiatan Tahun .......................: Rp.......................(c) Jumlah Realisasi Anggaran Kegiatan Tahun..........: Rp......................(d)

Petunjuk Pengisian Header (a) diisi dengan nama SKPD/ unit kerja mandiri; Header (b) diisi dengan tahun anggaran; Kolom (1) diisi dengan sasaran strategis SKPD sesuai dengan dokumen Penetapan Kinerja; Kolom (2) diisi dengan indikator kinerja sasaran strategis SKPD sesuai dengan dokumen Penetapan Kinerja; Kolom (3) diisi dengan angka target kinerja yang akan dicapai dari setiap indikator sesuai dengan dokumen Penetapan Kinerja; Kolom (4) diisi dengan realisasi dari masing-masing Indikator Kinerja; Kolom (5) diisi dengan persentase pencapaian target dari masing-masing indikator kinerja: (realisasi/target x 100)%; Footer (c) diisi total jumlah/nilai pagu anggaran kegiatan yang direncanakan untuk mencapai sasaran strategis; Footer (d) diisi total jumlah/nilai realisasi anggaran kegiatan yang digunakan untuk mencapai sasaran strategis;  

Instansi Yang Wajib Menyusun LAKIP Kementerian /Lembaga; Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota; Unit Organisasi Eselon I pada Kementerian/Lembaga; Satuan Kerja Perangkat Daerah; Unit kerja mandiri yang ditetapkan.

Waktu Penyampaian LAKIP Kementerian/Lembaga menyampaikan kepada Presiden melalui Menteri Negara PAN dan RB selambat-lambatnya 2,5 (dua setengah) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Unit organisasi eselon I dan unit kerja mandiri pada Kementerian/Lembaga disampaikan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga diatur tersendiri oleh Menteri/Pimpinan Lembaga; Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota menyampaikan kepada Presiden melalui Menteri Negara PAN dan RB selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.  SKPD dan unit kerja mandiri pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota disampaikan kepada Gubernur/ Bupati/ Walikota diatur tersendiri oleh Gubernur/Bupati/Walikota.

Muatan LAKIP pencapaian tujuan dan sasaran organisasi; realisasi pencapaian indikator kinerja utama organisasi; penjelasan yang memadai atas pencapaian kinerja; dan pembandingan capaian indikator kinerja sampai dengan tahun berjalan dengan target kinerja 5 (lima) tahunan yang direncanakan.

Fokus Laporan Kementerian /Lembaga /Pemerintah Provinsi/Kabupaten/ Kota melaporkan pencapaian tujuan/sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome); Unit kerja organisasi eselon I pada Kementerian/ Lembaga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaporkan pencapaian tujuan/sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome) dan atau keluaran (output) penting; Unit kerja mandiri lainnya melaporkan pencapaian sasaran strategis yang bersifat keluaran (output) penting dan atau keluaran (output) lainnya.

Outline LAKIP Executive summary (Ikhtisar Eksekutif) Bab I Pendahuluan  Dalam bab ini diuraikan mengenai gambaran umum organisasi yang melaporkan dan sekilas pengantar lainnya.  Bab II Perencanaan dan Perjanjian Kinerja  Dalam bab ini diikhtisarkan beberapa hal penting dalam perencanaan dan perjanjian kinerja (dokumen penetapan kinerja).  Bab III Akuntabilitas Kinerja …..  Dalam bab ini diuraikan pencapaian sasaran-sasaran organisasi pelapor, dengan pengungkapan dan penyajian dari hasil pengukuran kinerja.  Bab IV Penutup  Lampiran-lampiran

Pemanfaatan LAKIP Bahan evaluasi akuntabilitas kinerja bagi pihak yang membutuhkan; Penyempurnaan dokumen perencanaan periode yang akan datang; Penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan datang; Penyempurnaan berbagai kebijakan yang diperlukan;

perbandingan formulir ( baru& lama) ®onn 2004

FORMULIR RENCANA KINERJA TAHUNAN Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target (1) (2) (3) BARU LAMA

FORMULIR PENETAPAN KINERJA Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target (1) (2) (3) Jumlah Anggaran : BARU LAMA PRO-GRAM UTAMA SASARAN IK OUTPUT IK OUTCOME ANGGARAN URAIAN TRGT URAIN 1 2 3 4 5 6 7

FORMULIR PENGUKURAN KINERJA BARU Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Realisasi % (1) (2) (3) (4) (5) Jumlah Anggaran .....................: Rp Jumlah Realisasi Anggaran .........: Rp LAMA PPS PKK SASARAN URAIN INDIKTR KINERJA TRGT REALISASI % PENCPAN TARGET 1 2 3 4 5 PROGRM KEGIATAN URAIN INDIKTR KINERJA SAT TRGT REALISASI % PENCPAN TARGET 1 2 3 4 5 6 7

Sekian dan Terima Kasih 33