By Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.SI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
EKSISTENSI SMALL CLAIM COURT DALAM SISTEM HUKUM ACARA PERDATA
Advertisements

TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
Putusan Arbitrase.
PERIHAL PEMBUKTIAN.
Perihal Putusan Yang Dapat Dilaksanakan Terlebih Dahulu
PENGADILAN PAJAK.
BANTUAN HUKUM. DASAR HUKUM 1. UU NO. 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAANKEHAKIMAN PASAL 37 – UU NO. 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA PASAL 56.
PENGERTIAN PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Surat Kuasa.
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah VIII) Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial melalui Pengadilan.
PERTEMUAN #9 TINDAKAN PENAGIHAN PAJAK
Surat Kuasa.
Bank dan Lembaga keuangan 1 PTA 2015/2016
Oleh : OHAN BURHANUDIN PURWAWANGCA, S.H., M.H
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
PENGAJUAN GUGATAN.
Federasi Serikat Buruh
By. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
SITA JAMINAN.
DANA PERIMBANGAN (1) (DANA BAGI HASIL PBB, BPHTB)
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
Pancasila Sebagai Etika Politik (1)
Dana Bagi Hasil Dari Penerimaan Sumber Daya Alam
Materi 13.
DANA BAGI HASIL PBB & BPHTB
EKSAMNINASI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 47/PK/PID
Pertemuan 6 DANA PERIMBANGAN (2)
Perihal Menjalankan Putusan Hakim (Eksekusi)
By. Poni sukaesih kurniati, s.ip., m.si
Hakekat & Fungsi Pekerjaan Perkantoran
DANA TUGAS PEMBANTUAN Pertemuan 12 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
RULE OF LAW Pertemuan 11 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Surat Keluhan/Pengaduan
PENYELESAIAN SENGKETA
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
SURAT INSTRUKSI & NOTA DINAS
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
DANA BAGI HASIL PPh WPOPDN DAN PPh PASAL 21,
POLITIK STRATEGI NASIONAL
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
RULE OF LAW Pertemuan 11 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Pancasila Sebagai Identitas Nasional
Pertemuan 9 DANA ALOKASI UMUM) Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Pertemuan I Pendahuluan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
PENDAFTARAN SURAT KUASA DAN SURAT GUGATAN
Pertemuan 3 Identitas Nasional Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
DANA BAGI HASIL PPh WPOPDN DAN PPh PASAL 21,
PENGERTIAN SITA JAMINAN
Pancasila Sebagai Etika Politik (1)
By. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
DANA TUGAS PEMBANTUAN Pertemuan 12 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
PENGAJUAN GUGATAN.
Surat Pdednawaran dan Surat Pesanan
SURAT TUNTUTAN DAN PENYELESAIANNYA
Surat Perintah, Surat Perintah Kerja dan Surat Tugas
SURAT LAMARAN KERJA Pertemuan IV Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
ACARA PEMERIKSAAN.
ASAS-ASAS HUKUM ACARA PERDATA
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
POLITIK STRATEGI NASIONAL
HUKUM PERJANJIAN (BISNIS)
Kewenangan Peradilan Agama
Surat Perkenalan Usaha dan Surat Permintaan Penawaran
Dr. BUDI S. PURNOMO, SE.,MM.,MSi. PRODI AKUNTANSI FPEB UPI
CONTOH-CONTOH AMPLOP DAN LIPATAN SURAT
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Dr. Haswandi, SH.,SE.,M.Hum.,M.M DIRBINGANIS BADILUM MA
Transcript presentasi:

By Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.SI. SURAT GUGATAN By Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.SI.

Surat gugatan lazimnya digunakan untuk mengajukan suatu perkara ke pengadilan negeri untuk diproses dan diselesaikan dengan adil menurut hukum.

Apabila perkara yang diajukan tersebut menyangkut transaksi dalam dunia bisnis, maka mereka yang terlibat harus memahami betul masalahnya. Biasanya hal ini terjadi karena masalah terkatung-katung dan macet di tengah jalan, sehingga harus ditempuh jalur hukum.

Dalam hal ini pihak penggugat bisa saja memberikan kuasa kepada pengacara atau meminta Lembaga Bantuan Hukum untuk mengajukan perkara ke Pengadilan Negeri.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat gugatan adalah: Harus mencantumkan nama, tempat tinggal, keterangan dari penggugat dan tergugat. Harus mencantumkan dasar gugatan yang menerangkan keadaan dan ikatan hokum yang mendasari pengajuan surat gugatan tersebut.

Harus mencantumkan tuntutan penggugat agar vonis yang jatuhkan oleh hakim mengikat pihak yang terkena keputusan (tergugat). Tuntutan ini terdiri dari tuntutan primer dan tuntutan subsidair. Harus jelas isinya dan ditandatangani sendiri oleh penggugat atau oleh kuasanya yang ditunjuk untuk mengurus perkara tersebut.