Pembuatan Sistem Rekomendasi Impor Limbah Non B3

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEMBEBASAN BEA MASUK INDUSTRI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK
Advertisements

UNIT PELAYANAN TERPADU
FASILITAS BEA MASUK DALAM RANGKA INVESTASI/ PENANAMAN MODAL
PENGATURAN LABEL PRODUK PANGAN DAN NON PANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN PASAR DOMESTIK dr. Bayu khrisnamurti wakil menteri KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11.
PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN OLAHRAGA YANG DIIMPOR OLEH INDUK ORGANISASI OLAHRAGA NASIONAL Homepage
Pelayanan Kepabeanan Dengan Indonesia National Single Windows (INSW)
Sosialisasi & Penjelasan Peraturan / Kebijakan Baru Kepabeanan
KEPABEANAN I PUTU AGUS ARJAYA OLEH :
PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN MELALUI e-FILING DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
IMPLEMENTASI NATIONAL SINGLE WINDOW DI DEPARTEMEN KESEHATAN
IMPLEMENTASI NATIONAL SINGLE WINDOW DI DEPARTEMEN KESEHATAN
Disampaikan Pada Sosialisasi Kebijakan Unit Layanan Publik
Dasar Hukum dan Persyaratan Penerbitan Rekomendasi/Pertimbangan Teknis di Lingkungan Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Jakarta, 28.
Pembebasan Bea Masuk atas barang untuk keperluan Museum, Kebun Binatang, dan Tempat Lain Semacam Itu Yang Terbuka Untuk Umum, serta barang untuk Konservasi.
KEBIJAKAN KEWAJIBAN PENCANTUMAN LABEL PADA BARANG
universitas CIPUTRA surabaya, 6-7 desember 2012
PERMENDAG No 78/M-DAG/PER/10/2014 (1)
POKOK – POKOK PENGATURAN IMPOR KAYU DAN PRODUK KAYU
KETENTUAN LARangan dan pembatasan IMPOR
Dasar Hukum PASAL 25 AYAT (1) HURUF F UNDANG- UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1995 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 143/KMK.011/1997.
PERMENDAG 35/M-DAG/PER/11/2011 KETENTUAN EKSPOR ROTAN DAN PRODUK ROTAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK KEHUTANAN
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Pelayanan Informasi PCB Free Indonesia Berbasis Online
KPPBC TMP TANJUNG EMAS Ruang Aula Lantai IV Kamis, 23 Februari 2017
REGISTRASI KEPABEANAN
KEBIJAKAN IMPOR PANGAN
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
REKOMENDASI IMPOR Yuki M.A Wardhana Jakarta, 13 Mei 2015.
PASTIKAN PERUSAHAAN ANDA MASUK DI DALAM DAFTAR INI
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
Kementerian Keuangan RI
& BARANG BERBASIS SISTEM PENDINGIN
Pertukaran Data Elektronik (PDE) Internet
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
STANDAR PELAYANAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Penting! Simulasi e-Filing 1770SS & 1770S
TUTORIAL TATAP MUKA ADBI4235
PPh Pasal 22 Kelompok : Amalia dewi R Devi yeniasari Putri ari sandi
POKOK-POKOK PIKIRAN PERATURAN KEPALA BKPM tentang S P I P I S E
KETENTUAN ANGKA PENGENAL IMPORTIR (API) (PERMENDAG NO
Penerapan Aplikasi INAPORTNET Di Pelabuhan-Pelabuhan Indonesia
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
NOMOR IDENTITAS KEPABEANAn (N.I.K)
Menjelaskan Proses dan Prosedur Impor
PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI INDONESIA E-WASTE MANAGEMENT
Pajak Penghasilan Pasal 22 “PPh Pasal 22”
KOMINFO Implementasi siCANTIK sebagai Platform Aplikasi Perizinan Pemerintah Terintegrasi.
Sistem PDE / EDI
Sistem Komputer Pelayanan Ekspor
Online Single Submission (OSS)
Aplikasi-Aplikasi pada DJBC
Online Single Submission (OSS)
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepabenan dan Cukai Pertemuan 5 : Pengenalan dan Environment CEISA.
Oleh : Chairina, S.Kom, M.TI
Layanan Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing Layanan Izin Kerja Sama
Revolusi system dan Proses Perizinan dan Non Perizinan di Indonesia
KEBIJAKAN TDP DALAM BENTUK NIB SERTA
EKSPOR IMPOR 2.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan
SINKRONISASI OSS DENGAN PPK ONLINE
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
Transcript presentasi:

Pembuatan Sistem Rekomendasi Impor Limbah Non B3 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA Pembuatan Sistem Rekomendasi Impor Limbah Non B3 Agustus 2015 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP dan kehutanan

Dasar hukum Undang No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 tahun 2009 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (Non B3) Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 tahun 2009 untuk 63 Kode HS yang diatur Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2009 tentang Ketentuan Pelayanan Perijinan Ekspor dan Impor dengan Sistem Elektronik melalui INATRADE Dalam Kerangka Indonesia National Single Window Kementerian LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

TUJUAN DI TERBITKAN Rekomendasi Sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan IP Limbah Non B3 di Kementerian Perdagangan. Rekomendasi yang dibuat Rekomendasi Impor dari KLH ada 6 yaitu : 1. Rekomendasi Impor Limbah Non B3 Skrap/Sisa Kaca 2. Rekomendasi Impor Limbah Non B3 Skrap/Sisa Kertas 3. Rekomendasi Impor Limbah Non B3 Skrap/Sisa Plastik 4. Rekomendasi Impor Limbah Non B3 Skrap/Sisa Potongan Kain 5. Rekomendasi Impor Limbah Non B3 Skrap/Sisa Karet 6. Rekomendasi Impor Limbah Non B3 Skrap/Sisa Logam Kementerian LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kementerian Lingkungan Hidup Skema KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN – KEMENTERIAN PERDAGANGAN Kementerian/Lembaga Lainnya; Karantina, BPOM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pos dan Telekomunikasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dll Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bank Bea Cukai Kementerian LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Stakeholder Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pelaku Usaha Mengirimkan Rekomendasi Impor Limbah Non B3 ke INATRADE Pelaku Usaha Seluruh importir yang ingin mengajukan Rekomendasi Impor Limbah Non B3 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Perdagangan - INATRADE Indonesia National Single Window (INSW) PT. EDI INDONESIA

ALUR INSW Penerbitan Rekomendasi Impor dari KLHK PEMOHON Sistem Online Rek.KLHK / Melalui UPT Verifikasi Dokumen Dokumen Tidak Lengkap Dokumen Lengkap Validasi Dokumen Tidak Memenuhi Persyaratan Teknis Memenuhi Persyaratan Teknis Persetujuan INSW TTD Direktur Jenderal Penerbitan Rekomendasi Impor dari KLHK INATRADE - KEMENDAG Kementerian LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Modul – Modul 1. Modul Utama 2. Modul e-Filing a. Modul Pengajuan Rekomendasi Impor Limbah Non B3 b. Modul Pemroses c. Modul Pencetakan d. Modul Pelaporan 2. Modul e-Filing 3. Modul Gateway Pertukaran Data Elektronik (PDE) ke INATRADE Kementerian LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

www. edi-indonesia.co.id Terima Kasih www. edi-indonesia.co.id Kementerian LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN