STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DISAMPAIKAN OLEH DIREKTUR JABATAN KARIER.
Advertisements

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DIY
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PNS
LAYANAN ADM. PERENCANAAN DAN PENGHARGAAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
Universitas Negeri Semarang
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA Kabupaten Kendal
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 25 DAN NO. 26 TAHUN 2016 )
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI DALAM IMPLEMENTASI MANAJEMEN ASN
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
Manajemen Umum Kepegawaian
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
Deputi Bidang SDM Aparatur
BKD Provinsi DKI Jakarta
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI SISTEM POLITIK INDONESIA
OLEH: YUNITA WULANSARI PPKn
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER Kebijakan dalam JFPK
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 DARI SISI PELAPORAN.
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
BATAS USIA PENSIUN JABATAN FUNGSIONAL
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PENYUSUNAN KEBUTUHAN (FORMASI) PNS PEMDA DIY TAHUN 2018
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
Universitas Brawijaya DR. Endah Setyowati S.SOS. MSI
KEPALA BIRO ORGANISASI
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
MANAJEMEn PERENCANAAN ASN (pns &PPPK )
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
(PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA)
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA IMPROVING GOVERNANCE WORK KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN.
PP 49 TAHUN 2018 MANAJEMEN PPPK (PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA) Batam, 9 September 2019.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA IMPLEMENTASI STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA (PERATURAN MENTERI PANRB NO. 25 TAHUN 2016 )

DASAR : Jabatan ASN terdiri dari Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pasal 13 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),

Jabatan Pimpinan Tinggi JABATAN DI LINGKUNGAN KEM/LEMBAGA/PEMDA Jabatan Administrasi Jabatan Administrator Kabag, kasubdit dsb Jabatan Pelaksana Penganalisis, Pengadministrasi dsb Jabatan Pengawas Kasubag, Kasie dsb DIISI DARI PEGAWAI ASN Jabatan Fungsional Keahlian: Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Pertama Keterampilan: Pemula, Terampil, Mahir, Penyelia SEKJEN; DIRJEN; dan STAF AHLI KEPALA BIRO DIREKTUR KAPUS KEPALA BALAI KETUA JPT MADYA Jabatan Pimpinan Tinggi JPT PRATAMA SEKDA PROVINSI KEPALA DINAS PROVINSI STAF AHLI GUBERNUR JPT MADYA JPT PRATAMA SEKDA KABUPATEN/KOTA KEPALA DINAS KABUPATEN/KOTA STAF AHLI BUPATI/WALIKOTA JPT PRATAMA

Jumlah PNS menurut Jabatan 1 JPT Utama &Madya (Eselon I) 2 JPT Pratama (Eselon II) 59 3 Administrator (Eselon III) 425 4 Pengawas (Eselon IV) 1.854 5 JF 32.324 6 Pelaksana 11.787 Total 46.450 Jabatan Fungsional Umum (JFU) Administrasi sangat dominan (25%). Perlu dikelola melalui: Pengalihan pelaksana ke JF Teknis bagi yang memenuhi syarat Peningkatan Kompetensi Formasi pelaksana dibatasi Catatan: Jf sebesar 70 % sebagian besar merupakan pelimpahan guru

Pembagian Lingkup Peran Bag. Organisasi dan BKD Pengembangan dan penataan kelembagaan (Bag.Organisasi) Pengembangan dan penataan SDM Aparatur UU ASN (BKD) (1) (2) Perumusan mandat Organization design Pemetaan bisnis proses Perumusan struktur organisasi Pelaksanaan analisis jabatan (uraian jabatan + spesifikasi jabatan) Pelaksanaan evaluasi jabatan (jenjang jabatan + struktur gaji dan tunjangan) Penetapan jenjang jabatan Pelaksanaan analisis beban kerja Penyusunan dan penetapan kebutuhan Pengadaan Pangkat dan jabatan Pengembangan karier Pola karier Promosi Mutasi Penilaian kinerja Penggajian dan tunjangan Penghargaan Disiplin Pemberhentian Pensiun dan tabungan hari tua, dan Perlindungan

PERMENPAN NOMOR 25 TAHUN 2016 Menyeragamkan jabatan jfu yg dulu diatur oleh menpan, bkn dan mendagri Untuk dasar anjab terutama jabatan pelaksana  muncul nama jabatan yg ditetapkan di pergub, perbup/perkot Nyata ada di E.Formasi Merupakan acuan utk pengusulan formasi, validasi eva jab Menjadi dasar penyusunan analisis jabatan untuk melengkapi informasi jabatan tsb

kesamaan karakteristik, mekanisme dan pola kerja ALUR.... ASN yg dikelompokkan dlm klasifikasi jabatan PNS yg menunjukkan kesamaan karakteristik, mekanisme dan pola kerja Jabatan pelaksana kesamaan karakteristik, mekanisme dan pola kerja Nomenklatur jabatan Didasarkan pada kualifikasi pendidikan dan/atau profesi serta sesuai kebutuhan organisasi

Permasalahan : Terjadi duplikasi dalam pelaksanaan tugas jabatan Jabatan Pelaksana di lingkungan Instansi Pemerintah belum terstandar Terjadi duplikasi dalam pelaksanaan tugas jabatan

Langkah-langkah Dalam Penyusunan Standardisasi Jabatan Pelaksana Meminta kepada setiap Instansi untuk menyampaikan nomenklatur jabatan yang akan dimasukkan dalam e-formasi. Melakukan validasi dan klarifikasi nomenklatur jabatan yang diusulkan. Melakukan pembahasan dengan Instansi terkait dan meminta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara sebelum ditetapkan oleh Menteri PANRB. Menyusun Rancangan Peraturan Menteri PANRB Tentang Jabatan Pelaksana Bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah

MANFAAT Terstandarnya jabatan pelaksana di instansi pusat dan daerah Terdapat keseragaman dalam pengusulan kebutuhan/formasi jabatan Tidak terjadi duplikasi tugas dengan jabatan Terdapat pedoman yang sama dan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan terkait jabatan pelaksana.

Pendekatan dan Pokok Substansi Jabatan Pelaksana 1 Nomenklatur Jabatan 2 Kualifikasi Pendidikan 3 Tugas Jabatan Pendekatan 38 Kelompok Urusan Pemerintahan Nomenklatur Jabatan bersifat Dinamis sesuai kebutuhan Instansi

JUMLAH JABATAN PELAKSANA MENURUT URUSAN Kelompok Urusan Jumlah Kesekretariatan   1.1. Perencanaan 23 1.2. Sistem Informasi dan Dokumentasi 14 1.3. Hubungan Masyarakat 16 1.4. Hukum 62 1.5. Kepegawaian 65 1.6. Keuangan 112 1.7. Organisasi/ Kelembagaan 24 1.8. Pelaporan 27 1.9. Pengawasan 57 1.10. Perlengkapan 116 1.11. Tata Usaha 41 1.12. Tatalaksana KelompoK Urusan Jumlah Agama 89 Energi dan Sumber Daya Mineral 84 Hukum dan HAM 11 Keamanan 28 Kearsipan 5 Kebudayaan 113 Kehutanan 19 Kelautan dan Perikanan 50 Kepemudaan dan Olah Raga 7 Kesehatan 59 Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat 32

JUMLAH JABATAN PELAKSANA MENURUT URUSAN KelompoK Urusan Jumlah Komunikasi dan Informasi Teknologi Komputer 57 Koperasi, usaha kecil, dan menengah 20 Lingkungan hidup Moneter dan Fiskal Nasional 258 Pangan 7 Pariwisata 3 Pekerjaan Umum dan Penata Ruang 99 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan 9 Pemberdayaan masyarakat dan Desa 21 Penanaman modal 45 Pendidikan 310 Kelompok Urusan Jumlah Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 38 Perdagangan 28 Perhubungan 180 Perindustrian 92 Perpustakaan 7 persandian 5 Pertahanan 17 Pertanahan 79 Pertanian 132 Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman 22 politik Luar Negeri 19 Sosial 36 Statistik Tenaga Kerja 18 Transmigrasi 10 Yustisi 25 TOTAL JABATAN PELAKSANANA : 2648