KEDUDUKAN HUKUM PARA PETUGAS PUBLIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Kontrak Miko Kamal.
Advertisements

KULIAH 9 SEPTEMBER 2009 WEWENANG HUKUM.
Hukum Perjanjian/kontrak
SUBYEK HUKUM DAN KECAKAPAN DALAM HUKUM
KECAKAPAN M.Hamidi Masykur SH,M.Kn.
TINDAK PEMERINTAHAN : ( BESTUURS HANDELINGEN _) bisa dilakukan oleh :
TINDAK PEMERINTAHAN : ( BESTUURS HANDELINGEN _) bisa dilakukan oleh :
Semoga hari ini menyenangkan!!!!!!! Kita awali dengan ucapan Bissmillahirohmanirrohim…….
HUKUM ORANG/PRIBADI.
DOMISILI DEWI NURUL MUSJTARI S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM
HUKUM BADAN PRIBADI Subjek hukum Domisili
HUKUM, HAK DAN KEWAJIBAN
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
SUBYEK HUKUM DAN OBYEK HUKUM
KETIDAKCAKAPAN TIDAK CAKAP SUNGGUH-SUNGGUH
Tim Pengajar Hukum Perdata
Pengampuan (curatele)
Hukum Perdata Pertemuan II
SUBYEK DAN OBYEK HUKUM Subyek Hukum
Beberapa Konsep Dasar dalam Hukum
Subjek hukum created by Arum Anggraeni maulida iPOLS, Fakultas hukum universitas muhammadiyah yogyakarta.
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
PENGGOLONGAN LAPANGAN HUKUM
Hukum Pribadi Pertemuan 4.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SISTEM HUKUM PERDATA EROPA
HUKUM BISNIS Hukum perjanjian M-2 Tony Soebijono.
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
HUKUM ORANG DAN KELUARGA
ORGANISASI PEMERINTAHAN INDONESIA
STUDI HUKUM DENGAN PENDEKATAN ILMU PENGERTIAN PENGANTAR ILMU HUKUM 1 Dr. Utary Maharany B., SH,M.Hum FH UMA 2016.
TEORI TENTANG DASAR HAK ATAS TANAH
PERSONALIA DALAM PERJANJIAN
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Oleh : N. Pininta Ambuwaru SH.MM.MH.LL.M
PENGERTIAN HUKUM BISNIS
Konsep Dasar Ilmu Hukum
HUKUM, HAK DAN KEWAJIBAN
HUKUM TATA NEGARA Disampaikan Pada Pertemuan Ke-10
PELAKSANAAN SURAT WASIAT
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
HUKUM PERDATA Disampaikan pada Pertemuan ke 4 Mata Kuliah :
SUSUNAN PEMERINTAHAN INDONESIA
BADAN HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT
Disampaikan Pada Pertemuan I Mata Kuliah : Hukum Tata pemerintahan
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
Disampaikan Pada Pertemuan Ke-7 Hukum Tata Pemerintahan
Disampaikan Pada Pertemuan I Mata Kuliah : Hukum Tata pemerintahan
BADAN HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT
Disampaikan Pada Pertemuan I Mata Kuliah : Hukum Tata pemerintahan
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
HUKUM PERDATA DAGANG.
Lulusan perguruan tinggi dituntut untuk memiliki:
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
BADAN HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT
Disampaikan Pada Pertemuan Ke-7 Hukum Tata Pemerintahan
Jaminan Hutang HUKUM BISNIS Pengertian Jaminan Prinsip-Prinsip Yuridis
Hukum Pribadi.
Tim Pengajar Hukum Perdata
PENGANTAR ILMU HUKUM M. YUSRIZAL ADI SYAPUTRA, SH.,MH. FAKULTAS HUKUM
HUKUM ORANG DAN KELUARGA
PENGANTAR ILMU HUKUM PRODIP I KEPABEANAN DAN CUKAI
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
Perikatan yang Lahir dari Perjanjian dan Undang-Undang
Disusun guna memenuhi nilai tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum BAB VII.
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM
Transcript presentasi:

KEDUDUKAN HUKUM PARA PETUGAS PUBLIK Disampaikan Pada Pertemuan Ke-9 Mata Kuliah: Hukum Tata Pemerintahan Dosen : TATIK ROHMAWATI, S.IP. 5/13/2018 Bahan Ajar Hukum Tata Pemerintahan

Pengertian Subjek hukum Pengertian subyek hukum (rechts subyek) menurut Algra dalah setiap orang mempunyai hak dan kewajiban, yang menimbulkan wewenang hukum (rechtsbevoegheid), sedangkan pengertian wewenang hukum itu sendiri adalah kewenangan untuk menjadi subyek dari hak-hak. Jadi subyek hukum dapat diartikan sebagai hukum yang mengatur hubungan masyarakat dengan pemerintah dan yang membuat sebuah negara itu berfungsi atau berjalan dengan baik 5/13/2018 Bahan Ajar Hukum Tata Pemerintahan

Subjek Hukum dari Hukum Administrasi Negara Manusia Badan Hukum 5/13/2018 Bahan Ajar Hukum Tata Pemerintahan

Bahan Ajar Hukum Tata Pemerintahan MANUSIA Pengertian secara yuridisnya ada dua alasan yang menyebutkan alasan manusia sebagai subyek hukum yaitu; manusia mempunyai hak-hak subyektif dan kewenangan hukum, dalam hal ini kewenangan hukum berarti, kecakapan untuk menjadi subyek hukum, yaitu sebagai pendukung hak dan kewajiban. 5/13/2018 Bahan Ajar Hukum Tata Pemerintahan

Bahan Ajar Hukum Tata Pemerintahan LANJUTAN Pada dasarnya manusia mempunyai hak sejak dalam kendungan (Pasal 2 KUH Perdata), namun tidak semua manusia mempunyai kewenangan dan kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum, orang yang dapat melakukan perbuatan hukum adalah orang yang sudah dewasa (berumur 21 tahun atau sudah kawin), sedangkan orang –orang yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum adalah ; orang yang belum dewasa, orang yang ditaruh dibawah pengampuan, seorang wanita yang bersuami (Pasal 1330 KUH Perdata) 5/13/2018 Bahan Ajar Hukum Tata Pemerintahan

Bahan Ajar Hukum Tata Pemerintahan BADAN HUKUM: Terjadi banyak perdebatan mengenai bagaimana badan hukum dapat menjadi subyek hukum, dan memiliki sifat-sifat subyek hukum seperti manusia, nah Banyak sekali teori yang ada dan digunakan dalam dunia akademis untuk menjelaskan hal tersebut , akan tetapi menurut Salim HS, SH, Ms; Teori yang paling berpengaruh dalam hukum positif adalah teori konsensi dimana pada intinya berpendapat badan hukum dalam negara tidak dapat memiliki kepribadian hukum (hak dan kewajiban dan harta kekayaan) kecuali di perkenankan oleh hukum dalam hal ini berarti negara sendiri. 5/13/2018 Bahan Ajar Hukum Tata Pemerintahan

HATUR NUHUN & ALHAMDULILLAH…… SEMOGA BERMANFAAT 5/13/2018 Bahan Ajar Hukum Tata Pemerintahan