Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK FEBRUARI 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80/PMK.03/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 184/PMK.03/2007.
Advertisements

Oleh: ENI UTARI, S.Pd & IFAN MUZAKKI, S.Pd.
Pengusaha Kena Pajak.
Pajak Penghasilan Pasal 23
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL KELAS VIII SMP AL HIKMAH SURABAYA
AKUNTANSI PAJAK Pertemuan 1
PERPAJAKAN PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Pengendalian Kredit Pajak 7
Pajak Penghasilan Pasal 23
1 Undang - undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan EKA SRI SUNARTI FHUI 2009.
1 Matakuliah:F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun: 2006 BIAYA UNTUK MENDAPATKAN DAN MENAGIH SERTA MEMELIHARA PENGHASILAN 2 PERTEMUAN: 11 bab 12.
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
MENGANALISA ASPEK-ASPEK
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
Dasar- dasar perpajakan
PPh PASAL 23 PENGHASILAN WAJIB PAJAK DAN BUT PENGHASILAN ATAS KEGIATAN
PPh PASAL 26.
Krisnhoe Sukma Danuta, S.E., M.Acc., Ak.
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Akuntansi Pajak Pengasilan Pasal 23 ( PPh 23)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
MODUL 7 PENGENDALIAN KREDIT PAJAK
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
Program Studi Akuntansi FE-UII Yogyakarta 2009
PROGRAM PEMERIKSAAN PAJAK SPT PPh
Materi 6 Pengertian PPh Ps 23 Penghitungan PPh Ps 23
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
KEBIJAKAN FISKAL.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
Pertemuan Pertama Oleh : Nurul Khoirin (A )
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
ASSALAMU’ALAIKUM Wr.Wb.
AKUNTANSI PAJAK UNTUK UTANG PAJAK Hafiez Sofyani, M.Sc.
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
KEBIJAKAN FISKAL PENGERTIAN
PAJAK (Tolong Dibaca Dulu)
Pph PSL 26 MUST PRAM.
Hukum Pajak Pajak Penghasilan (PPh)
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Pertemuan ke- 11.
KEBIJAKAN FISKAL.
Wahyu Khoiril Hidayat, SE
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PASAL 22, 23, 24, 25 dan 26
GROUP QUIZ PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017.
PEMOTONGAN & PEMBAYARAN PAJAK
PAJAK.
Berbagai Pajak dan Contoh Menghitungnya
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
PAJAK.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
PAJAK PENGHASILAN.
Pajak Penghasilan.
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH oleh Nisa Putri Bagaswati
PERPAJAKAN.
Pajak Penghasilan PPh 26 Oleh:
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
PPh Ps 26 Mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri (baik pribadi maupun.
 UUD 1945 pasal 23ayat 1 “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa di atur oleh Undang-Undang.  Undang-Undang No. 16 tahun 2000 tentang Ketentuan.
SEKILAS PAJAK DI INDONESIA
Transcript presentasi:

Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar : Menganalisis aspek- aspek pengelolaan usaha Pertemuan ke- 12 2 x 45 menit Media pembelajaran : Kalkulator Komputer LCD Sumber Bacaan : Buku paket kewirausahaan kelas XI Buku lain yang relevan LKS

Pajak Pengertian pajak Pajak adalah iuran wajib dari rakyat yang harus dibayarkan kepada negara, dapat dipaksakan karena berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah. Bentuk balas jasa dari pembayaran pajak tidak dapat diberikan secara langsung, tetapi sesuai dengan kebijakan pemerintah, salah satunya adalah melalui pelayanan umum, pertahanan dan keamanan dan lain-lain.

Lima unsur pokok dalam definisi pajak adalah : Iuran/pungutan dari rakyat kepada negara Pajak dipungut berdasarkan undang-undang Pajak dapat dipaksakan Tanpa jasa timbal atau kontraprestasi Digunakan untuk membiayai rumah tangga negara (pengeluaran umum pemerintah)

1. Pajak pribadi Pajak pribadi adalah pajak yang dikenakan kepada pribadi seseorang yang berkenan dengan kehidupannya secara ekonomis berikut yang termasuk pajak pribadi, diantaranya:

a. Pajak Bumi dan Bangunan Adalah pajak yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan berdasarkan UU No. 12 tahun 1985 tantang PBB sebagaiman atelah diubaha dengan UU No 12 Tahun 1994 Objek PBB adalah bumi dan bangunan. Objek bumi yang dikenakan pajak adalah, sawah, ladang, kebun, tambaang dan lain-lain. Sedangkan objek bangunan yang digunakan pajak adalah rumah tempat tinggal, bangunan tampat usaha, jalan tol, dan lain sebagainya.

b. Pajak penghasilan Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap semua jenis penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun. Pajak digabungkan untuk mendapatkan dasrar pengenaan pajak. Objek pajak penghasilan adalah dari penghasilan

Berdasarkan UU perpajakan No 6,7,dan 8 tahun 1983 Berdasarkan UU perpajakan No 6,7,dan 8 tahun 1983. pajak penghasilan terdiri atas: PPh pasal 21, yaitu pajak penghasilan yang dikenakan wajib pajak yang bekerja pada instansi pemerintah maupun swasta di dalam negeri PPh pasal 22, yaitu pajak yang menyangkut usaha impor atau kegiatan yang memperoleh pembayaran untuk barang dan jasa dari belanja negara

c. PPh pasal 23 yaitu berupa 1 c. PPh pasal 23 yaitu berupa 1. 15% dari jumlah bruto atas bunga, deviden, royalti dan hadiah 2. 15% dari jumlah bruto dan bersifat final atas atas bunga simpanan koperasi 3. 15% dari perkiraan penghasilan neto atas sewa dan penggunaan harta d. PPh pasal 24, yaitu pajak atas penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri

e. PPh pasal 25, yaitu mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran bulanan yang harus dibayar oleh wajib pajak sendiri f. PPh pasal 26, yaitu mengatur pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesian yang diterima wajib pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap.

2. Pajak Usaha Beberapa pajak yang termasuk pajak usaha adalah Pajak PPn tarif PPn 10% PPnBM , penjualan atas barang mewah adalah tarfnya 10% dan setinggi-tingginya adalah 50%