DAN TATA CARA PEMBUKAAN REKENING KRITERIA, PEMILIHAN, DAN TATA CARA PEMBUKAAN REKENING BANK/POS PENYALUR
KRITERIA BANK/POS PENYALUR Memiliki Unit Pelayanan Terkecil (desa, perbatasan, pesisir, terluar, tertinggal) Tidak Memungut Biaya Operasional penyaluran kepada pengguna jasa dan penerima dana BSPS Memiliki Sistem Pelaporan Online terintegrasi dengan sistem pengendalian BSPS Kementerian PUPR 1 3 5 Bersedia Mengikuti Ketentuan sebagai Bank/Pos Penyalur Menerbitkan Buku Tabungan kepada penerima bantuan sosial tanpa dikenakan biaya administrasi 2 4 Memberikan Pernyataan Kesanggupan Bank/Pos Penyalur Melaporkan Penyaluran Secara Berkala kepada Kementerian PUPR melalui Satker atau PPK Berpengalaman dalam penyaluran BSPS dan sejenisnya 8 7 6
PEMILIHAN BANK/POS PENYALUR PENYUSUNAN KAK 1 KPA/KASATKER UNDANGAN 2 PEJABAT PEMILIHAN PENJELASAN MEKANISME BSPS 3 PEJABAT PEMILIHAN, PPK/KASATKER 4 PENGAJUAN PROPOSAL CALON I CALON II CALON III PENILAIAN 5 PEJABAT PEMILIHAN LAPORAN HASIL SELEKSI 6 PEJABAT PEMILIHAN KONTRAK 7 PPK + BANK/POS TERPILIH
MEKANISME PENYALURAN BSPS KPPN Satker Tim Teknis Kab/Kota Penyedia Bahan Bangunan Koordinator Fasilitator PPK TFL Bank/Pos Penyalur Penerima Bantuan Bunga/jasa giro dalam Rekening Penyaluran BSPS pada Bank/Pos Penyalur akan disetorkan melalui SIMPONI setiap bulan Pengusulan/proposal Penyaluran uang Koordinasi/Perjanjian Pendampingan Penyaluran bahan bangunan
PEMBUKAAN REKENING LAINNYA DIRJEN PnP TEMBUSAN SEKJEN PUPR LAPORAN PEMBUKAAN REKENING BANK/POS PENYAMPAIAN REKENING KPA KPPN PEMBUKAAN REKENING MENGAJUKAN IZIN FORMAT PERMOHONAN IZIN DIPA Surat Pernyataan KPA Surat Kuasa KPA kepada Kuasa BUN Surat Keterangan Tentang Mekanisme Penyaluran Bantuan 1. 2. 3. 4. SETUJU PERSETUJUAN /PENILAIAN Berdasarkan PMK NOMOR 252/PMK.05/2014
TERIMA KASIH
BERIKUTNYA
KEMBALI
KEMBALI